CEK SK PENERIMA TUNJANGAN Insentif Guru Non PNS Anggaran 2017/2018 -BUKA DISINI
Sahabat guru non PNS kali ini akan kami bagikan Daftar Nama Penerima Tunjangan Insentif Guru Non PNS tahun anggaran 2017/2018. Informasi ini kami bagikan menurut SK yang telah terbit melalui laman info GTK. Untuk SK penetapan resmi ketika ini sudah diterbitkan dan sudah berjalan salah satunya di Provinsi Jawa Tengah. nah untuk melihat daftar nama lengkap akseptor tunjangan insentif lainnya silahkan menghubungi admin simtun dinas pendidikan masing-masing.
Adapun Subsidi tunjangan fungsional bagi guru bukan pegawai negeri sipil sebagaimana dimaksud diberikan setiap bulan sebesar Rp. 300.000,00 (Tiga ratus ribu rupiah) selama 12 bulan terhitung mulai bulan Januari 2016. Selain itu, Subsidi tunjangan fungsional bagi guru bukan pegawai negeri sipil bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Download - Juknis Pemberian Insentif Bagi Guru NON PNS Tahun 2017/2018 Jenjang Dikdas
Untuk lebih jelasnya berikut pola lampiran SK Penerima Tunjangan Insentif Guru Non PNS 2016.
Jika ingin melihat daftar lengkap nama akseptor Tunjangan Insentif Guru Non PNS, sanggup diunduh DISINI filenya. Selain itu, Daftar calon akseptor insentif untuk guru honorer sanggup diakses oleh publik (ditempel di papan pengumuman) di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Dinas Pendidikan diberikan kewenangan untuk memilih calon akseptor insentif guru honorer tahun 2017. supaya bermanfaat
EmoticonEmoticon