Juknis PIP Madrasah Kemenag 2016 - Program Indonesia Pintar ialah kegiatan pemberian dukungan tunai kepada seluruh anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu. Penerima manfaat Program Indonesia Pintar akan mendapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai identitas/penanda peserta manfaat. Pada tahun 2016, Kementerian Agama merencanakan mencetak Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebanyak ± 1.377.253 kartu bagi siswa madrasah sebagai siswa calon peserta manfaat Program Indonesia Pintar yang akan diberikan kepada peserta asuh pada MI, MTs dan MA.
Petunjuk teknis ini dibutuhkan sanggup menjadi pola dan panduan dalam pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi pengelola baik di tingkat sentra dan daerah. Semoga petunjuk teknis ini bermanfaat bagi kita semua. Amin.
EmoticonEmoticon