Nih Surat Terbuka Dari Guru Untuk Mendikbud Muhadjir Effendy

Share:

Sudah baca apa isi Surat Terbuka dari Guru (Heri Santoso) Untuk mendikbud yang gres bapak Muhadjir Effendy? bila belum, maka akan admin postingkan secara lengkap melalui blog ini biar semua tahu ternyata media umum sanggup juga dimanfaatkan untuk membuatkan informasi bermanfaat dan gosip ini bukan ibarat isu tempo hari perihal "resonansi finansial". Nah dari sana kita menerima pelajaran gres bahwa kita harus lebih cermat lagi dalam menyaring info-info yang beredar di Medos atau website kecuali situs yang benar-benar membuatkan gosip akurat menurut sumber terpercaya ibarat jpnn.com, detik.com dan sebagainya.

Adapun kembali ketopik yang akan admin bahas pada postingan ini, maka eksklusif saja blog guru-id tuliskan surat dari bapak Heri Santoso untuk mendikbud yang baru. dia mengirimkannya melalui postingan ke salah satu grup facebook. Nam grupnya "forum guru Indonesia". Nah surat tersebut ternyata banyak yang mendukung curahan hati bapak Heri Santoso, S.Pd. Yuk eksklusif saja baca suratnya

Sudah baca apa isi Surat Terbuka dari Guru  Nih Surat Terbuka dari Guru Untuk Mendikbud Muhadjir Effendy
Assallamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Bapak Menteri, perkenalkan nama saya Heri Santoso, S.Pd ; seorang guru dengan kiprah perhiasan sabagai kepala sekolah di SDN Sumberasri 04 Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur.

Bapak Menteri yang saya hormati ; pertama-tama perkenankan saya mengucapkan Selamat atas peresmian Bapak sebagai Mendikbud yang gres di Kabinet Kerja Jokowi - JK.

Sungguh, bukan suatu kebetulan Bapak terpilih dan ditunjuk oleh Bpk Presiden sebagai Mendikbud, tetapi memang kapabilitas dan elektabilitas Bapak tidak sanggup diragukan lagi, untuk memimpin kementerian yg "carut marut" ini.

Mengapa saya katakan carut marut ? Paling tidak ada 5 indikasi yang menjadi alasan riel dari image tersebut..

1. Tentang kualitas dan kuantitas SDM keguruan kita masih sangat memprihatinkan.
Guru di Indonesia hampir semuanya sarjana. Bukan cuma guru PNS saja yg harus berijasah S1, GTT sekalipun HARUS S1. Nah, hal inilah yg pada gilirannya menghadirkan ironisme tak ubahnya "lelucon panggung sandiwara". Betapa tidak, semua harus sarjana tapi dulunya dengan biaya sekolah sendiri-sendiri. Ini hanya terjadi di Indonesia.

Sebab, bila seorang telah mengabdi sebagai PNS untuk meningkatkan pengetahuan dalam pendidikan formalnya ialah tanggung jawab pemerintah. Untuk itu Bapak Menteri harus berterima kasih pada kami semua guru yg telah berpartisipasi secara pribadi demi peningkatkan profesionalitasnya tanpa melibatkan pembiayaan dari pemerintah lewat Tugas Belajar.

2. Keprihatinan yang lain ialah untuk menjadi GTT pun harus berijasah sarjana pula.
Ini yg kurang sanggup dinalar budi sehat. Mengapa demikian ? Untuk mempekerjakan tenaga sarjana TANPA DILINDUNGI OLEH SISTEM KEPEGAWAIAN YG JELAS DAN SISTEM PENGGAJIAN YG TETAP. Akibatnya, GTT di Indonesia (maaf) masih LEBIH BERHARGA ORANG UTAN DI KEBON BINATANG YG PUNYA.KEJELASAN ANGGARAN MAKAN DAN MINUMNYA SERTA UNDANG-UNDANG TENTANG PERLINDUNGANNYA.

Di sisi lain, mungkin Bapak Menteri sudah lebih tahu kalau Indonesia SANGAT KEKURANGAN GURU. Dan demi terpenuhi sasaran kurikulum, balasannya mempekerjakan GTT.

Wajar bila GTT identik dg Guru PNS meski gajinya tidak identik. Rata-rata tiap bulan seorang GTT di Indonesia hanya berhonorarium sekitar Rp 100.000,- Akan tetapi mereka dg tulus untuk menyampaikan PENGABDIAN SEBAGAI PAHLAWAN TANPA TANDA JASA.

Saya tidak oke dengan sebutan TANPA TANDA JASA !! Sebab sebutan itu nenjadi konyol dan fatal. Tanpa digaji pun siap mengabdi. Ini terang tidak sinkron dg predikat GURU PROFESIONAL.

3. Masih perihal tradisi carut marut di institusi pendidikan kita.
Bapak Menteri harus sanggup merentang perihal BENANG KUSUT KURIKULUM. Kita sudah terlalu kusut dengan kurikulum dari waktu ke waktu yg terus bermasalah.

Puncaknya di masa kini sesudah diberlakukan diberlakukan 2 (dua) jenis kurikulum KTSP dan K-13. Sungguh ironis, di dunia ini hanya terjadi di Indonesia. Untuk itu mohon Bapak Menteri segera membenahi benang kusut tersebut.

4. Tentang Tunjanganp Profesi Guru yg biasa disebut TPG atau TPP. 
Bapak Menteri tentu masih ingat awal mula lahirnya TPP sebab Bapak termasuk anggota tim perumus. Ruh yg menjiwai TPP bukankah dulu UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN pendidik.

Tapi kini telah JAUH BERGESER yaitu sebagai variabel pengukuran kinerja guru. Ironis luar biasa. Bahkan ada yg over acting MEMBREDEL TPP hanya sebab TIDAK MASUK selama 3 hari, melaksanakan cuti hamil, umroh dan naik haji.

Sudah sangat menyimpang. Saya jadi heran, cuti hamil diatur oleh peraturan perundang-undangan kepegawaian secara sah. Akan tetapi di dikala ibu guru cuti hamil kok dibredel TPP-nya ?

Di dikala naik haji, bahkan ijin sakit dengan surat dokter sekalipun dibredel. Ini yg disebut presedent jelek dlm kementerian yg bapak pimpin., bahkan PELANGGARAN HAK ASASI.

5. Tentang proteksi seorang kepala sekolah dasar ( SD), yg patut ditinjau kembali. 
Sebab besaran proteksi tsb tdk relevan dg kinerja seorang pimpinan/direktur/manajer di lembaga satuan pendidikan yg jadi starting point pencerdasan bangsa.

Itulah Bapak Menteri Surat Terbuka saya. Saya tidak ingin jadi seorang jagoan untuk korps kami Guru Sekolah Dasar, tetapi sebagai makhluk yg punya etos dan pengabdian untuk mengabdi pada bangsa dan negara ini, ialah masuk akal bila menciptakan proposal lewat surat terbuka di twitter milik Bapak.
Sekian terima kasih. SELAMAT BEKERJA.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Hormat penulis,
HERI SANTOSO, S.Pd
NIP. 19570926 197707 1 001
[31/7 13.25]

referensi: http://www.websitependidikan.com/
Advertisement
 
Advertisement
 


EmoticonEmoticon