Cara Menyusun RPP dan Komponen RPP - ini tampakya perlu diketahui oleh para guru, alasannya ialah dengan lebih memahami komponen dan teknis penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ini tentunya nanti akan lebih gampang saat anda menciptakan RPP. Sahabat guru, Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan planning pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan evaluasi hasil belajar
B. Apa Saja Komponen RPP itu?RPP disusun untuk setiap KD yang sanggup dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang bagian RPP untuk setiap pertemuan yang diubahsuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan. Komponen RPP adalah:
1. Identitas mata pelajaran, meliputi: Satuan pendidikanKelas
Semester
Program studi
Mata pelajaran atau tema pelajaran
Jumlah pertemuan
2. Standar kompetensi, merupakan kualifikasi kemampuan minimal penerima didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dibutuhkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
3. Kompetensi dasar, ialah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai penerima didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai acuan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
4. Indikator pencapaian kompetensi, ialah sikap yang sanggup diukur dan/atau diobservasi untuk memperlihatkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi pola evaluasi mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan memakai kata kerja operasional yang sanggup diamati dan diukur, yang meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5. Tujuan pembelajaran, menggambarkan proses dan hasil berguru yang dibutuhkan dicapai oleh penerima didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6. Materi ajar, memuat fakta, konsep, prinsip, dan mekanisme yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7. Alokasi waktu, ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8. Metode pembelajaran, dipakai oleh guru untuk mewujudkan suasana berguru dan proses pembelajaran supaya penerima didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran diubahsuaikan dengan situasi dan kondisi penerima didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
9. Kegiatan pembelajaran: Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah acara setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah acara memuat unsur kegiatan
Pendahuluan/pembuka,Kegiatan inti terdiri atas, eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi
Kegiatan penutup.
10. Penilaian hasil belajar, Prosedur dan instrumen evaluasi proses dan hasil berguru diubahsuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
11. Sumber belajar, Penentuan sumber berguru didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, acara pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Cara/LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN RPP
Langkah-langkah minimal dari penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dimulai dari mencantumkan Identitas RPP, Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian. Setiap komponen memiliki arah pengembangan masing-masing, namun semua merupakan suatu kesatuan. Penjelasan tiap-tiap komponen ialah sebagai berikut.
1. Mencantumkan IdentitasTerdiri dari: Nama sekolah, Mata Pelajaran, Kelas, Semester, Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator dan Alokasi Waktu.
Hal yang perlu diperhatikan adalah:
RPP boleh disusun untuk satu Kompetensi Dasar. Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus. (Standar kompetensi – Kompetensi Dasar – Indikator ialah suatu alur pikir yang saling terkait tidak sanggup dipisahkan)
- Ciri sikap (bukti terukur) yang sanggup memperlihatkan citra bahwa penerima didik telah mencapai kompetensi dasar
- Penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan sikap yang sanggup diukur yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
- Dikembangkan sesuai dengan karakteristik penerima didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah.
- Rumusannya memakai kerja operasional yang terukur dan/atau sanggup diobservasi.
- Digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar, dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan (contoh: 2 x 35/40/45 menit). Karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar sanggup diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada kompetensi dasarnya.
Untuk lebih jelasnya silahkan bapak ibu guru unduh secara lengkap panduannya DISINI
Demikian ihwal cara menyusun RPP beserta komponen yang perlu diketahui bapak ibu guru. Semoga bermanfaat, berikutnya silahkan download Kumpulan RPP Sekolah Menengah Pertama Kelas VII, VIII, dan IX terbaru Kurikulum KTSP
EmoticonEmoticon