Showing posts sorted by relevance for query aplikasi-dapodik-2016-versi-berapa. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query aplikasi-dapodik-2016-versi-berapa. Sort by date Show all posts

Nih Episode Tanya Jawab 1-40 Seputar Dapodik Versi 2016

Sahabat guru-id, Dapodik Versi 2016 sekarang telah lahir bersamaan dengan surat edaran Dirjen Dikdasmen perihal Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun Pelajaran 2016/2017. Adapun surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Propinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/kota. sebelum menuju postingan tanya jawab seputar dapodik, berikut kami tuliskan isi surat edaran yang dimaksud.

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com baca juga Contoh Format SK dan Surat Tugas Operator Dapodik 2016

Dalam rangka pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2016/2017, dimohon untuk memerintahkan semua kepala sekolah di daerahnya masing-masing untuk hal-hal sebagai berikut:

  1. Melakukan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan memakai Aplikasi Dapodik Versi 2016 untuk SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan dan SLB paling lambat tanggal 31 Agustus 2016.
  2. Prosedur dan prosedur penambahan PTK gres dilakukan melalui aplikasi administrasi Dapodik di dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi melalui admin KKDATADIK dan Bidang Kepegawaian Dinas Pendidikan setempat (Lampiran l).
  3. Dalam rangka pemetaan mutu pendidikan, sekolah wajib melengkapi Aplikasi PMP (Penjaminan Mutu Pendidikan) yang sudah terintegrasi dengan aplikasi Dapodik.
  4. File aplikasi, formulir, panduan dan perangkat pendataan lainnya sanggup diunduh di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.

Dalam surat tersebut terlampir juga Diagram Prosedur dan Mekanisme Penambahan PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Baru maupun Mutasi PTK. Jangan lupa baca juga cara tambah/mutasi PTK gres di dapodik versi 2016

 sekarang telah lahir bersamaan dengan surat edaran Dirjen Dikdasmen perihal Pemutakhiran Data Nih Episode Tanya Jawab 1-40 Seputar Dapodik Versi 2016

Tanya Jawab Seputar Dapodik Versi 2016 - Edisi Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

1. Apa itu Aplikasi Dapodik?

Sistem Aplikasi Dapodik ialah aplikasi penjaring data pokok pendidikan pada kelompok jenjang pendidikan dasar dan menengah di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Entitas data pokok tersebut mencakup sekolah termasuk sarana dan prasarana, Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Peserta Didik dan Proses Pembelajaran di dalam rombongan mencar ilmu (Rombel).

2. Mengapa sekolah harus memakai Aplikasi Dapodik?

Berdasarkan Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 serta Surat Edaran Menteri mengenai aplikasi pendataan di lingkungan Kemendikbud, dinyatakan bahwa Aplikasi Dapodik merupakan aplikasi resmi yang dipakai untuk menjaring data pokok pendidikan dasar dan menengah.

Data dari Aplikasi Dapodik akan dipakai sebagai contoh data dalam program-program Kemendikbud di tingkat pendidikan dasar dan menengah seperti: pertolongan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Siswa Miskin (BSM), tunjangan guru, Ujian Nasional, dan program-program lainnya. Oleh sebab itu sekolah harus berpartisipasi aktif dalam aktivitas pendataan Dapodik

3. Apa hasilnya kalau sekolah menolak memakai Aplikasi Dapodik?

Data Aplikasi Dapodik dipakai sebagai contoh data dalam program-program Kemendikbud di tingkat pendidikan dasar. Apabila sekolah tidak berpartisipasi aktif, maka sekolah akan rugi sebab data milik mereka tidak akan hingga ke Kemendikbud. Sekolah tersebut otomatis tidak akan tersentuh program-program Kemendikbud.

4. Bagaimana tahapan update aplikasi ke versi 2016?
  • Unduh aplikasi versi terbaru (versi 2016) di laman resmi Dapodikdasmen: http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
  • Instal aplikasi versi 2016
  • Buat folder di direktori C:/ prefill_dapodik
  • Generate prefill kemudian unduh dan simpan di folder prefill_dapodik
  • buka aplikasi
  • Registrasi dengan prefill yang gres (online atau offline)
  • Selesai
5. Apakah Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) sanggup memakai Aplikasi Dapodik?

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com MI, MTs dan MA berada di bawah naungan Kementerian Agama sehingga tidak sanggup memakai Aplikasi Dapodik.

6. Jenjang sekolah mana saja yang didata dalam Aplikasi Dapodik versi 2016?

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Jenjang pendidikan dasar dan menengah yaitu SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

7. Apakah termasuk sekolah terpencil dan luar negeri?

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Ya, tidak terkecuali.

8. Apa perubahan di versi 2016?

Selain penggabungan aplikasi Dapodikdas dan Dapodikmen menjadi satu, ada juga perubahan antar-muka (user-interface) yang sangat berbeda dari aplikasi sebelumnya. Kemudian ada beberapa penambahan isian yang bisa dilihat di aplikasi Dapodik versi 2016 ini.

9. Apakah username dan password harus diganti dengan yang baru?

Tidak perlu, tetap memakai username dan password yang usang saja, tapi kalau menemukan duduk kasus yang mengharuskan, maka bisa mengganti username dan password.

10. Peringatan sebagian data tidak masuk, apa yg harus dilakukan?

Silakan lakukan generate ulang prefill dan pendaftaran ulang. Bila belum berhasil, silakan hubungi dinas kabupaten/kota setempat.

11. Perbedaan versi 2016 dengan versi sebelumnya?
  • Secara garis besar perubahan yang bisa terlihat ialah penggabungan aplikasi Dapodikdas dan Dapodikmen menjadi satu aplikasi yaitu aplikasi Dapodik, selain itu terdapat perubahan tampilan antarmuka dan penambahan beberapa isian.
  • Penambahan tabulasi Sekolah Aman.
  • Membuka periode aktif semester 1 tahun pedoman 2016/2017
  • Pengelompokkan validasi
  • Pengisian lebih rinci terkait pendataan PIP
12. Apa yang harus dilakukan oleh operator sekolah untuk memulai pendataan semester ganjil dengan memakai versi 2016?
  • Install aplikasi versi 2016
  • Registrasi dengan cara online/offline. Prefill dipakai pada ketika melaksanakan pendaftaran offline.
  • Mulai update data : anggota rombel, pembelajaran, dan data periodik lainnya (selengkapnya sanggup dibaca di buku manual aplikasi)
13. Apakah prefill yang usang bisa dipakai di aplikasi versi 2016?

Tidak, harus lakukan generate ulang prefill sebelum memulai proses pendataan (jika pendaftaran memakai metode offline). Jangan di biasakan mengoleksi prefill, hendaknya melaksanakan generate ulang prefill ketika akan memulai pendataan.

14. Bagaimana untuk sekolah baru, sekolah merger dan sekolah yang sudah tutup?

Laporkan ke dinas pendidikan kab/kota setempat untuk di teruskan ke sentra selanjutnya admin sentra yang akan melaksanakan tindaklanjut permasalahan tersebut.

15. Apakah aplikasi ini masih bersifat bisa bekerja dalam keadaan offline?

Ya, prosedur tersebut masih tetap berlaku di versi ini untuk meakomodir untuk sekolahsekolah yang mempunyai keterbatasan jalan masuk internet.

16. Kapan paling lambat pengiriman data dapodik?

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Pengiriman dapodik sudah di atur dalam aplikasi per semester.

17. Dimana saya bisa mendapatkan aplikasi dapodik versi 2016?

Lakukan pengunduhan installer aplikasi melalui website resmi http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id

18. Kapan masa berlaku aplikasi versi 2016?

Masa berlaku aplikasi versi 2016 berakhir pada tanggal 31 Desember 2016. Selanjutnya nanti akan diumumkan updater aplikasi selanjutnya.

19. Ketika data masih invalid ( warna merah ) apakah masih bisa syncron?

Tidak. Pastikan seluruh data yang berwarna merah sudah bersih, hal ini di maksudkan untuk meningkatkan kualitas data yang dikirimkan oleh sekolah.

20. Lalu apa yang harus dilakukan ketika masih ada data yang invalid ( warna merah )?

Perbaiki sesuai dengan data invalidnya, lakukan validasi kembali, kemudian sinkronisasi

21. Jika peringatan warning ( warna kuning ) apakah bisa melaksanakan sinkronisasi?

Bisa. Untuk yang bertanda warning masih bisa diberikan dispensasi untuk pengiriman data masih di ijinkan, namun demikian dibutuhkan peringatan warna kuning tersebut di perbaiki hingga higienis validasinya.

22. Apa yang dimaksud dengan data periodik, kemudian bagaimana cara mengisinya?

Data periodik ialah data yang harus diupdate setiap periode semester tahun pelajaran, data semester kemudian akan tersimpang sebagai histori dan data semester selanjutkan harus diisikan ulang sebab dimungkinkan sekali akan mengalami perubahan kondisi.

Cara mengisi sanggup dilakukan secara manual (input ulang) atau memakai fitur yang sudah di sediakan pada action sajian lanjutkan data periodik PD atau PTK, data yang tersalin secara otomatis dari semester ganjil ke semester genap

23. Jika ada siswa mutasi dari sekolah lain apa yang harus di lakukan?
  • Bisa memakai fitur mutasi online (tarik PD online melalui website dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id) atau mutasi manual (input ulang pada aplikasi), fitur ini bersifat pilihan.
  • Tidak boleh melaksanakan mutasi manual (input ulang pada aplikasi), kalau sudah melaksanakan mutasi online (tarik PD online).
24. Jika ada PTK mutasi/mencari jam aksesori di sekolah lain apa yang harus dilakukan?

Bisa memakai fitur mutasi PTK online (tarik PTK online melalui website dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id), biar sekolah gres tidak perlu menambahkan/ inputkan PTK di sekolah baru/ sekolah ke 2 secara manual.

25. Ketika sinkronisasi, berapa usang data masuk ke dalam server?

Data masuk kedalam database dan profil sekolah secara realtime, tapi untuk agregat data muncul dalam waktu 1x24 jam.

26. Apa yang dimaksud dengan dokumen pakta integritas?

Dokumen yang menyatakan keabsahan data dapodik oleh sekolah secara online untuk di bubuhi tanda tangani oleh kepala sekolah, pengawas sekolah, dinas kabupaten/kota.

27. Apa yang harus sekolah lakukan dengan dokumen pakta integritas tersebut?

Dokumen tersebut sanggup di serahkan oleh pihak sekolah kepada dinas pendidikan kab/kota.

28. Kapan dokumen tersebut di kumpulkan?

Dokumen pakta integritas sanggup di unduh web dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id pada ketika data sekolah sudah merasa data lengkap, benar dan mutakhir, untuk selanjutnya dokumen tersebut di tanda tangani oleh sekolah, pengawas dan dinas pendidikan kab/kota.

29. Apakah pengawas, kepala sekolah, KKDatadik terlibat dalam dokumen pakta integritas?

Ya. Ketiga pihak tadi mengverifikasi data dapodik yang terkirim ke pusat.

30. Penggunaan kurikulum 2013 tidak diizinkan pada aplikasi Dapodik?

Laporkan sekolah kepada dinas pendidikan di daerahnya biar dilaporkan kepada Puskurbuk untuk di daftarkan biar bisa melanjutkan Kurikulum 2013.

31. Bagaimana cara merubah nama operator pada aplikasi dapodik?

Lakukan pengupdatean data pengguna pada Manajemen Pengguna. Ada pada sajian Pengaturan >> tabel pengguna >> masukan arahan pendaftaran >> lakukan perubahan penggantian nama pada administrasi pengguna

32. Sekolah kami berstatus Negeri, tapi kenapa mendapatkan BOS = Tidak?

Perbaiki data isian mendapatkan BOS di data rinci sekolah.

33. Peta koordinat sekolah salah posisi?

Lakukan perubahan melalui http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/. Login memakai akun SDM yang sudah di registrasikan kemudian lakukan syncron pada aplikasi dapodik.

34. Bagaimana cara mengupdate versi aplikasi?

Cek koneksi internet harus terhubung ke internet. Lakukan pengupdatean versi melalui sajian pengaturan kemudian pilih Cek Pembaruan, kalau laptop dalam keadaan online/terhubung internet. Maka akan terunduh secara otomatis.

35. NISN tidak muncul di aplikasi Dapodikmen?

Cek kembali penginputan pada vervalpd apakah sudah melaksanakan konfirmasi data, kalau pada vervalpd belum melaksanakan konfirmasi data maka data NISN siswa tidak akan muncul pada aplikasi Dapodikmen.

36. Bagaimana cara mengajukan NUPTK melalui dapodik?
  • Lakukan pengisian dapodik secara benar.
  • Kosongkan tabel NUPTK pada aplikasi dapodik (yang belum mempunyai NUPTK), dan yang akan memvalidasi ialah pihak dari PDSP akan di terbitkan sesuai dengan kebutuhan guru di daerahnya masing-masing dan sesuai dengan pengajuan dari Direktorat GTK.
37. Apakah validasi dan sync mengalami perubahan?

Tidak ada perubahan, sama dengan semester 2, baik cara dan metodologinya.

38. Apakah data yang invalid (merah) mencegah pengiriman data (sync)?

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Ya. Data invalid akan mencegah pengiriman data (sinkronisasi).

39. Kapan Aplikasi Dapodik versi 2016 (expired)?

Sesuai dengan periode semester I tahun pedoman 2016/2017 yaitu tanggal 31 Desember 2016.

40. Jika ingin berpindah komputer atau laptop untuk mengerjakan Aplikasi Dapodik, apa yang harus dilakukan?
  • Di komputer yang baru: generate ulang prefill baru, kemudian instal aplikasi dan pendaftaran ibarat biasa. Maka akan muncul data hasil sinkronisasi terakhir;
  • Di komputer yang usang lakukan uninstall aplikasi;
  • Jika tidak dilakukan tahapan ibarat di atas, akan terjadi data berganda.

Download file Lengkap Tanya Jawab Seputar Dapodik V.2016.Pdf - KLik Disini

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Lanjutkan membaca Tanya Jawab Seputar Dapodik Versi 2016 Episode 41-74

Nih Aplikasi Dapodik 2016 Versi Berapa?

Gerak langkah serta tugas operator sekolah Dapodik atau Dapodikmen semakin penting dan diperhitungkan alasannya yakni peranya sangat penting bagi sebuah lembaga pendidikan. Karena lembaga pendidikan ketika ini di tuntut untuk semakin lihai dan cermat dalam mengolah dan memenejemen data pendidikan yang semakin kompleks. Bahkan tidak hanya seputar data guru dan siswa anak didik, akan tetapi data yang harus di rekap meluas sampai data penggunaan dana BOS, aplikasi rapor, bahkan sampai apliksi- aplikasi pendidikan lainya. Hal ini dilakukan oleh pemerintah semoga sistem pendidikan yang ada di Indonesia dapat di kontrol dengan baik sehingga proses kegiatan mencar ilmu mengajar yang ideal dapat terealisasi. Untuk menunjang itu semua pemerintah juga terus mengupdate aplikasi yag diguanakan untuk memudahkan pengaplodan data ke pusat. Untuk tahun 2015/ 2016 ini aplikasi Dapodik akan mendapat upgridan dari versi sebelumnya ke versi v.4.0.0., kemudian bagaimana dengan versi mendatang?

Gerak langkah serta tugas operator sekolah Dapodik atau Dapodikmen semakin penting dan dip Nih Aplikasi Dapodik 2016 Versi Berapa?

Kita yakin Aplikasi Dapodik 2016 tentu mengalami perubahan jikalau dibandingkan dengan versi yang sebelumnya. Berikut kami ulas beberapa perubahan yang fundamental antara Dapodik v.4.0.0 dengan versis sebelumnya:

  1. Perbaikan
    Adanya pelebaran empat belas digit pada kolom NRG pada riwayat sertifikasi
  2. Pembaharuan
    Adanya kolom NPWP Sekolah di Forum Sekolah
  3. Pembaharuan
    Adanya kolom/ isian Hobby di lembaga regestrasi penerima didik.
  4. Pembaharuan
    Adanya kolom/ isian cita- cita di lembaga regestrasi penerima didik.
  5. Pembaharuan
    Adanya kolom/ isian No SKHUN bagi jenjang Sekolah Menengah Pertama yang ada di form regestrasi penerima didik.
  6. Pembaharuan
    Adanya kolom/ isian Nomor penerima UN untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama yang ada di form regestrasi penerima didik.
  7. Pembaharuan
    Adanya kolom/ isian nomor Ijazah yang ada di form regestrasi penerima didik.
  8. Pembaharuan
    Adanya modul layanan khusus sekolah
  9. Pembaharuan
    Adanya modul aktivitas inklusi sekolah
  10. Pembaharuan
    Adanya kolom ‘keterangan pada tabel prasarana.
  11. Pembaharuan
    Adanya kolom ‘spesifikasi yang ada di tabel sarana.
  12. Pembaharuan
    Adanya hidangan unduh yang ada di daftar penerima didik keluar.
  13. Pembaharuan
    Adanya pilihan menonaktifkan isian lintang dan bujur yang ada di Form sekolah.
  14. Pembaharuan
    Adanya modul perhiasan penerima didik yang gres atau mutasi secara online.
  15. Pembaharuan
    Adanya penguncian nama, NUPTK, nama ibu kandung, tanggal lahir, dan jenis kelamin.
  16. Pembaharuan
    Adanya penguncian nama, NISN, dan tanggal lahir yang ada pada penerima didik.
  17. Pembaharuan
    Adanya penambahan refrensi kurikulum yang ada pada sekolah SPK (sekolah pendidikan kerjasama).

Itulah beberapa point penting perubahan yang ada antara aplikas yang usang dengan yang baru. Semoga gosip mengenai Aplikasi Dapodik 2016 yakni versi v.4.0.0 ini bermanfaat buat anda. Sekian dan terimakasih. !

Aturan Pengisian Jumlah Anggota Rombel Dapodik 2019 Biar Tidak Invalid

Saat ini hukum pengisian jumlah anggota rombongan berguru (rombel) pada aplikasi dapodik versi 2019 mengacu pada permendikbud nomor 22 Tahun 2016 wacana Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Pertanyaannya berapa rasio jumlah yang harus diterapkan pada dapodik 2019 ? sebelumnya menjawabnya kami mengingatkan bahwa hukum ini hanya berlaku untuk anggota rombel kelas 1, 7 dan 10. Semoga dipahami, jelasnya berikut ialah tabel Jumlah Maksimum Peserta Didik per Rombongan Belajar sesuai hukum terbaru untuk jenjang sd smp sma dan smk tahun pelajaran 2018/2019

Saat ini hukum pengisian jumlah anggota rombongan berguru  Aturan Pengisian Jumlah Anggota rombel dapodik 2019 semoga tidak invalid

Lalu bagaimana cara mengisi anggota rombel dapodik semoga tidak invalid ? Berikut admin akan tuliskan caranya baik jenjang SD, Sekolah Menengah Pertama maupun Sekolah Menengan Atas dan SMP.

1. Contoh Pengisian rombel SD - Misalnya Terdapat siswa gres sejumlah 150 kelas 1 di SDN A. Perhitungan jumlah rombel kalau mengikuti Permendikbud No. 22 Tahun 2016 yaitu:
150 siswa : 28 = 5,34. (dibulatkan ke atas = 6)

Keterangan:
150 = siswa gres di SDN A
28 = jumlah maksimum penerima didik per rombel di jenjang SD

Maka jumlah rombel maksimal yang diperbolehkan untuk kelas 1 sejumlah 6 rombel. Apabila rombel dibentuk lebih dari 6 rombel maka pada Aplikasi Dapodik akan menerima peringatan invalid

2. Contoh Pengisian rombel Sekolah Menengah Pertama - Terdapat siswa gres sejumlah 200 kelas 7 di Sekolah Menengah Pertama C. Perhitungan jumlah rombel kalau mengikuti Permendikbud No. 22 Tahun 2016 yaitu:
200 siswa : 32 = 6,25. (dibulatkan ke atas = 7)

Keterangan:
150 = siswa gres di Sekolah Menengah Pertama C

32 = jumlah maksimum penerima didik per rombel di jenjang Sekolah Menengah Pertama Maka jumlah rombel maksimal yang diperbolehkan untuk kelas 1 sejumlah 7 rombel. Apabila rombel dibentuk lebih dari 6 rombel maka pada Aplikasi Dapodik akan menerima peringatan invalid.

3. Contoh Pengisian rombel Sekolah Menengah kejuruan -Terdapat siswa gres sejumlah 350 kelas X di Sekolah Menengah kejuruan B. 200 siswa dengan jurusan Teknik Komputer dan Jaringan dan 150 siswa dengan jurusan Rekayasa Perangkat Lunak. Perhitungan jumlah rombel kalau mengikuti Permendikbud No. 22 Tahun 2016 yaitu:

Perhitungan rasio rombel di jenjang Sekolah Menengah kejuruan dihitung menurut masingmasing jurusan.

• Untuk jurusan TKJ:

200 siswa : 36 = 5,56 (dibulatkan ke atas = 6)
Maka jumlah rombel maksimal yang diperbolehkan untuk jurusan TKJ di kelas X sejumlah 6 rombel.

• Untuk jurusan RPL:

150 siswa : 36 = 4,17 (dibulatkan ke atas = 5)
Maka jumlah rombel maksimal yang diperbolehkan untuk jurusan RPL di kelas X sejumlah 5 rombel.

Apabila rombel dibentuk lebih dari ketentuan rombel maka pada Aplikasi Dapodik akan menerima peringatan invalid.

4. Contoh Pengisian rombel Sekolah Menengan Atas Terdapat siswa gres sejumlah 372 kelas X di Sekolah Menengan Atas D. 198 siswa dengan jurusan MIPA dan 174 siswa dengan jurusan IIS. Perhitungan jumlah rombel kalau mengikuti Permendikbud No. 22 Tahun 2016 yaitu:

Perhitungan rasio rombel di jenjang Sekolah Menengan Atas dihitung menurut masingmasing jurusan.

• Untuk jurusan MIPA:

198 siswa : 36 = 5,5 (dibulatkan ke atas = 6)
Maka jumlah rombel maksimal yang diperbolehkan untuk jurusan MIPA di kelas X sejumlah 6 rombel.

• Untuk jurusan RPL:

174 siswa : 36 = 4,84 (dibulatkan ke atas = 5) Maka jumlah rombel maksimal yang diperbolehkan untuk jurusan IIS di kelas X sejumlah 5 rombel.

Apabila rombel dibentuk lebih dari ketentuan rombel maka pada Aplikasi Dapodik akan menerima peringatan invalid.

Jika petunjuk cara pengisian rombel dapodik diatas belum jelas, maka silahkan download panduan pengisian dapodik 2019. Semoga bermanfaat

Nih Permasalahan Dan Solusi Aplikasi Pmp Versi 1.4

Membaca merupakan salah satu cara mencari solusi dalam menuntaskan dilema yang sedang kita alami salah satunya topik yang akan admin bahas kali ini mengenai seputar aplikasi PMP versi 1.4 menurut list pertanyaan seputar PMP 1.4 yang dibagikan oleh admin pusat. Masalah yang hingga dengan ketika ini belum sanggup teratasi pada aplikasi penjaminan mutu pendidikan sehabis update ke versi gres 1.4 yaitu dilema proses kirim data yang usang dalam artian tidak selesai-selesai padahal koneksi Internet bagus, oleh lantaran itu pada postingan kali ini ada beberapa list pertanyaan yang mungkin saja bermanfaat untuk dibaca-baca siapa tahu permasalahan anda sanggup diselesaikan melalui pertanyaan berikut.

Penjelasan Umum

1. Apa itu PMP?
Penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah yaitu suatu prosedur yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sesuai dengan standar mutu dan aturan yang ditetapkan. Untuk sanggup melaksanakan penjaminan mutu pendidikan dengan baik dibutuhkan adanya sistem penjaminan mutu pendidikan. Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah terdiri atas dua komponen yaitu Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME).

2. Apa dasar aturan pelaksanaan PMP?

a. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

b. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 ihwal Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);

c. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ihwal Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);

d. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ihwal Standar Nasional Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 ihwal Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ihwal Standar Nasional Pendidikan dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 ihwal Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ihwal Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410);

e. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 ihwal Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4863);

f. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 ihwal Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);

g. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 ihwal Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941);

h. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;

i. Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 15);

j. Keputusan Presiden Nomor 121/P Tahun 2014 ihwal Pembentukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja Periode 2014-2019;

k. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 ihwal Organisasi danTata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;

3. Apa tujuan pengisian data PMP?

Pengisian data PMP bertujuan untuk memperlihatkan citra kepada banyak sekali pemangku kepentingan ihwal capaian pemenuhan standar nasional pada satuan pendidikan dari mulai tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional

4. Apakah sekolah wajib mengisi data PMP?

Ya. Setiap satuan pendidikan wajib mengisi data PMP untuk melaksanakan pemetaan mutu satuan pendidikan sebagai pecahan dari pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal (SPMI).

5. Sekolah mana saja yang harus melaksanakan pengisian data PMP?
Semua sekolah baik negeri maupun swasta yang terdaftar di dapodik

6. Apa konsekuensi bila sekolah tidak mengisi PMP?

Konsekuensi bila sekolah tidak mengisi data PMP yaitu sekolah tidak sanggup mengetahui profil mutu sekolah dalam rangka perbaikan mutu untuk mencapai atau melampaui SNP.

7. Kapan batas final pengisian data PMP pada 2016?

Batas final pengisian dan pengiriman data PMP yaitu 31 Oktober 2016 pukul 23:59

Penjelasan Instrumen

8. Siapa saja unsur yang menjadi responden dalam pengisian instrumen PMP?

Unsur-unsur yang menjadi responden terdiri dari 5 yaitu kepala sekolah, pengawas sekolah, guru, penerima didik, dan komite (perwakilan orang renta siswa).

9. Berapa jumlah responden yang harus mengisi?
  • Kepala Sekolah : 1 orang
  • Pengawas Sekolah : 1 orang
  • Guru SD : 6 orang mewakili masing-masing tingkat kelas (kelas 1 – 6)
  • Guru SMP/SMA/SMK : 1 orang / mata pelajaran mewakili keseluruhan tingkat kelas
  • Peserta didik SD : 10 orang / tingkat kelas (kelas 4,5,6)
  • Peserta didik SMP/SMA/SMK : 10 orang / tingkat kelas
  • Komite : 1 orang /tingkat kelas
10. Bagi sekolah yang belum mempunyai Kepala Sekolah, siapa yang mengisi instrumen Kepala Sekolah?

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Yang mengisi instrumen kepala sekolah yaitu PLT Kepala Sekolah

11. Terkait pelajaran muatan lokal yang ternyata menjadi mata pelajaran sendiri bagaimana cara mengisinya?

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Silahkan memasukkan ke dalam muatan lokal dalam poin B7 sesuai dengan yang tertera pada aplikasi

Membaca merupakan salah satu cara mencari solusi dalam menuntaskan dilema yang sedang k Nih Permasalahan dan Solusi Aplikasi PMP Versi 1.4
12. Terkait Sekolah Menengah kejuruan apakah hanya guru mata pelajaran UNAS saja yang dijadikan sebagai responden?

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Tidak. Semua guru mata pelajaran sanggup dijadikan sebagai responden

13. Apa yang dimaksud dengan KKM kelas pada instrumen SD untuk Kepala Sekolah?

Nilai KKM kelas diperoleh dari nilai rata-rata KKM mata pelajaran PKN, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Prakarya

14. Bagaimana bila sekolah belum menjalankan K13?

Penjelasan Teknis

15. Mana versi terakir aplikasi PMP?

Versi terakhir aplikasi PMP yaitu 1.4 16. Bagaimana cara melaksanakan instalasi aplikasi PMP?

Sebelum melaksanakan instalasi PMP pastikan versi dapodik yang dimiliki yaitu 2016 b terbaru yang sanggup diunduh pada link berikut http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan Perbaharui dengan updatter 2016 b terbaru yang sanggup diunduh pada link berikut http://dapodikdasmen.data.kemdikbud.go.id/Patch_Dapodik_2016.b_14092016.exe atau disini

a. Jika belum pernah menginstal sama sekali:

Gunakan installer PMP 1.4 yang sanggup diunduh pada link berikut
http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan

b. Jika sudah pernah menginstal namun masih versi 1.2:

 Jika sudah instal 1.2 dan sudah melaksanakan entri data maka update ke versi 1.3 kemudian update lagi ke 1.4 (2x running). Karena bila diuninstal data yang sudah dientri akan hilang

 Jika sudah install 1.2 dan belum melaksanakan entri data maka uninstall 1.2 terlebih dahulu kemudian pribadi install ke 1.4 dengan link http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan

c. Jika sudah pernah menginstal namun masih versi 1.3

 Jika sudah instal 1.3 dan sudah melaksanakan entri data maka update ke versi 1.3 kemudian update lagi ke 1.4 (2x running). Karena bila diuninstal data yang sudah dientri akan hilang

 Jika sudah install 1.3 dan belum melaksanakan entri data maka uninstall 1.2 terlebih dahulu kemudian pribadi install ke 1.4 dengan link http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan

17. Mengapa harus mengupgrade versi PMP menjadi 1.4?

Karena versi sebelumnya masih belum berfungsi dengan baik. Versi 1.4 sudah terdapat beberapa pembaharuan baik dari segi instrumen pertanyaan maupun dari segi fitur aplikasi.

18. Bagaimana bila ketika proses install atau update PMP 1.4 terjadi masalah/error?

a. Pastikan PC atau laptop sesuai dengan spesifikasi. Spesifikasi PC atau laptop sanggup diunduh pada link berikut http://guruprofe.blogspot.com//search?q=aplikasi-penjaminan-mutu-pendidikan-pmp">disini

b. Pastikan terlebih dahulu penyebab error Contoh kasus 1:

Membaca merupakan salah satu cara mencari solusi dalam menuntaskan dilema yang sedang k Nih Permasalahan dan Solusi Aplikasi PMP Versi 1.4

Pertama, pastikan dapodik sudah memakai 2016b yang terbaru (lihat poin 15)

Kedua, pastikan service dapodikDB dalam status started/running.

Langkah melihat status service dapodikDB:

 Ketik service pada tombol start, muncul kotak obrolan berikut
 Cari file dapodikDB dan pastikan dalam keadaan status started/running

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Jika pada kolom status belum muncul keterangan started/running maka klik file dapodikDB kemudian klik tombol start yang ada di samping

jika kasus yang terjaid menyerupai penampakkan gambar dibawah Contoh kasus 2: Pastikan file yang dipakai untuk menginstall yaitu file updater 1.4 bukan file installer 1.4 (lihat poin 15)

19. Bagaimana bila tidak sanggup log in sehabis proses instalasi atau upgrade aplikasi selesai?

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com a. Kasus username tidak ditemukan
Kasus ini terjadi pada versi 1.3 ke bawah sehingga perlu update menjadi versi 1.4

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com b. Kasus tidak sanggup terhubung dengan dapodik

Pertama, hal ini sanggup disebabkan oleh aplikasi dapodik yang belum diupdate menjadi versi 2016b terbaru (lihat poin 15) Kedua, pastikan service dapodikDB dalam status started/running (poin 17b)

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com 20. Bagaimana proses pengisian instrumen PMP? Silahkan lihat di buku panduan yang sanggup diunduh pada link http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan (lihat poin 17a)

21. Apakah sanggup siswa dan PTK log ini dengan akun sendiri? Bisa. Lebih lanjut silahkan lihat di buku panduan yang sanggup diunduh pada link http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan (lihat poin 17a)

22. Bagaimana bila ketika proses pengisian instrumen atau entri data terjadi masalah/error seperti:

  • Instrumen sudah diisi 100% tetapi status belum hijau? Ctrl+F5 atau log out dan log in kembali
  • Instrumen tidak muncul di aplikasi? Ctrl+F5 atau log out dan log in kembali
  • Ketika klik verifikasi pengawas yang muncul yaitu data komite? Ctrl+F5 atau log out dan log in kembali
  • Edit data tapi diverifikasi tidak muncul perubahan / tidak berubah? Ctrl+F5 atau log out dan log in kembali
  • Sudah update ke 1.4 namun tampilan di beranda masih versi usang (1.2 atau 1.3)? Ctrl+F5 atau log out dan log in kembali
  • Laporan verifikasi untuk pengawas dan komite sudah centang (status hijau) padahal belum mengisi? Ctrl+F5 atau log out dan log in kembali
  • Instrumen komite untuk poin A5 dan B1 tidak keluar pada aplikasi? Silahkan update aplikasi PMP menjadi versi 1.4 (poin 15)
23. Tidak sanggup mengirim data atau proses kirim data lambat?
  • Pastikan saluran internet terhubung dengan baik
  • Server sentra dalam perbaikan. Coba ulang beberapa ketika lagi
  • Jika berlanjut hubungi tim yang berwenang

24. Bagaimana cara melaksanakan backup dan restore data untuk yang sudah mengisi pada versi 1.3? Klik verifikasi dan kirim data kemudian tekan backup untuk backup data atau restore untuk restore data

Membaca merupakan salah satu cara mencari solusi dalam menuntaskan dilema yang sedang k Nih Permasalahan dan Solusi Aplikasi PMP Versi 1.4
25. Bagaimana mengusut pertanyaan yang belum dijawab?

Lihat pada verifikasi dan kirim data. Pada fitur tersebut ditunjukkan nama-nama responden yang belum mengisi. Jika ingin melihat pertanyaan yang belum dijawab harus masuh terlebih dahulu ke akun responden yang bersangkutan.

26. Bagaimana mengirim data responden yang sudah selesai mengisi instrumen?

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Masuk ke konfirmasi selesai. Jika semua pertanyaan sudah terisi maka tombol konfirmasi akan menyala

27. Setelah konfimasi selesai apakah tanggapan masih sanggup diedit? Tidak bisa
28. Setelah dikirim apakah tanggapan masih sanggup diedit? Tidak bisa
29. Bagaimana mengusut atau mengetahui sekolah yang sudah mengirim atau belum mengirim data PMP? Silahkan masuk ke web pmp berikut http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id/pengiriman

30. Apakah entri data PMP harus online? Tidak. Hanya proses pengiriman data yang membutuhkan koneksi internet

31. Apakah sanggup mengisi instrumen secara bersamaan dengan komputer yang berbeda? Bisa dengan memakai sistem jaringan LAN

32. Bagaimana cara menciptakan LAN untuk entri data bersamaan? Pengaturan di Android:

1. Masuk ke sajian Pengaturan/Setting Android
2. Klik Nirkabel dan Jaringan / Wifi and Network
Membaca merupakan salah satu cara mencari solusi dalam menuntaskan dilema yang sedang k Nih Permasalahan dan Solusi Aplikasi PMP Versi 1.4
Pengaturan di komputer client

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com 13. Koneksikan komputer ke hotspot wifi android yang telah dinyalakan

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com 14. buka web browser (firefox / chrome), kemudian ketikkan alamat ip dari komputer yang terinstall aplikasi pmp dengan ditambahkan port 1745 (contoh: 192.168.0.3:1745);

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com 15. tunggu hingga aplikasi terbuka, kemudian login memakai akun pengguna masing-masing

File lengkap Permasalahan dan Solusi Aplikasi PMP Versi 1.4 dalam format pdf sanggup di download disini. Terima kasih

Verval Ptk Versi Gres 1.6 Pengajuan & Penerbitan Nuptk Tahun 2018

Kabar gres wacana website verval ptk kemdikbud yang telah di update oleh admin sentra yakni versi 1.6. Perubahan tersebut juga ada kaitannya dengan pengajuan dan penerbitan NUPTK bagi guru dan Tenaga Pendidik NON PNS.

Beberapa pembaharuan pada aplikasi verval ptk ini yaitu Perubahan prosedur (cek di gtk.data.kemdikbud.go.id), Approval Ditjen GTK diubah menjadi LPMP / BP Paud Dikmas, Penambahan hidangan reaktivasi , Pastikan Data anda telah diisi Penugasan pada Dapodik dan Data Master PTK masuk 1 hari sehabis Sekolah melaksanakan sinkron

Salah satu syarat untuk mendapat nuptk tahun 2018 yaitu mengupload SK kepala Dinas pendidikan kabupaten bagi guru honorer. Beberapa dokumen penting tersebut sanggup bapak dan ibu guru upload dibawah ini.

Kabar gres wacana website verval ptk kemdikbud yang telah di update oleh admin sentra yakn Verval Ptk Versi gres 1.6 Pengajuan & Penerbitan NUPTK tahun 2018

1. PERMENDIKBUD NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG JUKNIS PENGELOLAAN NUPTK PDF- LIHAT DISINI

2. SYARAT PENEBIRTAN NUPTK TAHUN 2018 PDF - LIHAT DISINI

3. FORMAT SK KEPALA DINAS PENDIDIKAN KEBAUPTEN PENGANGKATAN GURU NON PNS - LIHAT DISINI

Sahabat guru-id, vervalptk.data.kemdikbud.go.id merupakan alamat web resmi jaringan pengelolah data pendidikan dan kebudayaan yang dinaungi oleh TIM Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK). Sedangkan verval PTK sendiri merupakan kepanjangan dari Verifikasi dan Validasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan. apa yang di verval? tentu saja data ptk, data apa saja tuh? banyak :D hahahaha, sebutkan dong...inilah berkas yang mesti di verval ptk. KTP, SK PNS, SK Penugasan dari Dinas (SPT), dan Ijazah (SD, SMP, SMA, SI/D4). Sekarang sudah terang di masa dapodik 2016 vervalptk juga masuk ke daftar pekerjaan embel-embel bagi operator pendataan sekolah. Jangan lupa baca juga cara verval pd dapodik tahun 2016

Pada laman verval ptk versi 1.3 ada hidangan embel-embel gres yakni verval dokumen, sebagaimana yang admin jelaskan di paragraf pertama bahwa Setiap Guru dan Tenaga Kependidikan harus melampirkan Foto serta dokumen pendukung lainnya pada VervalPTK, dan untuk memperbaiki data melalui VervalPTK. Nah laman ini juga penting nantinya alasannya akan dipakai untuk penerbitan dan penonaktifan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) tahun 2016. Kaprikornus mulai dari kini mari kita lengkapi dokumen-dokumen valid di laman verval ptk kemdikbud


Bagi Sahabat operator Sekolah yang sedang membaca goresan pena ini, sebelum menuju topik utama wacana "Cara Verval PTK" marilah kita bahas satu persatu fungsi masing-masing hidangan yang ada di laman beranda verval ptk biar kita sama-sama paham dan mempermudah proses verifikasi dan validasi data para guru di sekolah bapak ibu, berikutnya lihat penampakkan gambar dibawah

Kabar gres wacana website verval ptk kemdikbud yang telah di update oleh admin sentra yakn Verval Ptk Versi gres 1.6 Pengajuan & Penerbitan NUPTK tahun 2018

Sebelum membahas Penjelasan Menu Vervalptk yang anda lihat menyerupai penampakkan gambar diatas. langkah pertama yang harus dilakukan yaitu login terlebih dahulu ke website verval PTK PDSP dengan menuju link berikut: http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/ atau klik link ini. nah pada halaman login gunakan username dan password yang telah didaftarkan

Kabar gres wacana website verval ptk kemdikbud yang telah di update oleh admin sentra yakn Verval Ptk Versi gres 1.6 Pengajuan & Penerbitan NUPTK tahun 2018

Naha selanjutnya selamat membaca klarifikasi lengkap menu-menu dan panduan verval ptk kemdikbud di web PDSPK tahun 2016/2017. Semoga bermanfaat

1. Data PTK

Menu data PTK Menampilkan seluruh data guru dan tenaga pendidik yang bersumber dari hasil sinkronisasi dapodik. Adapun data-data pada hidangan ini terdiri dari NUPTK, NIK, Nama, Tanggal lahir, daerah lahir, ibu kandung, jenis kelamin, jenis PTK dan status validasi. Sedangkan pada nama ptk yang ditandai dengan kolom warna pink itu artinya PTK tersebut NUPTKnya tidak valid, namun tidak menutup kemungkinan PTK yang bersangkutan sanggup saja belum mempunyai NUPTK

2. Pengelolaan :

Pada hidangan ini dipakai untuk mengupload foto PTK dan perbaikan data ptk, bagi yang belum tahu caranya sanggup mengikuti langkah-langkah dibawah

  • Klik hidangan "Pengelolaan" kemudian pilih perbaikan data master dan foto, berikutnya klik ikon pensil, dan persiapkan dokumen yang harus di uploa untuk perbaikan data menyerupai penampakkan gambar di bawah
  • Kabar gres wacana website verval ptk kemdikbud yang telah di update oleh admin sentra yakn Verval Ptk Versi gres 1.6 Pengajuan & Penerbitan NUPTK tahun 2018
  • berikutnya ganti data yang akan anda ubah, misal Tempat lahir, silahkan isikan perubahan di kolom daerah lahir baru. pada dokumen perubahan silahkan klik tombol select untuk mengupload dokumen perubahan, kami sarankan memakai akte kelahiran.
  • Untuk menambahkan foto, silahkan klik tombol photo, ingat dokumen maksimal 200kk lebih dair itu ditolak oleh sistem. nah kalau semua telah selesai silahkan klik tombol "upload dokumen"
  • Kabar gres wacana website verval ptk kemdikbud yang telah di update oleh admin sentra yakn Verval Ptk Versi gres 1.6 Pengajuan & Penerbitan NUPTK tahun 2018
  • Setelah itu, untuk mengecek hasil perbaikan data ptk di terima atau tidak silahkan klik kembali hidangan pengelolaan kemudian pilih "status perbaikan data master" sehingga alhasil menyerupai berikut
  • Kabar gres wacana website verval ptk kemdikbud yang telah di update oleh admin sentra yakn Verval Ptk Versi gres 1.6 Pengajuan & Penerbitan NUPTK tahun 2018
3. NUPTK :

Pada hidangan NUPTK di beranda verval ptk ini dipakai untuk mengetahui PTK yang layak untuk mendapat NUPTK sehingga nanti sanggup di verval melalui hidangan ini. tiga fungsi hidangan nuptk yang harus kita ketahui, sebagai berikut:

  1. Mengetahui Calon peserta NUPTK
  2. Status Penerima NUPTK
  3. Penonaktifan NUPTK
Kabar gres wacana website verval ptk kemdikbud yang telah di update oleh admin sentra yakn Verval Ptk Versi gres 1.6 Pengajuan & Penerbitan NUPTK tahun 2018

Untuk lebih jelasnya silahkan baca Cara Mendapatkan NUPTK Tahun 2016

4. verval Dokumen

Pada hidangan verval dokumen ptk ini terdiri dari verval arsip dan status verval arsip, tolong-menolong langkah-langkahnya sama dengan verval data ptk, yang membedakan yaitu dokumen yang di upload, untuk lebih terang mari ikuti langkah-langkah cara verval dokumen ptk berikut

  • Klik hidangan Verval dokumen, kemudian pilih verval arsip. Berikutnya pilih PTK yang akan anda verval, gres klik tombol "Upload dokumen verval arsip" menyerupai penampakkan gambar dibawah
  • Kabar gres wacana website verval ptk kemdikbud yang telah di update oleh admin sentra yakn Verval Ptk Versi gres 1.6 Pengajuan & Penerbitan NUPTK tahun 2018
  • Pada laman selanjutnya ada 7 dokumen yang harus di scan dan kemudian di upload yakni KTP, SK PNS, SK Penugasan dari Dinas (SPT), dan Ijazah (SD, SMP, SMA, SI/D4)
  • Cara upload dokumen sangta mudah, tiap ingin mengunggah atau upload pastikan anda mengklik tombol "Select", nah sehabis semua dokumen sudah berhasil di upload gres di langkah terakhir klik tombol "upload dokumen" menyerupai penampakkan gambar dibawah
  • Kabar gres wacana website verval ptk kemdikbud yang telah di update oleh admin sentra yakn Verval Ptk Versi gres 1.6 Pengajuan & Penerbitan NUPTK tahun 2018

Selesai, langkah terkahir cek hidangan status verval arsip" untuk mengetahui verval berhasil atau tidak. nah kalau ternyata proses verval ptk gagal, saran kami perhatikan tips dokumen yang memenuhi kriteria approve oleh admin PDSPK berikut

Catatan :
  • Semua dokumen yaitu hasil Scan / Foto dari dokumen Asli (bukan Fotokopi)
  • Teks pada Dokumen harus sanggup terbaca dengan terang
  • Judul Dokumen usahakan singkat namun terang menggambarkan isi.
  • Semua dokumen yang diupload berformat pdf.
  • Ukuran maximal.. nah ini saya belum tahu berapa maximalnya, untuk info saja, ukuran terbesar yang saya upload dengan sukses sebesar 200 kb.
Pertanyaan

kapan Batas Waktu verval ptk 2016? belum jelas, tapi biasanya kalau verval begini batas waktunya sangat panjang. Mas Aryadi Nugroho atau admin PDSP yang tahu kita tunggu saja info lebih lanjut. mungkin sanggup kasih masukkan?

Update 30 Agustus 2016

Untuk verval PTK versi 1.4 ada perubahan dokumen yang di upload yakni sebagai berikut:
Dokumen 1 KTP
Dokumen 2 (SK PNS / CPNS untuk GTK PNS, dan SK GTY untuk GTK NON NPS)

Dokumen 3 (SK Penugasan dari Dinas) untuk PNS :
Dokumen 4 (Ijazah Terakhir)

bagaimana dengan verval PTK Non PNS, apakah semua harus diupload atau sebagian dokumen saja (seusai seruan dokumennya) ? jujur admin masih belum tahu jawabannya. sekian info dari admin, terima kasih