Nih Sim Evaluasi Angka Kredit Guru 2016

Share:

SIM Penilaian Angka Kredit - Penilaian Angka Kredit untuk guru Pegawai Negri Sipil atau bukan Pegawai Negri Sipil ialah hal yang sangat penting sekali alasannya ialah dengan hal ini sanggup mengajukan kenaikan pangkat untuk anda semua. Adapun evaluasi angka kredit ini memang di dasarkan dari adanya hasil sinkronisasi aplikasi Dapodikdas tahun 2015. Maka dari itu data rinci di aplikasi dapodikdas harus betul-betul valid terlebih hal ini terkait dengan data yang memang menjadi pola dalam evaluasi aangka kredit.

Dalam aplikasi SIM Penilaian Angka Kredit ini memang telah di rancang khusus untuk evaluasi angka kredit sehingga perubahan data dalam dapodik ini nantinya akan merubah grafik SIM RASIO di laman yang berbeda akan tetapi terintegrasi juga dengan SIM Penilaian Angka Kredit. Mengenai SIM Penilaian Angka Kredit yang kini ini diawali dengan evaluasi kinerja guru maupun PKG yang telah di lakukan oleh pengawas yang berada di tempat setempat serta ketentuan Permendiknas nomer 35 tahun 2010. Guru yang tidak sanggup membutuhi kinerja yang di persyaratkan dalam kenaikan pangkat dan jyuga jabatan, padahal yang bersangkutan ini memang telah diikutsertakan di dalam training dalam pengembangan keprofesian, namun beban kerjanya ini sanggup di kurangi sehingga kurang dari dua puluh empat dan juga jam tatap muka atau yang dianggap melaksanakan beban kerja yang kurang dari 24 jam tatap muka.

Adapun guru yang tidak sanggup memenuhi kewajiban beban kerja dan tidak memperoleh persetujuan pribadi dari Menteri Pendidikan Nasional akan memperoleh hukuman dihilangkan haknya untuk memperoleh pertolongan profesi. Guru yang terbukti untuk memperoleh penetapan angka kredit atau PAK ini dengan cara melawan aturan yang nantinya akan memperoleh hukuman di berhentikan segera sebagai guru, wajib untuk mengembalikan semua pertolongan profesi yang diterima menerima dan mempergunakan penetapan angka, dan yang terakhir ialah wajib mengembalikan semua pertolongan fungsional yang diterima usai yang bersangkutan menerima dan memakai penetapan angka kredit.







Adapun pejabat yang berwenang ini antara lain ialah : Gubernur, Menteri serta Bupati maupun walikota yang sesuai dengan kewenangannya. Menteri ini sanggup menetapkan hukuman yang berupa penghilangan hak untuk memperoleh pertolongan profesi guru yang tidak sanggup memenuhi semua kewajiban beban kerja guru minimal 24 jam tatap muka untuk setiap minggunya. Aplikasi SIM Penilaian Aangka Kredit ini akan mengaitkan Komepetensi seorang PTK di dalam kelayakan memperoleh pertolongan Profesi maupun Sertifikasi. Guru juga sanggup melihat datanya setiap ketika lewat website. Dan jika ada kesalahan sanggup memperbaiki dan mengirimkan kembali sampai data tersebut benar untuk isa diterbitkan SK Tunjangannya. Selanjutnya layanan ini juga sanggup menjadi pintu masuk mengenai info guru yang sudah terpanggil untuk mengikuti inpassing maupun belum.

Advertisement
 
Advertisement
 


EmoticonEmoticon