Sudah adakah Pedoman Penyusuan Evaluasi diri Sekolah (eds) Tahun 2016? Sahabat guru-id untuk menjawab pertanyaan anda, kami telah mencarinya baik lewat media umum maupun google, namun belum ditemukan. Namun anda tidak perlu khawatir sementara ini silahkan anda baca dan pahami pedoman Eds tahun 2015, berdasarkan saya tidak akan banyak perubahan dengan tahun sekarang. Sebagaimana yang anda ketahui pedoman eds dibutuhkan oleh Pengawas dan Kepala Sekolah. Secara substantif, pedoman ini terdiri atas 5 bagian, yaitu Pendahuluan, Program Pelatihan, Mekanisme Pelatihan, Evaluasi, dan Penutup. Untuk memperjelas informasi ini, maka pribadi saja kami bagikan pedoman lengkap cara penyusunan Evaluasi Diri Sekolah (eds).
Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Jangan lupa baca juga: Penjelasan Tentang Evaluasi Diri Sekolah (EDS)/p>
DAFTAR ISI PEDOMAN EVALUASI DIRI SEKOLAH (EDS) DAFTAR ISI
- SAMBUTAN.................................
- KATA PENGANTAR ..............................
- DAFTAR ISI .................................
- PETA KONSEP ..................................
- GLOSARIUM .......................................
- PENDAHULUAN .....................................
- Petunjuk Pembelajaran ...........................
- Kompetensi Yang Akan Dicapai .....................
- Ruang Lingkup Materi .............................
- Langkah - Langkah Pembelajaran.....................
- Penilaian .........................................
- Deskripsi Materi ...................................
- Tujuan Pembelajaran ....................................
- Uraian Materi ..........................................
- Aktivitas Pembelajaran..................................
- Rangkuman …………………………………………………………………….
- Deskripsi Materi ..........................
- Tujuan Pembelajaran ...........................
- Uraian Materi .................................
- Aktivitas Pembelajaran.........................
- Rangkuman.........
- Deskripsi Materi ....................................
- Tujuan Pembelajaran ......................................
- Uraian Materi ..............................................
- Aktivitas Pelatihan ………………………………………………………………...
- Rangkuman ………………………………………………………………………...
- DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………………………
- LAMPIRAN ………………………………………………………………………
Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, dan Guru, merupakan tiga pilar penting dalam mewujudkan pelaksanaan Kurikulum. Efektifitas ketiga pilar dalam melakukan kiprah dan fungsinya, sangat memilih keberhasilan penyelenggaraan pendidikan, termasuk dalam mengimplementasikan Kurikulum. Untuk sanggup melakukan kiprah fungsinya dengan baik, ketiganya harus didukung oleh kompetensi yang memadai sesuai dengan tuntutan yang dipersyaratkan. Oleh alasannya yaitu itu, peningkatan kompetensi Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, serta Guru harus dilakukan secara sistemik, sistematis, dan berkelanjutan.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut di atas, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (Badan PSDMPK dan PMP) melalui Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan telah menyusun pedoman training Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah Dalam Mengelola Kurikulum. Pedoman yang tersusun diharapkan sanggup dijadikan sebagai pola dalam melakukan Pelatihan Peningkatan Kompetensi untuk Kepala Sekolah Dalam Mengelola Kurikulum.
Pedoman Pelatihan Peningkatan Kompetensi bagi Kepala Sekolah Dalam Mengelola Kurikulum ini memuat Pendahuluan, Program Pelatihan, Mekanisme Pelatihan, Evaluasi, dan Penutup. Di samping itu, terdapat lampiran yang memuat format manajemen penyelenggaraan, format penilaian, penjadwalan, instrumen penilaian penyelenggaraan, tata tertib, sistematika laporan, format Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan, dan silabus setiap materi pelatihan.
Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih serta penghargaan atasperjuangan dan pengabdian tinggi para pengembang materi, penyusun pedoman, dan perangkat training lainnya. Semoga keberadaan Pedoman ini sanggup berkontribusi faktual terhadap efektivitas training yang diiringi impian dengan terealisasi kurikulum secara efektif sanggup meningkatkan mutu lulusan dari seluruh jenjang pendidikan.
KATA PENGANTARPuji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa bahwa Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan, Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berhasil menyusun Pedoman Penyelenggaraan Peningkatan Kompetensi Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah Dalam Mengelola Kurikulum. Pedoman ini akan dipakai sebagai pola dalam melakukan Kegiatan ToT Narasumber Nasional Kurikulum Bagi Kepala Sekolah tahun 2016, baik di tingkat penyiapan Narasumber Nasional, Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah Sasaran.
Pedoman ini memperlihatkan pola umum bagi semua forum penyelenggara terkait, biar melaksakan Pelatihan dengan baik dan terkendali sesuai dengan konsep dan nilai historis perubahan kurikulum yang berlaku secara nasional. Secara substantif, pedoman ini terdiri atas 5 bagian, yaitu Pendahuluan, Program Pelatihan, Mekanisme Pelatihan, Evaluasi, dan Penutup.
Kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam penyusunan pedoman ini, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian dan proteksi pemikirannya. Semoga pedoman ini sanggup memberi manfaat faktual terhadap pelaksanaan Pelatihan Kegiatan ToT Narasumber Nasional Kurikulum Bagi Kepala Sekolah tahun 2016 dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
GlosariumAnalisis Data
yaitu Suatu proses untuk membandingkan atau mempertanyakan data kuantitatif dan kualitatif terhadap standar dan indikator yang disepakati untuk melihat apa yang dimaksud oleh data tersebut dan mengapa hal itu terjadi.
Agregasi
Penggabungan, pengumpulan, dan ringkasan data yang terkumpul menjadi kelompok yang berarti untuk membantu kita mengidentifikasi kecenderungan dan isu-isu yang terjadi pada sekelompok responden.
Data yang disajikan dalam bentuk kata-kata yang mengandung makna
Data KuantitatifData kuantitatif yaitu data yang dipaparkan dalam bentuk angka-angka
EfisiensiTingkat ketercapaian kegiatan dibandingkan dengan sumberdaya yang digunakan.
EvaluasiProses pengukuran akan efektifitas seni manajemen yang dipakai dalam upaya mencapai tujuan
IndikatorJabaran pokok-pokok penting dari suatu komponen atau bukti yang harus ditunjukkan untuk menerangkan bahwa komponen tersebut tercapai atau tidak.
KeefektifanSuatu kegiatan, proses, program, dan hal lainnya yang dianggap efektif bila sanggup mencapai hasil selesai yang direncanakan yang sanggup terus berjalan (sustainable).
MutuKualitas yang diukur berdasarkan relevansi, efisiensi, keefektifan dan dampak dari program, proses atau tindakan. Mutu mengukur sampa dimana unit atau sistem telah mencapai SPM dan SNP.
Peningkatan MutuProses yang berkelanjutan dalam menciptakan semua kegiatan lebih baik berdasarkan siklus penjaminan mutu yang berkelanjutan dan perencanaan peningkatan mutu di semua unit pada semua tingkatan dalam sistem.
Penjaminan MutuSerangkaian proses dan sistem yang saling terkait untuk mengumpulkan, menganalisa, dan melaporkan data mengenai kinerja dan mutu dari tenaga kependidikan, kegiatan dan lembaga.
Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)Rencana biaya dan pendanaan program/kegiatan untuk satu tahun anggaran baik yang bersifat strategis ataupun rutin, meliputi semua biaya dan pendanaan yang ada pada Rencana Kegiatan Tahunan.
Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM)Rencana kerja sekolah yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu empat tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan sekolah.
Rencana Kerja Sekolah (RKS)Sebuah planning strategis sekolah yang disusun sebagai pola pengembangan kegiatan sekolah di masa yang akan tiba yang dihasilkan melalui suatu proses yang sistematis dan berkesinambungan dengan memperhitungkan potensi, peluang dan hambatan yang ada atau atas dasar prediksi terhadap kemungkinan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Standar Nasional Pendidikan (SNP)Kriteria minimal wacana sistem pendidikan di seluruh wilayah aturan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Standar Pelayanan Minimal (SPM)Jenis dan tingkat pelayanan pendidikan minimal yang harus disediakan oleh satuan atau kegiatan pendidikan, penyelenggara satuan atau kegiatan pendidikan, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten atau kota sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 wacana Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.
Tim Pengembang Sekolah (TPS)Tim pengembang yang bertugas menyusun rekomendasi planning kerja sekolah yang dipilih secara musyawarah dan ditetapkan oleh kepala sekolah terdiri atas kepala sekolah, wakil unsur guru, wakil komite sekolah, wakil orang bau tanah siswa, dan pengawas sebagai fasilitator/ pembimbing/verifikator.
Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Jangan lupa download juga Aplikasi Eds terbaru untuk SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan SMK
Nah untuk lebih jelasnya silahkan Download Pedoman Evaluasi Diri Sekolah (eds) Tahun 2016 melalui Link berikut. Terima kasih
EmoticonEmoticon