Bagi Operator SD mungkin untuk pengisian nama siswa mengikuti akte kelahiran. Lalu bagaimana pengisian nama siswa di dapodik Sekolah Menengah Pertama dan SMA?, saran admin sesuaikan saja dengan Ijazah SD untuk SMP, dan untuk ops Sekolah Menengan Atas di sesuaikan dengan Ijazah SMP, alasannya ialah data siswa akan diambil untuk data calon penerima Ujian Nasional tahun 2016/2017. Nih ada juga gosip dari master Edy Vanhoten yang berdasarkan admin sangat penting untuk dibaca.
ini ialah capture beberapa data yang saya ambil secara eksklusif pada server dapodik dalam rangka pra-validasi untuk suply data Program Indonesia Pintar; pernah beberapa kali mendapat komplain pertanyaan 'saya sudah input nomor KPS/KKS/KIP, sudah saya maping juga ke rombel dan tingkatnya juga tingkat simpulan tapi kenapa si fulan ini tidak mendapat SK beasiswa PIP' periksa punya periksa ternyata tanggal lahir si fulan ialah 20tahun yang akan datang;
petunjuk teknis untuk ketika ini penerima didik yang berhak ialah penerima didik dengan usia 6-21 tahun; walaupun semua isian terisi namun jikalau secara kewajaran datanya meragukan maka tidak menutup kemungkinan akan tersangkut pada proses validasi menyerupai capture ini yang memperlihatkan tahun lahir penerima didik 20tahun lagi. solusi? perbaiki sedini mungkin selagi masih ada waktu.
koreksi data lebih dini,
pastikan nama siswa konsisten antara yang dientry kedalam sistem dengan dokumen pendukung terkait (kartu keluarga, ijazah, akte kelahiran). rujukan kasus : jikalau nama siswa 'Mohammad Hasan' maka yg di entry juga sama menyerupai yang tertera pada dokumen pendukung atau dokumen kependudukan bukan memakai nama persamaan misal menjadi 'Moh Hasan','M Hasan','Mochammad Hasan','Moch Hasan', dan lainnya alasannya ialah ketika siswa mencairkan uang pada bank penyalur oleh petugas bank dianggap tidak sesuai dengan dokumen atau ada juga yang dilakukan oleh petugas bank ialah dengan meminta dokumen lain-lainnya dengan tujuan untuk mencari pembenaran data.
pastikan nama orang bau tanah (terutama ibu kandung) konsisten dan wajar; walaupun status orang sudah almarhum tetap diinputkan namanya secara lengkap.
contoh kasus 1 : nama siswa 'Budi' nama ibu kandung 'Ibu Budi' nama ayah 'Bapak Budi' data menyerupai ini kemungkinan besar akan dicurigai oleh sistem validasi sebagai data yang perlu dikonfirmasi ulang.
contoh kasus 2 : nama siswa 'Budi' nama ayah 'Ahmad' nama ibu kandung 'Nyonya Ahmad' sistem akan meragukan nama ibu kandung yang tidak wajar.
Demikian wacana cara pengisian nama siswa di dapodik yang benar. Semoga kita lebih teliti lagi dalam pengisian bab ini. Nah berikutnya silahkan baca cara Verval data Peserta didik dapodik di Web Verval Pd
EmoticonEmoticon