Sahabat guru SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan Pelakasana Kurikulum 2013. Sebagaimana yang kita ketahui, Pelaksanaan perubahan kurikulum pendidikan selalu menjadi sorotan dan topik pembicaraan oleh sebagian guru alasannya yaitu tampaknya pemerintah terus berupaya untuk melanjutkan rencana perubahan kurikulum pendidikan dari kurikuum KTSP 2006 menjadi kurikulum 2013. Pada tanggal 10 Maret 2017 kementerian pendidikan dan kebudayaan direktorat jenderal pendidikan dasar dan menengah mengeluarkan surat edaran no 06/D/KR/2017 wacana pembelian buku teks pelajaran bagi sekolah pelaksana kurikulum 2013 untuk tahun 2017/2018 mendatang. Surat edaran ini ditujukan kepada kepala dinas pendidikan provinsi, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota dan kepala sekolah pelaksanan kurikulum 2013 di seluruh Indonesia.
Dengan adanya surat edaran ini sekolah yang mulai melakukan kurikulum 2013 pada tahun 2017/2018 wajib membeli buku teks pelajaran kurikulum 2013 yang telah direvisi dari versi sebelumnya dengan pememsanan melalui e-katalog LKPP (lembaga kebijakan pengadaan barang jasa pemerintah) memakai dana BOS limited waktu sampai 30 juni 2017. Buku teks kurikulum 2013 yang tersedia yaitu buku teks untuk kelas I, IV, VII, dan X baik itu buku siswa maupun buku guru. Pemesanan buku ini haruslah memakai user ID dan password dapodik sekolah masing-masing, pembayaran uang buku teks ini dilakukan sesudah buku diterima di sekolah dengan 2 cara pembayaran yaitu pembayaran nontunai dengan paymen gateway dari masing-masing penyedia LKPP dan pembayaran nontunai dengan transfer eksklusif kepada rekening penyedia LKPP.
SURAT EDARAN PEMBELIAN BUKU TEKS KURIKULUM 2013 - DOWNLOAD
Untuk lebih terperinci mengenai surat edaran tersebut silahkan didownload file pdf nya dan di share kepada sekolah yang kemungkinan melakukan kurikulum 2013 pada tahun pelajaran 2017/2018. Semoga bermanfaat
EmoticonEmoticon