Showing posts sorted by relevance for query cara-mutasi-dan-mengganti-kepala. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query cara-mutasi-dan-mengganti-kepala. Sort by date Show all posts

Nih Cara Mutasi Dan Mengganti Kepala Sekolah Di Dapodik 2018

Cara Memutasikan dan mengganti kepala Sekolah usang dengan yang gres pada aplikasi dapodik versi 2018 merupakan pekerjaan mudah. Hal ini menurut pengalaman admin yang gres saja melakukannya. Namun pekerjaan ini harus melalui mekanisme yang benar, alasannya yakni jikalau salah sedikit saja bisa-bisa dapodik anda tidak mempunyai kepala sekolah atau PTK tidak dapat ditarik secara online. Oleh alasannya yakni itu pada kesempatan kali ini admin ingin membagikan pengalaman ini yang gres saja admin coba tadi. Nah untuk mutasi kepala sekolah di dapodik 2018 ada beberapa alat dan materi yang perlu dipersiapkan, yaitu:

  1. Modem Internet
  2. SK Mutasi Kepala Sekolah
  3. Secangkir Kopi Panas
  4. Cemilan jikalau diperlukan

Setelah semua siap, silahkan ikuti langkah-langkah dibawah

Langkah 1: Hubungi Operator Sekolah di kawasan kiprah usang kepala sekolah yang akan dimutasikan ke sekolah anda biar segera mengeluarkan kepala sekolah tersebut dengan mekanisme berikut:

  • Pastikan ketika kepala sekolah atau PTK yang dikeluarkan, di kolom kiprah pemanis Terhitung selesai kiprah (TST) sudah terisi sesuai SK mutasi
  • Saat mengeluarkan PTK/Kepala Sekolah di penugasan dipilih Sekolah Non Induk

Langkah 2: kita akan tarik data kepala sekolah gres yang akan di mutasikan ke sekolah anda, Aktifkan Internet, kemudian masuk ke login operator sekolah di alamat web dapodikdasmen http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/usr/in/ops atau klik disini. Selanjutnya gunakan username dan password login dapodik, kemudian klik tombol panah warna merah ke kanan ibarat penampakkan gambar dibawah

Cara Memutasikan dan mengganti kepala Sekolah usang dengan yang gres pada aplikasi dapodik  Nih Cara Mutasi dan Mengganti Kepala Sekolah Di Dapodik 2018

Langkah 3: di laman satuan pendidikan Klik tombol Tarik PTK, di halaman mutasi PTK lengkapi isian sekolah asal, pilih propinsi, kabupaten kota, kecamatan, dan nama sekolah. ibarat penampakkan gambar dibawah

Cara Memutasikan dan mengganti kepala Sekolah usang dengan yang gres pada aplikasi dapodik  Nih Cara Mutasi dan Mengganti Kepala Sekolah Di Dapodik 2018
Cara Memutasikan dan mengganti kepala Sekolah usang dengan yang gres pada aplikasi dapodik  Nih Cara Mutasi dan Mengganti Kepala Sekolah Di Dapodik 2018

Langkah 4: Pada laman "pilih PTK yang akan dimutasikan" arahkan kursor ke kolom Nama PTK kemudian ketik nama PTK disana kemudian klik tombol Cari PTK. lanjutkan dengan klik ikon opsi, terakhir klik tombol "konfirmasi proses mutasi" ibarat penampakkan gambar dibawah

Cara Memutasikan dan mengganti kepala Sekolah usang dengan yang gres pada aplikasi dapodik  Nih Cara Mutasi dan Mengganti Kepala Sekolah Di Dapodik 2018
Cara Memutasikan dan mengganti kepala Sekolah usang dengan yang gres pada aplikasi dapodik  Nih Cara Mutasi dan Mengganti Kepala Sekolah Di Dapodik 2018

Langkah 5: Buka aplikasi dapodik, klik tombol validasi kemudian lakukan sinkronisasi biar PTK yang kita mutasikan ditarik ke aplikasi. sesudah proses sinkronisasi selesai, cek tabel PTK apakah sudah ada nama PTK baru, jikalau sudah berarti kita lanjut ke langkah berikutnya, namun apabila belum ada nama PTK gres silahkan ulangi kembali langkah 1

Langkah 6: Nah di langkah ini sangat bersahabat hubunganny dengan langkah 1, mohon diperhatikan, buka Menu PTK, cari Kepala Sekolah lama, kemudian klik tombol "Ubah". dilaman selanjutnya cari hidangan tugas tambahan, pada kolom TST, isikan tanggal mutasi kepala sekolah sesuai SK ibarat gambar dibawah

Cara Memutasikan dan mengganti kepala Sekolah usang dengan yang gres pada aplikasi dapodik  Nih Cara Mutasi dan Mengganti Kepala Sekolah Di Dapodik 2018
Cara Memutasikan dan mengganti kepala Sekolah usang dengan yang gres pada aplikasi dapodik  Nih Cara Mutasi dan Mengganti Kepala Sekolah Di Dapodik 2018

Langkah 7: Klik tombol penugasan PTK yang tadi, pada pilihan sekolah induk , pilih "Tidak" kolom keaktifan PTK di kosongkan, pada kolom keluar alasannya yakni pilih "mutasi", tanggal keluar di sesuaikan dengan SK mutasi Kepsek. jikalau telah selesai klik tombol "Simpan dan tutup" lihat gambar petunjuk

Langkah 8:berikutnya masih di hidangan PTK, pilih nama Kepala Sekolah baru, klik ubah kemudian pilih kiprah tambahan, klik tombol tambah, kemudian pada jabatan PTK pilih kepala sekolah. Kemudian nomor SK diisi sesuai SK mutasi kepsek baru, dan terakhir isi juga tmt tambahan, untuk TST dikosongkan jangan diisi, ibarat gambar dibawah

Cara Memutasikan dan mengganti kepala Sekolah usang dengan yang gres pada aplikasi dapodik  Nih Cara Mutasi dan Mengganti Kepala Sekolah Di Dapodik 2018

Langkah 9: dilanjutkan dengan mengklik tombol penugasan PTK, isikan nomor surat tugas, tanggal surat, dan TMT (Sesuai SK), nah berikutnya pilih "Sekolah induk" pada kolom keaktifan PTK centang seperlunya, disini saya mencontohkan hingga bulan agustus. berikutnya klik tombol "simpan dan tutup"

Cara Memutasikan dan mengganti kepala Sekolah usang dengan yang gres pada aplikasi dapodik  Nih Cara Mutasi dan Mengganti Kepala Sekolah Di Dapodik 2018

Jika semua langkah 1 hingga 9 telah selesai, langkah terakhir yakni melaksanakan sinkronisasi ke 2 biar kepala sekolah usang dapat ditarik oleh ops ke kawasan kiprah sekolah yang baru.

Begitulah cara admin memutasikan dan mengganti kepala sekolah usang dengan yang gres pada aplikasi dapodik versi 2018. Semoga bermanfaat dan dipahami, Apabila ada kesalahan dalam langkah-langkah diatas mohon untuk menawarkan saran biar segera di perbaiki. Berikutnya baca juga cara input pesert asuh gres memakai 2 Laptop/lebih

Nih Episode Tanya Jawab 1-40 Seputar Dapodik Versi 2016

Sahabat guru-id, Dapodik Versi 2016 sekarang telah lahir bersamaan dengan surat edaran Dirjen Dikdasmen perihal Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun Pelajaran 2016/2017. Adapun surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Propinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/kota. sebelum menuju postingan tanya jawab seputar dapodik, berikut kami tuliskan isi surat edaran yang dimaksud.

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com baca juga Contoh Format SK dan Surat Tugas Operator Dapodik 2016

Dalam rangka pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2016/2017, dimohon untuk memerintahkan semua kepala sekolah di daerahnya masing-masing untuk hal-hal sebagai berikut:

  1. Melakukan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan memakai Aplikasi Dapodik Versi 2016 untuk SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan dan SLB paling lambat tanggal 31 Agustus 2016.
  2. Prosedur dan prosedur penambahan PTK gres dilakukan melalui aplikasi administrasi Dapodik di dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi melalui admin KKDATADIK dan Bidang Kepegawaian Dinas Pendidikan setempat (Lampiran l).
  3. Dalam rangka pemetaan mutu pendidikan, sekolah wajib melengkapi Aplikasi PMP (Penjaminan Mutu Pendidikan) yang sudah terintegrasi dengan aplikasi Dapodik.
  4. File aplikasi, formulir, panduan dan perangkat pendataan lainnya sanggup diunduh di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.

Dalam surat tersebut terlampir juga Diagram Prosedur dan Mekanisme Penambahan PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Baru maupun Mutasi PTK. Jangan lupa baca juga cara tambah/mutasi PTK gres di dapodik versi 2016

 sekarang telah lahir bersamaan dengan surat edaran Dirjen Dikdasmen perihal Pemutakhiran Data Nih Episode Tanya Jawab 1-40 Seputar Dapodik Versi 2016

Tanya Jawab Seputar Dapodik Versi 2016 - Edisi Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

1. Apa itu Aplikasi Dapodik?

Sistem Aplikasi Dapodik ialah aplikasi penjaring data pokok pendidikan pada kelompok jenjang pendidikan dasar dan menengah di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Entitas data pokok tersebut mencakup sekolah termasuk sarana dan prasarana, Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Peserta Didik dan Proses Pembelajaran di dalam rombongan mencar ilmu (Rombel).

2. Mengapa sekolah harus memakai Aplikasi Dapodik?

Berdasarkan Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 serta Surat Edaran Menteri mengenai aplikasi pendataan di lingkungan Kemendikbud, dinyatakan bahwa Aplikasi Dapodik merupakan aplikasi resmi yang dipakai untuk menjaring data pokok pendidikan dasar dan menengah.

Data dari Aplikasi Dapodik akan dipakai sebagai contoh data dalam program-program Kemendikbud di tingkat pendidikan dasar dan menengah seperti: pertolongan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Siswa Miskin (BSM), tunjangan guru, Ujian Nasional, dan program-program lainnya. Oleh sebab itu sekolah harus berpartisipasi aktif dalam aktivitas pendataan Dapodik

3. Apa hasilnya kalau sekolah menolak memakai Aplikasi Dapodik?

Data Aplikasi Dapodik dipakai sebagai contoh data dalam program-program Kemendikbud di tingkat pendidikan dasar. Apabila sekolah tidak berpartisipasi aktif, maka sekolah akan rugi sebab data milik mereka tidak akan hingga ke Kemendikbud. Sekolah tersebut otomatis tidak akan tersentuh program-program Kemendikbud.

4. Bagaimana tahapan update aplikasi ke versi 2016?
  • Unduh aplikasi versi terbaru (versi 2016) di laman resmi Dapodikdasmen: http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
  • Instal aplikasi versi 2016
  • Buat folder di direktori C:/ prefill_dapodik
  • Generate prefill kemudian unduh dan simpan di folder prefill_dapodik
  • buka aplikasi
  • Registrasi dengan prefill yang gres (online atau offline)
  • Selesai
5. Apakah Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) sanggup memakai Aplikasi Dapodik?

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com MI, MTs dan MA berada di bawah naungan Kementerian Agama sehingga tidak sanggup memakai Aplikasi Dapodik.

6. Jenjang sekolah mana saja yang didata dalam Aplikasi Dapodik versi 2016?

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Jenjang pendidikan dasar dan menengah yaitu SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

7. Apakah termasuk sekolah terpencil dan luar negeri?

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Ya, tidak terkecuali.

8. Apa perubahan di versi 2016?

Selain penggabungan aplikasi Dapodikdas dan Dapodikmen menjadi satu, ada juga perubahan antar-muka (user-interface) yang sangat berbeda dari aplikasi sebelumnya. Kemudian ada beberapa penambahan isian yang bisa dilihat di aplikasi Dapodik versi 2016 ini.

9. Apakah username dan password harus diganti dengan yang baru?

Tidak perlu, tetap memakai username dan password yang usang saja, tapi kalau menemukan duduk kasus yang mengharuskan, maka bisa mengganti username dan password.

10. Peringatan sebagian data tidak masuk, apa yg harus dilakukan?

Silakan lakukan generate ulang prefill dan pendaftaran ulang. Bila belum berhasil, silakan hubungi dinas kabupaten/kota setempat.

11. Perbedaan versi 2016 dengan versi sebelumnya?
  • Secara garis besar perubahan yang bisa terlihat ialah penggabungan aplikasi Dapodikdas dan Dapodikmen menjadi satu aplikasi yaitu aplikasi Dapodik, selain itu terdapat perubahan tampilan antarmuka dan penambahan beberapa isian.
  • Penambahan tabulasi Sekolah Aman.
  • Membuka periode aktif semester 1 tahun pedoman 2016/2017
  • Pengelompokkan validasi
  • Pengisian lebih rinci terkait pendataan PIP
12. Apa yang harus dilakukan oleh operator sekolah untuk memulai pendataan semester ganjil dengan memakai versi 2016?
  • Install aplikasi versi 2016
  • Registrasi dengan cara online/offline. Prefill dipakai pada ketika melaksanakan pendaftaran offline.
  • Mulai update data : anggota rombel, pembelajaran, dan data periodik lainnya (selengkapnya sanggup dibaca di buku manual aplikasi)
13. Apakah prefill yang usang bisa dipakai di aplikasi versi 2016?

Tidak, harus lakukan generate ulang prefill sebelum memulai proses pendataan (jika pendaftaran memakai metode offline). Jangan di biasakan mengoleksi prefill, hendaknya melaksanakan generate ulang prefill ketika akan memulai pendataan.

14. Bagaimana untuk sekolah baru, sekolah merger dan sekolah yang sudah tutup?

Laporkan ke dinas pendidikan kab/kota setempat untuk di teruskan ke sentra selanjutnya admin sentra yang akan melaksanakan tindaklanjut permasalahan tersebut.

15. Apakah aplikasi ini masih bersifat bisa bekerja dalam keadaan offline?

Ya, prosedur tersebut masih tetap berlaku di versi ini untuk meakomodir untuk sekolahsekolah yang mempunyai keterbatasan jalan masuk internet.

16. Kapan paling lambat pengiriman data dapodik?

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Pengiriman dapodik sudah di atur dalam aplikasi per semester.

17. Dimana saya bisa mendapatkan aplikasi dapodik versi 2016?

Lakukan pengunduhan installer aplikasi melalui website resmi http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id

18. Kapan masa berlaku aplikasi versi 2016?

Masa berlaku aplikasi versi 2016 berakhir pada tanggal 31 Desember 2016. Selanjutnya nanti akan diumumkan updater aplikasi selanjutnya.

19. Ketika data masih invalid ( warna merah ) apakah masih bisa syncron?

Tidak. Pastikan seluruh data yang berwarna merah sudah bersih, hal ini di maksudkan untuk meningkatkan kualitas data yang dikirimkan oleh sekolah.

20. Lalu apa yang harus dilakukan ketika masih ada data yang invalid ( warna merah )?

Perbaiki sesuai dengan data invalidnya, lakukan validasi kembali, kemudian sinkronisasi

21. Jika peringatan warning ( warna kuning ) apakah bisa melaksanakan sinkronisasi?

Bisa. Untuk yang bertanda warning masih bisa diberikan dispensasi untuk pengiriman data masih di ijinkan, namun demikian dibutuhkan peringatan warna kuning tersebut di perbaiki hingga higienis validasinya.

22. Apa yang dimaksud dengan data periodik, kemudian bagaimana cara mengisinya?

Data periodik ialah data yang harus diupdate setiap periode semester tahun pelajaran, data semester kemudian akan tersimpang sebagai histori dan data semester selanjutkan harus diisikan ulang sebab dimungkinkan sekali akan mengalami perubahan kondisi.

Cara mengisi sanggup dilakukan secara manual (input ulang) atau memakai fitur yang sudah di sediakan pada action sajian lanjutkan data periodik PD atau PTK, data yang tersalin secara otomatis dari semester ganjil ke semester genap

23. Jika ada siswa mutasi dari sekolah lain apa yang harus di lakukan?
  • Bisa memakai fitur mutasi online (tarik PD online melalui website dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id) atau mutasi manual (input ulang pada aplikasi), fitur ini bersifat pilihan.
  • Tidak boleh melaksanakan mutasi manual (input ulang pada aplikasi), kalau sudah melaksanakan mutasi online (tarik PD online).
24. Jika ada PTK mutasi/mencari jam aksesori di sekolah lain apa yang harus dilakukan?

Bisa memakai fitur mutasi PTK online (tarik PTK online melalui website dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id), biar sekolah gres tidak perlu menambahkan/ inputkan PTK di sekolah baru/ sekolah ke 2 secara manual.

25. Ketika sinkronisasi, berapa usang data masuk ke dalam server?

Data masuk kedalam database dan profil sekolah secara realtime, tapi untuk agregat data muncul dalam waktu 1x24 jam.

26. Apa yang dimaksud dengan dokumen pakta integritas?

Dokumen yang menyatakan keabsahan data dapodik oleh sekolah secara online untuk di bubuhi tanda tangani oleh kepala sekolah, pengawas sekolah, dinas kabupaten/kota.

27. Apa yang harus sekolah lakukan dengan dokumen pakta integritas tersebut?

Dokumen tersebut sanggup di serahkan oleh pihak sekolah kepada dinas pendidikan kab/kota.

28. Kapan dokumen tersebut di kumpulkan?

Dokumen pakta integritas sanggup di unduh web dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id pada ketika data sekolah sudah merasa data lengkap, benar dan mutakhir, untuk selanjutnya dokumen tersebut di tanda tangani oleh sekolah, pengawas dan dinas pendidikan kab/kota.

29. Apakah pengawas, kepala sekolah, KKDatadik terlibat dalam dokumen pakta integritas?

Ya. Ketiga pihak tadi mengverifikasi data dapodik yang terkirim ke pusat.

30. Penggunaan kurikulum 2013 tidak diizinkan pada aplikasi Dapodik?

Laporkan sekolah kepada dinas pendidikan di daerahnya biar dilaporkan kepada Puskurbuk untuk di daftarkan biar bisa melanjutkan Kurikulum 2013.

31. Bagaimana cara merubah nama operator pada aplikasi dapodik?

Lakukan pengupdatean data pengguna pada Manajemen Pengguna. Ada pada sajian Pengaturan >> tabel pengguna >> masukan arahan pendaftaran >> lakukan perubahan penggantian nama pada administrasi pengguna

32. Sekolah kami berstatus Negeri, tapi kenapa mendapatkan BOS = Tidak?

Perbaiki data isian mendapatkan BOS di data rinci sekolah.

33. Peta koordinat sekolah salah posisi?

Lakukan perubahan melalui http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/. Login memakai akun SDM yang sudah di registrasikan kemudian lakukan syncron pada aplikasi dapodik.

34. Bagaimana cara mengupdate versi aplikasi?

Cek koneksi internet harus terhubung ke internet. Lakukan pengupdatean versi melalui sajian pengaturan kemudian pilih Cek Pembaruan, kalau laptop dalam keadaan online/terhubung internet. Maka akan terunduh secara otomatis.

35. NISN tidak muncul di aplikasi Dapodikmen?

Cek kembali penginputan pada vervalpd apakah sudah melaksanakan konfirmasi data, kalau pada vervalpd belum melaksanakan konfirmasi data maka data NISN siswa tidak akan muncul pada aplikasi Dapodikmen.

36. Bagaimana cara mengajukan NUPTK melalui dapodik?
  • Lakukan pengisian dapodik secara benar.
  • Kosongkan tabel NUPTK pada aplikasi dapodik (yang belum mempunyai NUPTK), dan yang akan memvalidasi ialah pihak dari PDSP akan di terbitkan sesuai dengan kebutuhan guru di daerahnya masing-masing dan sesuai dengan pengajuan dari Direktorat GTK.
37. Apakah validasi dan sync mengalami perubahan?

Tidak ada perubahan, sama dengan semester 2, baik cara dan metodologinya.

38. Apakah data yang invalid (merah) mencegah pengiriman data (sync)?

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Ya. Data invalid akan mencegah pengiriman data (sinkronisasi).

39. Kapan Aplikasi Dapodik versi 2016 (expired)?

Sesuai dengan periode semester I tahun pedoman 2016/2017 yaitu tanggal 31 Desember 2016.

40. Jika ingin berpindah komputer atau laptop untuk mengerjakan Aplikasi Dapodik, apa yang harus dilakukan?
  • Di komputer yang baru: generate ulang prefill baru, kemudian instal aplikasi dan pendaftaran ibarat biasa. Maka akan muncul data hasil sinkronisasi terakhir;
  • Di komputer yang usang lakukan uninstall aplikasi;
  • Jika tidak dilakukan tahapan ibarat di atas, akan terjadi data berganda.

Download file Lengkap Tanya Jawab Seputar Dapodik V.2016.Pdf - KLik Disini

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Lanjutkan membaca Tanya Jawab Seputar Dapodik Versi 2016 Episode 41-74

Nih Tanya Jawab Episode 96-163 Seputar Dapodik V.2016

Tanya Jawab Episode 96-163 Seputar Dapodik V.2016 - Masih membahas dapodik di blog , dan mungkin postingan yang dibagikan akan membantu rekan-rekan Operator pendataan Sekolah (OPS). Oke pribadi saja di baca dan dipahami pertanyaan demi pertanyaan pun jawabannya. selamat membaca

 dan mungkin postingan yang dibagikan akan membantu rekan Nih Tanya Jawab Episode 96-163 Seputar Dapodik V.2016
K. Sekolah
96. Jika ada sekolah merger, apa yang harus dilakukan?
 Dinas Pendidikan setempat menghubungi Pusat untuk dilakukan proses merger.

 Proses merger di Pusat sanggup memindahkan data PD, PTK, dan Prasarana secara otomatis dari sekolah yang dilebur ke sekolah induk tanpa harus menginput ulang.

 Setelah proses merger selesai, sekolah induk melaksanakan generate ulang prefill gres dan diregistrasikan menyerupai biasa dengan menggunakan instruksi pendaftaran sekolah induk. Sekolah yang dilebur akan otomatis terhapus di Pusat.

 Akan terlihat PD, PTK, dan Prasarana di sekolah yang dilebur otomatis masuk ke sekolah induk.

97. Jika ada sekolah tutup atau berhenti beroperasi, apa yang harus dilakukan?

Hubungi dinas kabupaten/kota setempat, kemudian dinas akan melaksanakan penutupan sekolah melalui vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Secara otomatis data di Aplikasi Dapodik akan berubah mengikuti data di vervalsp.

98. Jika ada sekolah berganti nomenklatur, apa yang harus dilakukan?

Hubungi dinas kabupaten/kota setempat, kemudian dinas akan melaksanakan perubahan nomenklatur sekolah melalui vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Secara otomatis data di Aplikasi Dapodik akan berubah mengikuti data di vervalsp.

99. Jika ada sekolah baru, apa yang harus dilakukan?

Hubungi dinas kabupaten/kota setempat, kemudian dinas akan menambahkan sekolah gres melalui vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) akan diterbitkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) dan secara otomatis instruksi pendaftaran sanggup diterbitkan dan diunduh di administrasi pendataan (akses dinas). Kemudian sekolah melaksanakan proses instalasi aplikasi versi 4.0.0 generate prefill, dan pendaftaran menyerupai biasa.

100. Jika terjadi kesalahan identitas sekolah yang dikunci di Aplikasi Dapodik menyerupai NPSN, alamat sekolah, kecamatan, SK Izin Operasional, desa, dll, apa yang harus dilakukan?

Hubungi dinas kabupaten/kota setempat, kemudian dinas akan mengubah identitas sekolah tersebut melalui vervalsp.data.kemdikbud.go.id dan otomatis akan memperbarui data di Aplikasi Dapodik dikala melaksanakan sinkronisasi.

101. Bagaimana jikalau ada pertanyaan terkait integrasi Kurikulum 2013 dan Aplikasi Dapodik?

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Silakan hubungi laman: pengaduan.kemdikbud.go.id.

102. Jika sekolah atau dinas tetap mempertahankan implementasi Kurikulum 2013 di luar sekolah yang ditentukan, apa yang harus dilakukan?

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Hubungi laman: pengaduan.kemdikbud.go.id.

103. Sekolah saya ada di daftar validasi pada laman dapo.dikdas.kemdikbud.go.id, apa yang harus dilakukan?

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Lakukan perbaikan sesuai dengan gosip data invalid.

104. Jika sekolah saya masuk ke dalam validasi Rombel berganda, apa yang harus dilakukan?

Lakukan generate ulang prefill yang baru, registrasikan dengan prefill gres tersebut dengan username dan password berbeda atau sama (tidak masalah);

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Periksa Rombel, maka akan tampak Rombel yang berganda tersebut;

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Keluarkan anggota Rombel, hapus pembelajaran, kemudian Rombel sanggup dihapus.

L. Peserta Didik

105. Untuk siswa pindah ke sekolah lain bagaimana ?

Tidak boleh dihapus, tapi registrasikan siswa tersebut, isi alasan keluar karena…… (sesuaikan dengan pilihan) di tabel pendaftaran akseptor didik. Maka akseptor didik akan berpindah ke tabel akseptor didik keluar dengan alasan sesuai pilihan.

106. Untuk siswa masuk atau pindahan dari sekolah lain bagaimana?

Tambahkan akseptor didik menyerupai mekanisme awal diinputkan sesuaikan dengan surat mutasi atau pindahnya, bisa melalui tambah akseptor didik secara online atau tambah akseptor didik secara offline Jangan lupa dimasukkan ke dalam rombongan berguru dengan status siswa pindahan dan jenis pendaftaran pindahan di pendaftaran akseptor didik.

107. Bagaimanakah mekanisme penambahan akseptor didik gres atau mutasi?
Cara tambah akseptor didik gres :

1. mekanisme offline (sama dengan menyerupai yang sebelumnya)
2. mekanisme online

a. mekanisme online ini dengan menggunakan web
  • Menuju dapo.dikdas.kemdikbud.go.id
  • tujuan PD gres online semoga siswa yang pernah terdaftar di server dapodik
  • sanggup di tarik ke dalam aplikasi tanpa input dari awal lagi
  • mekanisme ini hanya untuk siswa yang sudah lulus dari SD atau mutasi dari
  • sekolah lain
  • mekanisme ini hanya bisa di sanksi jikalau PD yang usang sudah di mutasi / lulus dari sekolah usang
  • mekanisme ini tidak berlaku bagi siswa kelas 1 SD yang mengeksekusi mekanisme ini yaitu sekolah baru/tujuan

    Tahapan :
    1) buka web dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
    2) fitur mutasi/PD baru
    3) cari siswa yang di maksud (berdasarkan nama/nisn) di sekolah lama
    4) pilih siswa yang di maksud dan konfirmasi
    5) pastikan siswa yang dipilih sesuai dengan yang dimaksud
    6) lakukan sync dari aplikasi dapodik sekolah
    7) siswa yang di maksud akan turun ke lokal
    8) mapping siswa tsb ke dalam rombel yang sesuai
    9) periksa dan lengkapi atribut yang belum lengkap
    10) sync kembali dan periksa kesudahannya di web dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
108. Kenapa “Sts” akseptor didik bertanda seru (!) dan berwarna merah?

Karena akseptor didik tersebut belum diregistrasikan, maka silakan registrasikan akseptor didik tersebut sesuai tanggal masuk ke sekolahnya.

109. Untuk siswa lulus bagaimana?

Tidak boleh dihapus, tapi registrasikan siswa tersebut. Isi alasan keluar alasannya yaitu lulus di tabel pendaftaran akseptor didik. Maka akseptor didik akan berpindah ke tabel akseptor didik keluar dengan alasan lulus.

110. Untuk siswa tinggal kelas bagaimana?

Tidak boleh dihapus, Masukkan siswa tersebut ke dalam Rombel dengan pendaftaran mengulang.

111. Untuk siswa yang keluar atau putus sekolah bagaimana ?

Tidak boleh dihapus, tapi registrasikan siswa tersebut, isi alasan keluar alasannya yaitu putus sekolah di tabel pendaftaran akseptor didik. Maka akseptor didik akan berpindah ke tabel akseptor didik keluar dengan putus sekolah.

112. Mengapa data akseptor didik pindahan yang telah diinput tidak bisa di-mapping ke Rombel yang seharusnya, justru terbaca sebagai siswa kelas I?

Bila siswa pindahan tidak bisa di-mapping ke Rombel, berarti kesalahan pada proses penambahan siswa.

Pada tabel akseptor didik SD terdapat dua jenis tambahan, 1 tambah siswa kelas I, dan tambah. Untuk akseptor didik pindahan harus dientri di tabel tambahan, sedangkan untuk kelas I dientri di tambah siswa kelas I.

113. Bagaimana jikalau ada kesalahan pengisian nama dan tanggal lahir siswa di tabel akseptor didik ?

Untuk memperbaiki kesalahan entri melalui vervalpd.data.kemdikbud.go.id dan login menggunakan akun yang sudah pendaftaran di sdm.data.kemdikbud.go.id.

114. Apakah PD harus di-mapping ulang di dalam tabel Rombel?

Jika menggunakan kemudahan action sajian kenaikan kelas maka siswa tidak perlu di mapping ulang dengan catatan akseptor didik tidak diacak atau dirandom. Bila menggunakan pilihan buat rombel gres maka akseptor didik harus dimapping ulang didalam rombel.

115. Apakah penerbitan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) masih menggunakan Aplikasi Dapodik?

Ya. Mekanisme pengumpulan datanya masih tetap dengan Aplikasi Dapodik dan vervalpd.

116. Jika ada siswa yg mutasi (pindah sekolah atau baru), bagaimana mekanismenya?

Untuk siswa yang mutasi dan lulus dari SD bisa menggunakan kemudahan mutasi online yang terdapat di profil sekolah sehabis login sebagai operator sekolah di laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/, dengan syarat siswa tersebut sudah dimutasikan atau diluluskan dari sekolah asal.

M.Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK)
117. Bagaimana jikalau PTK tersebut keluar atau mutasi dari sekolah induk?

Untuk PTK yang keluar/mutasi dari sekolah induk tidak boleh pribadi dihapus, akan tetapi PTK tersebut harus diubah di penugasannya. Di sana terdapat beberapa pilihan di antaranya: PTK keluar alasannya yaitu mutasi, pensiun, wafat, dll. Isi pula tanggal keluar atau mutasinya.

118. Bagaimana mekanisme jikalau ada kesalahan penulisan Nama, tanggal Lahir, NUPTK pada data PTK?

Untuk memperbaiki kesalahan entri melalui vervalptk.data.kemdikbud.go.id dan login menggunakan akun yang sudah pendaftaran di sdm.data.kemdikbud.go.id.

119. Apakah pengisian data rinci harus per bulan atau per semester?

Setiap data rinci itu diisi bila ada perubahan, baik itu per bulan ataupun per semester, diubahsuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Terdapat di tabel Action Menu, bisa dipilih lanjutkan data periodik untuk mempermudah pengerjaan.

120. Mengapa data info GTK saya tidak bisa dicek?

Karena ada perbedaan data Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), nama PTK, dan tanggal lahir yang dientri di Aplikasi Dapodik dengan database Pusat.

121. Kenapa ketika mengecek data PTK di info GTK data sekolah induk tidak ditemukan?

Ada dua kemungkinan. Pertama, PTK tersebut terdaftar sebagai PTK induk di dua sekolah. Kedua, PTK tersebut tidak dipilih sekolah induknya.

122. Mengapa masa kerja golongan atau pangkat PTK tidak sesuai dengan yang dientrikan?

Masa kerja golongan atau pangkat diambil dari tabel riwayat pangkat dan golongan pada Tanggal Mulai Tugas (TMT) golongan atau pangkat. Bila TMT Golongan lebih muda dari Pangkat, maka Masa Kerja Golongan yang diambil. Akan tetapi bila TMT Pangkat lebih muda, maka Masa Kerja Golongan yang diambil.

123. kenapa pada dikala ubah PTK dan Save tidak berhasil muncul keterangan “field masih ada yang merah’’?

ini biasanya terjadi pada sekolah swasta, ganti status pegawaian menjadi PNS dan cek kembali pada isiannya menyerupai NIP, SK CPNS, SK PNS jikalau masih ada yang merah dihapus, sehabis itu pilih kembali ke status pegawainnya yang orisinil menyerupai GTY.

124. Apakah PTK harus di-mapping ulang di dalam tabel Rombel?

PTK harus dimapping kembali didalam rombel alasannya yaitu dipembelajaran untuk semester yang kini kosong kembali

125. Jika ada PTK yg mutasi (pindah sekolah atau baru), bagaimana mekanismenya?

Silakan diinputkan sesuaikan dengan surat mutasi atau pindahnya.

N. Rombel
126. Bagaimana cara menciptakan rombongan berguru (Rombel)?

Sama menyerupai tahun sebelumnya. Namun jikalau Rombel tersebut berlanjut ke tingkat selanjutnya, gunakan kemudahan kenaikan kelas dengan perkiraan siswa tetap, tidak di acak atau random. Namun jikalau diacak kembali, maka buatlah Rombel gres menyerupai mekanisme awal.

127. Kurikulum apa saja yang dipilih?

Sesuai dengan ketentuan dari puspurdik sekolah yang terdaftar sebagai pengguna kurikulum 2013 bisa tetap menggunakan kurikulum tersebut, tapi bila tidak terdaftar sekolah harus menggunakan kurikulum KTSP.

128. Bagaimana cara pengaturan Jumlah Jam Mengajar (JJM) di dalam Rombel?

Ikuti peraturan pada pengaturan jam sesuai dengan peraturan menteri perihal kurikulum dan pelajari modul validasi pengisian data PTK dari Direktorat GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan)

129. Kenapa isian Rombel di tabel akseptor didik tidak bisa diedit?

Untuk mengedit isian Rombel pada tabel akseptor didik, lakukan pendaftaran terlebih dahulu bila akseptor didiknya belum diregistrasi. Setelah itu klik tabel rombongan belajar, pilih kelas, kemudian klik anggota Rombel. Kemudian pilih nama dan mapping ke Rombel ya. Setelah itu lakukan refresh dengan cara menekan tombol ctrl+f5.

130. Apakah Rombel harus dihapus untuk mengubah KTSP 2006 ke Kurikulum 2013, begitu juga sebaliknya?

Tidak. Cukup dengan mengganti kurikulumnya saja dan mengedit kembali pembagian PTK Mengajar sesuai dengan struktur kurikulum yang digunakan.

131. Bagaimana langkah mengganti kurikulum semoga tidak perlu menghapus Rombelnya?
  • Silakan pilih Rombelnya, ganti kurikulum yang sesuai dengan mengklik kolom kurikulum. Setelah diganti, klik simpan.
  • Refresh atau tekan CTRL + F5.
  • Klik Rombelnya, kemudian klik pembelajaran .
  • Setelah muncul pembelajarannya, silakan edit sesuai dengan struktur kurikulum yang dipakai baik itu KTSP atau Kurikulum 2013 kemudian klik simpan.
  • Jika Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama diganti ke KTSP SMP, selain mengganti pembagian jam mengajar juga harus menghapus mata pelajaran prakarya.
  • Jika KTSP Sekolah Menengah Pertama diganti ke Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama (sekolah terpilih Kurikulum 2013 SMP), hapus mata pelajaran TIK.
O. Program Indonesia Pintar (PIP)
132. Jika siswa mendapatkan kiriman kartu KIP, apa yang harus dilakukan?

Inputkan nomor kartu KIP didalam aplikasi Dapodik kemudian sinkronkan ke server. Direktorat Pembinaan SD/SMP/SMA/SMK akan melaksanakan verifikasi dan menerbitkan SK kepada siswa yang mendapatkan selanjutnya pihak bank yang ditunjuk akan melaksanakan pencairan dana PIP sesuai dengan SK yang diterbitkan.

133. Di aplikasi Dapodik menerima kiriman nomor KIP secara otomatis dari server pusat, sedangkan no. KIP tersebut berbeda dengan kertu yang diterima. Apa yg harus dilakukan?

Ganti isian nomor KIP di aplikasi dapodik dari sentra dengan nomor KIP sesuai dengan kartu yang diterima.

134. Jika nama yang tertera di KIP berbeda dengan nama yang sebenarnya, apa yang harus dilakukan?

Isi di kolom isian "nama yang tertera di kartu" di tabel akseptor didik, untuk diprogramkan cetak ulang kartu.

135. Semula isian nomor KIP bergabung dengan isian di kolom KPS/PKH/KKS. Apa yang harus dilakukan?

Secara sistem nomor KIP yang bergabung di kolom KPS/PKH/KKS akan dimigrasikan secara otomatis ke kolom nomor KIP, namun jikalau masih ditemukan belum berpindah maka pindahkan nomor isian tersebut ke kolom nomor KIP.

136. Jika siswa menerima kiriman kartu KIP namun menolak dengan alasan tertentu, apa yang harus dilakukan?

Isi alasan menolak KIP di aplikasi Dapodik pada tabel akseptor didik dengan menentukan alasannya (menolak, sudah mampu, dihentikan pemda alasannya yaitu menerima sumbangan serupa).

137. Jika ada anak miskin tidak mempunyai kartu KIP/PKH/KKS/KPS namun ingin diusulkan menerima sumbangan dana PIP, apa yang harus dilakukan?

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Isi kolom layak PIP sesuai dengan kriterianya di aplikasi Dapodik.

138. Untuk menyidik hasil inputan terkait PIP, apa yang harus dilakukan?

Manfaatkan kemudahan export yang tersedia di tabel akseptor didik. Periksa kembali isian nomor KIP dan kelayakan PIP.

Rule Validasi
139. Nama Peserta Didik Kosong atau tanpa hurup vocal

- Cek kembali nama Peserta didik di tabel utama pada aplikasi dapodik bila ditemukan nama yang tidak sesuai lakukan editing data

- Setelah selesai lakukan sinkronisasi semoga data di server berubah.

140. Nama Peserta Didik dengan tanda baca atau symbol

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Cek kembali nama Peserta didik di tabel utama pada aplikasi dapodik bila ditemukan nama yang ada tanda baca atau simbolnya lakukan editing data

Setelah selesai lakukan sinkronisasi semoga data di server berubah.

141. Belum pernah sinkron

- Sekolah belum pernah melaksanakan sinkronisasi atau pengiriman data ke server, sehingga data deserver kosong.

142. Belum sinkron 20142

- Login ke aplikasi dapodik pilih periode Genap 2014/2015 cek kembali data-datanya klik validasi dan lakukan sinkronisasi.

143. Sinkron terakhir = 20132

Sekolah terkahir melaksanakan sinkronisasi pada periode genap 2013/2014, lakukan updateing aplikasi dapodik, cek datanya dan lakukan sinkronisasi semoga validasinya hilang.

144. Sinkron terakhir < 20132

Sekolah terkahir melaksanakan sinkronisasi pada periode ganjil 2013/2014, lakukan updateing aplikasi dapodik, cek datanya dan lakukan sinkronisasi semoga validasinya hilang.

145. Rombel tanpa wali kelas

Login ke aplikasi dapodik klik rombongan berguru cek setiap rombel bila ditemukan rombel tanpa wali kelas silahkan edit, sehabis selesai sinkronkan datanya.

146. Bukan pelaksana Kurikulum 2013 – pilihan kurikulum salah

Sekolah bukan merupakan pelaksana kurikulum 2013 akan tetap menentukan kurikul 2013, maka sekolah harus mengubah kurikulum yang dipakai pada aplikasi dapodik dengan mengubahnya ke Kurkulum KTSP.

147. Status gaji mengisi pangkat dan golongan

Masuk ke aplikasi dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK honorer yang terdeteksi mempunyai pangkat dan golongan klik ubah cek di tabel Riwayat Kepangkatan bila terisi silahkan hapus datanya.

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Lakukan sinkronisasi semoga data perubahannya terkirim ke server dapodikas.

148. PNS pangkat dan golongan kosong

Masuk ke aplikasi dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK PNS yang terdeteksi pangkat dan golongan kosong klik ubah cek di tabel Riwayat Kepangkatannya lengkapi data kepangkatannya sesuai dengan SK Kepangkatan yang dimiliki oleh PTK tersebut.

Lakukan sinkronisasi semoga data perubahannya terkirim ke server dapodikas.

149. PNS NIP kosong

Masuk ke aplikasi dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK PNS yang terdeteksi NIP kosong klik ubah cek data PTK pada kepegawaian kemudian cek NIP nya lengkapi data NIP sesuai dengan data yang dimiliki oleh PTK tersebut.

Lakukan sinkronisasi semoga data perubahannya terkirim ke server dapodikas.

150. Nama PTK Kosong atau tanpa hurup vocal

Cek kembali nama PTK di tabel utama pada aplikasi dapodik bila ditemukan nama yang tidak sesuai lakukan editing data. Setelah selesai lakukan sinkronisasi semoga data di server dapodik berubah.

151. Nama PTK dengan tanda baca atau symbol

Cek kembali nama PTK di tabel utama pada aplikasi dapodik bila ditemukan nama yang ada tanda baca atau simbolnya lakukan editing data. Setelah selesai lakukan sinkronisasi semoga data di server dapodik berubah.

152. Usia PTK tidak wajar

Masuk ke aplikasi dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK yang terdeteksi mempunyai usia tidak wajar, klik ubah cek data PTK pada data tanggal lahirnya ubah tanggal lahirnya diaplikasi dapodik lengkapi datanya sesuai dengan data yang dimiliki oleh PTK tersebut. Lakukan sinkronisasi semoga data perubahannya terkirim ke server dapodikas.

153. Kepsek belum dipilih

Bila pada beranda aplikasi dapodik terdeteksi Kepsek belum dipilih maka cek ditabel PTK klik nama PTK yang menjabat sebagai kepala sekolah kemudian cek kiprah perhiasan ptk tersebut bila masih kosong silahkan isi sesuai dengan sk kepala sekolahnya.

Bila kiprah perhiasan sudah terisi tapi masih tervalidasi cek diisi table kiprah perhiasan pada kolom ‘TST’ bila terisi artinya terhitung selesai kiprah berarti sudah tidak menjabat sebagai kepala sekolah maka hapus TST tersebut sehabis itu refresh / tekan ctrl+f5 kemudian cek dibranda ya.

154. Kepsek Ganda

Bila pada beranda aplikasi dapodik terdeteksi Kepsek terhitung lebih dari 1 berarti terdapat 2 PTK yang mempunyai kiprah perhiasan sebagai kepala sekolah, untuk menghilangkannya buka tabel PTK klik nama PTK yang sudah tidak menjabat kembali sebagai Kepala sekolah, klik ubah cek di data priodik kemudian klik kiprah perhiasan klik TST Tugas perhiasan dan isi sehabis itu sehabis itu refresh / tekan ctrl+f5 Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi semoga data yang telah dirubah sanggup turun ke aplikasi.

155. Jumlah Kepala Lab lebih dari yang telah ditentukan

Bila sekolah terdeteksi Jumlah Kepala Lab lebih dari yang telah ditentukan berarti terdapat lebih dari 1 PTK yang mempunyai kiprah perhiasan sebagai kepala Lab, untuk menghilangkannya buka tabel PTK klik nama PTK yang sudah tidak menjabat kembali sebagai Kepala Lab, klik ubah cek di data priodik kemudian klik kiprah perhiasan klik TST Tugas perhiasan dan isi sehabis itu sehabis itu refresh / tekan ctrl+f5. Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi semoga data yang telah dirubah sanggup turun ke aplikasi.

156. Jumlah Kepala perpus lebih dari yang telah ditentukan

Bila sekolah terdeteksi Jumlah Kepala Perpustakaan lebih dari yang telah ditentukan berarti terdapat lebih dari 1 PTK yang mempunyai kiprah perhiasan sebagai kepala Perpustakaan, untuk menghilangkannya buka tabel PTK klik nama PTK yang sudah tidak menjabat kembali sebagai Kepala Perpustakaan, klik ubah cek di data priodik kemudian klik kiprah perhiasan klik TST Tugas perhiasan dan isi sehabis itu sehabis itu refresh / tekan ctrl+f5. Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi semoga data yang telah dirubah sanggup turun ke aplikasi

157. Nama sekolah sama disatu kecamatan

Berarti ada lebih dari 1 nama sekolah yang sama maka untuk merubahnya hubungi dinas kab/kota setempat atau menghubungi cs sentra semoga dirubah sesuai dengan kondisi disekolah. Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi semoga data yang telah dirubah sanggup turun ke aplikasi.

158. Bentuk pendidikan salah

Bila terdeteksi bentuk pendidikan salah hubungi dinas kab/kota setempat atau menghubungi cs sentra semoga dirubah sesuai dengan kondisi disekolah. Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi semoga data yang telah dirubah sanggup turun ke aplikasi.

159. NPSN ganda

Bila NPSN terdeteksi ganda berarti dalam 1 kecamatan ada 2 sekolah menggunakan NPSN yang sama maka segera hubungi dinas kab/kota untuk diperbaiki sehabis itu lakukan sync untuk data perubahannya.

160. Status sekolah salah

Bila terdeteksi status sekolah salah hubungi dinas kab/kota setempat atau menghubungi cs sentra semoga dirubah sesuai dengan kondisi disekolah. Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi semoga data yang telah dirubah sanggup turun ke aplikasi.

161. Indikasi sekolah tutup atau merger

Bila sekolah terdeteksi tutup atau merger tapi dilapangan masih aktif segera hubungi dinas kab/kota setempat atau menghubungi cs sentra semoga dirubah sesuai dengan kondisi disekolah.

162. Nomor rekening BOS kosong

Login ke Aplikasi dapodik cek ditabel sekolah apakah sudah terisi atau belum nomor rekeningnya, bila sudah diperbaiki dan disinkronkan tapi kesudahannya diaplikasi masih belum terisi maka lakukan langkah berikut

Lakukan generate ulang prefill yang baru, registrasikan dengan prefill gres tersebut dengan username dan password berbeda atau sama (tidak masalah);

Lalu cek kembali ditabel sekolahnya dan diisi nomor rekening BOS nya.

163. Rombel ganda (Tingkat dan Nama rombel sama)

Lakukan generate ulang prefill yang baru, registrasikan dengan prefill gres tersebut dengan username dan password berbeda atau sama (tidak masalah);

Periksa Rombel, maka akan tampak Rombel yang berganda tersebut;

Keluarkan anggota Rombel, hapus pembelajaran, kemudian Rombel sanggup dihapus

Download file Lengkap Tanya Jawab Seputar Dapodik V.2016.Pdf - KLik Disini