Nih Kapan Honor Ke-14 Dan Thr Pns Cair?

Share:

Kapan Gaji ke-14 dan THR PNS Cair? - Kabar bangga bagi pegawai Negeri Sipil dimanapun anda berada. Pasalnya mulai hari ini Pemerintah mencairkan uang honor ke-14 dan tunjangan hari taya bagi pegawai negeri sipil. informasi ini kami tulis menurut sumber terpercaya yakni dikutip dari website resmi Kementerian Keuangan. Untuk lebih jelasnya berikut info perihal honor ke-14 dan THR PNS.

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com : Peraturan Pemerintah Tentang Gaji ke-13 dan THR PNS 2016

Pemerintah Cairkan THR PNS Mulai Hari Ini

 Kabar bangga bagi pegawai Negeri Sipil dimanapun anda berada Nih Kapan Gaji ke-14 dan THR PNS Cair?

Pemerintah akan melaksanakan pembayaran honor ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara sedikit demi sedikit mulai hari ini, Kamis (23/06). Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro ketika buka puasa bersama wartawan di Aula Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta pada Rabu (22/06).

“THR yang pertama kali ini akan dibayarkan mulai ahad ini, besok secara bertahap, berupa besaran honor pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum,” jelasnya. Menkeu menambahkan, sebagai landasan hukumnya, pemerintah telah menerbitkan empat Peraturan Pemerintah (PP) dan empat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait proteksi honor ke-13 dan honor ke-14 bagi PNS.

Selain honor ke-14, pemerintah juga berencana membayarkan sebagian honor ke-13 pada bulan ini. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat. “Sebenarnya honor ke-13 dikaitkan dengan tahun masuk pedoman baru, tapi untuk meningkatakan daya beli masyarakat, di Bulan Juni sebagian honor ke 13 akan dibayarkan bersama THR,” jelasnya.

Sementara itu, lanjutnya, pembayaran tunjangan kinerja ke-13 bagi PNS akan dilakukan bersamaan dengan pembayaran pensiun ke-13, yakni pada Bulan Juli mendatang.

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com : jadwal Pembayaran Gaji ke-14 dan THR PNS

sumber

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Demikian informasi perihal pencairan Gaji ke-14 dan THR PNS tahun 2016. Semoga bermanfaat, sekian dan terima kasih

Advertisement
 
Advertisement
 


EmoticonEmoticon