Jika putra putri anda berminat menjadi mahasiswa di Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) pada tahun pelajaran 2018/2019, maka ada baiknya anda melihat mekanisme registrasi caln taruna Penerimaan Taruna Baru (PTB) Program Sarjana Terapan Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Tahun Akademik 2018/2019 ( PTB-STMKG-2018 )
Untuk lebih jelasnya silahkan download jadwal dan persyaratan STMG 2018/2019 melalui tautan yang admin sematkan dibawah
DOWNLOAD PROSEDUR PENDAFTARAN STMG CALON TARUNA PDF 1- COMOT DISINI
DOWNLOAD PROSEDUR PENDAFTARAN STMG CALON TARUNA PDF 2 - COMOT DISINI
DOWNLOAD PROSEDUR PENDAFTARAN STMG CALON TARUNA PDF 3 - COMOT DISINI
Dibawah ini yakni JADWAL DAN tata cara registrasi calon taruna STMG 2018/2019
A. Syarat Umum Calon Taruna : 1. Pria/Wanita, warga negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, sanggup berkacamata maksimal minus (-) 2 spheris dan tidak silinder.
2. Umur tidak kurang dari 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun pada tanggal 1 September 2018.
3. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
4. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/ NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat ketika dilakukan Tes Kesehatan.
5. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
6. Tinggi tubuh minimal 163 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan dengan berat tubuh seimbang.
7. Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku semenjak dinyatakan lulus pendidikan dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
B. Syarat Akademik Calon Taruna : 1. Lulus atau akan lulus SMA/Madrasah Aliyah (MA) jurusan IPA atau Sekolah Menengah kejuruan dengan kompetensi keahlian Teknik Elektronika Industri, Teknik Mekatronika, Teknik Jaringan Akses, Teknik Transmisi Telekomunikasi, Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputer dan Jaringan.
2. Lulus atau akan akan lulus Sekolah Menengah kejuruan dengan kompetensi keahlian pada butir (B.1) tersebut hanya sanggup mendaftar untuk jurusan Instrumentasi-MKG. Kompetensi keahlian selain pada butir (B.1) tersebut tidak sanggup diterima.
3. Bagi yang telah lulus sebelum tahun 2018, nilai ijazah untuk mata pelajaran Fisika, Matematika, dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 70 (skala 100).
4. Bagi yang akan lulus pada tahun 2018, nilai rapor untuk tiga semester terakhir (semester 3, 4, dan 5) pada mata pelajaran Fisika, Matematika, dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 70 (skala 100).
C. Syarat diterima sebagai Taruna : 1. Memenuhi seluruh persyaratan tersebut pada butir (A) dan (B).
2. Lulus Ujian Nasional SMA/MA/SMK,
3. Mempunyai ijazah SMA/MA/SMK,
4. Lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD),
5. Lulus Seleksi Lanjutan berupa Tes Akademik Fisika, Matematika, Bahasa Inggris, Wawancara dan Pemeriksaan Kesehatan.
D. Pembiyaan proses seleksi dan selama pendidikan. 1. Biaya selama proses seleksi hingga dengan registrasi ulang sesudah dinyatakan diterima sebagai taruna ditanggung sepenuhnya oleh pendaftar.
2. Biaya pendidikan selama di STMKG ditanggung negara.
3. Tidak disediakan asrama selama mengikuti pendidikan
E. Pendaftaran. 1. Pendaftar harus terlebih dahulu melaksanakan registrasi secara online antara tanggal 9 - 30 April 2018 melalui portal Panitia Seleksi Pendidikan Kedinasan Nasional di https://sscndikdin.bkn.go.id
2. Selanjutnya pendaftar mengisi formulir registrasi di STMKG secara online antara tanggal 9 April 2018 hingga dengan tanggal 4 Mei 2018 jam 24.00 WIB melalui portal Panitia PTB-STMKG-2018 di https://ptb.stmkg.ac.id
3. Pendaftar harus terlebih dahulu yakin sanggup memenuhi seluruh syarat butir (A) dan (B). Apabila ternyata tidak memenuhi syarat tersebut, maka pendaftar tidak sanggup diterima sebagai taruna meskipun telah dinyatakan lulus semua seleksi. Biaya registrasi yang telah disetorkan tidak sanggup diambil kembali untuk alasan apapun.
4. Sebelum melaksanakan pengisian formulir registrasi secara online di portal Panitia PTB-STMKG-2018 persiapkan lebih dahulu alamat email yang masih berlaku, nomor handphone yang masih aktif serta pas foto resmi dengan ukuran file antara 300 – 500 KB.
5. Pendaftar hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan pada Kementerian / Lembaga dan apabila pendaftar diketahui mendaftar lebih dari satu sekolah kedinasan pada Kementerian / Lembaga, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur
6. Kesalahan atau kelalaian pendaftar dalam memasukkan data secara online baik pada portal Panselnas Pendidikan Kedinasan maupun pada portal PTB-STMKG2018 tidak sanggup diubah atau diperbaiki kembali dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pendaftar.
F. Biaya Pendaftaran dan Seleksi. 1. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2012 wacana Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, setiap pendaftar dikenakan tarif jasa sebesar Rp. 75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah).
2. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2016 wacana Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Kepegawaian Negara, setiap penerima seleksi calon mahasiswa kedinasan ikatan dinas memakai CAT dikenakan biaya pelaksanaan sebesar Rp. 50.000,-( lima puluh ribu rupiah).
3. Pendaftar hanya sanggup mengikuti proses seleksi apabila telah melaksanakan kedua pembayaran tersebut pada butir (1) dan (2) di atas. Apabila pendaftar belum melaksanakan pembayaran untuk salah satu atau kedua pembayaran tersebut hingga batas waktu yang ditentukan, maka pendaftar tidak diperkenankan mengikuti seleksi.
G. Tatacara registrasi dan pembayaran. Sebelum melaksanakan registrasi secara online, siapkan lebih dahulu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), alamat email yang masih berlaku, nomor handphone yang aktif dan file pasfoto berwarna dalam format jpg, dengan ukuran antara 300 - 500 KB.
1. Pendaftar harus terlebih dahulu melaksanakan registrasi secara online antara tanggal 9 - 30 April 2018 melalui portal Panitia Seleksi Nasional Pendidikan Kedinasan di https://sscndikdin.bkn.go.id Pada proses registrasi di portal tersebut, calon akan diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), NIK Kepala Keluarga, alamat email serta password yang ditentukan sendiri. Pendaftar akan mendapatkan email berisi Kartu Informasi Akun Sekolah Kedinasan 2018 dari portal https://sscndikdin.bkn.go.id. Ingat baik-baik pasword yang telah anda masukkan ke portal tersebut.
2. Selanjutnya gunakan NIK dan password tersebut untuk login dan melaksanakan pengisian formulir registrasi di STMKG secara online melalui portal PTB-STMKG2018 dengan alamat https://ptb.stmkg.ac.id antara tanggal 9 April 2018 hingga dengan 4 Mei 2018 jam 24.00 WIB. Setelah tanggal 4 Mei 2018 jam 24.00 WIB, portal PTB-STMKG-2018 tersebut ditutup.
3. Pendaftar akan mendapatkan email yang memperlihatkan bahwa data yang bersangkutan telah tercatat pada PTB-STMKG-2018.
4. Selanjutnya antara tanggal 13 - 19 Mei 2018, pendaftar akan mendapatkan SMS dan email yang berisi Tatacara pembayaran registrasi dan Kode Billing sebagaimana pada karakter F angka 1, 2 dan 3.
5. Pembayaran harus dilakukan pada rentang waktu yang ditentukan dalam Tatacara pembayaran tersebut. Pembayaran di luar rentang waktu ini tidak sanggup diterima, pendaftar dinyatakan gugur dan kehilangan hak untuk mengikuti seleksi.
6. Setelah melaksanakan pembayaran, selanjutnya antara tanggal 3 - 20 Juni 2018, pendaftar harus kembali membuka portal Panitia PTB-STMKG-2018 dengan alamat https://ptb.stmkg.ac.id. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password sanggup dipakai kembali untuk login. Klik Cetak Kartu untuk mendownload KARTU TANDA PESERTA PTB-STMKG-2018.
H. Jenis Lokasi dan Waktu Seleksi. 1. Seleksi bagi pendaftar yang telah mempunyai KARTU TANDA PESERTA PTB-STMKG2018 dibagi dalam tiga tahap dengan sistim gugur :
a) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
b) Seleksi Lanjutan, yaitu Tes Akademik untuk mata pelajaran Fisika, Matematika dan Bahasa Inggris. Seleksi Lanjutan ini hanya sanggup diikuti oleh penerima yang telah dinyatakan lulus SKD.
c) Wawancara dan Pemeriksaan Kesehatan bagi penerima yang telah dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan dan termasuk pada kuota keikutsertaan wawancara yang ditentukan.
2. Peserta SKD wajib membawa KTP Asli, Kartu Informasi Akun Sekolah Kedinasan 2018, dan Kartu Tanda Peserta PTB-STMKG-2018. Bagi penerima yang belum mempunyai KTP wajib membawa Kartu Keluarga Asli dan Kartu identitas lain yang terdapat foto identitas diri peserta.
3. SKD dan Seleksi Lanjutan akan dilaksanakan di 10 (sepuluh) Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kantor Regional BKN (Kanreg BKN), Kantor Unit Pelaksana Teknis BKN (Kantor UPT BKN), atau Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan sistim tes berbasis komputer (Computer Assisted Test, CAT ) mulai tanggal 16 Juli 2018. Pendaftar sanggup menentukan lokasi tes tersebut pada ketika melaksanakan pengisian formulir secara on-line. Kesepuluh lokasi tersebut yakni ( lihat alamat detil pada halaman terakhir ) :
1. Jakarta,
2. Yogyakarta,
3. Surabaya,
4. Makasar,
5. Medan,
6. Palembang,
7. Jayapura,
8. Sofifi (Maluku Utara),
9. Sorong dan
10. Mataram.
4. SKD dilaksanakan secara bergilir untuk semua penerima seleksi. Jadwal waktu pergiliran pelaksanaan SKD untuk setiap penerima dan kuota keikut-sertaan wawancara untuk setiap lokasi seleksi sanggup dilihat pada tanggal 29 Juni 2018 melalui portal Panitia PTB-STMKG-2018.
5. Apabila penerima tidak hadir di lokasi tes atau terlambat hadir sesuai waktu yang ditentukan pada jadwal, maka penerima yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti SKD dan dinyatakan gugur.
6. Peserta dinyatakan lulus SKD jikalau memenuhi nilai ambang batas minimal yang harus dipenuhi oleh setiap penerima sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 22 Tahun 2018 wacana Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi / Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerian / Lembaga Tahun 2018, yaitu :
a. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) = 143 dari maksimum 175.
b. Tes Intelegensia Umum (TIU) = 80 dari maksimum 150.
c. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) = 75 dari maksimum 175.
Seleksi Lanjutan hanya sanggup diikuti oleh penerima yang dinyatakan lulus SKD sesuai dengan kriteria no. 6 di atas. Seleksi Lanjutan berupa Tes Akademik mata pelajaran Fisika, Matematika dan Bahasa Inggris, dan dilaksanakan di daerah yang sama sesudah semua penerima seleksi mengikuti SKD.
8. Peserta dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan apabila berada dalam kuota keikutsertaan wawancara masing -masing lokasi tes sesuai dengan urutan (ranking) jumlah nilai Tes Akademik. Apabila dalam kuota tersebut terdapat lebih dari satu penerima dengan jumlah nilai Tes Akademik yang sama, maka akan dipilih penerima dengan nilai matematika yang lebih tinggi. Apabila nilai matematik peserta-peserta ini sama, maka akan dipilih penerima dengan nilai fisika yang lebih tinggi. Apabila nilai matematika dan fisika peserta-peserta ini sama, maka semua penerima yang bersangkutan pada urutan tersebut akan dimasukkan pada kuota keikut-sertaan wawancara, dengan catatan yang bersangkutan tidak mempunyai nilai tes masingmasing mata pelajaran yang lebih kecil dari 25.
I. Wawancara Tes Kebugaran dan Pemeriksaan Kesehatan. 1. Wawancara dan tes kebugaran dilakukan di UPT BMKG terdekat dengan lokasi tes.
2. Wawancara dan tes kebugaran bagi penerima yang dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan dilaksanakan sesudah selesai pelaksanaan Seleksi Lanjutan pada masing-masing lokasi tes.
3. Pada ketika tes kebugaran, penerima harus mengenakan pakaian dan sepatu olah raga.
4. Peserta wawancara harus membawa rapor orisinil atau fotokopi rapor yang telah dilegalisir atau ijazah orisinil bagi yang telah lulus thn. 2017 atau sebelumnya. 5. Setelah mengikuti wawancara dan tes kebugaran, penerima sanggup melaksanakan investigasi kesehatan di Rumah Sakit Pemerintah atau di poliklinik STMKG.
6. Biaya investigasi kesehatan dan cara pembayaran ditentukan oleh rumah sakit tersebut dan ditanggung oleh penerima yang bersangkutan.
7. Rekam medis hasil investigasi kesehatan dikirimkan ke alamat resmi Panitia PTBSTMKG-2018 (lihat alamat resmi Panitia PTB-STMKG-2018 di bawah). Berkas tersebut harus sudah diterima panitia paling lambat hari Kamis, 9 Agustus 2018.
J. Pengumuman Final. 1. Bagi mereka yang telah mengikuti wawancara diminta untuk memperlihatkan kelengkapan manajemen untuk pertanda bahwa yang bersangkutan memenuhi syarat umum pada butir (A) dan (B).
2. Apabila terbukti secara kasatmata bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan tersebut pada butir (A) dan (B), maka calon yang bersangkutan dinyatakan gugur.
3. Hasil Kelulusan Final akan diumumkan melalui laman Panitia PTB-STMKG-2017 pada hari Jum'at, 31 Agustus 2018.
4. Setiap penerima wajib mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi. Apabila penerima telah dinyatakan lulus kemudian mengundurkan diri maka diberikan hukuman administratif yakni tidak sanggup mendaftar pada tahun berikutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 22 Tahun 2018 wacana Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi / Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerian / Lembaga Tahun 2018
K. Pemberkasan. 1. Bagi calon yang dinyatakan lulus pada pengumuman final, diharuskan melaksanakan registrasi ulang di STMKG Jakarta, antara tanggal 3 - 7 September 2018 pada jam kerja.
2. Pada waktu melaksanakan daftar ulang calon harus membawa kelengkapan manajemen yang terdiri dari :
a) Ijazah SD, SMP, SMA/MA/SMK Asli dan fotokopi yang telah dilegalisir.
b) Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) Asli dan fotokopi yang telah dilegalisir,
c) Fotokopi Akta kelahiran yang dilegalisir.
d) Surat Keterangan Belum Menikah
e) Surat Keterangan Catatan Kepolisian
f) Surat Perjanjian Ikatan Dinas.
L. Lain-lain. 1. Alamat resmi Panitia PTB-STMKG-2018 yakni :
Panitia Penerimaan Taruna Baru
Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika
Tahun Akademik 2018/2019
Jl. Perhubungan I No. 5, Komplek Meteorologi
Pondok Betung, Bintaro, Tangerang. 2. Pertanyaan wacana proses registrasi sanggup dilayani melalui help-desk pada di laman http:// ptb.stmkg.ac.id pada setiap hari dan jam kerja.
Terima kasih supaya bermanfaat artikel wacana Jadwal & Persyaratan STMG calon taruna 2018/2019.