Nih Kebijakan Un & Usbn 2018, Baca Rakor Bsnp Nya Disini (Donwload Pdf File)

Share:

Ujian Nasional Tahun 2018 sepertinya akan lebih mendukung pelaksanaan UN berbasis UNBK atau ujian yang memakai sistem Komputer. Hal tersebut menurut isi dari file perihal rapat koordinasi tanggal 25 Oktober tahun 2017 di Jakarta oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Hal yang tak kalah penting harus diketahui oleh bapak dan ibu guru salah satunya ialah Penilaian dalam sistem pendidikan nasional (Sisdiknas).

Untuk lebih jelasnya silahkan baca klarifikasi perihal ekosistem SNP, kurikulum, buku teks, guru dan ujian nasional dibawah ini

1. Empat SNP ialah SKL, SI, S. Proses dan S. Penilaian menjadi contoh pengembangan kurikulum

2. Kurikulum: KI dan KD dalam struktur kurikulum mengacu pada SKL dan SI

3. Buku teks mengacu pada KI, KD, dan lingkup materi.

4. Guru melaksanakan evaluasi melalui Classroom Assessment Satuan pendidikan melaksanakan evaluasi melalui School Assessment

5. Pemerintah melaksanakan Penilaian melalui National Assessment (Ujian Nasional)

Sahabat guru indonesia kebijakan UN 2018 mengutamakan Sekolah Menengan Atas sederajat harus melaksanakan UN dengan Sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian nasional berbasis Kertas dan pensil (UNKP) untuk satuan pendidikan SMP, Paket B, paket C dan Pesantren

Apa saja mata pelajaran UN dan USBN yang diujikan pada tahun 2018, Lihat penampakkan gambar dibawah semoga lebih jelas.

 sepertinya akan lebih mendukung pelaksanaan UN berbasis UNBK atau ujian yang memakai s Nih Kebijakan UN & USBN 2018, Baca Rakor BSNP Nya Disini (donwload PDF file)

berikut ini ialah 2 (dua) satu syarat satuan pendidikan pelaksana UN tahun 2018, pertama Satuan Pendidikan harus terakreditasi dan yang kedua Satuan pendidikan belum terakreditasi menginduk pada satuan pendidikan yang terakreditasi sebagai pelaksana UN.

Berikut ialah kebijakan UN dan USBN untuk SMA/MA/SMK,

1. UN • Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika; dan
• Satu mata pelajaran untuk diujikan dari jurusan/peminatan (IPA, IPS, Bahasa, Keagamaan)
• UN Gelombang II hanya untuk perbaikan nilai 2. USBN PPKn, Agama, sesuai jurusan
• Mapel tertentu, soal dikembangkan oleh MGMP
• Menentukan kelulusan 3. UN Pendidikan kesetaraan

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Dilaksanakan dengan moda UNBK
• Ada UN Susulan
• Tidak ada USBN
• UN Gelombang II hanya untuk perbaikan nilai

Mengenai perbaikan UN dinyatakan bahwa Tidak ada UN Gelombang ke 2 apabila Peserta UN 2016/2017 yang ingin memperbaiki, mendaftar melalui sekolah asal dan jadwalnya ketika UN Susulan utk Sekolah Menengan Atas Sederajat

Demikian perihal Kebijakan UN 2018, nah Untuk lebih terperinci dan lengkap silahkan Dowload file PDF nya melalui LINK BERIKUT. Semoga bermanfaat

Advertisement
 
Advertisement
 


EmoticonEmoticon