Nih Se Menpan Perihal Penetapan Jam Kerja Asn, Tni Dan Polri Pada Bulan Ramadhan

Share:
Kami Bagikan Surat edaran menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi re Nih SE Menpan Tentang Penetapan jam kerja ASN, Tentara Nasional Indonesia dan POLRI pada bulan Ramadhan

Kami Bagikan Surat edaran menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik indonesia Nomor 3 tahun 2016 Tentang Penetapan jam kerja ASN, Tentara Nasional Indonesia dan POLRI pada bulan ramadhan Tahun 2016. Dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan Ibadah Puasa paa bulan ramadhan, khususnya bagi ASN, Tentara Nasional Indonesia dan POLRI yang beragama Islam, maka perlu dilakukan pembiasaan jam kerja selama bulan ramadhan.

Sehubungan dengan telah ditetapkannya surat edaran Menpan tersebut diatas kiranya sanggup dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. nah untuk lebih jelasnya silahkan lihat kegiatan jam kerja PNS Selama bulan ramadhan melalui penampakkan gambar dibawah ini

Kami Bagikan Surat edaran menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi re Nih SE Menpan Tentang Penetapan jam kerja ASN, Tentara Nasional Indonesia dan POLRI pada bulan Ramadhan

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Itulah sedikit isu untuk jam kerja Pegawai ASN, Tentara Nasional Indonesia dan POLRI tahun 2016 selama bulan ramadhan. Jika isu yang kami tulis kurang terperinci anda sanggup mengunduh lampiran surat edaran menpan melalui situs resminya di alamat berikut: http://www.menpan.go.id/jdih/permen-kepmen/se-menpan-rb/file/5125-semenpan-2016-no-03 . Terima kasih

Advertisement
 
Advertisement
 


EmoticonEmoticon