Showing posts sorted by relevance for query contoh-kegiatan-dan-atribut-yang. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query contoh-kegiatan-dan-atribut-yang. Sort by date Show all posts

Nih Rujukan Acara Dan Atribut Yang Dihentikan Pada Ketika Mos

Berdasarkan lampiran III Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor  Nih Contoh kegiatan dan atribut yang dihentikan Pada Saat MOS

Berdasarkan lampiran III Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 18 Tahum 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi siswa baru, maka kami bagikan isu wacana Contoh kegiatan dan atribut yang dihentikan Pada Saat MOS. Apa saja kegiatan dan atribut yang dilarang? berikut

1. Contoh Atribut Yang Dilarang Dalam Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah

  • Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya.
  • Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya.
  • Aksesoris di kepala yang tidak wajar.
  • Alas kaki yang tidak wajar.
  • Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat.
  • Atribut lainnya yang tidak relevan dengan kegiatan pembelajaran.

2. Contoh Aktivitas Yang Dilarang Dalam Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah

  • Memberikan kiprah kepada siswa gres yang wajib membawa suatu produk dengan brand tertentu.
  • Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dsb).
  • Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.
  • Memberikan eksekusi kepada siswa gres yang tidak mendidik menyerupai menyiramkan air serta eksekusi yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.
  • Memberikan kiprah yang tidak masuk nalar menyerupai berbicara dengan binatang atau flora serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali.
  • Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan kegiatan pembelajaran.

Berikutnya bapak dan ibu juga dapat mendownload file lengkap terkait dengan permendikbud nomor 18 tahun 2016 berserta lampirannya melalui tautan yang kami sematkan dibawah

Download juga: Lampiran permendikbud nomor 18 Tahun 2016.Pdf

Nih Permendikbud Perihal Aktivitas Mos Tahun Aliran 2016/2017

Permendikbud Tentang Kegiatan MOS Tahun Ajaran  Nih Permendikbud Tentang Kegiatan MOS Tahun Ajaran 2016/2017

Permendikbud Tentang Kegiatan MOS Tahun Ajaran 2016/2017 tertuang pada permendikbud nomor 18 tahun 2016 perihal pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru. Dalam rangka penerimaan siswa gres di sekolah diharapkan pengenalan lingkungan sekolah untuk mendukung proses pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Selain itu, pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa gres perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai taman berguru yang menyenangkan.

Yang perlu bapak dan ibu guru ketahui bahwa implementasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55 Tahun 2014 perihal Masa Orientasi Siswa Baru di Sekolah belum sanggup secara optimal mencegah terjadinya perpeloncoan dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah sehingga perlu dicabut

Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016

Berdasarkan permendikbud terbaru perihal MOS. Pada awal tahun pelajaran, perlu dilakukan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa gres yang bertujuan untuk

a. mengenali potensi diri siswa baru

b. membantu siswa gres menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, akomodasi umum, dan sarana prasarana sekolah

c. menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara berguru efektif sebagai siswa baru

d. menyebarkan interaksi aktual antarsiswa dan warga sekolah lainnya

e. menumbuhkan sikap aktual antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup higienis dan sehat untuk mewujudkan siswa yang mempunyai nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.

(3) Pengenalan lingkungan sekolah meliputi:

a. kegiatan wajib; dan
b. kegiatan pilihan.
.
(4) Kegiatan wajib dan kegiatan pilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan sesuai dengan silabus pengenalan lingkungan sekolah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini...

(5) Sekolah sanggup menentukan salah satu atau lebih bahan kegiatan pilihan pengenalan lingkungan atau melaksanakan kegiatan pilihan lainnya yang diadaptasi dengan kondisi dan karakteristik lingkungan sekolah. (6) Sekolah melaksanakan pendataan perihal keadaan diri dan sosial siswa melalui formulir pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa gres yang diisi oleh orang tua/wali siswa yang minimal memuat:

a. profil siswa yang terdiri dari identitas siswa, riwayat kesehatan, potensi/bakat siswa, serta sifat/perilaku siswa; dan

b. profil orangtua/wali.

(7) Contoh formulir pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa gres sebagaimana dimaksud pada ayat (6) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Pasal 5

(1) Pengenalan lingkungan sekolah dilakukan dengan memperhatikan hal sebagai berikut:

a. perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru;
b. dihentikan melibatkan siswa senior (kakak kelas) dan/atau alumni sebagai penyelenggara;
c. dilakukan di lingkungan sekolah kecuali sekolah tidak mempunyai akomodasi yang memadai;
i. dihentikan melaksanakan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya.
d. wajib melaksanakan kegiatan yang bersifat edukatif;
e. dihentikan bersifat perpeloncoan atau tindak
kekerasan lainnya;
f. wajib memakai seragam dan atribut resmi dari sekolah;
g. dihentikan menawarkan kiprah kepada siswa gres berupa kegiatan maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan acara pembelajaran siswa;
h. sanggup melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan bahan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah;

Untuk lebih jelasnya silahkan Download Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 DISINI.

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com : Contoh Kegiatan dan Atribut Yang Dilarang Saat MOS

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com demikianlah perihal Juknis MOS tahun 2016 menurut permendikbud terbaru. Semoga bermanfaat

Nih Pengenalan Lingkungan Sekolah Gantikan Mos/Mopd

Pengenalan Lingkungan Sekolah - Sahabat guru, Tahun ini MOS atau MOPD digantikan dengan aktivitas gres kemdikbud yang berjulukan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Segala macam hukum aktivitas tersebut tertuang dalam peraturan mendikbud (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016 beserta lampiran yang bekerjasama dengan kegiatan dan atribut yang tidak boleh pada ketika Masa Orientasi Peserta Didik/siswa gres tahun anutan 2016/2017.

kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah yang umum dilaksanakan di sekolah bertujuan guna menyambut kedatangan para penerima didik baru. Masa orientasi kini tinggal nama dan kini ini digantikan dengan masa pengenalan lingkungan sekolah yang lazim kita jumpai hampir di tiap sekolah, mulai dari tingkat SMP, SMA, sampai perguruan tinggi tinggi. Hmapir seluruh sekolah negeri maupun swasta memakai cara itu untuk mengenalkan almamater pada penerima didik baru.

Program Pengenalan Lingkungan Sekolah dijadikan sebagai ajang untuk melatih ketahanan mental, disiplin, dan mempererat tali persaudaraan. MOPD juga sering digunakan sebagai sarana perkenalan siswa terhadap lingkungan gres di sekolah tersebut. Baik itu perkenalan dengan sesama siswa baru, abang kelas, guru, sampai karyawan lainnya di sekolah itu. Tak terkecuali pengenalan banyak sekali macam kegiatan yang ada dan rutin dilaksanakan di lingkungan sekolah.

1. Tujuan Pengenalan Lingkungan Sekolah

Berdasarkan permendikbud nomor 18 tahun 2016. Pada awal tahun pelajaran, perlu dilakukan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa gres yang bertujuan untuk:

  • mengenali potensi diri siswa baru
  • membantu siswa gres mengikuti keadaan dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, kemudahan umum, dan sarana prasarana sekolah
  • menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara mencar ilmu efektif sebagai siswa baru
  • mengembangkan interaksi konkret antarsiswa dan warga sekolah lainnya
  • menumbuhkan sikap konkret antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup higienis dan sehat untuk mewujudkan siswa yang mempunyai nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Baca : Permendikbud nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah

2. Mengapa MOS Digantikan dengan Pengenalan Lingkungan Sekolah

gambar kegiatan mos dan atribut yang dilarang

Masa Orientasi Siswa (MOS) bagi siswa gres ditiadakan dan diganti dengan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS). Hal ini menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendukbud) Nomor 18 Tahun 2016. Sejauh ini pada momentum MOS banyak ditemukan sekolah-sekolah yang menawarkan kegiatan yang tidak berorientasi membangun kecerdasan siswa atau kurang mendidik. itulah mungkin alasan pemerintah menggantikannya

Perlu diketahui bersama bahwa pada masa pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa gres panitia tidak boleh lagi melaksanakan tindakan-tindakan, atau menawarkan kiprah kepada siswa gres yang tidak sesuai dengan nalar dan kebijaksanaan sehat. Semoga dipahami

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Baca: Contoh Kegiatan dan Atribut yang tidak boleh ketika MOS

Demikian ihwal Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi siswa gres tahun anutan 2016/2017. Semoga goresan pena ini bermanfaat bagi pembaca khususnya pendidik dan tenaga pendidik, lanjut: Materi pengenalan Lingkungan Sekolah SD, SMP, sMA, SMK

Nih Acara Menyambut Dan Memeriahkan Hut Kemerdekaan Ri Ke-71 Agustus 2016

Apa kegiatan Hut Ri ke 71 Tahun 2016? - Sahabat guru-id, Sebagaimana yang kita ketahui bersama, tak terasa hingga tahun 2016 ini kita kembali dapat memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 71. Kita semua harus bersyukur alasannya nikmatnya lah kita masih dapat mencicipi indonesia yang merdeka. Adapun tema Hut Ri ke-71 yaitu Indonesia kerja nyata. Nah untuk logo dan surat edaran resmi dapat anda download disini

Pada hari rabu 17 Agustus 2016 merupakan HUT Ri kemerdekaan ke 71 yang akan dirayakan oleh masyarakat Indonesia. Kita sebagai masyarakat yang cuma menikmati saja hasil usaha para jagoan bangsa sudah sepantasnya mempersiapkan perayaan kemerdekaan mulai dari sekarang, Banyak persiapan yang dapat kita lakukan contohnya memasang bendera merah putih di depan rumah, atau umbul-umbul dan banyak sekali atribut lainnya ibarat logo Ht Ri ke 71.

Kegiatan Menyambut dan Memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-71 Agustus 2016 tidak hanya dilaksanakan di sekolah saja namun juga di kampung, karang taruna, dan lingkungan lainnya. Jika anda bertanya apa saja kegiatan yang biasa dilakukan menyambut HUT Ri ke 71? maka admin blog guru-id melalui postingan ini akan menuliskannya, selamat membaca

Kegiatan HUT Kemerdekaan RI ke-71 Agustus 2016


 ini kita kembali dapat memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke  Nih Kegiatan Menyambut dan Memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-71 Agustus 2016
1. Pemasangan Bendera Merah Putih

Kegiatan memasang bendera merah putih plus umbul-umbul dan logo HUT ri ke 71 merupakan kegiatan paling awal yang dapat anda terpakan mulai dari sekarang. Nah dengan adanya peringatan 17 agustus ini, biasanya ada bisnis gres yang muncul yakni jual beli atribut yang berafiliasi dengan hari kemerdekaan. hehehe

2. Membersihkan Lingkungan

Sebenarnya kegiatan yang satu ini tidak perlu dilaksanakan hanya pada peringatan HUT Ri saja, namun kebersihan merupakan sebagian dari iman. nah biasanya pada hari kemerdekaan kepala desa menghimbau semoga rumah-rumah dibersihkan contohnya pagar di cat, jangan ada sampah ynag berantakan dan lainnya

3. Aneka Kegiatan Lomba

Kegiatan Menyambut dan Memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-71 Agustus 2016 biasanya dimeriahkan dengan lomba-lomba, contohnya kegiatan lomba karnaval, turnamen Futsal, voli, panjat pinang, lari karung, makan kerupuk, lari kelereng, joged bola, balap karung, menggambar, memancing, menggunakan baju, menggunakan celana, menyanyi, puisi, adzan, memasak, menanam pohon, lari, pidato, kaligrafi, panjat pohon pisang, tarik tambang, menjodohkan sandal, atau anda dapat mengadakan lomba yang berpendidikan lomba stand up comedy dengan tema pendidikan atau kegiatan lomba lainnya

4. Hiburan

Untuk kegiatan hiburan sendiri bekerjsama mengikuti budaya kawasan masing-masing. Misalnya hiburan kesenian musik daerah, ekspo band, wayang kulit, ketoprak, wayang golek dan banyak sekali hiburan lainnya. kami menyarankan panitia Hut RI mengadakan kegiatan hiburan yang mendidik

5. Upacara 17 Agustus

Upacara pada tanggal 17 Agustus 2016 nanti bisanya diikuti oleh seluruh instansi pemerintah/kampus/perguruan tinggi dan sekolah. pelaksanaan hut ri ke 71 harus mengikuti fatwa terbaru semoga tertib program dapat berjalan dengan baik. Untuk mempermudah bapak ibu guru silahkan...

1. Download Contoh Pidato HUT Ri ke 71 tahun 2016.Doc - KLIK DISINI

2. Download Pedoman HUT Ri ke 71 tahun 2016.Doc - KLIK DISINI

Demikian share perihal aneka Kegiatan Menyambut dan Memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-71 Agustus 2016. Semoga bermanfaat dan mempermudah

Nih Teladan Formulir Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru

Formulir Pengenenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru ini dibentuk oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan dalam rangka mendukung acara pada awal tahun anutan gres yakni Program Pengenalan Lingkungan Sekolah. Formulir MPLS ini tertuang pada lampiran 1 Peraturan menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) nomor 18 Tahun 2016. Nah jikalau bapak ibu guru telah mendownload lampirannya, maka disana sudah tersedia petunjuk yang berafiliasi dengan acara MPLS ini ibarat Silabus pengenalan lingkungan Sekolah, Formulir, dan juga Kegiatan dan Atribut yang dilarang. Walaupun demikian ternyata masih banyak yang belum tahu sehingga untuk memperjelas blog akan membagikannya melalui posting ini, jangan lupa download juga permendikbud nomor 18 tahun 2016

Apa saja isi Formulir Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru?
Nah untuk membantu para guru membimbing siswa dalam pengisian formulir MPS, maka bapak ibu guru juga wajib mengetahui data apa saja yang diisikan siswa. ups, hampir lupa, untuk mengisi formulir ini siswa harus didampingi oleh orangtua nya, alasannya ialah isian formulir terdiri dari Profil siswa, Riwayat Kesehatan, potensi atau talenta siswa di bidang seni, olahraga, sains, dll, sifat/perilaku siswa yang menonjol dan yang perlu ditingkatkan, dan terakhir ialah profil orangtua siswa. Semoga dipahami, nah untuk lebih jelasnya silahkan lihat formulir lengkapnya melalui penampakkan pada gambar dibawah

Formulir Pengenenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru ini dibentuk oleh Kementerian Pendi Nih Contoh Formulir Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru
Formulir Pengenenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru ini dibentuk oleh Kementerian Pendi Nih Contoh Formulir Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru
Download Formulir Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru - DISINI

Ada warta tembahan dari blog guru-id. Sahabat edukasi yang berbahagia tahukah anda kalau pada hari pertama masuk sekolah orangtua wajib mengantar anaknya ke sekolah. warta tersebut menurut surat edaran dari mendikbud nomor 4 tahun 2016. Ingin tahu apa isinya? jangan lupa download surat edaran mendikbud wacana hari pertama masuk sekolah

Demikian share Formulir Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru tahun pelajaran 2016/2017. Semoga bermanfaat bagi bapak ibu guru yang akan melaksankan acara MPLS. Nah berikutnya silahkan download Kumpulan Materi Pengenalan Lingkungan Sekolah SD,SMP,SMA