Berdasarkan pengumuman resmi dari website resmi Info guru ditjen gtk yang beralamat di http://info.gtk.kemdikbud.go.id/, Diberitahukan kepada semua guru dan tenaga kependidikan, mulai tanggal 1 Juli 2017 info GTK hanya akan dapat diakses oleh guru dan tenaga kependidikan jikalau sudah terdaftar disalah satu kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas. Pendaftaran kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas dilakukan melalui aplikasi SIMPKB. http://simpkb.id Untuk Informasi pendaftaran kelompok kerja guru/kepala sekolah/pengawas, hubungi Dinas Pendidikan Setempat.
Untuk lebih jelasnya dapat bapak dan ibu guru lihat melalui penampakkan gambar di bawah atau eksklusif menuju laman resmi website http://info.gtk.kemdikbud.go.id/ KLIK DISINI
Adapun bagi bapak dan ibu guru yang belum tahu cara mendaftar atau pendaftaran di SIM PKB silahkan ikuti langkah-langkahnya melalui panduan singkatnya DISINI.
EmoticonEmoticon