Gaji PNS 2016 - Pertama-tama saya meminta maaf atas diterbitkannya posting ini, tidak ada maksud menciptakan kecemburuan sosial terhadap guru yang bukan PNS. kami disini hanya membagikan informasi yang perlu diketahui para pegawai Negeri sipil yakni perihal pembayaran honor ke 13 dan 14 tahun 2016. Untuk lebih jelasnya silahkan simak informasi berikut
1. Anggaran Gaji PNS 2016
Berdasarkan informasi yang blog guru kutip dari Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan pagu anggaran dalam pos belanja pegawai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 yakni untuk membayar honor Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp347,5 triliun.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian Keuangan, Rabu (13/1/2016), berdasarkan jenisnya, belanja pemerintah sentra dipatok Rp1.325,6 triliun. Dari angka tersebut, sebesar 26 persennya akan dialokasikan untuk belanja pegawai. Pagu anggaran tersebut termasuk untuk membayar kewajiban pemerintah untuk pensiunan PNS dan donasi jaminan kesehatan PNS.
2. Anggaran Gaji ke 14 PNS 2016
Jika dirinci, dari anggaran belanja pemerintah sentra itu, sebesar Rp784,1 triliun merupakan belanja Kementerian/Lembaga (K/L). Alokasi untuk belanja pegawai di K/L mencapai Rp208,2 triliun. Sementara belanja pegawai non K/L dianggarkan Rp139,3 triliun yang dimasukkan dalam pagu anggaran belanja non K/L sebesar Rp541,4 triliun. Seperti diketahui, Kemenkeu mengalokasikan anggaran THR (Gaji 14 PNS) sebesar Rp7,5 triliun dalam APBN 2016. Kebijakan tunjangan THR mulai berlaku di tahun ini sebagai kompensasi penghapusan kenaikan honor PNS.
3. Jadwal Pembayaran Gaji ke 13 dan 14 PNS 2016
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membeberkan jadwal pembayaran honor ke-13 dan ke-14 PNS tahun 2016. Menurut Tjahjo, honor ke-14 PNS bakal dicairkan pada masa penerimaan siswa gres atau mahasiswa baru. Sebab, pada masa-masa tersebut, orang bau tanah membutuhkan biaya untuk menyekolahkan anaknya. Sedangkan honor ke-13 PNS, lanjut Tjahjo kemungkinan dibayarkan menjelang Idulfitri 2016. Sebab, para PNS sangat membutuhkan aksesori biaya menjelang Lebaran.
“Kalau honor ke-13 itu pada ketika lebaran, mungkin honor ke-14 ini pada masa jelang masuk sekolah. Itu kewenangannya Kementerian Keuangan,” ujar Mendagri, Rabu (27/1/2016). Pagu anggaran Rp347,5 triliun ini sudah termasuk untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS yang masih aktif maupun pensiunan di 2016. Seperti diketahui, Kemenkeu mengalokasikan anggaran THR sebesar Rp7,5 triliun dalam APBN 2016. Kebijakan tunjangan THR mulai berlaku di tahun ini sebagai kompensasi penghapusan kenaikan honor PNS.
“Kita alokasikan anggaran Rp7,5 triliun untuk membayar THR PNS di 2016,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani. Seluruh PNS dan pegawai pemerintahan termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla, para menteri dan Lembaga Tinggi Negara akan mengantongi THR sebesar honor masing-masing yang diterima setiap bulan. Sementara tunjangan tunjangan tidak masuk dalam THR itu.
sumber: Metrotvnews.com
EmoticonEmoticon