Sahabat Guru Indonesia. Pada tahun pelajaran 2016/2017 ada 3 jenis ujian yang harus diikuti oleh seluruh pelajar di Indonseia sebelum melanjutkan sekolah ke jenjang pendidikan selanjutnya yaitu ujian sekolah (US), ujian sekolah berstandar nasional (USBN) dan ujian nasioanal. Berbeda dari tahun pelajaran sebelumnya pada tahun pelajaran 2016/2017 terdapat ujian sekolah berstandar nasional (USBN). Apa perbedaan antara ujian sekolah (US) dan ujian sekolah berstandar nasional (USBN)? Mata pelajaran yang diujikan pada USBN tidak diujikan lagi pada US. Mata pelajaran yang diujikan pada ujian sekolah berstandar nasional (USBN) yaitu pendidikan agama dan kebijaksanaan pekerti, PKN dan IPS. Seialn mata pelajaran yang diujikan pada USBN akan diujikan pada ujian sekolah (US). Penyususnan naskah soal ujian sekolah berstandar nasional (USBN) disusun oleh forum pendidikan yang berwenang sedangkan ujian sekolah (US) dibentuk oleh sekolah masing-masing.
Selain itu pada tahun pelajaran 2016/2017 hasil simpulan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) dan ujian sekolah (US) menjadi salah satu kriteria penentu kelulusan siswa, yang sebelumnya penentu kelulusan yakni ujian nasional (UN) hanya menjadi nilai pemetaan saja. Pelaksanaan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) harus dilaksanakan sesuai dengan mekanisme opreasional standar ujian sekolah berstandar nasional (POS USBN) tahun 2017. Hal ini sesuai dengan peraturan administrator jenderal pendidikan dasar menengah kementrian pendidikan dan bkebudayaan no 08/D/HK/2017.
POS USBN tahun 2017 mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan ujian sekolah berstandar nasional tahun pelajaran 2016/2017. POS USBN tahun 2017 menjelaskan ketentuan umum pelaksaan ujian, persyaratan dan hak akseptor ujian, kisi-kisi, naskah ujian, jadwal pelaksanaan ujian, tata tertib akseptor dan pengawas ujian, pengelolahan hasil ujian, penentuan kelulusan, evaluasi, pelaporan dan biaya pelaksaan ujian serta insiden luar biasa yang terjadi ketika pelaksaan ujian.
EmoticonEmoticon