Update Nopember 2017! postingan kali ini Admin akan membagikan wacana persyaratan penerimaan cpns guru tahun 2018. Alhamdulillah kita ucapkan sebagai rasa syukur alasannya kabar terbaru yang kami baca bahwa kemendikbud akan mempermudah guru menjadi pelamar calon pegawai negeri sipil tahun 2018.
Ada 3 (tiga) syarat utama terkait dengan penerimaan cpns guru tahun 2018, pertama usia maksimal 33 tahun, kedua mempunyai Ijazah S-1 (sarjana) Pendidikan dan yang terakhir ialah lulus pendidikan profesi guru. artinya mempunyai sertifikat pendidik.
adapun mengenai gugusan cpns guru hingga dengan diterbitkannya postingan ini masih menunggu info resmi dari kemenpanrb. Namun informasi terbarunya perekrutan/penerimaan cpnc guru akan direalisasikan tahun 2018. Makara persiapkan diri anda.
LIHAT FORMASI CPNS UNTUK GURU TAHUN 2017 - KLIK DISINI
PORTAL PENDAFTARAN CPNS GURU TAHUN 2017 - DAFTAR DISINI
Sahabat guru Indonesia, sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa pendaftaran online lowongan CPNS untuk Guru akan dibuka mulai tanggal 11 (sebelas) September 2017 hingga dengan 19 (sembilan Belas) September 2017. Walaupun demikian ini gres rencana, jadwal pendaftaran sewaktu-waktu bisa saja berubah. Oleh alasannya itu bagi bapak dan ibu guru yang berminat mendaftar sebagai CPNS Guru tahun 2017, saran kami rajinlah membaca info cpns guru tahun 2017 melalui situs resmi nya di beberapa alamat beriku:
- https://sscn.bkn.go.id/ : Alamat resmi untuk pendaftaran CPNS Guru Tahun 2017
- http://cpns.kemdikbud.go.id/: Alamat resmi untuk melihat pengumuman cpns Guru dan juga mendaftar online
- https://cpns.menpan.go.id/index.php/home/cpns/2; ALamat Download pengumuman gugusan CPNS Guru tahun 2017
Mengenai Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, dan Jumlah Alokasi Formasi cpns guru tahun 2017, bapak dan ibu bisa melihatnya melalui postingan ini. namun sebelumnya silahkan baca terlebih dahulu kriteria pelamar, syarat pendaftaran, persyaratan pelamar, khusus dan info lainnya.
Adapun mengenai kualifikasi pendidikan pada gugusan cpns guru tahun 2017 ialah Pendidikan Bahasa Indonesia , Pendidikan Bahasa Inggris/Bahasa dan Sastra Inggris , Bahasa Jerman/Bahasa dan Sastra Jerman , Bahasa arab, prancis, Rusia, Jepang, Cina, Korea, belanda, ekonomi, MIPA Fisika, Biologi, dan lain-lain. Selain itu penerimaan tersebut diperuntukkan bagi sarjana S-1 dan S-2. nah jadi, Jumlah keseluruhan gugusan cpns guru ialah sekitar 250, untuk jelasnya lihat pengumuman resmi CPNS guru tahun 2017 berikut
I. INFORMASI UMUM
1. Unit Kerja Yang Mendapatkan Alokasi Formasi (Alokasi Penempatan) ialah sebagai berikut:
a. Sekretariat Jenderal
b. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
c. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
d. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
e. Direktorat Jenderal Kebudayaan
f. Inspektorat Jenderal
g. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
h. Badan Penelitian dan Pengembangan
FORMASI CPNS GURU TAHUN 2017
Perlu diketahui oleh rekan-rekan guru Indonesia, bahwa Intansi Pemeritah yang membuka lowongan CPNS untuk Guru ada 2 (dua) Yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan kementerian Pemuda Olahraga atau Kemenpora (Khusus S-1 Pendidikan Olahraga)Sahabat guru Indonesia, silahkan mendaftarkan diri anda sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) guru melalui pilihan jenis gugusan sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan yang anda inginkan.
3. Informasi mengenai unit kerja dan rincian formasinya sanggup dilihat pada alamat website http://cpns.kemdikbud.go.id.
4. Proses seleksi dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap berikut:
a. Seleksi manajemen dilaksanakan bagi pelamar yang telah memenuhi persyaratan tata cara pendaftaran;
b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi. Seleksi dilaksanakan memakai sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan cakupan bahan mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP);
c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan (MP) SKD, dengan bahan psikotes lanjutan (tes kemampuan berpikir lanjutan, tes kepribadian lanjutan, dan tes evaluasi diri (self assessment)).
II. KRITERIA PELAMAR1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria sebagai berikut:
a. Cumlaude/pujian ialah pelamar lulusan terbaik (cumlaude/pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/unggul dan Program Studi terakreditasi A/unggul pada dikala lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/pujian pada ijazah atau transkip nilai.
b. Disabilitas ialah pelamar yang menyandang disabilitas tuna daksa dengan kriteria bisa melaksanakan kiprah ibarat menganalisa, mengetik, memberikan buah pikiran, dan berdiskusi.
c. Putra/putri Papua dan Papua Barat, ialah pelamar yang:
1) menamatkan pendidikan SD atau yang sederajat, SMP atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir; atau
2) garis keturunan orang renta (bapak) orisinil Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan surat sertifikat kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung), dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa.
d. Umum ialah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana aksara a, b, dan c.
2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam poin III berikut ini.
III. PERSYARATAN PELAMARa. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun pada tanggal 1 September 2017 dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2017.
3. Sehat jasmani, rohani serta tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA). Surat keterangan NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku disampaikan pada dikala pemberkasan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus semua tahapan seleksi.
4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dieksekusi penjara atau kurungan menurut putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan aturan tetap alasannya melaksanakan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas undangan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Persyaratan KhususBagi pelamar jenis gugusan cumlaude/pujian berlaku persyaratan khusus sebagai berikut.
1) Bagi gugusan S1:Pelamar lulus S1 dengan predikat cumlaude/summa cumlaude dari jadwal studi yang terakreditasi A pada forum PTN atau swasta yang terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun ijazah dikeluarkan.
2) Bagi gugusan S2:Pelamar lulus S2 dengan predikat cumlaude/summa cumlaude dan mempunyai ijazah S1 dengan predikat cumlaude/summa cumlaude dari jadwal studi yang terakreditasi A pada forum Perguruan Tinggi yang terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun ijazah dikeluarkan.
Bagi pelamar jenis gugusan umum, disabilitas, dan Putra/putri Papua dan Papua Barat berlaku persyaratan khusus sebagai berikut:
1. mendapat ijazah S1 atau S2 dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi;
2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S1 paling rendah 2,75 (dibuktikan dengan transkip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan);
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S2 paling rendah 3,0 (dibuktikan dengan transkip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan).
IV. RENCANA PENJADWALAN*)1. Pengumuman wacana Penerimaan CPNS di portal Nasional dan Kemendikbud:
5 September s.d. 19 September 2017
2. Pendaftaran melalui CPNS Online di portal nasional (https://sscn.bkn.go.id/):
11 September s.d. 25 September 2017
3. Pendaftaran melalui CPNS Online di portal Kemendikbud (https://cpns.kemdikbud.go.id/):
11 September s.d. 26 September 2017
4. Pengiriman berkas pelamar ke PO BOX 12 September s.d. 27 September 2017 Terakhir cap pos tanggal 27 September 2017 dengan terakhir pengambilan berkas pelamar di PO BOX oleh panitia tanggal 2 Oktober 2017.
Bagi berkas yang hingga batas selesai pengambilan belum masuk PO BOX dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi
5. Seleksi manajemen 27 September s.d. 4 Oktober 2017
6. Pengumuman daftar peserta, waktu dan kawasan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 9 Oktober 2017
7. Cetak Kartu Tanda Peserta Seleksi 9 Oktober s.d. 13 Oktober 2017
8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dimulai 14 Oktober 2017. Akhir penyelenggaraan SKD tergantung pada jumlah peserta.
9. Pengumuman daftar peserta, waktu dan kawasan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
27 Oktober 2017
10. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dimulai 4 November 2017. Akhir penyelenggaraan SKB tergantung pada jumlah peserta
11. Integrasi nilai SKD dan SKB 13 November s.d. 17 November 2017
12. Pengumuman Final kelulusan seleksi CPNS 2017 Kemdikbud
20 November 2017
13. Pemberkasan 21 November s.d. 10 Desember 2017
V. TATA CARA PENDAFTARAN1. Pelamar wajib mempunyai alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPNS Kemendikbud.
2. Pelamar wajib melaksanakan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu di portal nasional dengan alamat https://sscn.bkn.go.id. dengan mengisikan NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga, alamat email aktif, dan password akun portal SSCN. Selanjutnya pelamar wajib mencetak Kartu Informasi Akun SSCN 2017.
3. Pelamar melaksanakan login ke portal SSCN dengan memakai NIK dan password yang telah didaftarkan dengan melengkapi biodata, menentukan instansi, dan menentukan jenis gugusan sesuai instansi (pastikan bahwa instansi yang dituju ialah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, alasannya setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) instansi, 1 (satu) jabatan, dan 1 (satu) jenis formasi). Selanjutnya pelamar sanggup melaksanakan pendaftaran melalui portal berdikari instansi.
4. Pelamar melaksanakan proses pendaftaran melalui laman CPNS Kemendikbud dengan alamat https://cpns.kemdikbud.go.id dengan melaksanakan login aplikasi cpns online untuk melengkapi isian data pendaftaran online dengan tahapan:
a. mengisi formulir data pendaftaran CPNS online dan mencetak lembar formulir pendaftaran. Pelamar wajib menentukan zona (wilayah) kawasan seleksi sesuai dengan yang diinginkan;
b. menyetujui Pernyataan Integritas bahwa data dan informasi yang disampaikan ialah benar;
c. menyetujui pernyataan komitmen untuk melanjutkan proses lamaran apabila telah dinyatakan lulus pada tahap seleksi akhir;
d. melaksanakan upload pas foto; dan
e. mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi sehabis dinyatakan memenuhi persyaratan (MP) administrasi.
VI. PROSES SELEKSI1. Seleksi Administrasi
a. Peserta yang telah melaksanakan pendaftaran di aplikasi cpns online wajib mengirimkan berkas kelengkapan untuk seleksi manajemen ke Berkas disusun dengan urutan sebagai berikut:
1) Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui pimpinan unit kerja dibentuk pada dikala tanggal pendaftaran;
2) Fotokopi KTP yang masih berlaku;
3) Asli hasil cetakan (print out) formulir pendaftaran CPNS online yang telah ditandatangani;
4) Fotokopi ijazah/STTB dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, yaitu:
a) Untuk tingkat pendidikan S1 lulusan Universitas/lnstitut, disahkan oleh Dekan/Pembantu Dekan I.b) Untuk tingkat pendidikan S1 lulusan Sekolah Tinggi, disahkan oleh Ketua/Pembantu Ketua I.
c) Untuk tingkat pendidikan Pasca Sarjana, disahkan oleh Direktur Program Pasca Sarjana
d) Untuk ijazah luar negeri, harus telah disetarakan oleh Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Fotokopi Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dilegalisir oleh Notaris atau Ditjen Dikti.
Catatan: Surat keterangan lulus/ijazah sementara tidak sanggup dipakai untuk melamar.
5) Pasfoto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 6 (enam) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pasfoto tersebut;
6) Khusus untuk pelamar gugusan Putra/putri Papua dan Papua Barat, wajib melampirkan:
a) fotokopi ijazah SD atau yang sederajat, ijazah SMP atau yang sederajat, dan ijazah Sekolah Menengan Atas atau yang sederajat yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebagai bukti pelamar menamatkan sekolah di wilayah Papua dan Papua Barat; atau
b) surat Akta Kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung), dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa.
b. Berkas kelengkapan dimasukkan dalam stopmap dengan ketentuan warna pembeda:
- warna kuning untuk pelamar umum;
- warna hijau untuk pelamar cumlaude/pujian;
- warna merah untuk pelamar disabilitas;
- warna biru untuk pelamar putra/putri Papua dan Papua Barat.
c. Map berisi dokumen sesuai aksara b di atas dimasukkan ke dalam amplop warna cokelat. Pada pojok kiri atas amplop ditulis Eselon I yang dilamar.
d. Hasil seleksi manajemen akan diumumkan melalui http://cpns.kemdikbud.go.id.
e. Peserta yang memenuhi persyaratan (MP) seleksi manajemen berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)a. SKD diselenggarakan bagi pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi.
b. SKD dilaksanakan di masing-masing Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditentukan menurut zona wilayah yang dipilih pada dikala pendaftaran. c. Pada dikala pelaksanaan SKD, setiap pelamar wajib memperlihatkan Kartu Tanda Peserta
Seleksi dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orisinil yang masih berlaku yang dipakai dikala pendaftaran pendaftaran, serta mengisi daftar hadir yang telah dilengkapi dengan pas foto pelamar.
d. Mengingat seleksi memakai sistem CAT maka waktu dan kawasan pelaksanaan seleksi supaya dilihat secara cermat pada http://cpns.kemdikbud.go.id.
e. Pelamar hanya sanggup melaksanakan SKD pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan. f. Materi SKD mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU), dan Tes Karateristik Pribadi (TKP).
g. Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
h. Hasil SKD akan diumumkan pada alamat web http://cpns.kemdikbud.go.id.
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)a. Pelamar yang berhak mengikuti SKB ialah pelamar yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan (MP) seleksi manajemen dan memenuhi persyaratan (MP) SKD. Jumlah peserta yang sanggup mengikuti SKB paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan pada masing-masing jabatan menurut peringkat nilai SKD. Materi SKB terdiri dari:
1) Berpikir lanjutan dengan proporsi 30%
2) Kepribadian lanjutan dengan proporsi 50%
3) Penilaian diri (self assessment) dengan proporsi 20%
b. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) memakai sistem Computer Based Test (CBT).
c. Tempat pelaksanaan tes akan ditentukan kemudian.VII.PENENTUAN KELULUSAN
1. Pengumuman akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di http://cpns.kemdikbud.go.id dan http://kemdikbud.go.id.
2. Jadwal pengumuman final direncanakan dilaksanakan pada 20 November 2017, atau sesuai ketetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi lebih lanjut.
3. Kelulusan selesai ditentukan menurut hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 40% : 60%.
4. Penetapan/keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kemendikbud tahun 2017 bersifat final dan tidak sanggup diganggu gugat.
VIII. USUL PENETAPAN NIPPelamar yang dinyatakan lulus wajib melengkapi berkas usul penetapan NIP ke masing-masing unit kerja yang dilamar, untuk selanjutnya akan diajukan ke BKN. Adapun kelengkapan berkas yang harus dipenuhi dan batas waktu penyampaian akan diumumkan sehabis pengumuman final.
IX. KETENTUAN LAIN1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.
2. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti menawarkan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melaksanakan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun sehabis diangkat menjadi CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS.
3. Apabila pelamar telah dinyatakan lulus tetapi tidak memberikan kelengkapan berkas untuk penetapan NIP hingga batas waktu yang ditentukan, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
4. Dihimbau supaya tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan sanggup membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.
5. Panitia seleksi tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apapun. Pelamar dibutuhkan selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada laman http://cpns.kemdikbud.go.id.
6. Informasi dan klarifikasi lain terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sanggup dibaca melalui Frequently Asked Question (FAQ) yang telah disediakan pada laman http://cpns.kemdikbud.go.id. Layanan pengaduan selama proses seleksi CPNS 2017 sanggup disampaikan melalui alamat email helpdesk.cpns@kemdikbud.go.id dengan memperhatikan tata cara penyampaian pengaduan.
Cara daftar CPNS Kemdikbud di Situs sscn Bkn go id
pertama: Menuju Alamat resmi pendaftaran cpns online 2017 sscn di link berikut: https://sscnakun.bkn.go.id/registrasi.html. (KLIK DISINI) Jika berhasil browser anda akan diarahkan ke halaman registrasi. Ketikkan NIK dan Nomor Kartu keluarga (KK) anda dan isi instruksi captcha dialnjutkan dengan mengklik tombol lanjutkan ibarat gambar dibawah
PENDAFTARAN PESERTA SECARA ONLINE:Untuk melaksanakan pendaftaran secara online, Calon Pelamar CPNS wajib mempersiapkan : NIK (Nomor Induk Kependudukan) Calon Pelamar, Nomor Kartu Keluarga, dan NIK Kepala Keluarga yang tercantum sesuai pada Kartu Keluarga Data-data lain sesuai dengan syarat pendaftaran yang ditentukan oleh masing-masing Instansi (dapat dilihat di sajian Pengumuman)
Pendaftaran awal untuk akun Calon Peserta Seleksi di Portal SSCN (https://sscn.bkn.go.id) dilanjutkan dengan pendaftaran gugusan jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar pada masing-masing Instansi. Untuk Instansi yang memakai SSCN sanggup eksklusif ke sajian login di Portal SSCN, sedangkan untuk Instansi yang tidak memakai SSCN, sanggup melanjutkan ke Portal pendaftaran Instansi.
PENDAFTARAN HANYA DI 1 (SATU) INSTANSI :Calon Peserta Seleksi diberikan kesempatan melamar hanya di 1 (Satu) Instansi untuk 1 (Satu) pilihan nama jabatan dalam 1 (Satu) jenis gugusan Jabatan (Formasi Umum/Formasi Khusus Lulusan Terbaik (Cumlaude)/Formasi Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat/Formasi Khusus Disabilitas) pada 1 (Satu) Periode pendaftaran.
SELEKSI :Seleksi atau tes dilakukan secara nasional dengan memakai sistem CAT (Computer Assisted Test) dan tahap seleksi atau tes selanjutnya yang ditentukan oleh masing-masing Instansi
PENGISIAN DATA :Semua informasi atau data yang diisikan dalam formulir pendaftaran menurut dokumen orisinil secara benar dan sanggup dipertanggungjawabkan. Apabila data yang diisikan tidak benar, maka Calon Pelamar sanggup dinyatakan gugur dan tidak sanggup diproses lebih lanjut.
PERSYARATAN KHUSUS/TAMBAHANInstansi baik Pusat maupun Daerah yang membuka penerimaan seleksi CPNS Tahun 2017 mempunyai syarat pendaftaran khusus sesuai dengan kebutuhan masing-masing Instansi. Untuk itu, harap Calon Peserta Seleksi membaca secara cermat dan teliti pengumuman sebelum menentukan atau menentukan salah 1 (Satu) Instansi.
kedua: Jika berhasil browser anda akan dibawa kehalaman kelengkapan data. Disana anda diminta mengisi Nama lengkap sesuai KTP, kawasan lahir, email aktif, password login sscn bkn go id, pertanyaan keamanan kalau nanti lupa password. Bila telah diisi silahkan klik tombol daftar
ketiga: kalau berhasil akan muncul keterangan" Selamat YUVITER PRADESKA berhasil daftar pada Portal Sistem Seleksi CPNS Nasional Anda hanya sanggup melaksanakan pendaftaran 1 [satu] kali dengan NIK Anda. Catat dan simpan User NIK dan Password Anda yang telah terdaftar. Silakan melaksanakan Cetak Kartu Informasi Akun pada tombol di bawah ini." nah pada laman selanjutnya silahkan anda klik tombol biru "Cetak informasi pendaftaran". Jika berhasil anda akan mendapat kartu informasi akun sscn 2017 ibarat penampakkan gambar dibawah. Silahkan simpan sebagai arsip login akun anda
keempat: langkah berikutnya menuju link login sscn bkn go id di alamat berikut: https://sscndaftar.bkn.go.id/index. gunakan NIK dan Password yang tadi anda buat pada dikala pendaftaran di sscn. kemudian klik tombol Masuk
kelima: kalau berhasil masuk ke portal sscn, berikutnya silahkan melengkapi biodata anda sesuai data sebenarnya. Tetapi apabila gagal login ke sscn bkn go id dikarenakan password tidak sesuai, maka silahkan anda gunakan sajian HELPDESK SSCN 2017 - LUPA PASSWORD yang berfungsi untuk Bantuan Pelamar yang tidak bisa melaksanakan proses login kedalam aplikasi SSCN dikarenakan LUPA PASSWORD.
keenam:Pada form isian biodata pelamar silahkan anda masukkan alamat, Propinsi, kabupaten/kota dan nomor telpon kalau ada. berikutnya isi tinggi tubuh status kawin dan nomor hp kemudian klik tombol simpan. ibarat penampakkan gambar dibawah
keenam:Klik sajian daftar untuk melanjutkan ke form pendaftaran CPNS di sscn bkn go id. selanjutnya pilih jenis gugusan kemudian pilih Instansi dan klik tombol "CEK" ibarat penampakkan gambar di bawah
ketujuh:Lengkapi isian Pendidikan. pilih misal S-1 Ekonomi Manajemen, berikutnya pilih jabatan sesuai kualifikasi pendidikan. lokasi kerja akan otomatis terisi.
kedelapan: Isikan Nama Sekolah atau perguruan tinggi tinggi anda. kemudian jangan lupa mengisikan tanggal ijazah dan tahun lulus.
kesembilan:jangan lupa menentukan Akreditasi Perguruan Tinggi, Akreditasi Program Studi, dan memasukkan nilai IPK dengan pola pengisian angka 2.92 dan terakhir ialah nomor ijazah. kemudian klik tombol daftar
kesepuluh:Jika berhasil akan muncul keteranga ibarat ini "Anda sudah mendaftarkan untuk mengikuti Seleksi CPNS di posisi yang anda lamar. Silahkan melaksanakan Cetak Nomor Pendaftaran pada tombol dibawah ini." dan "Cetak Nomor Pendaftaran Jangan lupa untuk mengupload Dokumen sesuai persyaratan dari Instansi yang anda lamar . Cetak Ulang kartu Pendaftaran dan Upload Dokumen sanggup dilakukan pada Menu Riwayat, Terima kasih." selanjutnya klik tombol cetak nomor pendaftaran
Demikianlah info wacana penerimaan dan persyaratan cpns guru tahun 2018. Semoga bermnfaat.
EmoticonEmoticon