Sahabat guru-id, menurut Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2016 – DITJEN DIKDASMEN KEMDIKBUD, maka admin blog guru-id akan membagikan Rambu-Rambu Pengisian JJM Untuk Sekolah Menengah kejuruan KTSP dan K13 sajian pembelajaran pada Aplikasi Dapodik Versi 2016. Kami telah merangkumnya dalam postingan ini biar para guru/operator dapodik lebih gampang membacanya dan tidak perlu mencari di pedomannya yang panjang. Jika membutuhkan jangan lupa baca juga Cara Pengisian Pembelajaran SD dan Sekolah Menengah Pertama KTSP dan K13 pada dapodik v.2016
Sahabat guru-id, Struktur Kurikulum SMK/MAK Kurikulum SMK/MAK dirancang dengan pandangan bahwa SMA/MA dan SMK/MAK intinya yaitu pendidikan menengah, pembedanya hanya pada pengakomodasian minat penerima didik dikala memasuki pendidikan menengah. Oleh alasannya yaitu itu, struktur umum SMK/MAK sama dengan struktur umum SMA/MA, yakni ada tiga kelompok Mata pelajaran: Kelompok A, B, dan C. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 ihwal Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan Pasal 80 menyatakan bahwa: (1) penjurusan pada SMK, MAK, atau bentuk lain yang sederajat berbentuk bidang keahlian; (2) setiap bidang keahlian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sanggup terdiri atas 1 (satu) atau lebih agenda studi keahlian; (3) setiap agenda studi keahlian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sanggup terdiri atas 1 (satu) atau lebih kompetensi keahlian. Bidang keahlian pada SMK/MAK meliputi: a. Teknologi dan Rekayasa; b. Teknologi Informasi dan Komunikasi; c. Kesehatan; d. Agribisnis dan Agroteknologi; e. Perikanan dan Kelautan; f. Bisnis dan Manajemen; g. Pariwisata; h. Seni Rupa dan Kriya; i. Seni Pertunjukan. Dalam penetapan penjurusan sesuai dengan bidang/program/ paket keahlian mempertimbangan Spektrum Pendidikan Menengah Kejuruan yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pemilihan Peminatan Bidang Keahlian dan agenda keahlian dilakukan dikala penerima didik mendaftar pada SMK/MAK. Pilihan pendalaman peminatan keahlian dalam bentuk pilihan Paket Keahlian dilakukan pada semester 3, menurut nilai rapor dan/atau rekomendasi guru BK di SMK/MAK dan/atau hasil tes penempatan (placement test) oleh psikolog.
Pada SMK/MAK, Mata Pelajaran Kelompok Peminatan (C) terdiri atas: a. Kelompok Mata Pelajaran Dasar Bidang Keahlian (C1); b. Kelompok Mata Pelajaran Dasar Program Keahlian (C2); c. Kelompok Mata Pelajaran Paket Keahlian (C3). Mata pelajaran serta KD pada kelompok C2 dan C3 ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan dunia perjuangan dan industry. Berikut yaitu panduan rambu-rambu pengisian pembelajaran pada aplikasi dapodik Sekolah Menengah kejuruan KTSP sesuai dengan Standar Kurikulum yang dikeluarkan oleh pemerintah yaitu PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 70 TAHUN 2013 TENTANG KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN/MADRASAH ALIYAH KEJURUAN. Serta validasi pembelajaran yang dikeluarkan oleh Dirjen Duru dan tenaga Kependidikan (GTK).
1. Rambu-Rambu Pengisian Mapel Sekolah Menengah kejuruan KTSP
2. Rambu-Rambu Pengisian Pembelajaran Sekolah Menengah kejuruan Kurikulum 2013
demikian share Rambu-Rambu Pengisian pembelajaran Sekolah Menengah kejuruan KTSP dan K13 Pada Dapodik Versi 2016. semoga bermanfaat, berikutnya kalau membutuhkan silahkan Unduh Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pemutakhiran Dapodik Tahun 2016/2017 Disini
EmoticonEmoticon