Showing posts sorted by relevance for query juknis-penulisan-halaman-depan-dan. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query juknis-penulisan-halaman-depan-dan. Sort by date Show all posts

Juknis Penulisan Ijazah 2018 Sd Smp Sma Smk Spk Sdlb Smplb Smalb Paket A B C

Update April 2018 Juknis Pengisian Ijazah 2017/2018. Sahabat guru Indonesia Artikel ini kami bagikan menurut peraturan kepala tubuh penelitian dan pengembangan kementerian pendidikan dan kebudayaan republik indonesia nomor : 016/h/ep/2018 wacana bentuk , spesifikasi , dan pengisian blangko ijazah pada satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun pelajaran 2017/2018 .

Perlu diketahui bahwa Tujuan blog guru membagikan juknis atau cara pengisian pengisian halaman depan dan belakang ijazah ini tidak lain hanyalah biar kita sama-sama terhindar dari kesalahan penulisan Blangko ijazah nanti khususnya untuk smeua jenjang yang telah menuntaskan Ujian Nasional.

 Sahabat guru Indonesia Artikel ini kami bagikan menurut peraturan kepala tubuh peneli Juknis Penulisan Ijazah 2018 SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan SPK SDLB SMPLB SMALB PAKET A B C

Adapun petunjuk teknis penulisan halaman belakang ijazah Ada beberapa perubahan penting di bab poin F yaitu nilai rata-rata rapor. Jika sebelumnya pada bab tersebut hanya nilai rata-rata rapor semester 1 s.d 5 yang di tuliskan, kini berbeda yaitu rata-rata rapor 1 s.d 6. Kaprikornus harus revisi lagi untuk pengisian blangko ijazah juga untuk surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) Sementara atau kini berubah nama yakni "Sertifikat hasil ujian Nasional" (SHUN). Berikut point penting yang kami maksud dalam pengisian halaman blangko ijazah 2017/2018

Untuk lebih jelasnya berikut yaitu isi dari juknis pengisian ijazah 2017/2018 sesuai lampiran 3 Nomor : 016/H/EP/2018 Tanggal : 5 Maret 2018 sebagai rujukan teladan penulisan Ijazah terbaru yang sanggup kami bagikan.

A. PETUNJUK UMUM

1. Ijazah untuk SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, SPK, Paket A, Paket B, dan Paket C diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.

2. Terdapat tiga jenis Ijazah yaitu; Ijazah untuk sekolah yang memakai Kurikulum 2006, Ijazah untuk sekolah yang memakai 2013, dan Ijazah untuk satuan pendidikan kerjasama (SPK). Perbedaan tersebut terletak pada Daftar Nilai yang terletak di halaman belakang dan aba-aba blangko yang terletak di halaman muka.

 Sahabat guru Indonesia Artikel ini kami bagikan menurut peraturan kepala tubuh peneli Juknis Penulisan Ijazah 2018 SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan SPK SDLB SMPLB SMALB PAKET A B C

3. Ijazah terdiri dari 2 muka dicetak bolak-balik, dimana identitas dan redaksi di halaman muka, hasil ujian/daftar nilai ujian di halaman belakang.

4. Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK, diisi oleh panitia penulisan Ijazah yang dibuat Kepala Sekolah.

5. Ijazah Paket A, Paket B, dan Paket C diisi oleh panitia penulisan Ijazah yang dibuat oleh Kepala SKB/Ketua PKBM.

6. Pengisian Ijazah memakai goresan pena tangan dengan goresan pena karakter yang benar, jelas, rapi, bersih, dan gampang dibaca memakai tinta warna hitam yang tidak gampang luntur dan tidak gampang dihapus. Dalam kondisi tertentu sanggup diisi dengan sistem komputer (dicetak).

7. Jika terjadi kesalahan dalam pengisian, Ijazah dihentikan dicoret, ditimpa, atau dihapus (tipe-ex), melainkan harus diganti dengan blangko yang baru. Untuk itu perlu kehati-hatian dalam penulisan.

8. Ijazah yang mengalami kesalahan pengisian disilang dengan tinta warna hitam pada kedua sudut yang berlawanan pada halaman muka dan belakang.

a. Setelah seluruh pengisian Ijazah selesai, Ijazah yang salah tersebut dimusnahkan dengan disertai informasi program pemusnahan.

b. Berita program pemusnahan Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, Sekolah Menengah kejuruan ditandatangani oleh Kepala Sekolah yang disaksikan oleh pihak kepolisian.

c. Berita program pemusnahan Ijazah Paket A, Paket B, dan Paket C ditandatangani oleh Kepala SKB/Ketua PKBM yang disaksikan oleh pihak kepolisian.

Sisa blangko Ijazah SD, SMP, Paket A, Paket B, dan Paket C yang terdapat di satuan pendidikan, diserahkan kembali ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dengan disertai informasi program yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah/Kepala SKB/Ketua PKBM dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau pejabat yang mewakili.

10. Sisa blangko Ijazah SMA, SMK, SDLB, SMPLB, SMALB yang terdapat di sekolah, diserahkan kembali ke Dinas Pendidikan Provinsi melalui Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Provinsi sesuai dengan kewenangannya atau Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi dengan disertai informasi program yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan Kepala UPT Dinas Pendidikan Provinsi atau Ketua MKKS.

11. Sisa blangko Ijazah SD, SMP, Paket A, Paket B, dan Paket C yang terdapat di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sanggup dimusnahkan sehabis 6 (enam) bulan terhitung semenjak aktivitas pengisian Ijazah dengan disertai informasi program pemusnahan yang disaksikan oleh pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau pejabat yang mewakili.

12. Sisa blangko Ijazah SMA, SMK, SDLB, SMPLB, SMALB yang terdapat di Dinas Pendidikan Provinsi sanggup dimusnahkan sehabis 6 (enam) bulan terhitung semenjak aktivitas pengisian Ijazah dengan disertai informasi program pemusnahan yang disaksikan oleh pejabat Dinas Pendidikan Provinsi atau pejabat yang mewakili.

13. Dalam hal ditemukan kesalahan penulisan dalam ijazah sehabis sisa blangko ijazah dimusnahkan, maka sanggup dibuat ralat dengan diterbitkannya surat keterangan oleh kepala satuan pendidikan yang bersangkutan.

14. Satuan pendidikan/Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota maupun Dinas Pendidikan Provinsi tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memperlihatkan ijazah kepada pemilik Ijazah yang sah dengan alasan apapun.

Siswa pemilik Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan Sekolah Menengah kejuruan yang sudah pindah domisili, Ijazah sanggup diambil ke Satuan Pendidikan yang menerbitkan, dan untuk Ijazah Paket A, Paket B, dan Paket C diambil ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang menerbitkan.

B. PETUNJUK KHUSUS PENGISIAN HALAMAN MUKA

1. BLANGKO IJAZAH SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, dan SPK. yaitu sebagai berikut:

a. Angka 1 diisi dengan nama sekolah bersangkutan yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur

b. Angka 2 diisi dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional yang menerbitkan Ijazah.

c. Angka 3 diisi dengan nama kabupaten/kota*) * ) coret salah satu yang tidak sesuai

d. Angka 4 diisi dengan nama provinsi.

e. Angka 5 diisi dengan nama siswa pemilik Ijazah memakai karakter (KAPITAL).
Nama harus sama dengan yang tercantum pada Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang dibawahnya.

f. Angka 6 diisi dengan daerah dan tanggal lahir siswa pemilik Ijazah. Tempat dan tanggal lahir harus sama dengan yang tercantum pada Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang dibawahnya.

Contoh: Lubuk Raman, 27 Januari 2001

g. Angka 7 diisi dengan nama orang tua/wali siswa pemilik Ijazah.

h. Angka 8 diisi dengan nomor induk siswa pemilik Ijazah pada sekolah yang bersangkutan menyerupai tercantum pada buku induk.

i. Angka 9 diisi dengan nomor induk siswa nasional pemilik Ijazah. Nomor induk siswa nasional terdiri atas 10 digit yaitu tiga digit pertama wacana tahun lahir pemilik Ijazah dan tujuh digit terakhir wacana nomor pemilik Ijazah yang diacak oleh sistem di Kemendikbud.

j. Angka 10 diisi dengan nomor akseptor Ujian Nasional terdiri atas 14 (empat belas) digit sesuai dengan nomor akseptor yang tertera pada kartu tanda akseptor Ujian Nasional dan sama dengan yang tertera di Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN).

1 (satu) digit berisi informasi jenjang pendidikan, 2 (dua) digit berisi informasi tahun, 2 (dua) digit berisi informasi aba-aba provinsi, 2 (dua) digit berisi informasi aba-aba Kabupaten/Kota, 3 (tiga) digit berisi informasi aba-aba sekolah, 3 (tiga) digit berisi informasi aba-aba urut peserta, dan 1 (satu) digit berisi informasi validasi. Khusus Untuk Ijazah SD dan SDLB, angka 10 diisi dengan nomor akseptor ujian sekolah.

Contoh: SD 1-18-04-04-175-002-7
Sekolah Menengah Pertama 2-18-01-04-294-193-6
Sekolah Menengan Atas 3-18-02-21-428-215-2
Sekolah Menengah kejuruan 4-18-02-21-428-215-2

k. Angka 11 diisi dengan sekolah penyelenggara ujian sekolah.

l. Angka 12 diisi dengan sekolah penyelenggara ujian nasional.

m. Angka 12a khusus untuk Ijazah Pendidikan Luar Biasa diisi dengan jenis kekhususan akseptor didik, yang terdiri dari kendala penglihatan, kendala pendengaran, kendala berfikir, kendala fisik, autis, dan disabilitas majemuk.

n. Angka 13 diisi dengan nama Kabupaten/Kota daerah penerbitan, dilanjutkan dengan tanggal (2 digit) dan bulan ditulis dengan memakai karakter (tidak boleh disingkat) sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan di satuan pendidikan.

o. Angka 14 diisi dengan nama Kepala Sekolah dari sekolah bersangkutan yang menerbitkan Ijazah dan dibubuhkan tanda tangan. Bagi Kepala Sekolah pegawai negeri sipil diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP), sedangkan Kepala Sekolah yang non pegawai negeri sipil diisi satu buah strip (-).

Tambahan penjelasan:

Dalam hal Kepala Sekolah berhalangan tetap, dan belum ada kepala sekolah yang definitif, maka sanggup mengacu surat BSNP Nomor: 0007/SDAR/BSNP/V/2012 tanggal 28 Mei 2012, perihal Penandatangan SKHUN dan Ijazah sebagai berikut:

a) Ijazah sanggup ditandatangani oleh Plt Kepala Sekolah yang mempunyai jabatan fungsional guru, yang diberikan mandat oleh Bupati/Walikota;

b) jika Plt Kepala Sekolah tidak mempunyai jabatan fungsional guru maka Bupati/Walikota sanggup menunjuk Wakil Kepala Sekolah yang mempunyai jabatan fungsional guru, dengan memberi surat mandat.

p. Angka 15 dibubuhkan stempel sekolah dari sekolah bersangkutan yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur.

q. Angka 16 ditempelkan Pasfoto akseptor didik yang terbaru ukuran 3 cm x 4 cm hitam putih atau berwarna, dibubuhi cap tiga jari tengah tangan kiri pemilik Ijazah serta stempel menyentuh pasfoto.

Berikut yaitu aba-aba penomoran ijazah lengkap admin bagikan untuk dipahami.

Nomor Ijazah yaitu sistem pengkodean pemilik Ijazah yang meliputi aba-aba penerbitan, aba-aba jenjang pendidikan, aba-aba jenis satuan pendidikan, aba-aba kurikulum yang digunakan, dan nomor seri dari setiap pemilik Ijazah. Keterangan sistem pengkodean untuk Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan Sekolah Menengah kejuruan sebagai berikut:

1) aba-aba penerbitan
a) Dalam Negeri (DN)
b) Luar Negeri (LN)

c) Khusus untuk SD, aba-aba penerbitan DN dan LN diikuti dua digit angka arab dengan urutan sebagai berikut: Dalam Negeri (DN):

2) Kode jenjang pendidikan meliputi: D = Pendidikan Dasar (Paket A dan Paket B)
M = Pendidikan Menengah (Paket C dan Paket C Kejuruan)

3) Kode Satuan Pendidikan Non formal, meliputi: PA = Pendidikan Kesetaraan Paket A
PB = Pendidikan Kesetaraan Paket B
PC = Pendidikan Kesetaraan Paket C dan Paket C Kejuruan.

4) Nomor seri pemilik Ijazah terdiri atas tujuh digit dengan rentang angka mulai dari 0000001 hingga dengan 9999999.

C. PETUNJUK KHUSUS PENGISIAN HALAMAN BELAKANG BLANGKO IJAZAH SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, dan SMALB.

a. Angka 1 diisi dengan nama pemilik Ijazah memakai karakter (KAPITAL). Nama harus sama dengan yang tercantum pada Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang dibawahnya.

b. Angka 2 diisi dengan daerah dan tanggal lahir pemilik Ijazah. Tempat dan tanggal lahir harus sama dengan yang tercantum pada Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang dibawahnya.

c. Angka 3 diisi dengan nomor induk siswa pemilik Ijazah pada sekolah yang bersangkutan menyerupai tercantum pada buku induk.

d. Angka 4 diisi dengan nomor induk siswa nasional pemilik Ijazah. Nomor induk siswa nasional terdiri atas 10 digit yaitu tiga digit pertama wacana tahun lahir pemilik Ijazah dan tujuh digit terakhir wacana nomor pemilik Ijazah yang diacak oleh sistem di Kemendikbud.

e. Angka 4a khusus untuk Ijazah Pendidikan Luar Biasa diisi dengan jenis kekhususan akseptor didik, yang terdiri dari kendala penglihatan, kendala pendengaran, kendala berfikir, kendala fisik, autis, dan disabilitas majemuk

f. Angka 5 diisi dengan Nilai Rata-rata Rapor yang diambil dari beberapa semester terakhir, dengan keterangan sebagai berikut:

g. Angka 6 diisi dengan Nilai Ujian Sekolah tiap mata pelajaran. Khusus mata pelajaran yang diuji dengan ujian tertulis dan ujian praktik, nilai Ujian Sekolah dihitung menurut rata-rata nilai ujian tertulis dan ujian praktik.

h. Rata-rata Rapor yang dimaksud pada karakter f, dan Nilai Ujian Sekolah yang dimaksud pada karakter g, ditulis dengan memakai bilangan lingkaran dalam rentang 0 -100 (tanpa desimal).

i. Khusus untuk satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan daftar mata pelajaran sesuai dengan petunjuk penulisan yang diterbitkan Direktorat Pembinaan SMK.

j. Angka 7 diisi dengan nama Kabupaten/Kota daerah penerbitan, dilanjutkan dengan tanggal (2 digit) dan bulan ditulis dengan memakai karakter (tidak boleh disingkat) sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan di sekolah.

k. Angka 8 diisi dengan nama Kepala Sekolah dari sekolah bersangkutan yang menerbitkan Ijazah dan dibubuhkan tanda tangan kepala sekolah bersangkutan.

l. Angka 9 diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) Kepala Sekolah yang bersangkutan. Bagi yang berstatus non pegawai negeri sipil diisi strip (-). m. Angka 10 dibubuhkan stempel sekolah dari sekolah bersangkutan yang menerbitkan Ijazah sesuai nomenklatur.

Untuk lebih jelasnya silahkan download juknis cara penulisan Ijazah 2017/2018 PDF di bawah ini

 Sahabat guru Indonesia Artikel ini kami bagikan menurut peraturan kepala tubuh peneli Juknis Penulisan Ijazah 2018 SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan SPK SDLB SMPLB SMALB PAKET A B C

DOWNLOAD JUKNIS PENGISIAN IJAZAH 2018 PDF - SIMPAN DISINI

DOWNLOAD blangko IJAZAH 2018 PDF - SIMPAN DISINI

DOWNLOAD Perka kepala balitbang 2018 wacana juknis ijazah PDF - SIMPAN DISINI

Demikianlah wacana teladan penulisan halaman depan dan belakang ijazah 2016 sesuai juknis kemdikbud dan balitbang. Jika ada kesalahan mohon dikoreksi untuk segera di revisi. Terima kasih semoga bermanfaat

Nih Juknis Penulisan Ijazah Mi, Mts, Ma, Terbaru 2016

Sahabat guru, Kita semua tahu bahwa Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) merupakan salah satu dokumen negara yang diperoleh penerima didik sehabis menuntaskan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu, oleh sebab itu kebenaran data dan gosip yang tercantum di dalamnya mutlak diperlukan

Selain itu, dalam rangka meningkatkan ketepatan, kebenaran dalam penulisan dan pengisian blanko Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN), perlu mengatur petunjuk teknis penulisan dan pengisian blanko Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN)

Untuk itulah melalui goresan pena ini Kami bagikan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Tahun 2016 wacana Petunjuk Teknis Penulisan Dan Pengisian Blanko Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (Mi), Madrasah Tsanawiyah (Mts), Madrasah Aliyah (Ma) Dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (Shuambn) Madrasah Tsanawiyah (Mts), Madrasah Aliyah (Ma) Tahun Pelajaran 2015/2016

Petunjuk Khusus Penulisan dan Pengisian Ijazah Halaman Depan 1. Pengisian Nomor, diisi berturut-turut dengan arahan jenjang satuan pendidikan, nomor urut madrasah penyelenggara, arahan Provinsi dan Kabupaten/Kota, pembagian terstruktur mengenai surat Kemenag, nomor urut Ijazah yang diterbitkan oleh madrasah penyelenggara, tahun diterbitkan ijazah.

Contoh :
MI.08 /01.12/PP.01.1/001/2016
Untuk MI di Kota Banda Aceh Provinsi Aceh
MTs.05/02.19/PP.01.1/001/2016
Untuk MTs di Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara
MA. 02/11.02/PP.01.1/001/2016
Untuk MA di Kota Jakarta Pusat Provinsi DKI Jakarta
Penjelasan:

1) MI, MTs, MA : menawarkan arahan jenjang satuan pendidikan
2) Nomor sehabis arahan jenjang pendidikan (contoh 08, 05, 02) menawarkan nomor urut madrasah Penyelenggara Ujian yang ditetapkan melalui surat keputusan Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota dan/atau surat keputusan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi.
3) Empat digit yang dipisahkan oleh tanda titik sehabis garis miring yang pertama, menawarkan arahan provinsi (contoh 01 = Provinsi Aceh) dan kabupaten/kota (contoh 12 = Kota Banda Aceh).
4) Kode sehabis garis miring kedua (PP.01.1) menawarkan Klasifikasi Surat Kementerian Agama. (ditulis mengikuti contoh)
5) Tiga digit sehabis garis miring yang ketiga, menawarkan nomor urut Ijazah yang diterbitkan oleh madrasah penyelenggara. (contoh : 001) untuk nomor urut Ijazah pertama.
6) Angka 2016 sehabis garis miring yang keempat menawarkan tahun diterbitkan Ijazah.
2. Daftar Kode Provinsi menurut KMA Nomor 8 Tahun 2016, sebagaimana terlampir dalam lampiran.
3. Nama Madrasah ditulis Nama Madrasah yang berhak mengeluarkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur madrasah yang bersangkutan. Contoh : MA Negeri 1 Jakarta (untuk madrasah negeri) MA Nurul Iman Jakarta (untuk madrasah swasta)

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Berikut rujukan penulisan blangko ijazah depan MI, MTs, Ma, Terbaru 2016

Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional  Nih Juknis Penulisan Ijazah MI, MTs, Ma, Terbaru 2016

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Demikianlah wacana petunjuk penulisan ijazah MI, MTs, Ma, Terbaru 2016. Untuk lebih jelasnya silahkan unduh juknisnya DISINI. Nah, Berikutnya silahkan lihat juga rujukan blangko ijazah dan SHUAMBN 2016, DISINI, sekian dan terima kasih

Blangko Ijazah 2018 Sd Smp Sma Smk Sdlb Smplb Smalb Spk Paket A B C

inilah warta terbaru 2018 wacana Contoh Blangko Ijazah SD, SMP, Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 KTSP dan Kurikulum 2013 menurut perka balitbang Perka Balitbang 016/H/EP/2018 Tanggal 5 Maret 2018.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa Ijazah yaitu dokumen resmi yang diterbitkan sebagai legalisasi terhadap prestasi berguru dan/atau penyelesaian suatujenjang pendidikan sehabis lulus ujian. Sedangkan Blangko ljazah yaitu format resmi yang dicetak oleh Pemerintah danlat pemerintah kawasan yang akan dipakai sebagai ljazah. nah Berdasarkan peraturan kepala tubuh penelitian dan pengembangan kementerian pendidikan dan kebudayaan republik indonesia nomor 016/H/EP/2018 Tanggal 5 Maret 2018 wacana bentuk, spesifikasi, dan pencetakan blangka ijazah pada satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun pelajaran 2017/2018, maka Satuan pendidikan yang terbukti mengeluarkan bentuk dan spesifikasi Blangko Ijazah yang tidak sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Kepala Badan inidikenakan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan. oleh alasannya yaitu itu untuk mengindari problem yang dimaksud silahkan unduh perkanya melalui link dibawah

Untuk lebih jelasnya silahkan ===> Download juknis pengisian ijazah tahun 2018

ATAU

DOWNLOAD LAMPIRAN II PERKA BALITBANG 2018 TENTANG BLANGKO IJAZAH TERBARU - SIMPAN PDF FILE

Salah satu teladan blangko ijazah tahun 2018 Sekolah Menengah Pertama tampak depan dan belakang dapat anda lihat melalui penampakkan gambar dibawah

 menurut perka balitbang Perka Balitbang  Blangko Ijazah 2018 sd smp sma smk SDLB SMPLB SMALB SPK PAKET A B C
GAMBAR ijazah 2018 blangko SMP
(1) Spesifikasi Blangko ljazah terdiri atas :

a. Spesifikasi kertas; dan
b. Spesifikasi bingkai
(2) Spesifrkasi kertas Blangkoljazah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf
a sebagai berikut.
re a. .Jen1s
b. Ukuran
c. Berat
d. Tebal
e. Opasitas
f. Kecerahan
g. Bahan
h. Warna
i. Pengaman
j. Minutering
kertas berpengaman khusus (secuity paper);
2L crn x 29,7 cm;
150 gr/m2 dengan toleransi + 4 grlrrl';
150 mikrometer dengan toleransi + 10 mikrometer;
90 o/o (minimum);
80 o/o dengan toleransi ! 2 o/o (bightness);
pulp kayu kimia LOO o/o;
putih;
tanda air lambang negara Garuda Pancasila di tengah atas; dan
1) berupa serat berwarna merah kasat mata yang berpendar berwarna merah jikalau disinari dengan sinar ultraviolet.
2) berupa serat berwarna biru dan kuning tidak kasat mata yalg berpendar berwarna biru dan kuning jikalau disinari dengan sinar ultraviolet.
update

Format blangko ijazah terbaru dan SHUN untuk SD/Mi, SMA/MA dan Sekolah Menengah kejuruan atau ijazah Paket A, B dan C SMPLB, MTS dan juga juknis penulisan Ijazah yang kami bagikan ini sesuai dengan PERATURAN KEPALA BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA lampiran 2 016/H/EP/2018 Tanggal : 5 Maret 2018 TENTANG BENTUK, SPESIFIKASI, PENCETAKAN/PENGGANDAAN, PENDISTRIBUSIAN, DAN PENGISIAN BLANGKO IJAZAH PADA SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH TAHUN PELAJARAN 2017/2018.

Blangko ijazah tahun pelajaran 2017/2018

Berdasarkan lampiran II perka balitbang wacana Blangko Ijazah dan SHUN KTSP Dan Kurikulum 2013 nomor 016/H/EP/2018 Tanggal : 5 Maret 2018, maka berikut kami bagikan formatnya melalui penampakkan gambar dibawah ini

1. Ijazah Paket A Tahun 2018
 menurut perka balitbang Perka Balitbang  Blangko Ijazah 2018 sd smp sma smk SDLB SMPLB SMALB SPK PAKET A B C
 menurut perka balitbang Perka Balitbang  Blangko Ijazah 2018 sd smp sma smk SDLB SMPLB SMALB SPK PAKET A B C
2. Blangko Ijazah SD Kurikulum 2013 Tahun 2018
 menurut perka balitbang Perka Balitbang  Blangko Ijazah 2018 sd smp sma smk SDLB SMPLB SMALB SPK PAKET A B C
 menurut perka balitbang Perka Balitbang  Blangko Ijazah 2018 sd smp sma smk SDLB SMPLB SMALB SPK PAKET A B C
3. Blangko Ijazah Sekolah Menengah Pertama Tahun 2018
 menurut perka balitbang Perka Balitbang  Blangko Ijazah 2018 sd smp sma smk SDLB SMPLB SMALB SPK PAKET A B C
 menurut perka balitbang Perka Balitbang  Blangko Ijazah 2018 sd smp sma smk SDLB SMPLB SMALB SPK PAKET A B C

Untuk blangko Ijazah Sekolah Menengan Atas KTSP dan Kurikulum 2013 terdiri dari blangko Ijazah Paket C, Blangko Ijazah Sekolah Menengan Atas Bahasa, IPA, IPS, SMALB dan juga blangko Ijazah SMK. Jelasnya silahkan lihat penampakkan gambar dibawah

 menurut perka balitbang Perka Balitbang  Blangko Ijazah 2018 sd smp sma smk SDLB SMPLB SMALB SPK PAKET A B C
 menurut perka balitbang Perka Balitbang  Blangko Ijazah 2018 sd smp sma smk SDLB SMPLB SMALB SPK PAKET A B C

Untuk Format halaman depan dan belakang Blangko Ijazah Sekolah Menengah kejuruan dan daftar nilai tahun 2018 silahkan lihat penampakkan gambar dibawah

 menurut perka balitbang Perka Balitbang  Blangko Ijazah 2018 sd smp sma smk SDLB SMPLB SMALB SPK PAKET A B C

Demikian share Blangko Ijazah SD, SMP, Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 yang dapat blog guru-id bagikan, biar bermanfaat. Akhir kata sekian dan terima kasih