Lihat FORMASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN KESEHATAN (KEMENKES) TAHUN 2017 - KLIK DISINI
Sahabat tenaga Kesehatan yang kami kagumi. Penulis yakin ketika ini anda yang berprofesi sebagai Bidan, Perawat, Apoteker, Farmasi, Dokter, elektromedis, tenaga kesehatan lingkungan dan Lainnya. niscaya sedang mencari informasi mengenai CPNS kesehatan tahun 2017. kalau anda bertemu blog ini di google, maka anda tiba ke daerah yang tepat, alasannya pada postingan kali ini akan admin bagikan secara lengkap mengenai "PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2017 ". Baik itu formasi, syarat pendaftaran maupun tata cara mendaftar cpns online di laman https://cpns.kemkes.go.id/
Adapun untuk melihat jabatan, kualifikasi pendidikan dan jumlah alokasi deretan CPNS tenaga kesehatan tahun 2017. Silahkan membaca pengumuman resmi dari Kementerian Kesehatan melalui goresan pena berikut.
Kementerian Kesehatan menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 69 Tanggal 31 Agustus 2017 ihwal Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2017 di lingkungan Kementerian Kesehatan, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2017 yang akan ditugaskan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.
I. UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI (PENEMPATAN)
A. Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan 1. RSUP H. Adam Malik Medan
2. RSUP dr. M. Djamil Padang
3. RSUP dr. M. Hoesin Palembang
4. RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta
5. RSUP Fatmawati Jakarta
6. RSUP Persahabatan Jakarta
7. RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung
8. RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta
9. RSUP dr. Kariadi Semarang
10. RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten
11. RSUP Sanglah Denpasar
12. RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar
13. RSUP Prof. dr. R. D. Kandou Manado
14. RS Ratatotok Buyat Manado
15. RS Stroke Nasional Bukittinggi
Masih ada 35 unit kerja alokasi deretan cpns kesehatan 2017 lagi yang belum kami tuliskan disini
II. JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN JUMLAH ALOKASI FORMASI CPNS TENAGA KESEHATAN Perlu sahabat pembaca ketahui bahwa Rincian alokasi deretan penempatan pada Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia ditayangkan melalui website Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id).
2. Untuk jabatan :
a. dokter andal pertama dengan kualifikasi pendidikan dokter umum/spesialis, diutamakan dokter seorang andal (sesuai seorang andal yang tercantum). Apabila deretan tersebut tidak sanggup dipenuhi oleh pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis, maka deretan tersebut sanggup dipenuhi oleh pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter umum.
b. dokter gigi andal pertama dengan kualifikasi pendidikan dokter gigi/spesialis, diutamakan dokter gigi seorang andal (sesuai seorang andal yang tercantum). Apabila deretan tersebut tidak sanggup dipenuhi oleh pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter gigi spesialis, maka deretan tersebut sanggup dipenuhi oleh pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter gigi.
II. KRITERIA PELAMAR 1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria sebagai berikut:
a. Cumlaude/pujian ialah pelamar lulusan terbaik (cumlaude/pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/unggul dan Program Studi terakreditasi A/unggul pada ketika lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/pujian pada ijazah atau transkip nilai.
b. Disabilitas ialah pelamar yang menyandang disabilitas tuna daksa dengan kriteria bisa melaksanakan kiprah ibarat menganalisa, mengetik, memberikan buah pikiran, dan berdiskusi.
c. Putra/putri Papua dan Papua Barat, ialah pelamar yang:
1) menamatkan pendidikan SD atau yang sederajat, SMP atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir; atau
2) garis keturunan orang renta (bapak) orisinil Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan surat sertifikat kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung), dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa.
d. Umum ialah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana aksara a, b, dan c.
2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam poin III berikut ini.
IV. PERSYARATAN PELAMARAN 1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada ketika pendaftaran online. Usia pelamar ditentukan menurut tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang dipakai sebagai dasar untuk pelamaran;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara menurut putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan aturan tetap alasannya melaksanakan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas undangan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Tidak menjadi anggota/ pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
9. Tidak mempunyai ketergantungan terhadap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya yang telah ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia (surat keterangan bebas NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku, wajib dilengkapi sehabis pelamar dinyatakan lulus seleksi);
10. Tidak merokok;
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
12. Tidak mengajukan pindah selama 5 (lima) tahun semenjak diangkat sebagai CPNS sesuai dengan peminatan.
13. Setiap pelamar harus sanggup mengoperasikan komputer (MS Office, surat elektronik dan browsing internet);
14. Pelamar berasal dari kegiatan studi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang sekurang-kurangnya terakreditasi B (sangat baik)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang sekurang-kurangnya terakreditasi A (unggul) sesuai tahun kelulusan, dengan minimal IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) 3,00;
15. Khusus deretan putra-putri Papua/Papua Barat, pelamar berasal dari kegiatan studi Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terakreditasi dengan minimal IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) 2,75;
16. Akreditasi kegiatan studi perguruan tinggi tinggi tersebut berasal dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) atau memakai surat keterangan pengakuan dari Perguruan Tinggi/Fakultas/Program Studi;
17. Bagi jabatan Dosen, pelamar wajib mempunyai kemampuan berbahasa Inggris secara aktif, ditunjukkan melalui sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450 yang diterbitkan mulai Agustus 2015;
18. Bagi pelamar untuk tenaga kesehatan kecuali entomolog dan epidemiolog harus mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku sesuai dengan profesi (bukan STR Internship);
19. Untuk deretan Cum Laude, pelamar harus lulusan dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada ketika lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus Cum Laude/pujian pada ijazah/transkrip nilai atau sertifikat Cum Laude;
20. Untuk deretan disabilitas, pelamar yang menyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus hanya pada kaki/tungkai atas/tungkai bawah;
21. Untuk deretan putra-putri Papua/Papua Barat, pelamar menamatkan pendidikan SD, SMP, dan SMU di wilayah Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir atau menurut garis keturunan orang renta (bapak) orisinil Papua atau Papua Barat, dibuktikan dengan sertifikat kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa;
22. Untuk penempatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan :
a. Diutamakan laki-laki;
b. Bersedia bekerja dalam sistem shift (pembagian waktu kerja);
c. Bersedia bekerja on call selama 24 jam;
d. Bersedia dan bisa melaksanakan investigasi kapal dalam karantina baik di dermaga maupun di lepas pantai dengan sarana memakai tangga tali dan tangga biasa;
e. Memiliki kemampuan berenang;
f. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif.
V. TATA CARA PENDAFTARAN 1) Pelamar terlebih dahulu melihat pengumuman dan alokasi deretan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2017 yang tersedia melalui portal PANSELNAS (https://sscn.bkn.go.id) dan website Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id) mulai tanggal 5 s.d 19 September 2017;
Cara daftar CPNS Kesehatan di sscn Bkn go id
pertama: Menuju Alamat resmi pendaftaran cpns online 2017 sscn di link berikut: https://sscnakun.bkn.go.id/registrasi.html. (KLIK DISINI) Jika berhasil browser anda akan diarahkan ke halaman registrasi. Ketikkan NIK dan Nomor Kartu keluarga (KK) anda dan isi isyarat captcha dialnjutkan dengan mengklik tombol lanjutkan ibarat gambar dibawah
PENDAFTARAN PESERTA SECARA ONLINE: Untuk melaksanakan pendaftaran secara online, Calon Pelamar CPNS wajib mempersiapkan : NIK (Nomor Induk Kependudukan) Calon Pelamar, Nomor Kartu Keluarga, dan NIK Kepala Keluarga yang tercantum sesuai pada Kartu Keluarga Data-data lain sesuai dengan syarat pendaftaran yang ditentukan oleh masing-masing Instansi (dapat dilihat di sajian Pengumuman)
Pendaftaran awal untuk akun Calon Peserta Seleksi di Portal SSCN (https://sscn.bkn.go.id) dilanjutkan dengan pendaftaran deretan jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar pada masing-masing Instansi. Untuk Instansi yang memakai SSCN sanggup pribadi ke sajian login di Portal SSCN, sedangkan untuk Instansi yang tidak memakai SSCN, sanggup melanjutkan ke Portal pendaftaran Instansi.
PENDAFTARAN HANYA DI 1 (SATU) INSTANSI : Calon Peserta Seleksi diberikan kesempatan melamar hanya di 1 (Satu) Instansi untuk 1 (Satu) pilihan nama jabatan dalam 1 (Satu) jenis deretan Jabatan (Formasi Umum/Formasi Khusus Lulusan Terbaik (Cumlaude)/Formasi Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat/Formasi Khusus Disabilitas) pada 1 (Satu) Periode pendaftaran.
SELEKSI : Seleksi atau tes dilakukan secara nasional dengan memakai sistem CAT (Computer Assisted Test) dan tahap seleksi atau tes selanjutnya yang ditentukan oleh masing-masing Instansi
PENGISIAN DATA : Semua informasi atau data yang diisikan dalam formulir pendaftaran menurut dokumen orisinil secara benar dan sanggup dipertanggungjawabkan. Apabila data yang diisikan tidak benar, maka Calon Pelamar sanggup dinyatakan gugur dan tidak sanggup diproses lebih lanjut.
PERSYARATAN KHUSUS/TAMBAHAN Instansi baik Pusat maupun Daerah yang membuka penerimaan seleksi CPNS Tahun 2017 mempunyai syarat pendaftaran khusus sesuai dengan kebutuhan masing-masing Instansi. Untuk itu, harap Calon Peserta Seleksi membaca secara cermat dan teliti pengumuman sebelum menentukan atau menentukan salah 1 (Satu) Instansi.
kedua: Jika berhasil browser anda akan dibawa kehalaman kelengkapan data. Disana anda diminta mengisi Nama lengkap sesuai KTP, daerah lahir, email aktif, password login sscn bkn go id, pertanyaan keamanan kalau nanti lupa password. Bila telah diisi silahkan klik tombol daftar
ketiga: kalau berhasil akan muncul keterangan" Selamat YUVITER PRADESKA berhasil daftar pada Portal Sistem Seleksi CPNS Nasional Anda hanya sanggup melaksanakan pendaftaran 1 [satu] kali dengan NIK Anda. Catat dan simpan User NIK dan Password Anda yang telah terdaftar. Silakan melaksanakan Cetak Kartu Informasi Akun pada tombol di bawah ini." nah pada laman selanjutnya silahkan anda klik tombol biru "Cetak informasi pendaftaran". Jika berhasil anda akan mendapatkan kartu informasi akun sscn 2017 ibarat penampakkan gambar dibawah. Silahkan simpan sebagai arsip login akun anda
keempat: langkah berikutnya menuju link login sscn bkn go id di alamat berikut: https://sscndaftar.bkn.go.id/index. gunakan NIK dan Password yang tadi anda buat pada ketika pendaftaran di sscn. kemudian klik tombol Masuk
kelima: kalau berhasil masuk ke portal sscn, berikutnya silahkan melengkapi biodata anda sesuai data sebenarnya. Tetapi apabila gagal login ke sscn bkn go id dikarenakan password tidak sesuai, maka silahkan anda gunakan sajian HELPDESK SSCN 2017 - LUPA PASSWORD yang berfungsi untuk Bantuan Pelamar yang tidak bisa melaksanakan proses login kedalam aplikasi SSCN dikarenakan LUPA PASSWORD.
keenam:Pada form isian biodata pelamar silahkan anda masukkan alamat, Propinsi, kabupaten/kota dan nomor telpon kalau ada. berikutnya isi tinggi tubuh status kawin dan nomor hp kemudian klik tombol simpan. ibarat penampakkan gambar dibawah
keenam:Klik sajian daftar untuk melanjutkan ke form pendaftaran CPNS di sscn bkn go id. selanjutnya pilih jenis deretan kemudian pilih Instansi dan klik tombol "CEK" ibarat penampakkan gambar di bawah
ketujuh:Lengkapi isian Pendidikan. pilih misal S-1 Ekonomi Manajemen, berikutnya pilih jabatan sesuai kualifikasi pendidikan. lokasi kerja akan otomatis terisi.
kedelapan: Isikan Nama Sekolah atau perguruan tinggi tinggi anda. kemudian jangan lupa mengisikan tanggal ijazah dan tahun lulus.
kesembilan:jangan lupa menentukan Akreditasi Perguruan Tinggi, Akreditasi Program Studi, dan memasukkan nilai IPK dengan pola pengisian angka 2.92 dan terakhir ialah nomor ijazah. kemudian klik tombol daftar
kesepuluh:Jika berhasil akan muncul keterangan ibarat ini "Anda sudah mendaftarkan untuk mengikuti Seleksi CPNS di posisi yang anda lamar. Silahkan melaksanakan Cetak Nomor Pendaftaran pada tombol dibawah ini." dan "Cetak Nomor Pendaftaran Jangan lupa untuk mengupload Dokumen sesuai persyaratan dari Instansi yang anda lamar . Cetak Ulang kartu Pendaftaran dan Upload Dokumen sanggup dilakukan pada Menu Riwayat, Terima kasih." selanjutnya klik tombol cetak nomor pendaftaran
b. Pengiriman Berkas Pendaftaran 1) Berkas pendaftaran dikirim ke Sub Tim Pengadaan CPNS Kemenkes Regional Provinsi sesuai lokasi ujian yang dipilih.
2) Berkas pendaftaran dikirim melalui Pos Indonesia dengan kilat khusus/tercatat/ekspres mulai tanggal 13 s.d 27 September 2017 sesuai alamat PO BOX yang ditentukan;
3) Panitia hanya mendapatkan berkas yang dikirimkan melalui PO BOX Sub Tim Pengadaan CPNS Kemenkes Regional Provinsi sesuai lokasi ujian yang dipilih dan mulai diterima di PO BOX dimaksud mulai tanggal 13 September 2017 dan selambat-lambatnya tanggal 30 September pukul 15.00 WIB (Indonesia Bagian Tengah dan Timur menyesuaikan). Berkas yang diterima PO BOX sehabis tanggal 30 September 2017 pukul 15.00 WIB (bukan tanggal cap pos pengiriman) tidak akan diproses.
4). Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas pendaftaran dan tidak ada pengiriman berkas susulan;
5). Berkas yang diterima sebelum tanggal 13 September 2017 dianggap tidak berlaku;
6). Berkas pendaftaran 1 (satu) rangkap harus disusun dengan urutan sebagai berikut:
a) Asli hasil cetak (print out) formulir pendaftaran online (ditandai dengan barcode) yang telah ditandatangani pelamar dan ditempel pas foto berwarna terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 2 lembar;
b) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak perlu dilegalisir;
c) Fotokopi Ijazah (D.III/D.IV/S1/S2) yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang dan dicap berair (Surat Keterangan Lulus dinyatakan tidak berlaku);
Bagi yang mempunyai ijazah dari perguruan tinggi tinggi luar negeri harus melampirkan fotokopi surat penyetaraan ijazah dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi disertai dengan konversi IPK (tidak perlu dilegalisir).
d) Fotokopi transkrip nilai dari perguruan tinggi tinggi yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang dan dicap basah;
e) Bagi pelamar dengan ijazah yang tidak tercantum pengakuan lulusan harus melampirkan fotokopi sertifikat/piagam/Surat Keputusan pengakuan kegiatan studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) atau memakai surat keterangan pengakuan dari Perguruan Tinggi/Fakultas/Program Studi;
f) Bagi pelamar untuk jabatan kesehatan yang mempersyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR), harus melampirkan fotokopi STR yang masih berlaku dan tidak perlu dilegalisir (bukan STR Internship):
g) Bagi pelamar yang mengisi pilihan sedang/pasca Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan/Nusantara Sehat dan pasca Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Kompetensi (PPDS-BK) yang tidak terikat Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS), melampirkan fotokopi SK Pengangkatan atau Surat Keterangan Selesai Penugasan atau Surat Keterangan pasca PPDS-BK yang tidak terikat WKDS.
h) Bagi pelamar yang merupakan tenaga pegawai Badan Layanan Umum (BLU) sesuai dengan unit kerja peminatan, melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan sebagai tenaga pegawai BLU (dilegalisir pimpinan);
Asli surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- berisi : (1) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara menurut putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan aturan tetap alasannya melaksanakan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
(2) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas undangan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS,
prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
(3) Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
(4) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
(5) Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
(6) Tidak pernah serta tidak akan terlibat dalam penggunaan dan atau pendistribusian barang-barang yang termasuk dalam golongan obat-obatan terlarang Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya yang telah ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia (surat keterangan bebas NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku, wajib dilengkapi sehabis pelamar dinyatakan lulus seleksi);
(7) Tidak merokok;
(8) Apabila diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kesehatan, bersedia ditempatkan dan bekerja sesuai unit kerja peminatan paling singkat selama 5 (lima) tahun semenjak diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.
h). Asli surat pernyataan untuk pelamar penempatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan bermaterai Rp. 6.000,- berisi:
(1) Bersedia bekerja dalam sistem shift (pembagian waktu kerja);
(2) Bersedia bekerja on call selama 24 jam;
(3) Bersedia dan bisa melaksanakan investigasi kapal dalam
karantina baik di dermaga maupun di lepas pantai dengan sarana memakai tangga tali dan tangga biasa;
(4) Memiliki kemampuan berenang;
(5) Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif.
i). Dokumen bagi deretan khusus :
(1) Cum Laude (lulusan terbaik/dengan pujian) Keterangan lulus Cum Laude/pujian pada ijazah/transkrip nilai atau sertifikat Cum Laude.
(2) Disabilitas Surat pernyataan bahwa pelamar mempunyai disabilitas hanya pada kaki/tungkai atas/tungkai bawah.
(3) Putra/Putri Papua dan Papua Barat Fotokopi ijazah SD, ijazah SLTP, dan ijazah SLTA sebagai bukti pelamar menamatkan sekolah di wilayah Papua/Papua Barat atau fotokopi akte kelahiran pelamar, KTP bapak (ayah kandung) dan orisinil surat keterangan dari kelurahan/kepala desa yang membuktikan bahwa pelamar orisinil dari Papua/Papua Barat menurut garis keturunan orang renta (bapak) orisinil dari Papua/Papua Barat.
7). Seluruh dokumen disusun sesuai urutan angka 6) di atas dan dijepit serta masukkan ke dalam map kertas dengan warna sebagai berikut: a) Warna map hijau untuk deretan jabatan kesehatan, pendidikan D.IV/S1/Ners/Apoteker/S.2;
b) Warna map merah untuk deretan jabatan kesehatan, pendidikan D.III;
c) Warna map coklat untuk deretan jabatan Dosen dan Pranata Laboratorium Pendidikan;
d) Warna map kuning untuk deretan jabatan Dokter Ahli Pertama/Dokter Gigi Ahli Pertama;
e) Warna map biru untuk alokasi deretan Cum Laude, disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat.
8). Pada sampul map sesuai angka 7) di atas tersebut ditulis : a) Instansi Kementerian Kesehatan
b) Nama peserta.
c) Nomor pendaftaran.
d) Jabatan, contoh: Dokter Ahli Pertama/Dosen (Asisten Ahli).
e) Kualifikasi pendidikan, contoh: Dokter Umum, D.III Perawat Umum, S.2 Kesehatan Masyarakat.
9). Map berisi dokumen sesuai angka 6) di atas dimasukkan ke dalam amplop warna coklat, pada bab depan amplop ditulis ibarat pola di bawah ini:
a). Pelamar berjulukan Elvinda menentukan peminatan pada RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar dan menentukan untuk mengikuti ujian di Provinsi Sulawesi Selatan, maka pada bab depan amplop ditulis:
10. Pada sudut kanan atas bab depan amplop ditulis Instansi Kementerian Kesehatan.
11. Pada sudut kiri atas bab depan amplop ditulis Nomor Pendaftaran Online.
12. Pengiriman berkas pendaftaran sesuai PO BOX Regional Provinsi Lokasi Ujian, yaitu:
VI. JADWAL, TAHAPAN SELEKSI DAN PELAKSANAAN UJIAN Seleksi penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2017 melalui tahapan sebagai berikut :
1. Jadwal Pelaksanaan 1. Pengumuman alokasi deretan di portal PANSELNAS (https://sscn.bkn.go.id) dan website Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id)
5 s.d 19 September 2017
2. Pendaftaran secara online melalui portal PANSELNAS (https://sscn.bkn.go.id)
11 s.d 25 September 2017
Pendaftaran secara online (lanjutan) melalui website Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id)
12 s.d 26 September 2017
4. Pengiriman berkas ke PO BOX masing-masing Sub Tim Pengadaan CPNS Kemenkes Regional Provinsi lokasi ujian
13 s.d 27 September 2017
5. Penerimaan berkas di PO BOX masing-masing Sub Tim Pengadaan CPNS Kemenkes Regional Provinsi lokasi ujian
13 s.d 30 September 2017
6. Pengumuman kelulusan seleksi manajemen 13 Oktober 2017
7. Cetak Kartu Peserta Ujian SKD secara sanggup bangun diatas kaki sendiri 14 s.d 15 Oktober 2017
8. Pelaksanaan SKD 16 s.d 25 Oktober 2017
9. Pengumuman SKD 3 November 2017 (tentatif)
10. Daftar ulang peserta ujian SKB secara online 4 s.d 6 November 2017
11. Cetak Kartu Peserta Ujian SKB secara sanggup bangun diatas kaki sendiri 11 s.d 12 November 2017
12. Pelaksanaan SKB 14 s.d 16 November 2017 (tentatif)
13. Pengumuman Kelulusan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2017
25 November 2017 (tentatif)
14. Daftar ulang secara online bagi peserta yang lulus seleksi CPNS Kementerian Kesehatan 2017
26 s.d 28 November 2017
Pemberkasan di Unit Kerja Peminatan 29 November s.d 5 Desember 2017
Catatan : Apabila terdapat perubahan jadwal, akan diumumkan melalui website Kementerian Kesehatan: (https://cpns.kemkes.go.id)
Demikian deretan cpns kemenkes 2017 & Tata Cara juga Syarat Pendaftaran yang bisa kami bagikan. Semoga bermanfaat