100 Ribu Deretan Cpns Guru Dibuka

Share:

Info terbaru cpns 2018. Kabar gembira, sebanyak 100.000 deretan tenaga Pendidik dibuka dalam penerimaan Calon Pegawai negeri Sipil tahun 2018. Pembukaan Formasi guru ini dipastikan dalam rapat koordinasi Nasional Kepegawaian 2018 oleh Badan Kepegawaian Negara di Indonesia di gedung Indonesia Convention Exhibition BSD Tanggerang.

Ada sekitar 100 ribu bagi tenaga pendidik (guru) pada penerimaan CPNS 2018. Formasi cpns bagi sentra dan tempat dan pelaksanaannya seluruhnya akan dilakukan BKN secara terintegrasi. Portal registrasi nasional dan seleksi by sistem CAT (computer assisted test) BKN. Demikian suara tweet BKN melalui akun resmi media umum Twitter @BKNgoid.


BKN juga akan mengumumkan jumlah detail deretan CPNS 2018 dalam waktu dekat. Selain Tenaga Pendidik, akan ada pula penambahan khusus tenaga kesehatan. Tahun 2018 ada sekitar 220 ribu ASN yang akan pensiun. Oleh alasannya yakni itu dalam waktu akrab akan diumumkan deretan untuk menempati posisi di pemerintah tempat dan kementerian atau forum lanjut twit BKN.

UNTUK MENDAFTAR CPNS 2018 SILAHKAN MENUJU LINK RESMI PENDAFTARANNYA DI SSCN ATAU KE ALAMAT BERIKUT : https://sscn.bkn.go.id/

 deretan tenaga Pendidik dibuka dalam penerimaan Calon Pegawai negeri Sipil tahun  100 ribu Formasi CPNS Guru Dibuka

Dalam video yang diupload di akun twiter BKN. Menteri pendayagunaan aparatur Negara dan reformasi birokrasi Asmar Abnur menyatakan penerimaan CPNS 2018 mengutamakan untuk bidang kesehatan dan pendidikan. Selain itu ada beberapa deretan khususs ibarat deretan bagi putra/putri Papua disabilitas dan dinas cowok dan olahraga

Untuk persiapan registrasi CPNS 2018 sebaiknya pelamar menyiapkan dokumen-dokumen berikut ini

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
  3. Surat keterangan pengakuan dari BAN PT.
  4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.

Kedua yakni Dokumen perhiasan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat, ini beliau yang penting disiapkan

  1. Materai Rp 6.000
  2. Fotokopi KTP
  3. Fotokopi ijazah/STTB
  4. Fotokopi ijazah SD
  5. Fotokopi ijazah SLTP
  6. Fotokopi ijazah SLTA.
Advertisement
 
Advertisement
 


EmoticonEmoticon