Syarat Sertifikasi Guru Kemenag tahun 2017 akan admin tuliskan melalui artikel berikut biar diketahui oleh para guru yang bertugas dibawah naungan Depag atau kementerian Agama sehingga dapat juga di share ke rekan-rekan lainnya yang membutuhkan, nah apa saja syaratnya berikut ini, selamat membaca
Assalamu’alaikum Wr. Wb. Disampaikan dengan hormat, Sehubungan dengan akan dilaksanakan sertifikasi guru di lingkungan kemenag tahun 2017, kami minta kepada Guru PAI yang belum mengikuti Sertifikasi untuk, melaksanakan registrasi dengan persyaratan sebagai berikut:
- Bagi Guru PAI yang telah mendaftar sertifikasi tahun 2015 wajib untuk mengupdate/mendaftar kembali sesuai Persyaratan yang berlaku (terlampir)
- Mengisi Formulir daftar nama Calon akseptor sertifikasi guru PAI tahun 2016 Format (A1)Terlampir
- Mengisi formulir Program Microsoft Office Excel (Format Terlampir) , dan di masukan ke Flash Disk / CD
- Foto Copy KTP
- Foto Copy Ijazah terakhir dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
- Foto Copy Print Out NUPTK
- Surat pernyataan dibentuk sendiri bermaterai 6.000 dan diketahui oleh Kepala Sekolah (Format terlampir);
- Foto Copy Izin Operasional Sekolah / Pendirian Sekolah;
- Foto Copy SK Pengangkatan Pertama sebagai GURU TETAP PAI (NON PNS) / SK CPNS, hingga dengan SK terakhir, yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (SECARA TERUS MENERUS SETIAP TAHUN)
- Foto Copy SK Pembagian Tugas beserta lampirannya/ jadwal Pelajaran tahun 2016/2017 yang telah dilegalisir
- Bagi Guru yang sudah mempunyai akta pendidik mata pelajaran lain, harus melampirkan fotocopy akta pendidik dan NRGnya .
- Persyaratan di atas dibentuk 2 (dua) rangkap, masing-masing dimasukan ke dalam map biola snelhekter, untuk Kemenag warna Hijau, Diknas Warna Kuning dan Non PNS warna Merah
- Semua berkas yang telah lengkap diserahkan eksklusif ke panitia dinas masing-masing
Syarat Sertifikasi Guru Kemenag Tahun 2017
Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Untuk mempermudah bapak dan ibu silahkan download berkasnya ialah LEMBAR CHEK LIST MAP PENDAFTARAN PESERTA SERTIFIKASI GURU PAI TAHUN 2017, Surat pernyataan calon akseptor sertifikasi, formulir registrasi akseptor sertifikasi bagi guru pai tahun 2017, silahkan juga download melalui link dibawah.
BERKAS SERTIFIKASI KEMENAG TAHUN 2017 - Download DISINI- Bagi Guru PAI yang telah mendaftar sertifikasi tahun 2016 wajib untuk mengupdate/mendaftar kembali sesuai Persyaratan yang berlaku (terlampir)
- Mengisi Formulir daftar nama Calon akseptor sertifikasi guru PAI tahun 2016 Format (A1)Terlampir
- Mengisi formulir Program Microsoft Office Excel (Format Terlampir) , dan di masukan ke Flash Disk/CD
- Foto Copy KTP
- Foto Copy Ijazah terakhir dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
- Foto Copy Print Out NUPTK
- Surat pernyataan dibentuk sendiri ber-materai 6.000 dan diketahui oleh Kepala Sekolah (Format terlampir);
- Foto Copy Izin Operasional Sekolah / Pendirian Sekolah
- Foto Copy SK Pengangkatan Pertama sebagai GURU TETAP PAI (NON PNS) / SK CPNS, hingga dengan SK terakhir, yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (SECARA TERUS MENERUS SETIAP TAHUN)
- Foto Copy SK Pembagian Tugas beserta lampirannya/ jadwal Pelajaran tahun 2015/2016 yang telah dilegalisir
- Bagi Guru yang sudah mempunyai akta pendidik mata pelajaran lain, harus melampirkan fotocopy akta pendidik dan NRGnya .
- Persyaratan di atas dibentuk 2 (dua) rangkap, masing-masing dimasukkan ke dalam map biola snelhekter, untuk Kemenag warna Hijau, Diknas Warna Kuning dan Non PNS warna Merah
- Semua berkas yang telah lengkap diserahkan eksklusif ke panitia dinas masing-masing
Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Demikianlah isu Syarat dan Berkas Pendaftaran Sertifikasi Guru Kemenag Tahun 2017 yang dapat kami bagikan. Semoga bermanfaat