Nih Jawaban Mendikbud Perihal Informasi Pembatalan Sertifikasi Guru

Share:

Apa balasan Mendikbud Muhadjir Effendy Terkait dengan Berita yang beredar perihal Isu Penghapusan Program Sertifikasi Guru dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Media sosial? Sahabat guru-id, admin blog guru-id merasa prihatin dengan info hoax yang disebarkan di FB, mengapa? alasannya yaitu para guru banyak yang percaya dengan gosip tersebut, padahal jelas-jelas kemdikbud belum pernah mengumumkannya. sebagaimana yang kita ketahui, tentunya tidak gampang mengubah suatu kebijakan terutama kalau kebijakan tersebut mempunyai dasar aturan yang kuat, sekali merubah kebijakan niscaya akan mengubah semua peraturan-peraturan yang telah ditetapkan. Untuk itulah, kami berharap jangan gampang percaya dengan gosip yang beredar kecuali sumbernya terpercaya

Untuk memperjelas bahwa info mengenai gosip pembatalan aktivitas sertifikasi guru yang akan diganti dengan "RESONANSI FINANSIAL" yaitu HOAX, maka pada posting ini blog guru-id akan menuliskan kutipan dari Website resmi dirjen Gtk perihal "Tanggapan Mendikbud Tentang Isu Penghapusan Sertifikasi Guru" yang dapat bapak ibu guru baca melalui goresan pena berikut

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Jangan lupa baca juga Pengertian Resonansi Finansial


ini Tanggapan Mendikbud Mengenai Isu Penghapusan Sertifikasi Guru dan TPG

Apa balasan Mendikbud Muhadjir Effendy Terkait dengan Berita yang beredar perihal Isu Pe Nih Tanggapan Mendikbud Tentang Isu Penghapusan Sertifikasi Guru

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Sumarna Surapranata mengatakan, untuk tahun 2016, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk pemberian profesi guru, baik guru PNS maupun bukan PNS.

Tahun ini, kata Dirjen GTK, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar 71 triliun untuk guru PNS Daerah, dan hampir 8 triliun untuk guru bukan PNS yang mempunyai akta pendidik dan memenuhi persyaratan administrasi, antara lain telah mengajar 24 jam. “Pemilik akta pendidik yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berhak memperoleh pemberian profesi setara dengan honor pokok” tutur laki-laki yang dekat disapa Pranata itu.

Jakarta, 2 Agustus 2016
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com sumber

Demikian share Tanggapan Mendikbud Tentang Isu Penghapusan Sertifikasi Guru. Semoga semuanya terang dan menciptakan galau para guru. Berikutnya baca juga gosip perihal 3 aktivitas mendikbud yang gres Muhadjir Effendy

Advertisement
 
Advertisement
 


EmoticonEmoticon