Sistem aplikasi e-Dupak dibentuk oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan tujuan mempermudah Proses Usul Penetapan Angka Kredit bagi PNS yang akan akan mengusulkan naik pangkat. Informasi ini bukanlah kabar burung, alasannya ialah resmi dari website BKN.go.id. Seperti berikut ini, Guna mendukung dan meningkatkan efisiensi dan efektifitas organisasi, Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (Pusbinjak BKN) menyelenggarakan Workshop Sistem Aplikasi Penilaian dan Penetapan Angka Kredit (e-DUPAK) Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian, Selasa (17/11/2015) di Ruang Data Kantor Pusat BKN.
Sekretaris Utama Usman Gumanti berharap aplikasi ini terus diperbaiki biar lebih baik lagi. ”Aplikasi ini harus terus dikembangkan biar evaluasi penetapan angka kredit jabatan fungsional kepegawaian lebih efisien,” kata ketika pembukaan workshop. Penerapan sistem Aplikasi Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Kepegawaian (e-DUPAK), mempunyai kegunaan sebagai media dalam pengawasan dan pengendalian manajemen analis kepegawaian di BKN. Sistem ini juga sanggup menyediakan database jabatan fungsional kepegawaian yang up to date. Dengan demikian, sanggup meminimalisasi sistem birokrasi dan terciptanya peningkatan standardisasi proses.
Di samping itu, sistem aplikasi ini sanggup meningkatkan pelayanan dan akomodasi bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional kepegawaian dalam penyampaian permintaan penetapan angka kredit dan mempercepat proses permintaan DUPAK. Kemudahan-kemudahan tersebut menciptakan mengurangi tindakan menyimpang sehingga tata laksana pemerintahan diterapkan dengan baik
Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Bagi bapak dan ibu yang membutuhkan, sanggup mengunduh aplikasi dupak terbaru 2015 melalui link dibawah ini
Demikianlah, semoga bermanfaat bagi bapak dan ibu guru PNS yang ingin mengusulkan kenaikkan pangkat
Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com sumber
EmoticonEmoticon