Showing posts sorted by relevance for query contoh-surat-izin-guru-tidak-masuk. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query contoh-surat-izin-guru-tidak-masuk. Sort by date Show all posts

Nih Pola Surat Izin Guru Tidak Masuk Sekolah Format Word

Sahabat guru maupun pembaca setia blog admin yang ketika ini sedang berbahagia. Sebagaimana yang kita ketahui, siapa yang tahu bagaimana perjalanan kita kedepan. Perlu kita sadari juga bahwa selamanya perjalanan tidak semulus yang kita harapkan. Oleh sebab itu alangkah baiknya semoga kita selalu bersyukur dengan segala nikmat yang telah diberikannya hingga ketika ini. Nah begitu juga dengan perjalanan seorang guru/pendidik. tentunya kadang seorang guru tidak dapat melakukan tugasnya di sekolah dikarenakan ada urusan keluarga ataupun dilema lain contohnya sakit dan sebagainya. oleh sebab itu, sebagai guru yang profesional, tentunya kita harus menciptakan surat izin yang ditujukan kepada atasan ialah Kepala Sekolah sehingga dia tahu alasan kita tidak masuk sekolah/mengajar dan tidak menuduh kita sebagai guru yang suka bolos. Untuk itulah semoga mempermudah rekan-rekan guru, maka pada posting kali ini akan admin bagikan goresan pena ihwal pola konsep surat izin guru tidak masuk kerja yang baik dan benar dalam bentuk format word.

Adapun untuk menciptakan surat izin yang benar tentu saja kita harus mengetahui bagian-bagian surat. Walaupun tolong-menolong sangat sederhana sekali hehehe, mungkin goresan pena admin sedikit lebay ya, namun ya itulah yang dapat disampaikan. Oke, untuk lebih jelasnya berikut ini admin bagikan contohnya.


Sahabat guru maupun pembaca setia blog admin yang ketika ini sedang berbahagia Nih Contoh Surat Izin Guru Tidak Masuk Sekolah format Word
Rambang Dangku, 12 April 2016
Prihal : Permohonan Izin

Kepada Yth.
Wakil Kepala Sekolah
SMPN 3 Rambang Dangku
Kecamatan Rambang Dangku
Kabupaten Muara Enim
di-
Muara Enim

Salam Ta’dzim
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Anda
NIP : 123456yy
Pangkat, Gol. Ruang : Pembina, IV/a
Jabatan : Kepala Sekolah
Unit Kerja : SMPN 3 Rambang Dangku

Dengan ini memberikan permohonan izin tidak masuk kerja pada hari ini, tanggal 12 April 2016, sebab ada keperluan mengurus pajak kendaraan di Samsat Palembang. Untuk pelaksanaan kiprah harian di SMPN 3 Rambang Dangku saya limpahkan kepada Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum.

Demikian, atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.

Lanjut lihat: Contoh Surat Pelimpahan Tugas kepala Sekolah

Nih Pola Sk Piket Guru Sd, Smp, Sma Dan Smk Format Word

Sahabat guru-id, persiapan acara mencar ilmu mengajar (KBM) dimulai sebelum bel masuk sekolah berbunyi. sudah banyak aktifitas yang dilakukan oleh siswa dan guru untuk persiapan KBM setiap hari, terjalinnya kerjasama antara siswa, guru dan pegawai sekolah dimulai semenjak tiba di sekolah sampai jam pulang sekolah untuk menunjang kelancaran dan kenyamanan lingkungan sekolah selama proses pembelajaran. hal ini mengatakan adanya tanggung jawab atas semua kiprah diembankan kepada masing-masing pihak dalam sebuah surat keputusan (SK). salah satu kiprah pemanis guru selain kiprah utama mengajar di kelas ialah berperan sebagai guru piket.

Berbicara mengenai kiprah dan fungsi. guru piket bertanggung jawab terhadap kelancaran proses pembelajaran pada hari piket. namun pembagian guru piket tidak setiap hari biasanya satu atau dua hari saja setiap minggu, pembagian guru piket juga lebih dari satu guru alasannya ialah tidak sedikit kiprah yang harus dikerjakan diantaranya:

  • membantu peningkatan pelaksanaan 10K terutama kebersihan lingkungan sekolah
  • manajemen buku piket baik itu daftar kehadiran guru dan siswa atau izin keluar yang dilakuakan siswa dan guru
  • menertibkan kelas-kelas kosong yang tidak ada guru dan acara dengan derma tugas.
  • mengawasi siswa sewaktu berada diluar kelas alasannya ialah istirahat atau pergantian jam pelajaran
  • melaporkan kasus-kasus atau permasalah yang terjadi dan mengkoordinasikan kepada guru/pihak yang bersangkutan

selain itu juga guru piket diharuskan tiba lebih awal untuk prsiapan ptoses KBM dan pulang lebih simpulan untuk memastikan tidak ada permasalahan yang terjadi sesudah proses KBM berakhir. penugasan guru piket dimuat dalam surat keputusan (SK) yang ditandatangani oleh kepala sekolah untuk alasannya ialah satu tahun pelajaran atau satu semester alasannya ialah SK Ini di kemudian hari dapat dijadikan sebagai bukti fisik sah untuk memperoleh angka kredit jabatan guru.

kali ini penulis akan membagikan pola surat keputusan (SK) guru piket untuk SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan yang dapat bapak/ibu guru jadikan tumpuan di sekolah. silahkan dibagikan kepada rekan-rekan seprofesi yang lainnya yang sama membutuhkannya semoga dapat bermanfaat dan lebih berkah :)

CONTOH SK PIKET GURU
 dimulai sebelum bel masuk sekolah berbunyi Nih Contoh SK Piket Guru SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan Format Word

Untuk File lengkap SK piket guru dalam bentuk Words Bisa di download melalui link berikut. Terima kasih

Nih Kegiatan Penerbitan Sktp Guru Tahun 2017/2018 (Triwulan I, Ii, Iii & Iv) Cek Juga Mekanismenya

Kapan Jadwal Penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru? Sebagaimana kita ketahui bahwa Pencairan sertifikasi guru tahun 2017/2018 tentunya mempunyai tahap dan harus memenuhi syarat sesuai dengan Mekanisme Penerbitan SKTP Guru Terbaru. Oleh alasannya itu data dapodik Guru yang telah sertifikasi harus benar-benar valid.

Adapun rekan guru perlu tahu bahwa Validasi DAPODIK dikala ini sedang tahap finalisasi dan dalam waktu bersahabat akan di publikasikan melalui laman resmi website info GTK yang sanggup di jalan masuk melalui http://info.gtk.kemdikbud.go.id/. Walaupun demikian kita belum tahu di alaman mana nanti guru sanggup melihat info sumbangan guru alasannya kabar terbarunya alamat gres cek sktp guru sanggup saja pindah ke link berikut: https://app.simpkb.id/. Kaprikornus kita tunggu saja info dari pusat.


Penting di baca dan diketahui, maka silahkan bapak dan ibu guru Download VALIDASI DAPODIK UNTUK PENERBITAN SKTP & PENCAIRAN TUNJANGAN GURU TAHUN 2017 - KLIK DISINI

Gambar aktivitas penerbitan sktp guru terbaru

JADWAL PENERBITAN SKTP GURU

Selanjutnya ada catatan kecil yang perlu dibaca rekan-rekan guru Sebelu kami share aktivitas penerbitan sktp yakni bagi Guru PNS dan telah mempunyai akta pendidik harap memperhatikan 3 (tiga) poin berikut ini, antara lain :

1. Entry Gaji Pokok Berkala pada DAPODIK sudah sesuai dengan SK Kenaikan honor terencana (KGB) yang berlaku dan jangan hingga nanti ada kesalahan pada penerbitan SK yang berakibat dinas pendidikan salah dalam hal realisasi

2. Entry NIP nya jangan hingga salah atau terbalik ya

3. Status aktif dan mempunyai jabatan fungsional guru pada database BKN .. alasannya kalau tidak aktif dan bukan guru maka proses penerbitan SKTP akan di pending hingga ada penjelasan dari guru ke BKD/BKN

  • Triwulan I Akan terbit paling cepat pada bulan maret tahun 2017, biasanya pertengahan bulan
  • Triwulan II Akan terbit paling cepat pada bulan Juni tahun 2017, biasanya pertengahan bulan
  • Triwulan III Akan terbit paling cepat pada bulan September tahun 2017, biasanya pertengahan bulan
  • Triwulan IV Akan terbit paling cepat pada bulan NOpember tahun 2017, biasanya pertengahan bulan

Berikutnya ialah Mekanisme Penerbitan SKTP Guru Terbaru 2017. yang penting diketahui ialah Penerbitan SKTP guru memakai 2 (dua) cara yaitu:

1. Digital, yaitu dengan memakai sistem yang ada pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). SKTP akan diterbitkan oleh Direktorat Jenderal dengan memakai sumber data GTK yang berasal dari Dapodik setelah data valid berdasarkan evaluasi sistem;

2. Manual, apabila terjadi kesulitan teknis di dalam hal pendataan melalui dapodik maka pihak dinas pendidikan dari kabupaten/kota/provinsi akan melaksanakan verifikasi terhadap data pendukung persyaratan calon akseptor Tunjangan Profesi. Sesudah semua data dinyatakan telah valid, kemudian akan diusulkan oleh dinas pendidikan dari kabupaten/kota dan provinsi kepada direktorat terkait pada Ditjen GTK biar diterbitkan SKTP- nya yang bersangkutan.

Apabila terjadi suatu kesalahan pada data guru dalam keputusan yang sudah diterbitkan, maka pihak dinas pendidikan dari kabupaten/kota/provinsi akan melaporkan perubahan tersebut kepada direktorat terkait Ditjen GTK.

Bagi bapak dan ibu guru yang belum tahu mengenai cara Pembayaran Tunjangan Profesi guru dan prosedur Pembayaran Tunjangan PNSD, maka akan lebih baik mengetahui tahapannya berikut ini

1. Umum

1. Direktorat terkait pada Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) akan menerbitkan SKTP dalam 2 tahap selama satu tahun. Tahap 1 akan berlaku hanya untuk semester satu, terhitung mulai dari bulan Januari hingga dengan bulan Juni (6 bulan). Sedangkan untuk tahap 2 akan berlaku hanya untuk semester dua saja terhitung mulai dari bulan Juli hingga dengan bulan Desember (6 bulan);

2. SKTP yang sudah diterbitkan akan disampaikan oleh pihak direktorat terkait kepada provinsi/kabupaten/kota yang sesuai dengan kewenangannya melalui sistem aplikasi SIMTUN;

3. Apabila terdapat perubahan data individu selain data yang terkait dengan beban kerja akseptor sumbangan profesi, maka selanjutnya akan diterbitkan SKTP pada semester berikutnya pada tahun yang berjalan dengan disertai bukti –bukti perubahan data yang berasal dari dinas pendidikan tingkat provinsi/kabupaten/kota yang sesuai dengan kewenangannya masing-masing;

4. Guru mempunyai hasil evaluasi kinerja sebagaimana yang tercantum di dalam Format yang ada di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 35 Tahun 2010 yang membahas wacana Juknis mengenai Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya dan Pedoman wacana Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG)

5. Hasil dari evaluasi kinerja guru sumatif akan menjadi bukti pelaksanaan evaluasi kinerja guru yang dipakai untuk pembayaran Tunjangan Profesi pada tahun berikutnya. Hasil dari Penilaian kinerja guru yang diakui ialah hasil evaluasi yang sesuai dengan akta para pendidik yang dimilikinya itu.

Tunjangan Profesi akan diberikan kepada guru pada tahun yang berkenaan dengan hasil evaluasi kinerja guru minimal “baik” pada tahun yang sebelumnya:

Khusus untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, pengawas sekolah akan memverifikasi hasil dari evaluasi kinerja guru terhadap guru yang menjadi binaannya. Hasil dari PKG tersebut akan dientri ke dalam aplikasi SIMPKG, dan akan melaporkannya kepada pihak dinas pendidikan di provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya masing-masing;

Khusus untuk jenjang pendidikan Anak Usia Dini, berkas hasil dari evaluasi kinerja guru akan diverifikasi oleh pihak pengawas sekolah dan diketahui oleh pihak dinas pendidikan tingkat provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

Guru yang telah memenuhi semua persyaratan, SKTP nya akan segera diterbitkan. Tunjangan Profesi guru akan dibayarkan setelah pihak dinas pendidikan tingkat provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya masing-masing memverifikasi keabsahan data dan hasil dari PK guru; Bagi para guru yang mengikuti aktivitas Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan (PKB) dengan memakai contoh pendidikan dan latihan (diklat) tatap muka paling banyak 100 jam atau 14 hari kalender di dalam bulan yang sama, dan memperoleh izin/persetujuan dari pihak dinas pendidikan setempat, maka Tunjangan Profesinya akan tetap dibayarkan;

Dinas pendidikan tingkat provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya masing-masing akan melaksanakan verfikasi terhadap bukti fisik ekuivalensi dari kegiatan pembelajaran/pembimbingan yang akan disampaikan oleh pihak kepala sekolah sesuai dengan format bagi guru yang bertugas pada jenjang pendidikan SMP/SMA/SMK yang telah melaksanakan kurikulum 2013 pada semester pertama. Kemudian akan kembali melaksanakan kurikulum 2006 pada semester 2 pada tahun pelajaran (TP) 2014/2015;

Selama liburan berlangsung berdasarkan kalender akademik, guru akan tetap mendapat sumbangan profesi; Dinas pendidikan di tingkat provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya masing-masing akan melaporkan realisasi pembayaran setiap triwulan kepada:

1. Direktorat yang terkait pada Ditjen GTK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada setiap triwulan dengan memakai format yang telah ditetapkan yang mencantumkan nama para akseptor dan nominal dari Tunjangan Profesi;

2. Pihak Direktorat jenderal perimbangan keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan memakai format yang telah ditentukan untuk laporan semester I (pada triwulan 1 dan 2) dan pada bulan April tahun anggaran selanjutnya untuk semester II (pada triwulan 3 dan 4).

Demikian isu wacana Jadwal Penerbitan SKTP Guru dan juga prosedur nya yang sanggup kami publikasikan. Semoga bermanfaat

Nih Kapan Ijazah Sd, Smp, Sma Dan Smk 2017 Keluar?

Kapan Ijazah SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan 2017 Keluar? - Sebuah pertanyaan yang biasa dilontarkan oleh para siswa dan orangtua terkait dengan telah selesainya acara kelulusan siswa. Mengapa Ijazah paling sering ditanyakan? alasannya ijazah mempunyai banyak kegunaan baik untuk penerima didik maupun Masyarakat umum. Sebagaimana yang anda ketahui, Ijazah memperlihatkan bahwa seseorang telah disahkan dari sebuah satuan pendidikan atau dalam pengertian secara umum ijazah yaitu surat tanda tamat berguru atau surat izin yang diberikan guru pada muridnya untuk memakai ilmu tersebut. nah duduk perkara kapan ijazah diterbitkn atau dikeluarkan biasanya tiap tempat berbeda-beda tergantung kebijakan Pemerintah.

Pada posting ini blog guru-id akan menyebarkan info terbaru yakni mengenai blangko Ijazah SD/Mi, SMP/Mts, SMA/MA dan Sekolah Menengah kejuruan perka dan juknis penulisannya sendiri yang telah diterbitkan oleh Balitbang dan Kemdikbud. Sedangkan bila kita mengingat tahun sebelumnya, biasanya Ijazah diterbitkan pada pertengahan bulan Juli. Namun itu hanya asumsi saja.

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Jangan Lupa : Contoh Blangko Ijazah SD, SMP, SMA/SMK 2017

Biasanya sesudah blangko ijazah diterbitkan oleh pemerintah, tentunya tidak bisa eksklusif diserahkan oleh sekolah ke siswa Sebab pihak sekolah juga membutuhkan waktu untuk penulisan ijasah tersebut. Sebelum diserahkan penulisan ijazah harus benar dan valid sesuai dengan Juknis Penulisan Ijazah. Oleh alasannya itu bila terjadi kesalahan penulisan ijazah yang terhambat yaitu siswa dan nantinya niscaya sekolah yang disalahkan.

Pembaca edukasi yang berbahagia, Menjelang Tahun pelajaran gres 2017/2018 ijazah tentunya akan dipakai sebagai salah satu syarat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi contohnya siswa SD yang ingin melamar ke Sekolah Menengah Pertama atau juga dari siswa Sekolah Menengan Atas yang ingin masuk akademi tinggi. Bahkan seringkali dipakai untuk melamar pekerjaan. Nah itulah mengapa ijazah sangat penting.

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Jangan Lupa : Contoh Penulisan Blangko Ijazah SD, SMP, SMA/SMK 2016

 Sebuah pertanyaan yang biasa dilontarkan oleh para siswa dan orangtua terkait dengan tela Nih Kapan Ijazah SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan 2017 Keluar?

Kapan Ijazah Tahun 2016/2017 Keluar?

Sahabat edukasi, mengenai kapan agenda blangko ijazah diterbitkan oleh Kemdikbud dan diserahkan ke sekolah hingga ketika ini belum ada informasinya sehingga belum bisa kami tuliskan, namun apabila nanti sudah ada agenda resminya akan kami postingkan, nah untuk penyerahan Ijazah dari sekolah ke penerima didik tentunya tergantung kebijakan sekolah dan biasanya ada pengumuman dari pihak sekolah. agar dipahami. Satu hal yang menjadi pertanyaan saya, mengapa hingga ketika ini SKHUN/SHUN untuk SD (SD) di beberapa Daerah belum diterbitkan? Termasuk tempat aku sendiri Muara Enim.

Kita semua berharap tentunya jangan hingga muncul kegalauan para penerima didik alasannya lamanya menunggu ijazah diterbitkan ibarat tahun sebelumnya. Sebuah pertanyaan dari media umum Pak Anies, Ijazah Kami Mana?". Semoga tidak terjadi lagi, nah satu hal lagi yang ingin kami tanyakan, Mengapa di sekolah maupun akademi tinggi Apabila ingin legalisir ijazah dimintai biaya administrasi?
Kami hanya mengingatkan kepada rekan-rekan pendidik, janganlah kita memanfaatkan itu untuk mencari keuntungan, ingat kawan, legalisir itu yaitu kiprah sekolah yang sudah semestinya melayani masyarakat. Tak duduk perkara bila yang anda mintai biaya itu orang mampu, nah bagaimana jikalau siswa tersebut kurang mampu, Anda niscaya paham di zaman kini ini untuk sekolah saja tidak ada yang gratis. Mohon untuk saling mengasihi.

Demikian ihwal Kapan Ijazah SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan 2016 Keluar?, kami mohon maaf bila gosip yang kami tulis belum bisa memperlihatkan balasan yang sempurna atas duduk perkara anda. Untuk info terbaru akan kami posting mellaui blog guru-id ini secepatnya. Terima kasih