Sahabat guru SMA/SMK yang dikala ini sedang berbahagia. Pada postingan kali ini akan admin publikasikan Informasi terbaru khusus perihal Program Sertifikasi Pendidik dan Sertifikasi Keahlian yang telah resmi diumumkan kemdikbud melalui website barunya. Nah, Bagi guru yang berminat alih fungsi menjadi guru produktif SMK, maka perlu anda baca dan dipahami baik baik sebelum mengambil keputusan beralih fungsi. Sebagaimana yang admin kutip dari website resmi alih fungsi kemdikbud beralamat http://alihfungsi.gtk.kemdikbud.go.id/, aktivitas yang dimaksud ialah Salah satu arah kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan ialah meningkatkan kualitas pendidikan vokasi serta pendidikan dan pembinaan keterampilan kerja. Untuk mendukung kebijakan tersebut, Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 perihal Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia. Melalui Inpres ini, Mendikbud diinstruksikan untuk meningkatkan jumlah dan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di SMK. Menindaklanjuti Inpres tersebut dan dalam rangka penataan dan pemenuhan guru produktif di SMK, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan perlu melaksanakan cara strategis pada tahun 2016, yaitu akan melaksanakan Program Sertifikasi Pendidik Dan Sertifikasi Keahlian Bagi Guru SMK/SMA atau yang dikenal dengan aktivitas Alih Fungsi. Dengan aktivitas alih fungsi guru tersebut, dibutuhkan sanggup memenuhi kekurangan guru produktif di sekolah menengah kejuruan (SMK). Untuk lebih jelasnya silahkan langung kunjungi alamat website resminya di link berikut: http://alihfungsi.gtk.kemdikbud.go.id/
Pada tampilan gambar diatas bapak ibu guru hanya akan melihat 2 hidangan saja. selengkapnya silahkan arahkan kursor anda ke laman bawah, selanjutnya KLik teks :
1. Tujuanprogram Alih Fungsi bertujuan untuk:
- Meningkatkan kompetensi guru Sekolah Menengah kejuruan dan Sekolah Menengan Atas yang mengampu mata pelajaran adaptif untuk memperoleh kompetensi keahlian suplemen dan bisa menjadi guru mata pelajaran produktif di SMK.
- Memenuhi kebutuhan guru produktif di Sekolah Menengah kejuruan khususnya untuk 4 bidang prioritas yaitu maritim/kelautan, pertanian, ekonomi kreatif, pariwisata, serta teknologi dan rekayasa.
Bagi bapak ibu guru yang belum mengetahuinya berikut ialah manfaat dari aktivitas alih fungsi yang diselenggarakan kemdikbud
- Guru memperoleh akta pendidik dan akta keahlian sesuai dengan kompetensi keahlian.
- Proses pembelajaran di Sekolah Menengah kejuruan lebih optimal sesuai dengan prinsip profesionalisme dan kewirausahaan.
- Lulusan Sekolah Menengah kejuruan mempunyai kompetensi yang sesuai dengan bidang keahlian sehingga bisa bersaing di dunia kerja terutama menghadapi MEA.
Program sertifikasi pendidik dan sertifikasi keahlian bagi guru SMK/SMA (alih fungsi) pada tahun 2016-2017 diperuntukkan bagi 15.000 guru yang berasal dari guru Sekolah Menengah kejuruan dan SMA.
4. Persyaratan PesertaJika belum tahu apa saja syarat alih fungsi GTK, maka berikut admin tuliskan supaya gampang dipahami
- Usia maksimal antara 45 s.d 55 tahun sesuai dengan karakteristik kompetensi keahlian.
- Guru mata pelajaran yang diidentifikasi kelebihan guru, yaitu: guru Sekolah Menengah kejuruan adaptif (PKn, Matematika, Seni Budaya, IPA, IPS, Kewirausahaan, dan KKPI); dan guru Sekolah Menengan Atas (PPKn, Biologi, Fisika, Kimia, Geografi, Ekonomi, Bhs Asing Lain, Antropologi, TIK).
- Mengikuti tes minat dan talenta (khusus bidang seni/ekonomi kreatif).
- Mempunyai minat terhadap salah satu kompetensi pada aktivitas keahlian tertentu pada kelompok bidang keahlian
Maritim/Kelautan
Pertanian
Pariwisata
Ekonomi Kreatif
Teknologi dan Rekayasa
Program ini dilaksanakan selama 12 bulan melalui mencar ilmu berdikari terbimbing yang dilaksanakan di Sekolah Menengah kejuruan sekolah kawasan guru mengajar, pendidikan dan pembinaan kompetensi, magang di dunia perjuangan dan dunia industri (DUDI), diakhiri dengan sertifikasi guru dalam jabatan melalui PLPG dan sertifikasi keahlian. nah untuk lebih jelasnya berikut jadwal rekrutmen pendaftaran online alih fungsi gtk kemdikbud
Cara Daftar Online Alih Fungsi GTK Kemdikbud
Bagi bapak ibu guru yang belum tahu bagaimana mendaftar atau pendaftaran secara online alih fungsi GTK, maka bisa mengikuti langkah-langkah yang admin tuliskan dibawah
Buka browser Internet, pada tab browser pribadi ketikkan link atau alamat web berikut: http://alihfungsi.gtk.kemdikbud.go.id/index.php/user/kode Atau pribadi kesini. Pada laman selanjutnya Masukkan kode pendaftaran pada kotak isian, tandai pada kotak “saya bukan robot”, kemudian klik tombol daftar ibarat penampakkan gambar dibawah
Pada laman registrasi, masukkan alamat email dan password, kemudian klik tombol daftar, jikalau belum paham silahkan Baca petunjuk pendaftaran pada laman registrasi, untuk melaksanakan langkah berikutnya
Ingat, pendaftaran gres dibuka tanggal 8 Oktober 2016Apa saja Hak dan kewajiban penerima ?
A. Kewajiban:- Peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan aktivitas alih fungsi.
- Peserta wajib memenuhi standar minimal kompetensi yang ditentukan pada setiap tahapan aktivitas alih fungsi.
- Selama mengikuti aktivitas alih fungsi, guru berhak tetap mendapat derma profesi pendidik (bagi yang mempunyai akta pendidik).
- Peserta berhak mendapat diklat dan pengalaman praktek kerja dari pelatih yang kompeten di bidangnya.
- Setelah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan memenuhi standar minimal kompetensi, penerima berhak mendapat akta pendidik dan akta keahlian sesuai kompetensi keahlian yang diikuti.
Untuk lebih jelasnya berikut admin bagikan Kompetensi Keahlian Sasaran Alih Fungsi GTK kemdikbud yang bisa dilihat melalui penampakkan gambar dibawah
Demikian isu terkait Alih Fungsi GTK Kemdikbud tahun 2016 yang bisa admin posting. Semoga bermanfaat
EmoticonEmoticon