Sahabat guru Indonesia, Benarkah mendikbud akan menghapus Tugas Karya Ilmiah Untuk Guru. Jika benar apa alasannya? Baiklah lagsung saja simak artikel berikut yang kami kutip eksklusif dari situs resmi dengan gosip akurat dan terpercaya yakni website kompas.com. Selamat membaca biar bermanfaat
"Dihapuskan saja lah itu yang bikin guru-guru tidak jujur," katanya dalam sambutannya ketika menghadiri diskusi uji publik RUU Sistem Perbukuan Nasional 2017 di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Rabu (22/3/2017). Ia mencontohkan banyaknya kiprah karya ilmiah yang harus diselesaikan oleh guru. Menurutnya, tugas-tugas itu hanya menciptakan guru melaksanakan kecurangan. Salah satunya ialah dengan melaksanakan plagiasi terhadap karya yang sudah ada.
"Sekarang banyak orang yang menjahit karya ilmiah untuk guru," jelasnya. Ke depan, pihaknya berencana menghapus segala kiprah ilmiah yang menciptakan guru melaksanakan kecurangan. Pihaknya hanya akan menerapkan satu kiprah yang harus dikerjakan secara ilmiah. Yakni menciptakan laporan action research. "Cukup menciptakan action research dan melaporkan secara ilmiah yang sudah dilakukan itu. Itu sudah cukup asalkan didukung oleh dokumen-dokumen ilmiah," katanya.
Kejujuran dalam dunia pendidikan, berdasarkan Muhadjir, sangat dibutuhkan. Ia mengatakan, generasi yang akan tiba tergantung dengan kondisi ketika masih di sekolah. "Saya yakin bila sekolah-sekolah dibersihkan betul dari praktik kecurangan kita menambah generasi yang jauh lebih baik," katanya. Tidak hanya itu, Muhadjir beranggapan bahwa upaya untuk mengapus praktik korupsi yang masih menjangkiti Indonesia harus dimulai dari dunia pendidikan. "Saya pikir bila ingin membersihkan koruptor, harus dimulai dari sekolah dengan menghilangkan kecurangan," katanya.
sumber: kompas.com
EmoticonEmoticon