Showing posts sorted by relevance for query jadwal-verval-sp-lengkap-untuk-emis. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query jadwal-verval-sp-lengkap-untuk-emis. Sort by date Show all posts

Nih Aktivitas Verval Sp Lengkap Untuk Emis Seluruh Indonesia

Pada posting kali ini blog akan membagikan Jadwal Verval Satuan Pendidikan EMIS SDM Lengkap Kabupaten Kota Se Indonesia. Sebagaimana yang kita semua tahu, alamat web resmi untuk melaksanakan Verval Satuan Pendidikan yakni di http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/. untuk kapan dimulai dan berakhirnya sesuai agenda yang ditentukan yakni Proses pemutakhiran Verval Satuan Pendidikan ini mulai dibuka pada tanggal 22 Juli 2016 dan berakhir pada 17 Agustus 2016. semoga dipahami

Sahabat guru-id yang berbahagia, bahwasanya untuk Satuan Pendidian Dibawah Naungan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemdikbud) telah usang ada aplikasi Verval SP sdm ini, namun memang bagi kemenag aplikasi ini dapat dikatakan gres rilis jadi masuk akal jikalau operatornya masih bingung. Adapun untuk berkas yang harus dipersiapkan operator emis dalam proses verifikasi dan validasi Satuan Pendidikan pada aplikasi Emis yakni sebagai berikut :

1. Data Lembaga
2. Data Piagam NPSN
3. Data Ijin Operasional
4. Data Akreditiasi
5. Data SK Kemenkumham

DOWNLOAD JADWAL VERVAL SP EMIS SDM LENGKAP.XLS - KLIK DISINI

Selain itu, Verval SP akan dipakai sebagai master data emis desktop. didalam EMIS Verval SP nanti anda juga diharuskan mengupload dokumen scan piagam ijin operasional, piagam akreditasi, piagam NPSN dan lain sebagainya. Oleh sebab itu semua harus dipersiapkan mulai kini biar datang waktunya nanti anda melaksanakan verval sp sudah tidak kebingungan. Semoga dipahami. Nah untuk lebih jelasnya berikut Jadwal Lengkap Verval SP EMIS Seluruh Indonesia

com akan membagikan Jadwal Verval Satuan Pendidikan EMIS SDM Lengkap Kabupaten Kota Se Ind Nih Jadwal Verval SP Lengkap Untuk EMIS Seluruh Indonesia
  1. Kelompok 1; Waktu Vervalnya dimulai tanggal 22 Juli 2016 dan berakhir pada 25 Juli 2016. Kelompok ini terdiri atas semua kabupaten/kota di provinsi :
    1. Nanggroe Aceh Darussalam
    2. Sumatera Utara
    3. Sumatera Barat
    4. Riau
  2. Kelompok 2; Waktu verval dimulai tanggal 26 Juli 2016 dan berakhir pada 29 Juli 2016. Kelompok ini terdiri atas semua kabupaten/kota di provinsi:
    1. Jambi
    2. Sumatera Selatan
    3. Bengkulu
    4. Lampung
    5. Kepulauan Bangka Belitung
    6. Kepulauan Riau
    7. DKI Jakarta
  3. Kelompok 3; Waktu verval dimulai tanggal 30 Juli 2016 dan berakhir pada 2 Agustus 2016. Kelompok ini terdiri atas semua kabupaten/kota di provinsi :
    1. Jawa Barat.
  4. Kelompok 4; Waktu verval dimulai tanggal 3 Agustus 2016 dan berakhir pada 7 Agustus 2016. Kelompok ini terdiri atas semua kabupaten/kota di provinsi :
    1. Jawa Tengah
    2. DI Yogyakarta
  5. Kelompok 5; Waktu verval dimulai tanggal 8 Agustus 2016 dan berakhir pada 12 Agustus 2016. Kelompok ini terdiri atas semua kabupaten/kota di provinsi :
    1. Jawa Timur
    2. Banten
  6. Kelompok 6; Waktu verval dimulai tanggal 13 Agustus 2016 dan berakhir pada 17 Agustus 2016. Kelompok ini terdiri atas semua kabupaten/kota di provinsi :
    1. Bali
    2. Nusa Tenggara Barat
    3. Nusa Tenggara Timur
    4. Kalimantan Barat
    5. Kalimantan Tengah
    6. Kalimantan Selatan
    7. Kalimantan Timur
    8. Kalimantan Utara
    9. Sulawesi Utara
    10. Sulawesi Tengah
    11. Sulawesi Selatan
    12. Sulawesi Tenggara
    13. Gorontalo
    14. Sulawesi Barat
    15. Maluku
    16. Maluku Utara
    17. Papua
    18. Papua Barat
Selengkapnya lihat tabel Jadwal Verval Satuan Pendidikan Emis SDM se-Indonesia, berikut ini;

Jadwal Verval SP Lengkap Untuk EMIS Seluruh Indonesia


NO PROVINSI KABUPATEN/KOTA TANGGAL
1 Aceh Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Simeuleu, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Barat Daya, Gayo Lues, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Pidie Jaya, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, Kota Subulussalam, 22 Juli - 25 Juli 2016
2 Sumatera Utara Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Nias, Langkat, Karo, Deli Serdang, Simalungun, Asahan, Labuhan Batu, Dairi, Toba Samosir, Mandailing Natal, Nias Selatan, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Serdang Bedagai, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Batubara, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Utara, Nias Barat, Nias Utara, Kota Medan, Kota Pematang Siantar, Kota Sibolga, Kota Tanjung Balai, Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi, Kota Padang Sidempuan, 22 Juli - 25 Juli 2016
3 Sumatera Barat Pesisir Selatan, Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Padang Pariaman, Agam, 50 Kota, Kepulauan Mentawai, Pasaman, Dharmas Raya, Solok Selatan, Pasaman Barat, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Bukit Tinggi, Kota Payakumbuh, Kota Pariaman, 22 Juli - 25 Juli 2016
4 Riau Kampar, Indragiri Hulu, Bengkalis, Indragiri Hilir, Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Kuantan Singingi, Kepulauan Meranti, Kota Pekanbaru, Kota Dumai, 22 Juli - 25 Juli 2016
5 Jambi Kerinci, Merangin, Sarolangon, Batanghari, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Bungo, Tebo, Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, 26 Juli - 29 Juli 2016
6 Sumatera Selatan Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muara Enim, Lahat, Musi Rawas, Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Penukal Abab Lematang Ilir, Musi Rawas Utara, KotaPalembang, Kota Pagar Alam, Kota Lubuklinggau, Kota Prabumulih, 26 Juli - 29 Juli 2016
7 Bengkulu Bengkulu Selatan, Rejang Lebong, Bengkulu Utara, Kaur, Seluma, Muko Muko, Lebong, Kepahiang, Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu, 26 Juli - 29 Juli 2016
8 Lampung Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Barat, Tulangbawang, Tanggamus, Lampung Timur, Way Kanan, Pesawaran, Pringsewu, Tulang Bawang Barat, Mesuji, Pesisir Barat, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, 26 Juli - 29 Juli 2016
9 Kepulauan Bangka Belitung Bangka, Belitung, Bangka Selatan, Bangka Tengah, Bangka Barat, Belitung Timur, Kota Pangkal Pinang, 26 Juli - 29 Juli 2016
10 Kepulauan Riau Bintan, Karimun, Natuna, Lingga, Kepulauan Anambas, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang, 26 Juli - 29 Juli 2016
11 DKI Jakarta Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Timur, 26 Juli - 29 Juli 2016
12 Jawa Barat Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Kuningan, Cirebon, Majalengka, Sumedang, Indramayu, Subang, Purwakarta, Karawang, Bekasi, Bandung Barat, Pangandaran, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Bekasi, KotaDepok, Kota Cimahi, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, 30 Juli - 2 Agustus 2016
13 Jawa Tengah Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Magelang, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Wonogiri, Karanganyar, Sragen, Grobogan, Blora, Rembang, Pati, Kudus, Jepara, Demak, Semarang, Temanggung, Kendal, Batang, Pekalongan, Pemalang, Tegal, Brebes, Kota Magelang, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kota Tegal, 3 Agustus - 7 Agustus 2016
14 DI Yogyakarta Kulon Progo, Bantul, Gunung Kidul, Sleman, Kota Yogyakarta, 3 Agustus - 7 Agustus 2016
15 Jawa Timur Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Kediri, Malang, Lumajang, Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, Probolinggo, Pasuruan, Sidoarjo, Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Madiun, Magetan, Ngawi, Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Gresik, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Kota Batu, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Malang, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Surabaya, 8 Agustus - 12 Agustus 2016
16 Banten Pandeglang, Lebak, Tangerang, Serang, Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang Selatan, 8 Agustus - 12 Agustus 2016
17 Bali Jembrana, Tabanan, Badung, Gianyar, Klungkung, Bangli, Karangasem, Buleleng, Kota Denpasar, 13 Agustus - 17 Agustus 2016
18 Nusa Tenggara Barat Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa, Dompu, Bima, Sumbawa Barat, Lombok Utara, Kota Mataram, Kota Bima, 13 Agustus - 17 Agustus 2016
19 Nusa Tenggara Timur Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Alor, Flores Timur, Sikka, Ende, Ngada, Manggarai, Sumba Barat, Sumba Timur, Lembata, Rote Ndao, Manggarai Barat, Nagekeo, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Manggarai Timur, Sabu Raijua, Malaka, KotaKupang, 13 Agustus - 17 Agustus 2016
20 Kalimantan Barat Sambas, Mempawah, Sanggau, Ketapang, Sintang, Kapuas Hulu, Bengkayang, Landak, Melawi, Sekadau, Kayong Utara, Kubu Raya, Kota Pontianak, Kota Singkawang, 13 Agustus - 17 Agustus 2016
21 Kalimantan Tengah Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Kapuas, Barito Selatan, Barito Utara, Katingan, Seruyan, Sukamara, Lamandau, Gunung Mas, Pulang Pisau, Murung Raya, Barito Timur, Kota Palangkaraya, 13 Agustus - 17 Agustus 2016
22 Kalimantan Selatan Tanah Laut, Kotabaru, Banjar, Barito Kuala, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tabalong, Tanah Bumbu, Balangan, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, 13 Agustus - 17 Agustus 2016
23 Kalimantan Timur Paser, Kutai Kartanegara, Berau, Kutai Barat, Kutai Timur, Penajam Paser Utara, Mahakam Hulu, Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kota Bontang, 13 Agustus - 17 Agustus 2016
24 Kalimantan Utara Bulungan, Nunukan, Malinau, Tana Tidung, Kota Tarakan, 13 Agustus - 17 Agustus 2016
25 Sulawesi Utara Bolaang Mongondow, Minahasa, Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud, Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Bolaang Mongondow Utara, Minahasa Tenggara, Kepulauan Sitaro, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kota Kotamobagu, 13 Agustus - 17 Agustus 2016
26 Sulawesi Tengah Banggai, Poso, Donggala, Toli-Toli, Buol, Morowali, Morowali Utara, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Parigi Moutong, Tojo Una-Una, Sigi, Kota Palu, Banggai, 13 Agustus - 17 Agustus 2016
27 Sulawesi Selatan Kepulauan Selayar, Bulukumba, Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa, Sinjai, Bone, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Barru, Soppeng, Wajo, Sindereng Rapang, Pinrang, Enrekang, Luwu, Tana Toraja, Toraja Utara, Luwu Utara, Luwu Timur, Kota Makassar, KotaParepare, Kota Palopo, 13 Agustus - 17 Agustus 2016
28 Sulawesi Tenggara Kolaka, Konawe, Konawe Kepulauan, Muna, Buton, Konawe Selatan, Bombana, Wakatobi, Kolaka Utara, Buton Utara, Konawe Utara, Kolaka Timur, Kota Kendari, Kota Baubau, 13 Agustus - 17 Agustus 2016
29 Gorontalo Gorontalo, Boalemo, Bonebolango, Pohuwato, Gorontalo Utara, Kota Gorontalo, 13 Agustus - 17 Agustus 2016
30 Sulawesi Barat Mamuju Utara, Mamuju, Mamasa, Polewali Mandar, Majene, Mamuju Tengah, 13 Agustus - 17 Agustus 2016
31 Maluku Maluku Tengah, Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat, Buru, Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat, Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, Buru Selatan, Kota Ambon, Kota Tual, 13 Agustus - 17 Agustus 2016
32 Maluku Utara Halmahera Barat, Halmahera Tengah, Halmahera Utara, Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, Halmahera Timur, Pulau Morotai, Pulau Taliabu, Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, 13 Agustus - 17 Agustus 2016
33 Papua Merauke, Jayawijaya, Jayapura, Nabire, Kepulauan Yapen, Biak Numfor, Puncak Jaya, Paniai, Mimika, Sarmi, Keerom, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Waropen, Boven Digoel, Mappi, Asmat, Lanny Jaya, Nduga, Supiori, Intan Jaya, Puncak, Deiyai, Dogiyai, Yalimo, Mamberamo Tengah, Mamberamo Raya, Kota Jayapura, 13 Agustus - 17 Agustus 2016
34 Papua Barat Sorong, Manokwari, Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Maybrat, Tambrauw, Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, Kota Sorong, 13 Agustus - 17 Agustus 2016

Sekian share Jadwal Verval SP Lengkap Untuk EMIS Seluruh Indonesia. Semoga bermanfaat bagi operator emis

Nih Surat Pengantar Pemutakhiran Data Emis Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017

Surat Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017 dari Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat jenderal Pendidikan Agama Islam (Dirjen Pendis) ini dikeluarkan pada tanggal 13 juli 2016. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsim, Rektor UIN/IAIN, Ketua STAIN danKoordinator Kopertais Wilayah l-XIII di Seluruh Indonesia. Sudah tahu apa isi dan tujuan dari surat yang kami maksud? kalau belum, maka penting untuk dibaca khususnya oleh Operator Madrasah.

Untuk lebih jelasnya, berikut isi surat Pemutakhiran Data EMIS secara lengkap kami tuliskan dibawah

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Sehubungan dengan akan dimulainya aktivitas berguru mengajar pada Tahun Pelajaran 2016/2017, dengan ini diinformasikan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan melaksanakan pemutakhiran data Pendidikan Islam periode Semester Ganjil TP 2016/2017 melalui sistem pendataan EMIS.

Dalam rangka pelaksanaan pemutakhiran data EMIS tersebut, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Pemutakhiran data EMIS Semester Ganjil TP 2016/2017 diberlakukan bagi seluruh entitas pendataan di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, mencakup :

  • Pendataan RA, Ml, MTs, MA dan Pengawas Madrasah di bawah koordinasi Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Seksi Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam (Pendis) di tingkat Kankemenag Kab./Kota (sesuai tipologi masing-masing Kanwil dan Kankemenag Kab./Kota).
  • Pendataan Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah, Lembaga Pendidikan Al Qur’an (LPQ), Pesantren Penyelenggara Program Wajar Dikdas, Satuan Pendidikan Diniyah Formal dan Satuan Pendidikan Muadalah di bawah koordinasi Bidang PD-Pontren/ PAKIS/Pendis di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Seksi PD-Pontren/PAKIS/Pendis di tingkat Kankemenag Kab./Kota (sesuai tipologi masing-masing Kanwil dan Kankemenag Kab./Kota).
  • Pendataan Guru PAI pada Sekolah dan Pengawas PAI di bawah koordinasi Bidang PAI/PAKIS/Pendis di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Seksi PAI/PAKIS/ Pendis Islam di tingkat Kankemenag Kab./Kota (sesuai tipologi masing-masing Kanwil dan Kankemenag Kab./Kota).
  • Pendataan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di bawah koordinasi Bagian Perencanaan dan Data atau Pangkalan Data Perguruan Tinggi (sesuai unit penanggungjawab EMIS yang ditunjuk di PTKIN masing-masing).
  • Pendataan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) di bawah koordinasi Kopertais Wilayah sebagai penanggung jawab pendataan EMIS PTKIS di wilayah masing-masing

2. Setiap satuan pendidikan, penerima didik, lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam diwajibkan untuk melaksanakan pemutakhiran data EMIS Semester Ganjil TP 2016/2017 dengan mengisi instrumen pendataan resmi yang dikeluarkan oleh Ditjen Pendidikan Islam secara lengkap dan akurat, sesuai petunjuk pengisian data yang tersedia.

3. Bagi satuan pendidikan (RA, Ml, MTs, MA, Pondok Pesantren, Diniyah Takmiliyah, LPQ, Diniyah Formal, Muadalah, PTKIN dan PTKIS), Guru PAIS, Pengawas PAIS dan Pengawas Madrasah yang tidak melaksanakan pemutakhiran data EMIS, tidak akan diakui keberadaannya oleh Kementerian Agama R.l dan secara otomatis tidak berhak untuk mendapat layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (termasuk penerima didik, pendidik dan tenaga kependidikan yang ada di dalamnya).

4. Waktu pelaksanaan pemutakhiran data EMIS semester ganjil TP 2016/2017 dimulai terhitung semenjak ditandatanganinya surat pengantar ini dan akan berakhir pada tanggal 31 Oktober 2016.

5. Instrumen dan aplikasi pendataan EMIS Semester Ganjil TP 2016/2017 sanggup diunduh pada Aplikasi EMIS SDM pada laman web : http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm. Mohon dipastikan seluruh operator pendataan EMIS di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi, Kemenag Kab./Kota dan tingkat satuan pendidikan sudah terdaftar pada Aplikasi EMIS SDM tersebut. 6. Kanwil Kementerian Agama Provinsi dimohon untuk segera meneruskan gosip terkait pemutakhiran data EMIS Semester Ganjil TP 2016/2017 ini kepada seluruh Kankemenag Kab./Kota dan satuan pendidikan yang ada di wilayahnya.

7. Kopertais Wilayah dimohon untuk segera meneruskan gosip terkait pemutakhiran data EMIS Semester Ganjil TA 2016/2017 ini kepada seluruh PTKIS yang menjadi binaannya.

8. Para pejabat penanggungjawab data EMIS di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi, Kankemenag Kab./Kota, PTKIN dan Kopertais bertanggungjawab untuk melaksanakan pemantauan dan pengawasan dalam pelaksanaan pemutakhiran data EMIS di daerahnya masing-masing sesuai dengan prosedur dan waktu yang ditetapkan.

Download Surat Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017.PDf - Klik Disini

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Demikian share Surat Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017. Semoga bermanfaat bagi operator pendataan Emis, nah berikutnya silahkan download Jadwal Verval SP Emis Seluruh Indonesia