Showing posts sorted by relevance for query contoh-surat-keterangan-kelulusan. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query contoh-surat-keterangan-kelulusan. Sort by date Show all posts

Contoh Surat Pengumuman Kelulusan Sd Smp Sma Smk Terbaru

Terbaru untuk acara penyerahan Surat kelulusan tahun pelajaran 2017/2018 bagi Jenjang Pendidikan SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan admin bagikan salah satu teladan nya sebagai referensi.

Terbaru untuk acara penyerahan Surat kelulusan tahun pelajaran  Contoh Surat Pengumuman Kelulusan SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Terbaru
  • CONTOH PENGUMUMAN KELULUSAN SD SIMPAN DOC

  • CONTOH PENGUMUMAN KELULUSAN Sekolah Menengan Atas SIMPAN DOC

  • CONTOH PENGUMUMAN KELULUSAN Sekolah Menengah Pertama SIMPAN DOC

  • CONTOH PENGUMUMAN KELULUSAN Sekolah Menengah kejuruan SIMPAN DOC

Sahabat pembaca. Surat pengumuman kelulusan ini kami bagikan alasannya yakni kita semua tahu jikalau sebentar lagi penerima didik kelas 9 Sekolah Menengah Pertama dan kelas 6 SD akan segera lulus pada tahun pelajaran 2017/2018 ini sehingga perlu dibentuk surat tersebut sebagai bukti lulus dan juga biasany diminta untuk melengkapi syarat mendaftar di sekolah baru. Kami juga membagikan teladan surat keterangan lulus dalam bentuk word. Anda dapat mengunduhnya melalui link dibawah atau melihat teladan format surat nya.

Contoh surat pengumuman kelulusan

Terbaru untuk acara penyerahan Surat kelulusan tahun pelajaran  Contoh Surat Pengumuman Kelulusan SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Terbaru
SURAT KETERANGAN  LULUS
Nomor : ……………………



Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala SMPN 3 Rambang Dangku membuktikan :
                  
Nama                                       : ................................................
Nomor Peserta               : ................................................
         
Sesuai dengan hasil Ujian Nasional Tahun 2016 yang telah dilaksanakan pada tanggal
04 s/d 07 Mei 2015 T.P 2015/2016 dinyatakan :
LULUS / TIDAK LULUS
         

Demikian Surat  Keterangan Tanda Lulus ini diperbuat dengan sebenar-benarnya.




Rambang Dangku, 10 Juni 2016

Kepala Sekolah




...............................................


Lihat juga: Contoh surat Keterangan Lulus Dengan MAil Merge

Anda membutuhkan format surat pengumuman dan keterangan lulus? silahkan unduh filenya DISINI. Terima kasih biar bermanfaat

Nih Pola Surat Lamaran Dan Pernyataan Cpns Kemenkumham Sma Tahun 2017

Sahabat pelamar cpns Kementerian Hukum dan HAM, surat lamaran kerja dan surat pernyataan merupakan salah satu dokumen persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pelamar cpns kemenkumham tahun 2017. Oleh lantaran itu pada postingan kali ini akan kami bagikan format lengkapnya dalam bentuk words yang bersumber dari website resmi registrasi cpns 2017 sscn.

untuk lebih jelasnya silahkan pelamar lihat format surat lamaran dan pernyataan kerja CPNS kemenkumham terbaru tahun 2017. Semoga bermanfaat

Nah perlu diketahui untuk Pelamar dengan Kualifikasi pendidikan Diploma III/D-3 dan SLTA/Sederajat: 1 Agustus 2017 s.d. 26 Agustus 2017 (ditutup pukul 23:59 WIB).

  • Format Surat Lamaran CPNS Ijazah D-3: DOWNLOAD DISINI
  • Format Surat Pernyataan untuk Sarjana (S1) dan Diploma III (D3) Seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM TA 2017 - KLIK DISINI
  • Format Surat Lamaran CPNS Ijazah SMA: DOWNLOAD DISINI
  • Format Surat Pernyataan untuk Sekolah Menengan Atas Seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM TA 2017 - KLIK DISINI
Sahabat pelamar cpns Kementerian Hukum dan HAM Nih Contoh Surat Lamaran dan Pernyataan CPNS Kemenkumham Sekolah Menengan Atas Tahun 2017
1. SURAT LAMARAN KERJA CPNS

Rambang Dangku, 23 Agustus 2017
Yth.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
Di –
Jakarta


Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Yuviter Pradeska
Tempat/Tanggal Lahir : Prabumulih, 11 Nopember 1988
Jenis kelamin : Pria
Pendidikan : Sekolah Menengah kejuruan YPN ABADI PRABUMULIH
Wilayah Pendaftaran : Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan
Jabatan yang dilamar : Penjaga Tahanan
Alamat Domisili : Jln. Jend. Sudirman Desa Lubuk Raman Kab. Muara Enim

Dengan ini memberikan surat lamaran semoga sanggup mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2017. Sebagai materi pertimbangan, berikut disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Surat lamaran bermaterai Rp. 6000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)atau Fotokopi Surat Keterangan telah melaksanakan Rekaman Kependudukan *
3. Fotocopi Surat Keterangan Domisili**
4. Fotokopi Ijasah/ STTB SLTA Sederajat
5. Fotokopi Transkrip / Daftar Nilai pada Ijasah/STTB SLTA Sederajat
6. Surat Pernyataan dari pelamar bermaterai Rp. 6.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam
7. Pas photo berlatar belakang warna merah,ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar
8. Lembar Bukti / Kartu Pendaftaran SSCN Tahun 2017 (Asli)

Demikian surat lamaran ini dibuat. Adapun seluruh data dan dokumen yang saya berikan ialah benar. Apabila dikemudian hari ditemukan data yang tidak benar, maka sayamenerima keputusan panitia membatalkan keikutsertaan/ kelulusan saya pada seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2017. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Hormat Saya,

ditandatangani
(Yuviter Pradeska)


2. SURAT PERNYATAAN CPNS

Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Yuviter Pradeska
Tempat, Tanggal Lahir : Prabumulih, 11 Nopember 1988
Nomor KTP/Identitas : 1603031111880001
Pendidikan : Sekolah Menengah kejuruan YPN Prabumulih
Jabatan yang dilamar : Penjaga Tahanan
Jenis Kelamin : Pria
Agama : Islam
Alamat : Jln. Jend. Sudirman Desa Lubuk Raman Kab. Muara Enim 

dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya :
1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara menurut putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan aturan yang tetap lantaran melaksanakan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas undangan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota Tentara Nasional Indonesia / POLRI, Pegawai BUMN / BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
3. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
7. Tinggi tubuh sesuai dengan persyaratan minimal 160 cm.
8. Tidak mempunyai ketergantungan terhadap narkotika  dan obat-obatan terlarang  atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi sehabis akseptor dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)
9. Tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik anggota tubuh lainnya selain di indera pendengaran kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau akhlak (wanita)* dan tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik anggota tubuh lainnya yang disebabkan oleh ketentuan agama atau akhlak (pria)* .
10. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Demikian surat pernyataan ini dibentuk dengan sesungguhnya, apabila dikemudian hari ditemukan data yang tidak benar, maka saya mendapatkan keputusan panitia membatalkan keikutsertaan/ kelulusan saya pada seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2017. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Rambang Dangku, ….. Agustus 2017
Yang menciptakan pernyataan

ditandatagani

(Yuviter Pradeska)
Catatan:
*Dapat dipilih salah satu, sesuai dengan jenis kelamin pelamar

Nih Gugusan Cpns Kemenkes 2017 Cek Di Https://Cpns.Kemkes.Go.Id/ ( Lengkap Tata Cara & Syarat Registrasi )

Lihat FORMASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN KESEHATAN (KEMENKES) TAHUN 2017 - KLIK DISINI

Sahabat tenaga Kesehatan yang kami kagumi. Penulis yakin ketika ini anda yang berprofesi sebagai Bidan, Perawat, Apoteker, Farmasi, Dokter, elektromedis, tenaga kesehatan lingkungan dan Lainnya. niscaya sedang mencari informasi mengenai CPNS kesehatan tahun 2017. kalau anda bertemu blog ini di google, maka anda tiba ke daerah yang tepat, alasannya pada postingan kali ini akan admin bagikan secara lengkap mengenai "PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2017 ". Baik itu formasi, syarat pendaftaran maupun tata cara mendaftar cpns online di laman https://cpns.kemkes.go.id/

Adapun untuk melihat jabatan, kualifikasi pendidikan dan jumlah alokasi deretan CPNS tenaga kesehatan tahun 2017. Silahkan membaca pengumuman resmi dari Kementerian Kesehatan melalui goresan pena berikut.

Lihat FORMASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL  Nih deretan cpns kemenkes 2017 Cek di https://cpns.kemkes.go.id/ ( lengkap Tata Cara & Syarat Pendaftaran )

Kementerian Kesehatan menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 69 Tanggal 31 Agustus 2017 ihwal Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2017 di lingkungan Kementerian Kesehatan, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2017 yang akan ditugaskan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.

I. UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI (PENEMPATAN)

A. Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan 1. RSUP H. Adam Malik Medan
2. RSUP dr. M. Djamil Padang
3. RSUP dr. M. Hoesin Palembang
4. RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta
5. RSUP Fatmawati Jakarta
6. RSUP Persahabatan Jakarta
7. RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung
8. RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta
9. RSUP dr. Kariadi Semarang
10. RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten
11. RSUP Sanglah Denpasar
12. RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar
13. RSUP Prof. dr. R. D. Kandou Manado
14. RS Ratatotok Buyat Manado
15. RS Stroke Nasional Bukittinggi

Masih ada 35 unit kerja alokasi deretan cpns kesehatan 2017 lagi yang belum kami tuliskan disini

II. JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN JUMLAH ALOKASI FORMASI CPNS TENAGA KESEHATAN
Lihat FORMASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL  Nih deretan cpns kemenkes 2017 Cek di https://cpns.kemkes.go.id/ ( lengkap Tata Cara & Syarat Pendaftaran )
Lihat FORMASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL  Nih deretan cpns kemenkes 2017 Cek di https://cpns.kemkes.go.id/ ( lengkap Tata Cara & Syarat Pendaftaran )
Lihat FORMASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL  Nih deretan cpns kemenkes 2017 Cek di https://cpns.kemkes.go.id/ ( lengkap Tata Cara & Syarat Pendaftaran )

Perlu sahabat pembaca ketahui bahwa Rincian alokasi deretan penempatan pada Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia ditayangkan melalui website Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id).

2. Untuk jabatan :
a. dokter andal pertama dengan kualifikasi pendidikan dokter umum/spesialis, diutamakan dokter seorang andal (sesuai seorang andal yang tercantum). Apabila deretan tersebut tidak sanggup dipenuhi oleh pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis, maka deretan tersebut sanggup dipenuhi oleh pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter umum.

b. dokter gigi andal pertama dengan kualifikasi pendidikan dokter gigi/spesialis, diutamakan dokter gigi seorang andal (sesuai seorang andal yang tercantum). Apabila deretan tersebut tidak sanggup dipenuhi oleh pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter gigi spesialis, maka deretan tersebut sanggup dipenuhi oleh pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter gigi.

II. KRITERIA PELAMAR

1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria sebagai berikut:

a. Cumlaude/pujian ialah pelamar lulusan terbaik (cumlaude/pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/unggul dan Program Studi terakreditasi A/unggul pada ketika lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/pujian pada ijazah atau transkip nilai.

b. Disabilitas ialah pelamar yang menyandang disabilitas tuna daksa dengan kriteria bisa melaksanakan kiprah ibarat menganalisa, mengetik, memberikan buah pikiran, dan berdiskusi.

c. Putra/putri Papua dan Papua Barat, ialah pelamar yang:

1) menamatkan pendidikan SD atau yang sederajat, SMP atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir; atau

2) garis keturunan orang renta (bapak) orisinil Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan surat sertifikat kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung), dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa.

d. Umum ialah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana aksara a, b, dan c.

2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam poin III berikut ini.

IV. PERSYARATAN PELAMARAN

1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada ketika pendaftaran online. Usia pelamar ditentukan menurut tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang dipakai sebagai dasar untuk pelamaran;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara menurut putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan aturan tetap alasannya melaksanakan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas undangan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Tidak menjadi anggota/ pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

9. Tidak mempunyai ketergantungan terhadap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya yang telah ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia (surat keterangan bebas NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku, wajib dilengkapi sehabis pelamar dinyatakan lulus seleksi);

10. Tidak merokok;

11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

12. Tidak mengajukan pindah selama 5 (lima) tahun semenjak diangkat sebagai CPNS sesuai dengan peminatan.

13. Setiap pelamar harus sanggup mengoperasikan komputer (MS Office, surat elektronik dan browsing internet);

14. Pelamar berasal dari kegiatan studi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang sekurang-kurangnya terakreditasi B (sangat baik)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang sekurang-kurangnya terakreditasi A (unggul) sesuai tahun kelulusan, dengan minimal IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) 3,00;

15. Khusus deretan putra-putri Papua/Papua Barat, pelamar berasal dari kegiatan studi Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terakreditasi dengan minimal IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) 2,75;

16. Akreditasi kegiatan studi perguruan tinggi tinggi tersebut berasal dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) atau memakai surat keterangan pengakuan dari Perguruan Tinggi/Fakultas/Program Studi;

17. Bagi jabatan Dosen, pelamar wajib mempunyai kemampuan berbahasa Inggris secara aktif, ditunjukkan melalui sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450 yang diterbitkan mulai Agustus 2015;

18. Bagi pelamar untuk tenaga kesehatan kecuali entomolog dan epidemiolog harus mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku sesuai dengan profesi (bukan STR Internship);

19. Untuk deretan Cum Laude, pelamar harus lulusan dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada ketika lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus Cum Laude/pujian pada ijazah/transkrip nilai atau sertifikat Cum Laude;

20. Untuk deretan disabilitas, pelamar yang menyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus hanya pada kaki/tungkai atas/tungkai bawah;

21. Untuk deretan putra-putri Papua/Papua Barat, pelamar menamatkan pendidikan SD, SMP, dan SMU di wilayah Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir atau menurut garis keturunan orang renta (bapak) orisinil Papua atau Papua Barat, dibuktikan dengan sertifikat kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa;

22. Untuk penempatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan :

a. Diutamakan laki-laki;
b. Bersedia bekerja dalam sistem shift (pembagian waktu kerja);
c. Bersedia bekerja on call selama 24 jam;
d. Bersedia dan bisa melaksanakan investigasi kapal dalam karantina baik di dermaga maupun di lepas pantai dengan sarana memakai tangga tali dan tangga biasa;

e. Memiliki kemampuan berenang;
f. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif.
V. TATA CARA PENDAFTARAN

1) Pelamar terlebih dahulu melihat pengumuman dan alokasi deretan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2017 yang tersedia melalui portal PANSELNAS (https://sscn.bkn.go.id) dan website Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id) mulai tanggal 5 s.d 19 September 2017;

Cara daftar CPNS Kesehatan di sscn Bkn go id

pertama: Menuju Alamat resmi pendaftaran cpns online 2017 sscn di link berikut: https://sscnakun.bkn.go.id/registrasi.html. (KLIK DISINI) Jika berhasil browser anda akan diarahkan ke halaman registrasi. Ketikkan NIK dan Nomor Kartu keluarga (KK) anda dan isi isyarat captcha dialnjutkan dengan mengklik tombol lanjutkan ibarat gambar dibawah

Lihat FORMASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL  Nih deretan cpns kemenkes 2017 Cek di https://cpns.kemkes.go.id/ ( lengkap Tata Cara & Syarat Pendaftaran )
PENDAFTARAN PESERTA SECARA ONLINE:

Untuk melaksanakan pendaftaran secara online, Calon Pelamar CPNS wajib mempersiapkan : NIK (Nomor Induk Kependudukan) Calon Pelamar, Nomor Kartu Keluarga, dan NIK Kepala Keluarga yang tercantum sesuai pada Kartu Keluarga Data-data lain sesuai dengan syarat pendaftaran yang ditentukan oleh masing-masing Instansi (dapat dilihat di sajian Pengumuman)

Pendaftaran awal untuk akun Calon Peserta Seleksi di Portal SSCN (https://sscn.bkn.go.id) dilanjutkan dengan pendaftaran deretan jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar pada masing-masing Instansi. Untuk Instansi yang memakai SSCN sanggup pribadi ke sajian login di Portal SSCN, sedangkan untuk Instansi yang tidak memakai SSCN, sanggup melanjutkan ke Portal pendaftaran Instansi.

PENDAFTARAN HANYA DI 1 (SATU) INSTANSI :

Calon Peserta Seleksi diberikan kesempatan melamar hanya di 1 (Satu) Instansi untuk 1 (Satu) pilihan nama jabatan dalam 1 (Satu) jenis deretan Jabatan (Formasi Umum/Formasi Khusus Lulusan Terbaik (Cumlaude)/Formasi Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat/Formasi Khusus Disabilitas) pada 1 (Satu) Periode pendaftaran.

SELEKSI :

Seleksi atau tes dilakukan secara nasional dengan memakai sistem CAT (Computer Assisted Test) dan tahap seleksi atau tes selanjutnya yang ditentukan oleh masing-masing Instansi

PENGISIAN DATA :

Semua informasi atau data yang diisikan dalam formulir pendaftaran menurut dokumen orisinil secara benar dan sanggup dipertanggungjawabkan. Apabila data yang diisikan tidak benar, maka Calon Pelamar sanggup dinyatakan gugur dan tidak sanggup diproses lebih lanjut.

PERSYARATAN KHUSUS/TAMBAHAN

Instansi baik Pusat maupun Daerah yang membuka penerimaan seleksi CPNS Tahun 2017 mempunyai syarat pendaftaran khusus sesuai dengan kebutuhan masing-masing Instansi. Untuk itu, harap Calon Peserta Seleksi membaca secara cermat dan teliti pengumuman sebelum menentukan atau menentukan salah 1 (Satu) Instansi.

kedua: Jika berhasil browser anda akan dibawa kehalaman kelengkapan data. Disana anda diminta mengisi Nama lengkap sesuai KTP, daerah lahir, email aktif, password login sscn bkn go id, pertanyaan keamanan kalau nanti lupa password. Bila telah diisi silahkan klik tombol daftar

GAMBAR cara pendaftaran di sscn bkn go id

ketiga: kalau berhasil akan muncul keterangan" Selamat YUVITER PRADESKA berhasil daftar pada Portal Sistem Seleksi CPNS Nasional Anda hanya sanggup melaksanakan pendaftaran 1 [satu] kali dengan NIK Anda. Catat dan simpan User NIK dan Password Anda yang telah terdaftar. Silakan melaksanakan Cetak Kartu Informasi Akun pada tombol di bawah ini." nah pada laman selanjutnya silahkan anda klik tombol biru "Cetak informasi pendaftaran". Jika berhasil anda akan mendapatkan kartu informasi akun sscn 2017 ibarat penampakkan gambar dibawah. Silahkan simpan sebagai arsip login akun anda

GAMBAR pendaftaran sscn bkn berhasil
Lihat FORMASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL  Nih deretan cpns kemenkes 2017 Cek di https://cpns.kemkes.go.id/ ( lengkap Tata Cara & Syarat Pendaftaran )

keempat: langkah berikutnya menuju link login sscn bkn go id di alamat berikut: https://sscndaftar.bkn.go.id/index. gunakan NIK dan Password yang tadi anda buat pada ketika pendaftaran di sscn. kemudian klik tombol Masuk

Lihat FORMASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL  Nih deretan cpns kemenkes 2017 Cek di https://cpns.kemkes.go.id/ ( lengkap Tata Cara & Syarat Pendaftaran )

kelima: kalau berhasil masuk ke portal sscn, berikutnya silahkan melengkapi biodata anda sesuai data sebenarnya. Tetapi apabila gagal login ke sscn bkn go id dikarenakan password tidak sesuai, maka silahkan anda gunakan sajian HELPDESK SSCN 2017 - LUPA PASSWORD yang berfungsi untuk Bantuan Pelamar yang tidak bisa melaksanakan proses login kedalam aplikasi SSCN dikarenakan LUPA PASSWORD.

keenam:Pada form isian biodata pelamar silahkan anda masukkan alamat, Propinsi, kabupaten/kota dan nomor telpon kalau ada. berikutnya isi tinggi tubuh status kawin dan nomor hp kemudian klik tombol simpan. ibarat penampakkan gambar dibawah

Lihat FORMASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL  Nih deretan cpns kemenkes 2017 Cek di https://cpns.kemkes.go.id/ ( lengkap Tata Cara & Syarat Pendaftaran )

keenam:Klik sajian daftar untuk melanjutkan ke form pendaftaran CPNS di sscn bkn go id. selanjutnya pilih jenis deretan kemudian pilih Instansi dan klik tombol "CEK" ibarat penampakkan gambar di bawah

Lihat FORMASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL  Nih deretan cpns kemenkes 2017 Cek di https://cpns.kemkes.go.id/ ( lengkap Tata Cara & Syarat Pendaftaran )

ketujuh:Lengkapi isian Pendidikan. pilih misal S-1 Ekonomi Manajemen, berikutnya pilih jabatan sesuai kualifikasi pendidikan. lokasi kerja akan otomatis terisi.

kedelapan: Isikan Nama Sekolah atau perguruan tinggi tinggi anda. kemudian jangan lupa mengisikan tanggal ijazah dan tahun lulus.

kesembilan:jangan lupa menentukan Akreditasi Perguruan Tinggi, Akreditasi Program Studi, dan memasukkan nilai IPK dengan pola pengisian angka 2.92 dan terakhir ialah nomor ijazah. kemudian klik tombol daftar

Lihat FORMASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL  Nih deretan cpns kemenkes 2017 Cek di https://cpns.kemkes.go.id/ ( lengkap Tata Cara & Syarat Pendaftaran )

kesepuluh:Jika berhasil akan muncul keterangan ibarat ini "Anda sudah mendaftarkan untuk mengikuti Seleksi CPNS di posisi yang anda lamar. Silahkan melaksanakan Cetak Nomor Pendaftaran pada tombol dibawah ini." dan "Cetak Nomor Pendaftaran Jangan lupa untuk mengupload Dokumen sesuai persyaratan dari Instansi yang anda lamar . Cetak Ulang kartu Pendaftaran dan Upload Dokumen sanggup dilakukan pada Menu Riwayat, Terima kasih." selanjutnya klik tombol cetak nomor pendaftaran

Lihat FORMASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL  Nih deretan cpns kemenkes 2017 Cek di https://cpns.kemkes.go.id/ ( lengkap Tata Cara & Syarat Pendaftaran )


b. Pengiriman Berkas Pendaftaran

1) Berkas pendaftaran dikirim ke Sub Tim Pengadaan CPNS Kemenkes Regional Provinsi sesuai lokasi ujian yang dipilih.

2) Berkas pendaftaran dikirim melalui Pos Indonesia dengan kilat khusus/tercatat/ekspres mulai tanggal 13 s.d 27 September 2017 sesuai alamat PO BOX yang ditentukan;

3) Panitia hanya mendapatkan berkas yang dikirimkan melalui PO BOX Sub Tim Pengadaan CPNS Kemenkes Regional Provinsi sesuai lokasi ujian yang dipilih dan mulai diterima di PO BOX dimaksud mulai tanggal 13 September 2017 dan selambat-lambatnya tanggal 30 September pukul 15.00 WIB (Indonesia Bagian Tengah dan Timur menyesuaikan). Berkas yang diterima PO BOX sehabis tanggal 30 September 2017 pukul 15.00 WIB (bukan tanggal cap pos pengiriman) tidak akan diproses.

4). Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas pendaftaran dan tidak ada pengiriman berkas susulan;

5). Berkas yang diterima sebelum tanggal 13 September 2017 dianggap tidak berlaku;

6). Berkas pendaftaran 1 (satu) rangkap harus disusun dengan urutan sebagai berikut:

a) Asli hasil cetak (print out) formulir pendaftaran online (ditandai dengan barcode) yang telah ditandatangani pelamar dan ditempel pas foto berwarna terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 2 lembar;

b) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak perlu dilegalisir;

c) Fotokopi Ijazah (D.III/D.IV/S1/S2) yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang dan dicap berair (Surat Keterangan Lulus dinyatakan tidak berlaku);

Bagi yang mempunyai ijazah dari perguruan tinggi tinggi luar negeri harus melampirkan fotokopi surat penyetaraan ijazah dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi disertai dengan konversi IPK (tidak perlu dilegalisir).

d) Fotokopi transkrip nilai dari perguruan tinggi tinggi yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang dan dicap basah;

e) Bagi pelamar dengan ijazah yang tidak tercantum pengakuan lulusan harus melampirkan fotokopi sertifikat/piagam/Surat Keputusan pengakuan kegiatan studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) atau memakai surat keterangan pengakuan dari Perguruan Tinggi/Fakultas/Program Studi;

f) Bagi pelamar untuk jabatan kesehatan yang mempersyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR), harus melampirkan fotokopi STR yang masih berlaku dan tidak perlu dilegalisir (bukan STR Internship):

g) Bagi pelamar yang mengisi pilihan sedang/pasca Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan/Nusantara Sehat dan pasca Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Kompetensi (PPDS-BK) yang tidak terikat Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS), melampirkan fotokopi SK Pengangkatan atau Surat Keterangan Selesai Penugasan atau Surat Keterangan pasca PPDS-BK yang tidak terikat WKDS.

h) Bagi pelamar yang merupakan tenaga pegawai Badan Layanan Umum (BLU) sesuai dengan unit kerja peminatan, melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan sebagai tenaga pegawai BLU (dilegalisir pimpinan);

Asli surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- berisi : (1) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara menurut putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan aturan tetap alasannya melaksanakan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

(2) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas undangan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS,

prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

(3) Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

(4) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;

(5) Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

(6) Tidak pernah serta tidak akan terlibat dalam penggunaan dan atau pendistribusian barang-barang yang termasuk dalam golongan obat-obatan terlarang Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya yang telah ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia (surat keterangan bebas NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku, wajib dilengkapi sehabis pelamar dinyatakan lulus seleksi);

(7) Tidak merokok;

(8) Apabila diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kesehatan, bersedia ditempatkan dan bekerja sesuai unit kerja peminatan paling singkat selama 5 (lima) tahun semenjak diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.

h). Asli surat pernyataan untuk pelamar penempatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan bermaterai Rp. 6.000,- berisi:

(1) Bersedia bekerja dalam sistem shift (pembagian waktu kerja);
(2) Bersedia bekerja on call selama 24 jam;
(3) Bersedia dan bisa melaksanakan investigasi kapal dalam
karantina baik di dermaga maupun di lepas pantai dengan sarana memakai tangga tali dan tangga biasa;
(4) Memiliki kemampuan berenang;
(5) Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif.

i). Dokumen bagi deretan khusus :

(1) Cum Laude (lulusan terbaik/dengan pujian) Keterangan lulus Cum Laude/pujian pada ijazah/transkrip nilai atau sertifikat Cum Laude.

(2) Disabilitas

Surat pernyataan bahwa pelamar mempunyai disabilitas hanya pada kaki/tungkai atas/tungkai bawah.

(3) Putra/Putri Papua dan Papua Barat Fotokopi ijazah SD, ijazah SLTP, dan ijazah SLTA sebagai bukti pelamar menamatkan sekolah di wilayah Papua/Papua Barat atau fotokopi akte kelahiran pelamar, KTP bapak (ayah kandung) dan orisinil surat keterangan dari kelurahan/kepala desa yang membuktikan bahwa pelamar orisinil dari Papua/Papua Barat menurut garis keturunan orang renta (bapak) orisinil dari Papua/Papua Barat.

7). Seluruh dokumen disusun sesuai urutan angka 6) di atas dan dijepit serta masukkan ke dalam map kertas dengan warna sebagai berikut: a) Warna map hijau untuk deretan jabatan kesehatan, pendidikan D.IV/S1/Ners/Apoteker/S.2;

b) Warna map merah untuk deretan jabatan kesehatan, pendidikan D.III;

c) Warna map coklat untuk deretan jabatan Dosen dan Pranata Laboratorium Pendidikan;

d) Warna map kuning untuk deretan jabatan Dokter Ahli Pertama/Dokter Gigi Ahli Pertama;

e) Warna map biru untuk alokasi deretan Cum Laude, disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat.

8). Pada sampul map sesuai angka 7) di atas tersebut ditulis : a) Instansi Kementerian Kesehatan

b) Nama peserta.
c) Nomor pendaftaran.
d) Jabatan, contoh: Dokter Ahli Pertama/Dosen (Asisten Ahli).
e) Kualifikasi pendidikan, contoh: Dokter Umum, D.III Perawat Umum, S.2 Kesehatan Masyarakat.

9). Map berisi dokumen sesuai angka 6) di atas dimasukkan ke dalam amplop warna coklat, pada bab depan amplop ditulis ibarat pola di bawah ini:

a). Pelamar berjulukan Elvinda menentukan peminatan pada RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar dan menentukan untuk mengikuti ujian di Provinsi Sulawesi Selatan, maka pada bab depan amplop ditulis:

Lihat FORMASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL  Nih deretan cpns kemenkes 2017 Cek di https://cpns.kemkes.go.id/ ( lengkap Tata Cara & Syarat Pendaftaran )

10. Pada sudut kanan atas bab depan amplop ditulis Instansi Kementerian Kesehatan.

11. Pada sudut kiri atas bab depan amplop ditulis Nomor Pendaftaran Online.

12. Pengiriman berkas pendaftaran sesuai PO BOX Regional Provinsi Lokasi Ujian, yaitu:

Lihat FORMASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL  Nih deretan cpns kemenkes 2017 Cek di https://cpns.kemkes.go.id/ ( lengkap Tata Cara & Syarat Pendaftaran )
VI. JADWAL, TAHAPAN SELEKSI DAN PELAKSANAAN UJIAN

Seleksi penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2017 melalui tahapan sebagai berikut :

1. Jadwal Pelaksanaan

1. Pengumuman alokasi deretan di portal PANSELNAS (https://sscn.bkn.go.id) dan website Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id)
5 s.d 19 September 2017

2. Pendaftaran secara online melalui portal PANSELNAS (https://sscn.bkn.go.id)
11 s.d 25 September 2017

Pendaftaran secara online (lanjutan) melalui website Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id)
12 s.d 26 September 2017

4. Pengiriman berkas ke PO BOX masing-masing Sub Tim Pengadaan CPNS Kemenkes Regional Provinsi lokasi ujian
13 s.d 27 September 2017

5. Penerimaan berkas di PO BOX masing-masing Sub Tim Pengadaan CPNS Kemenkes Regional Provinsi lokasi ujian
13 s.d 30 September 2017

6. Pengumuman kelulusan seleksi manajemen 13 Oktober 2017

7. Cetak Kartu Peserta Ujian SKD secara sanggup bangun diatas kaki sendiri 14 s.d 15 Oktober 2017

8. Pelaksanaan SKD 16 s.d 25 Oktober 2017

9. Pengumuman SKD 3 November 2017 (tentatif)

10. Daftar ulang peserta ujian SKB secara online 4 s.d 6 November 2017

11. Cetak Kartu Peserta Ujian SKB secara sanggup bangun diatas kaki sendiri 11 s.d 12 November 2017

12. Pelaksanaan SKB 14 s.d 16 November 2017 (tentatif)

13. Pengumuman Kelulusan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2017
25 November 2017 (tentatif)

14. Daftar ulang secara online bagi peserta yang lulus seleksi CPNS Kementerian Kesehatan 2017
26 s.d 28 November 2017

Pemberkasan di Unit Kerja Peminatan 29 November s.d 5 Desember 2017

Catatan : Apabila terdapat perubahan jadwal, akan diumumkan melalui website Kementerian Kesehatan: (https://cpns.kemkes.go.id)

Demikian deretan cpns kemenkes 2017 & Tata Cara juga Syarat Pendaftaran yang bisa kami bagikan. Semoga bermanfaat

Nih Tata Cara Daftar Cpns Online 2017 Di Sscn Bkn Go Id (Lengkap Panduan Bergambar)

Update terbaru Tata Cara Daftar CPNS online di sscn bkn go id 2017 - Sahabat Pembaca setia blog . Pendaftaran online CPNS resmi akan dibuka pada tanggal 1 Agustus tahun 2017 melalui website resminya yang beralamat di https://sscn.bkn.go.id/. awas jangan salah salah alamat ya. Nah oleh alasannya yakni itu para pendaftar atau anda yang akan mengikuti seleksi CPNS biar segera mempelajari tata cara mendaftar dan login ke portal sscn bkn 2017. Perlu bapak ibu ketahui, bahwa Setelah berhasil mendaftar dan masuk ke situs "sscn bkn go id" maka tahap selanjutnya yakni mencetak print out bukti pendaftaran sebagai salah satu syarat manajemen dan akan dikirimkan melalui kantor pos beserta bekas-berkas lainnya. Semoga dipahami

Nah untuk sanggup masuk ke website sscn bkn go id terlebih dahulu anda harus mendaftar biar nantinya mendapat username dan password login, adapun menyerupai tahun sebelumnya pendaftar cpns 2016 username yang dipakai yakni Nomor Induk Keluarga (NIK). Oleh alasannya yakni itu harap memasukkan NIK anda dengan benar pada form pendaftaran di web panselnas "sscn bkn go id 2017".

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Jangan Lupa baca juga JADWAL, FORMASI DAN PERSYARATAN CPNS TAHUN 2017

Pembaca yang kami hormati, berikut kami sampaikan warta terbaru resmi dari website BKN.go.id wacana CPNS 2017. Untuk kita ketahui bersama dan di sebarkan ke rekan-rekan lainnya baik melalui media umum maupun secara pribadi bahwa BKN telah mengumumkan infrastruktur pendaftaran CPNS online yang gres akan dibuka pada 1 – 31 Agustus 2017 pukul 10.00 di sscn.bkn.go.id. Kaprikornus selain domain atau alamat resmi yang kami tuliskan diatas, dengan domain "go.id" sanggup dipastikan bahwa website tersebut hoax.

LATIHAN SOAL CPNS ONLINE 2017 - ( MULAI DISINI)

Tata Cara Pendaftaran ONLINE CPNS Tahun 2017

Untuk mempermudah anda dalam melaksanakan pendaftaran online di website resmi sscn bkn go id, maka di dalam postingan ini kami akan mencoba membagikan citra cara mendaftarnya sehingga sembari menunggu website resmi nya dibuka rekan-rekan sanggup berguru terlebih dahulu. Namun yang tak kalah penting yakni mengikuti panduan tata cara daftar cpns online berikut ini yang resmi dari sscn bkn go id.

Untuk mendaftar cpns online kemenkumham tentu saja ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi bagi anda yang akan mendaftar sebagai caln hakim peradilan agama yakni wajib membaca dan memahami kitab kuning. nah untuk pendaftaran online silahkan mengikuti langkah-langkah dibawah

Langkah pertama: Peserta Melakukan Daftar online di https://sscn.bkn.go.id (KLIK DISINI). mulai hari selasa tanggal 1 Agustus 2017 dan pendaftaran akan ditutup pada hari sabtu tanggal 26 Agustus 2017.

Langkah kedua: Peserta mengisi form pendaftaran yang telah disediakan memakai data kependudukan yang valid dalam artian sesuai KTP. Awas NIK jangan hingga salaj". (jangan lupa catat username dan password login di sscn bkn go id anda ketika registrasi)

Langkah ketiga: Perlu diketahui untuk metode calon hakim tahun anggaran 2017 memakai sistem Computer assisted Test (CAT), Sedangkan ujian akan dilaksanakan di 30 lokasi, pelamar sanggup menentukan lokasi ujian terdekat, nah untuk lokasi ujian CPNS Kemenkumham tahun 2017 berikut ini kami bagikan daftar nya.

Update terbaru Tata Cara Daftar CPNS online di sscn bkn go id  Nih Tata Cara Daftar Cpns Online 2017 di sscn bkn go id (Lengkap Panduan Bergambar)

Langkah keempat: Setelah berhasil mendaftar online peserta harus mencetak kartu pendaftaran pendaftaran online CPNS kemenkumham sebagai bukti telah terdaftar sebagai calon peserta CPNS. Selain itu harus memberikan surat lamaran tertulis dengan lampirannya sebagai berikut:

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com 1. Dokumen Print Out Kartu Pendaftaran CPNS Online (contoh kartu LIHAT DISINI)

2. SURAT lamaran ditulis tangan denga tinta hitam dan ditandatangani diatas materai rp 6000 yang ditujukan kepada sekretaris mahkamah agung RI. Jangan lupa tanggal surat lamaran diadaptasi dengan tanggal pada ketika melaksanakan pendaftaran online pada website sscn bkn go id yaitu diantara tanggal 1 s.d 26 agutus 2017.

3. Pelamar harus melampirkan FotoKopi KTP yang masih berlaku 1 lembar

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com 4. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai dilegalisir oleh pejabat yang berwenang>

Langkah kelima:Untuk deretan pelamar umum dan deretan pelamar papua dan papua barat, surat keterangan/bukti lain yang memperlihatkan jadwal studi pelamar terakreditasi minimal baik B/ sangat baik, dari tubuh Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada ketika ijazah tersebut dikeluarkan, bila pengakuan tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari fakultas

Langkah keenam: Untuk deretan pelamar caumlade surat keterangan/bukti lain yang memperlihatkan akademi tinggi negeri/ swasta pelamar terakreditasi minimal A unggul, dari tubuh Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada ketika ijazah tersebut dikeluarkan, bila pengakuan tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari fakultas

Langkah ketujuh: Pelamar mengirimkan pas poto terbaru ukuran 4cm X 6 Cm sebanyak 6 lembar dengan background atau latar belakang foto warna merah. jangan lupa dibelakang foto ditulis nomor pendaftaran online CPNS dan nama pelamar.

Langkah kedelapan:Berkas-berkas tersebut dimasukkan ke dalam amplop warna cokelat dan di sudut kanan atas ditempel serpihan nomor pendaftaran pendaftaran online. selanjutnya dikirimkan kepada panitia seleksi calon Hakim Mahkamah Agung RI tahun anggaran 2017 melalui POS dengan PO BOX 2700 Jakarta 10027 paling lambat tanggal 26 Agustus 2017 Cap POS dan selambat lambatnya diterima tanggal 31 Agustus 2017.

Berikutnya pelamar yang dinyatakan lulus seleksi manajemen sanggup mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian CPNS di https://sscn.bkn.go.id

Perlu diketahui juga mulai dari mendaftar online dialnjutkan dengan tes tidak dipungut biaya apapun baik verifikasi berkas, maupun pelaksanaan ujian hingga pengumuman kelulusan. Kaprikornus bila ada yang ingin memperlihatkan ke anda jasa lulus PNS 2017 jangan gampang percaya karen itu semua hanyalah modul.

Untuk panduan bergambardaftar cpns online 2017, silahkan ikuti langkah-langkah dibawah. Pertama menuju link pendaftaran online resmi di alamat berikut: https://sscn.bkn.go.id/ - KLIK DISINI.

Nah berikutnya silahkan anda klik tombol Daftar, kemudian isikan data-data anda pada formulir pendaftaran online menyerupai penampakkan gambar dibawah

Update terbaru Tata Cara Daftar CPNS online di sscn bkn go id  Nih Tata Cara Daftar Cpns Online 2017 di sscn bkn go id (Lengkap Panduan Bergambar)

Harap mengisi formulir pendaftaran website sscn bkn dengan benar alasannya yakni pendaftaran hanya sanggup dilakukan 1 kali. alasannya yakni bila NIK telah terdaftar, maka tidak sanggup didaftarkan kembali. selain itu pada form pendaftaran terdapat kolom isian nilai IPK (untuk lulusan sarjana) atau NIM (untuk SLTA).

Langkah selanjutnya yakni menentukan deretan sesuai dengan latar belakang pendidikan atau jurusan kuliah anda , ini penting alasannya yakni tes cpns tergantung dari pilihan deretan anda. adapun tidak semua lulusan sanggup mendaftar di salah satu deretan tes CPNS 2017 baik sentra maupun daerah. bagaimana sudah paham kan?

Setelah semua langkah diatas telah selesai tahap terakhir yakni melaksanakan cetak formulir bukti pendaftaran cpns 2017 dan nomor peserta pendaftaran, hal tersebut mengambarkan bahwa anda telah berhasil dan terdaftar sebagai pendaftar di cpns 2017, berikut penampakkan bukti pendaftaran CPNS online sscn bkn.

Update terbaru Tata Cara Daftar CPNS online di sscn bkn go id  Nih Tata Cara Daftar Cpns Online 2017 di sscn bkn go id (Lengkap Panduan Bergambar)

Demikian info terbaru wacana website sscn BKN go id alamat resmi untuk mendaftar Calon Pegawai Negeri sipil tahun 2017 yang sanggup kami sampaikan. Jika ada info terbaru mengenai website resmi sscn bkn go id, akan segera kami update melalui postingan ini. Terima kasih

Nih Cpns Kemenkumham Go Id 2017: Cara Mendaftar Online, Cek Kegiatan Pendaftaran, Daftar Instansi, Dan Dokumen Persyaratan

CPNS Kemenkumham 2017 - Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa Jadwal Pendaftaran Online CPNS 2017 di website sscn bkn go id dan juga daftar nama instansi yang membuka pendaftaran penerimaan Cpns tahun 2017 sudah di publikasikan dan sanggup dilihat pribadi melalui website resminya di http://cpns.kemenkumham.go.id/. namun bagi pembaca yang belum mengetahuinya, maka biar rekan-rekan pembaca yang ingin mendaftar cpns tidak bertanya-tanya kapan jadwal CPNS 2017 dan juga dimana daerah mendaftarnya, maka pada postingan kali ini kami mencoba menyebarkan info resmi dan lengkapnya.

Yang perlu bapak dan ibu atau pembaca setia sekalian bahwa penerimaan CPNS tahun 2017 kali ini berbeda dengan sebelumnya alasannya daftar instansi yang membuka lowongan pendaftaran CPNS hanya 2 (dua) Instansi saja, pertama Mahkamah agung Republik Indonesia yakni penerimaan Calon hakim, dan kedua yaitu kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Semoga dipahami

Adapun pendaftaran CPNS Online tahun 2017 untuk Instansi tersebut akan dibuka mulai tanggal 1 Agustus 2017. Nah mengenai jadwal lengkap, jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah alokasi gugusan dan kriteris serta persyaratan Calon pelamar CPNS sanggup anda lihat pribadi melalui penampakkan dibawah. Selain itu kami juga menyediakan link download nya dalam bentuk file PDF. Semoga bermanfaat

 Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa Jadwal Pendaftaran Online CPNS  Nih CPNS Kemenkumham go id  2017: Cara Mendaftar Online, Cek Jadwal Pendaftaran, Daftar Instansi, Dan dokumen persyaratan

Jadwal Pendaftaran Online CPNS 2017 Kemenkumham di sscn bkn go id

SSCN BKN Go id merupakan link resmi pendaftaran CPNS online Tahun 2017. Makara bila ada yang membagikan link lain untuk mendaftar CPNS 2017 maka itu yaitu hoax. Makara jangan gampang percaya dengan info yang ketika ini sangat berbagai menyebar melalui Internet dan salah satunya melalui media umum FB. Perlu diketahui dan kami ulangi sekali lagi alamat resmi untuk mendaftar CPNS Online 2017 yaitu "sscn.bkn.go.id".

Jika website tersebut sudah aktif dalam artian telah dibuka untuk mendaftar CPNS online, maka anda niscaya pribadi sanggup mengaksesnya. Kabar resmi nya bahwa website sscn bkn go id akan dibuka pada tanggal 1 Agustus 2017, walaupun demikian jadwal masih sanggup berubah sesuai kebijakan pemerintah.

Nah jelasnya berikut merupakan "jadwal Pendaftaran Online CPNS Kemenkumham di sscn bkn go id" yang kami kutip pribadi dari website remsi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang beralamat di http://cpns.kemenkumham.go.id/

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com 2. NAMA INSTANSI : MAHKAMAH AGUNG RI

2. JADWAL PENDAFTARAN ONLINE :

1 Agustus 2017 s.d. 26 Agustus 2017 (ditutup pukul 23:59 WIB) Call center: 0821 1089 1729

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com 1. NAMA INSTANSI : KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI dan Alokasi Formasi

2. JADWAL PENDAFTARAN ONLINE :

Bagi Pelamar dengan Kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Sarjana/S-1: 1 Agustus 2017 s.d. 31 Agustus 2017 (ditutup pukul 23:59 WIB)

Nah untuk Format Surat Lamaran CPNS berijazah S-1: sanggup didwonload di website resmi cpns kemenkumham go id atau pribadi (download disini), Untuk link alternatifnya download disini.

Berikutnya bagi bapak dan ibu yang membutuhkan Format Surat Pernyataan untuk Sarjana (S1) dan Diploma III (D3) Seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM TA 2017. Silahkan pribadi DOWNLOAD DISINI atau sanggup juga KLIK DISINI

Agar anda tidak bingung, maka berikut Contoh Dokumen Persyaratan Seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM TA 2017. Link Download FIle silahkan KLIK DISINI

 Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa Jadwal Pendaftaran Online CPNS  Nih CPNS Kemenkumham go id  2017: Cara Mendaftar Online, Cek Jadwal Pendaftaran, Daftar Instansi, Dan dokumen persyaratan
 Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa Jadwal Pendaftaran Online CPNS  Nih CPNS Kemenkumham go id  2017: Cara Mendaftar Online, Cek Jadwal Pendaftaran, Daftar Instansi, Dan dokumen persyaratan
 Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa Jadwal Pendaftaran Online CPNS  Nih CPNS Kemenkumham go id  2017: Cara Mendaftar Online, Cek Jadwal Pendaftaran, Daftar Instansi, Dan dokumen persyaratan
 Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa Jadwal Pendaftaran Online CPNS  Nih CPNS Kemenkumham go id  2017: Cara Mendaftar Online, Cek Jadwal Pendaftaran, Daftar Instansi, Dan dokumen persyaratan

Nah perlu diketahui untuk Pelamar dengan Kualifikasi pendidikan Diploma III/D-3 dan SLTA/Sederajat: 1 Agustus 2017 s.d. 26 Agustus 2017 (ditutup pukul 23:59 WIB).

  • Format Surat Lamaran CPNS Ijazah D-3: DOWNLOAD DISINI
  • Format Surat Pernyataan untuk Sarjana (S1) dan Diploma III (D3) Seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM TA 2017 - KLIK DISINI
  • Format Surat Lamaran CPNS Ijazah SMA: DOWNLOAD DISINI
  • Format Surat Pernyataan untuk Sekolah Menengan Atas Seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM TA 2017 - KLIK DISINI

Tata Cara Pendaftaran ONLINE CPNS Tahun 2017

Untuk mendaftar cpns online kemenkumham tentu saja ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi bagi anda yang akan mendaftar sebagai caln hakim peradilan agama yakni wajib membaca dan memahami kitab kuning. nah untuk pendaftaran online silahkan mengikuti langkah-langkah dibawah

Langkah pertama: Peserta Melakukan Daftar online di https://sscn.bkn.go.id (KLIK DISINI). mulai hari selasa tanggal 1 Agustus 2017 dan pendaftaran akan ditutup pada hari sabtu tanggal 26 Agustus 2017.

Langkah kedua: Peserta mengisi form pendaftaran yang telah disediakan memakai data kependudukan yang valid dalam artian sesuai KTP. Awas NIK jangan hingga salaj". (jangan lupa catat username dan password login di sscn bkn go id anda ketika registrasi)

Langkah ketiga: Perlu diketahui untuk metode calon hakim tahun anggaran 2017 memakai sistem Computer assisted Test (CAT), Sedangkan ujian akan dilaksanakan di 30 lokasi, pelamar sanggup menentukan lokasi ujian terdekat, nah untuk lokasi ujian CPNS Kemenkumham tahun 2017 berikut ini kami bagikan daftar nya.

 Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa Jadwal Pendaftaran Online CPNS  Nih CPNS Kemenkumham go id  2017: Cara Mendaftar Online, Cek Jadwal Pendaftaran, Daftar Instansi, Dan dokumen persyaratan

Langkah keempat: Setelah berhasil mendaftar online peserta harus mencetak kartu pendaftaran pendaftaran online CPNS kemenkumham sebagai bukti telah terdaftar sebagai calon peserta CPNS. Selain itu harus memberikan surat lamaran tertulis dengan lampirannya sebagai berikut:

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com 1. Dokumen Print Out Kartu Pendaftaran CPNS Online (contoh kartu LIHAT DISINI)

2. SURAT lamaran ditulis tangan denga tinta hitam dan ditandatangani diatas materai rp 6000 yang ditujukan kepada sekretaris mahkamah agung RI. Jangan lupa tanggal surat lamaran diubahsuaikan dengan tanggal pada ketika melaksanakan pendaftaran online pada website sscn bkn go id yaitu diantara tanggal 1 s.d 26 agutus 2017.

3. Pelamar harus melampirkan FotoKopi KTP yang masih berlaku 1 lembar

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com 4. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai dilegalisir oleh pejabat yang berwenang>

Langkah kelima:Untuk gugusan pelamar umum dan gugusan pelamar papua dan papua barat, surat keterangan/bukti lain yang memberikan jadwal studi pelamar terakreditasi minimal baik B/ sangat baik, dari tubuh Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada ketika ijazah tersebut dikeluarkan, bila ratifikasi tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari fakultas

Langkah keenam: Untuk gugusan pelamar caumlade surat keterangan/bukti lain yang memberikan sekolah tinggi tinggi negeri/ swasta pelamar terakreditasi minimal A unggul, dari tubuh Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada ketika ijazah tersebut dikeluarkan, bila ratifikasi tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari fakultas

Langkah ketujuh: Pelamar mengirimkan pas poto terbaru ukuran 4cm X 6 Cm sebanyak 6 lembar dengan background atau latar belakang foto warna merah. jangan lupa dibelakang foto ditulis nomor pendaftaran online CPNS dan nama pelamar.

Langkah kedelapan:Berkas-berkas tersebut dimasukkan ke dalam amplop warna cokelat dan di sudut kanan atas ditempel belahan nomor pendaftaran pendaftaran online. selanjutnya dikirimkan kepada panitia seleksi calon Hakim Mahkamah Agung RI tahun anggaran 2017 melalui POS dengan PO BOX 2700 Jakarta 10027 paling lambat tanggal 26 Agustus 2017 Cap POS dan selambat lambatnya diterima tanggal 31 Agustus 2017.

Berikutnya pelamar yang dinyatakan lulus seleksi manajemen sanggup mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian CPNS di https://sscn.bkn.go.id

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Jangan lupa baca juga: Cara cetak kartu Peserta Ujian CPNS di sscn bkn go id

JADWAL SELEKSI KEGIATAN CPNS KEMENKUMHAM TAHUN 2017

  1. 11 - 31 Juli 2017: Pengumuman pengadaan calon hakim 2017
  2. 1-26 Agustus 2017 : Pendaftaran Secara Online
  3. 2-31 Agustus 2017 : Seleksi Berkas pelamar
  4. 5 September 2017 : Pengumuman hasil seleksi manajemen dan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dan CAT BKN
  5. 18 - 22 September 2017 :Pelaksanaan Seleksi kompetensi dasar dengan CAT BKN
  6. 28 September 2017: Pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB)
  7. 4 - 7 Oktober 2017 : Pelaksanaan Tes bahan bidang aturan dengan CAT BKN
  8. 16 - 21 Oktober 2017 : Pelaksanaan Psikotes, wawancara, dan membaca, memahami kitab kuning (khusus calon hakim peradilan Agama)
  9. 31 Oktober 2017 : Pengumuman Kelulusan Akhir

Demikian wacana CPNS Kemenkumham go id 2017. Semoga info Cara Mendaftar Online, Cek Jadwal Pendaftaran, Daftar Instansi, Dan dokumen persyaratan yang kami bagikan ini sanggup mempermudah para pelamar.

Nih Permendikbud Nomor 3 Tahun 2017 Wacana Evaluasi Hasil Belajar

Permendikbud nomor 3 tahun 2017 merupakan peraturan menteri pendidikan perihal evaluasi hasil berguru oleh pemerintah dan evaluasi hasil berguru oleh satuan pendidkikan. Dalam Permendikbud nomor 3 tahun 2017 dijelaskan penerima didik harus mengikuti dan melaksakan tiga jenis ujian sebagai syarat kelulusan dalam suatu jenjang pendidikan yaitu ujian nasional (UN), ujian sekolah berbasis nasional (USBN) dan ujian sekolah (US).

Permendikbud nomor 3 tahun 2017 disahkan dan mulai disosialisasikan pada tanggal 10 Januari 2017 menurut surat peraturan menteri pendidikan no 1760/A4.1/HK/2017. Dalam penyampaian Permendikbud nomor 3 tahun 2017 terdapat 24 pasal dalam masing-masing butirnya. Permendikbud nomor 3 tahun 2017 menjelaskan mengenai evaluasi hasil berguru serta syarat kelulusan penerima didik di suatu jenjang pendidikan. Seperti dalam pasal 2 dan 3 menjelaskan penerima didik dari sekolah formal wajib mengikuti ujian baik Ujian Nasional (UN), ujian sekolah berbasis nasional (USBN) dan ujian sekolah (US). Dan pasal 4 menjelaskan persyaratan penerima didik dari sekolah formal untuk mengikuti ujian.

Dalam Permendikbud nomor 3 tahun 2017 juga menjelaskan status ujian bagi penerima didik dengan kebutuhan khusus yang dijelaskan pada pasal 6. Syarat kelulusan penerima didik dari suatu jenjang pendidikan dijelaskan dalam pasal 18 Permendikbud nomor 3 tahun 2017.

Untuk lebih lengkap mengetahui klarifikasi semua pasal dalam Permendikbud nomor 3 tahun 2017, kami bagikan Permendikbud nomor 3 tahun 2017 yang mungkin bapak dan ibu guru butuhkan dalam penentuan evaluasi hasil berguru penerima didik di sekolah. agar bermanfaat

 merupakan peraturan menteri pendidikan perihal evaluasi hasil berguru oleh pemerintah da Nih Permendikbud nomor 3 tahun 2017 Tentang evaluasi hasil belajar

Download Permendikbud nomor 3 tahun 2017 - DISINI

Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Satuan Pendidikan yaitu satuan pendidikan dasar dan menengah yang meliputi Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) SMP Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) atau /Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK) /Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK)/yang sederajat, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK) atau yang sederajat, dan Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), serta forum pendidikan yang menyelenggarakan Program Paket B/Wustha dan Program Paket C.

2. Pendidikan Kesetaraan yang selanjutnya disingkat PK yaitu pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan setara SMP, Sekolah Menengan Atas atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah kejuruan atau yang sederajat meliputi Program Paket B/Wustha dan Program Paket C.

3. Jenjang Pendidikan yaitu tahapan pendidikan yang ditetapkan menurut tingkat perkembangan penerima didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.

4. Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN yaitu acara pengukuran capaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.

5. Ujian Sekolah Berstandar Nasional yang selanjutnya disebut USBN yaitu acara pengukuran capaian kompetensi penerima didik yang dilakukan satuan pendidikan untuk mata pelajaran tertentu dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan untuk memperoleh legalisasi atas prestasi belajar.

6. Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan selanjutnya disebut Ujian Sekolah yaitu acara pengukuran dan evaluasi kompetensi penerima didik terhadap standar kompetensi lulusan untuk mata pelajaran yang tidak diujikan dalam USBN dilakukan oleh Satuan Pendidikan.

7. Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan yaitu acara pengukuran capaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan pada Program Paket B/Wustha setara SMP/MTs atau yang sederajat dan Program Paket C setara SMA/MA atau yang sederajat.

8. Nilai Ujian Nasional yang selanjutnya disebut Nilai UN yaitu nilai yang diperoleh penerima didik melalui UN.

9. Badan Standar Nasional Pendidikan yang selanjutnya disebut BSNP yaitu tubuh berdikari dan profesional yang bertugas menyelenggarakan UN.

10 Program Wustha yaitu pendidikan dasar 3 (tiga) tahun pada Pondok Pesantren Salafiyah setingkat Program Paket B dengan kekhasan pendalaman pendidikan agama Islam.

11. Kisi-Kisi Ujian yaitu contoh untuk menyebarkan dan merakit naskah soal UN, US, dan USBN yang disusun menurut kriteria pencapaian Standar Kompetensi Lulusan, standar isi, dan kurikulum yang berlaku.

12. Sertifikat Hasil Ujian Nasional yang selanjutnya disebut SHUN yaitu surat keterangan yang berisi Nilai UN serta tingkat capaian Standar Kompetensi Lulusan yang dinyatakan dalam kategori.

13. Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional yang selanjutnya disebut POS UN yaitu ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan UN.

14. Prosedur Operasi Standar Ujian Sekolah Berstandar Nasional yang selanjutnya disebut POS USBN yaitu ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan USBN.

15. Prosedur Operasi Standar Ujian Sekolah yang selanjutnya disebut POS US yaitu ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan US.

16. Kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

17. Menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

18. Pemerintah yaitu Pemerintah Pusat.

19. Pemda yaitu pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota

Demikian perihal Permendikbud nomor 3 tahun 2017 yang bisa kami tuliskan. Semoga bermanfaat

Juknis Penulisan Ijazah 2018 Sd Smp Sma Smk Spk Sdlb Smplb Smalb Paket A B C

Update April 2018 Juknis Pengisian Ijazah 2017/2018. Sahabat guru Indonesia Artikel ini kami bagikan menurut peraturan kepala tubuh penelitian dan pengembangan kementerian pendidikan dan kebudayaan republik indonesia nomor : 016/h/ep/2018 wacana bentuk , spesifikasi , dan pengisian blangko ijazah pada satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun pelajaran 2017/2018 .

Perlu diketahui bahwa Tujuan blog guru membagikan juknis atau cara pengisian pengisian halaman depan dan belakang ijazah ini tidak lain hanyalah biar kita sama-sama terhindar dari kesalahan penulisan Blangko ijazah nanti khususnya untuk smeua jenjang yang telah menuntaskan Ujian Nasional.

 Sahabat guru Indonesia Artikel ini kami bagikan menurut peraturan kepala tubuh peneli Juknis Penulisan Ijazah 2018 SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan SPK SDLB SMPLB SMALB PAKET A B C

Adapun petunjuk teknis penulisan halaman belakang ijazah Ada beberapa perubahan penting di bab poin F yaitu nilai rata-rata rapor. Jika sebelumnya pada bab tersebut hanya nilai rata-rata rapor semester 1 s.d 5 yang di tuliskan, kini berbeda yaitu rata-rata rapor 1 s.d 6. Kaprikornus harus revisi lagi untuk pengisian blangko ijazah juga untuk surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) Sementara atau kini berubah nama yakni "Sertifikat hasil ujian Nasional" (SHUN). Berikut point penting yang kami maksud dalam pengisian halaman blangko ijazah 2017/2018

Untuk lebih jelasnya berikut yaitu isi dari juknis pengisian ijazah 2017/2018 sesuai lampiran 3 Nomor : 016/H/EP/2018 Tanggal : 5 Maret 2018 sebagai rujukan teladan penulisan Ijazah terbaru yang sanggup kami bagikan.

A. PETUNJUK UMUM

1. Ijazah untuk SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, SPK, Paket A, Paket B, dan Paket C diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.

2. Terdapat tiga jenis Ijazah yaitu; Ijazah untuk sekolah yang memakai Kurikulum 2006, Ijazah untuk sekolah yang memakai 2013, dan Ijazah untuk satuan pendidikan kerjasama (SPK). Perbedaan tersebut terletak pada Daftar Nilai yang terletak di halaman belakang dan aba-aba blangko yang terletak di halaman muka.

 Sahabat guru Indonesia Artikel ini kami bagikan menurut peraturan kepala tubuh peneli Juknis Penulisan Ijazah 2018 SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan SPK SDLB SMPLB SMALB PAKET A B C

3. Ijazah terdiri dari 2 muka dicetak bolak-balik, dimana identitas dan redaksi di halaman muka, hasil ujian/daftar nilai ujian di halaman belakang.

4. Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK, diisi oleh panitia penulisan Ijazah yang dibuat Kepala Sekolah.

5. Ijazah Paket A, Paket B, dan Paket C diisi oleh panitia penulisan Ijazah yang dibuat oleh Kepala SKB/Ketua PKBM.

6. Pengisian Ijazah memakai goresan pena tangan dengan goresan pena karakter yang benar, jelas, rapi, bersih, dan gampang dibaca memakai tinta warna hitam yang tidak gampang luntur dan tidak gampang dihapus. Dalam kondisi tertentu sanggup diisi dengan sistem komputer (dicetak).

7. Jika terjadi kesalahan dalam pengisian, Ijazah dihentikan dicoret, ditimpa, atau dihapus (tipe-ex), melainkan harus diganti dengan blangko yang baru. Untuk itu perlu kehati-hatian dalam penulisan.

8. Ijazah yang mengalami kesalahan pengisian disilang dengan tinta warna hitam pada kedua sudut yang berlawanan pada halaman muka dan belakang.

a. Setelah seluruh pengisian Ijazah selesai, Ijazah yang salah tersebut dimusnahkan dengan disertai informasi program pemusnahan.

b. Berita program pemusnahan Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, Sekolah Menengah kejuruan ditandatangani oleh Kepala Sekolah yang disaksikan oleh pihak kepolisian.

c. Berita program pemusnahan Ijazah Paket A, Paket B, dan Paket C ditandatangani oleh Kepala SKB/Ketua PKBM yang disaksikan oleh pihak kepolisian.

Sisa blangko Ijazah SD, SMP, Paket A, Paket B, dan Paket C yang terdapat di satuan pendidikan, diserahkan kembali ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dengan disertai informasi program yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah/Kepala SKB/Ketua PKBM dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau pejabat yang mewakili.

10. Sisa blangko Ijazah SMA, SMK, SDLB, SMPLB, SMALB yang terdapat di sekolah, diserahkan kembali ke Dinas Pendidikan Provinsi melalui Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Provinsi sesuai dengan kewenangannya atau Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi dengan disertai informasi program yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan Kepala UPT Dinas Pendidikan Provinsi atau Ketua MKKS.

11. Sisa blangko Ijazah SD, SMP, Paket A, Paket B, dan Paket C yang terdapat di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sanggup dimusnahkan sehabis 6 (enam) bulan terhitung semenjak aktivitas pengisian Ijazah dengan disertai informasi program pemusnahan yang disaksikan oleh pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau pejabat yang mewakili.

12. Sisa blangko Ijazah SMA, SMK, SDLB, SMPLB, SMALB yang terdapat di Dinas Pendidikan Provinsi sanggup dimusnahkan sehabis 6 (enam) bulan terhitung semenjak aktivitas pengisian Ijazah dengan disertai informasi program pemusnahan yang disaksikan oleh pejabat Dinas Pendidikan Provinsi atau pejabat yang mewakili.

13. Dalam hal ditemukan kesalahan penulisan dalam ijazah sehabis sisa blangko ijazah dimusnahkan, maka sanggup dibuat ralat dengan diterbitkannya surat keterangan oleh kepala satuan pendidikan yang bersangkutan.

14. Satuan pendidikan/Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota maupun Dinas Pendidikan Provinsi tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memperlihatkan ijazah kepada pemilik Ijazah yang sah dengan alasan apapun.

Siswa pemilik Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan Sekolah Menengah kejuruan yang sudah pindah domisili, Ijazah sanggup diambil ke Satuan Pendidikan yang menerbitkan, dan untuk Ijazah Paket A, Paket B, dan Paket C diambil ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang menerbitkan.

B. PETUNJUK KHUSUS PENGISIAN HALAMAN MUKA

1. BLANGKO IJAZAH SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, dan SPK. yaitu sebagai berikut:

a. Angka 1 diisi dengan nama sekolah bersangkutan yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur

b. Angka 2 diisi dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional yang menerbitkan Ijazah.

c. Angka 3 diisi dengan nama kabupaten/kota*) * ) coret salah satu yang tidak sesuai

d. Angka 4 diisi dengan nama provinsi.

e. Angka 5 diisi dengan nama siswa pemilik Ijazah memakai karakter (KAPITAL).
Nama harus sama dengan yang tercantum pada Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang dibawahnya.

f. Angka 6 diisi dengan daerah dan tanggal lahir siswa pemilik Ijazah. Tempat dan tanggal lahir harus sama dengan yang tercantum pada Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang dibawahnya.

Contoh: Lubuk Raman, 27 Januari 2001

g. Angka 7 diisi dengan nama orang tua/wali siswa pemilik Ijazah.

h. Angka 8 diisi dengan nomor induk siswa pemilik Ijazah pada sekolah yang bersangkutan menyerupai tercantum pada buku induk.

i. Angka 9 diisi dengan nomor induk siswa nasional pemilik Ijazah. Nomor induk siswa nasional terdiri atas 10 digit yaitu tiga digit pertama wacana tahun lahir pemilik Ijazah dan tujuh digit terakhir wacana nomor pemilik Ijazah yang diacak oleh sistem di Kemendikbud.

j. Angka 10 diisi dengan nomor akseptor Ujian Nasional terdiri atas 14 (empat belas) digit sesuai dengan nomor akseptor yang tertera pada kartu tanda akseptor Ujian Nasional dan sama dengan yang tertera di Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN).

1 (satu) digit berisi informasi jenjang pendidikan, 2 (dua) digit berisi informasi tahun, 2 (dua) digit berisi informasi aba-aba provinsi, 2 (dua) digit berisi informasi aba-aba Kabupaten/Kota, 3 (tiga) digit berisi informasi aba-aba sekolah, 3 (tiga) digit berisi informasi aba-aba urut peserta, dan 1 (satu) digit berisi informasi validasi. Khusus Untuk Ijazah SD dan SDLB, angka 10 diisi dengan nomor akseptor ujian sekolah.

Contoh: SD 1-18-04-04-175-002-7
Sekolah Menengah Pertama 2-18-01-04-294-193-6
Sekolah Menengan Atas 3-18-02-21-428-215-2
Sekolah Menengah kejuruan 4-18-02-21-428-215-2

k. Angka 11 diisi dengan sekolah penyelenggara ujian sekolah.

l. Angka 12 diisi dengan sekolah penyelenggara ujian nasional.

m. Angka 12a khusus untuk Ijazah Pendidikan Luar Biasa diisi dengan jenis kekhususan akseptor didik, yang terdiri dari kendala penglihatan, kendala pendengaran, kendala berfikir, kendala fisik, autis, dan disabilitas majemuk.

n. Angka 13 diisi dengan nama Kabupaten/Kota daerah penerbitan, dilanjutkan dengan tanggal (2 digit) dan bulan ditulis dengan memakai karakter (tidak boleh disingkat) sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan di satuan pendidikan.

o. Angka 14 diisi dengan nama Kepala Sekolah dari sekolah bersangkutan yang menerbitkan Ijazah dan dibubuhkan tanda tangan. Bagi Kepala Sekolah pegawai negeri sipil diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP), sedangkan Kepala Sekolah yang non pegawai negeri sipil diisi satu buah strip (-).

Tambahan penjelasan:

Dalam hal Kepala Sekolah berhalangan tetap, dan belum ada kepala sekolah yang definitif, maka sanggup mengacu surat BSNP Nomor: 0007/SDAR/BSNP/V/2012 tanggal 28 Mei 2012, perihal Penandatangan SKHUN dan Ijazah sebagai berikut:

a) Ijazah sanggup ditandatangani oleh Plt Kepala Sekolah yang mempunyai jabatan fungsional guru, yang diberikan mandat oleh Bupati/Walikota;

b) jika Plt Kepala Sekolah tidak mempunyai jabatan fungsional guru maka Bupati/Walikota sanggup menunjuk Wakil Kepala Sekolah yang mempunyai jabatan fungsional guru, dengan memberi surat mandat.

p. Angka 15 dibubuhkan stempel sekolah dari sekolah bersangkutan yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur.

q. Angka 16 ditempelkan Pasfoto akseptor didik yang terbaru ukuran 3 cm x 4 cm hitam putih atau berwarna, dibubuhi cap tiga jari tengah tangan kiri pemilik Ijazah serta stempel menyentuh pasfoto.

Berikut yaitu aba-aba penomoran ijazah lengkap admin bagikan untuk dipahami.

Nomor Ijazah yaitu sistem pengkodean pemilik Ijazah yang meliputi aba-aba penerbitan, aba-aba jenjang pendidikan, aba-aba jenis satuan pendidikan, aba-aba kurikulum yang digunakan, dan nomor seri dari setiap pemilik Ijazah. Keterangan sistem pengkodean untuk Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan Sekolah Menengah kejuruan sebagai berikut:

1) aba-aba penerbitan
a) Dalam Negeri (DN)
b) Luar Negeri (LN)

c) Khusus untuk SD, aba-aba penerbitan DN dan LN diikuti dua digit angka arab dengan urutan sebagai berikut: Dalam Negeri (DN):

2) Kode jenjang pendidikan meliputi: D = Pendidikan Dasar (Paket A dan Paket B)
M = Pendidikan Menengah (Paket C dan Paket C Kejuruan)

3) Kode Satuan Pendidikan Non formal, meliputi: PA = Pendidikan Kesetaraan Paket A
PB = Pendidikan Kesetaraan Paket B
PC = Pendidikan Kesetaraan Paket C dan Paket C Kejuruan.

4) Nomor seri pemilik Ijazah terdiri atas tujuh digit dengan rentang angka mulai dari 0000001 hingga dengan 9999999.

C. PETUNJUK KHUSUS PENGISIAN HALAMAN BELAKANG BLANGKO IJAZAH SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, dan SMALB.

a. Angka 1 diisi dengan nama pemilik Ijazah memakai karakter (KAPITAL). Nama harus sama dengan yang tercantum pada Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang dibawahnya.

b. Angka 2 diisi dengan daerah dan tanggal lahir pemilik Ijazah. Tempat dan tanggal lahir harus sama dengan yang tercantum pada Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang dibawahnya.

c. Angka 3 diisi dengan nomor induk siswa pemilik Ijazah pada sekolah yang bersangkutan menyerupai tercantum pada buku induk.

d. Angka 4 diisi dengan nomor induk siswa nasional pemilik Ijazah. Nomor induk siswa nasional terdiri atas 10 digit yaitu tiga digit pertama wacana tahun lahir pemilik Ijazah dan tujuh digit terakhir wacana nomor pemilik Ijazah yang diacak oleh sistem di Kemendikbud.

e. Angka 4a khusus untuk Ijazah Pendidikan Luar Biasa diisi dengan jenis kekhususan akseptor didik, yang terdiri dari kendala penglihatan, kendala pendengaran, kendala berfikir, kendala fisik, autis, dan disabilitas majemuk

f. Angka 5 diisi dengan Nilai Rata-rata Rapor yang diambil dari beberapa semester terakhir, dengan keterangan sebagai berikut:

g. Angka 6 diisi dengan Nilai Ujian Sekolah tiap mata pelajaran. Khusus mata pelajaran yang diuji dengan ujian tertulis dan ujian praktik, nilai Ujian Sekolah dihitung menurut rata-rata nilai ujian tertulis dan ujian praktik.

h. Rata-rata Rapor yang dimaksud pada karakter f, dan Nilai Ujian Sekolah yang dimaksud pada karakter g, ditulis dengan memakai bilangan lingkaran dalam rentang 0 -100 (tanpa desimal).

i. Khusus untuk satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan daftar mata pelajaran sesuai dengan petunjuk penulisan yang diterbitkan Direktorat Pembinaan SMK.

j. Angka 7 diisi dengan nama Kabupaten/Kota daerah penerbitan, dilanjutkan dengan tanggal (2 digit) dan bulan ditulis dengan memakai karakter (tidak boleh disingkat) sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan di sekolah.

k. Angka 8 diisi dengan nama Kepala Sekolah dari sekolah bersangkutan yang menerbitkan Ijazah dan dibubuhkan tanda tangan kepala sekolah bersangkutan.

l. Angka 9 diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) Kepala Sekolah yang bersangkutan. Bagi yang berstatus non pegawai negeri sipil diisi strip (-). m. Angka 10 dibubuhkan stempel sekolah dari sekolah bersangkutan yang menerbitkan Ijazah sesuai nomenklatur.

Untuk lebih jelasnya silahkan download juknis cara penulisan Ijazah 2017/2018 PDF di bawah ini

 Sahabat guru Indonesia Artikel ini kami bagikan menurut peraturan kepala tubuh peneli Juknis Penulisan Ijazah 2018 SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan SPK SDLB SMPLB SMALB PAKET A B C

DOWNLOAD JUKNIS PENGISIAN IJAZAH 2018 PDF - SIMPAN DISINI

DOWNLOAD blangko IJAZAH 2018 PDF - SIMPAN DISINI

DOWNLOAD Perka kepala balitbang 2018 wacana juknis ijazah PDF - SIMPAN DISINI

Demikianlah wacana teladan penulisan halaman depan dan belakang ijazah 2016 sesuai juknis kemdikbud dan balitbang. Jika ada kesalahan mohon dikoreksi untuk segera di revisi. Terima kasih semoga bermanfaat