Showing posts sorted by relevance for query daftar-cpns-kemdikbud-go-id-ikuti. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query daftar-cpns-kemdikbud-go-id-ikuti. Sort by date Show all posts

Nih Tanya Jawab Episode 96-163 Seputar Dapodik V.2016

Tanya Jawab Episode 96-163 Seputar Dapodik V.2016 - Masih membahas dapodik di blog , dan mungkin postingan yang dibagikan akan membantu rekan-rekan Operator pendataan Sekolah (OPS). Oke pribadi saja di baca dan dipahami pertanyaan demi pertanyaan pun jawabannya. selamat membaca

 dan mungkin postingan yang dibagikan akan membantu rekan Nih Tanya Jawab Episode 96-163 Seputar Dapodik V.2016
K. Sekolah
96. Jika ada sekolah merger, apa yang harus dilakukan?
 Dinas Pendidikan setempat menghubungi Pusat untuk dilakukan proses merger.

 Proses merger di Pusat sanggup memindahkan data PD, PTK, dan Prasarana secara otomatis dari sekolah yang dilebur ke sekolah induk tanpa harus menginput ulang.

 Setelah proses merger selesai, sekolah induk melaksanakan generate ulang prefill gres dan diregistrasikan menyerupai biasa dengan menggunakan instruksi pendaftaran sekolah induk. Sekolah yang dilebur akan otomatis terhapus di Pusat.

 Akan terlihat PD, PTK, dan Prasarana di sekolah yang dilebur otomatis masuk ke sekolah induk.

97. Jika ada sekolah tutup atau berhenti beroperasi, apa yang harus dilakukan?

Hubungi dinas kabupaten/kota setempat, kemudian dinas akan melaksanakan penutupan sekolah melalui vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Secara otomatis data di Aplikasi Dapodik akan berubah mengikuti data di vervalsp.

98. Jika ada sekolah berganti nomenklatur, apa yang harus dilakukan?

Hubungi dinas kabupaten/kota setempat, kemudian dinas akan melaksanakan perubahan nomenklatur sekolah melalui vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Secara otomatis data di Aplikasi Dapodik akan berubah mengikuti data di vervalsp.

99. Jika ada sekolah baru, apa yang harus dilakukan?

Hubungi dinas kabupaten/kota setempat, kemudian dinas akan menambahkan sekolah gres melalui vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) akan diterbitkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) dan secara otomatis instruksi pendaftaran sanggup diterbitkan dan diunduh di administrasi pendataan (akses dinas). Kemudian sekolah melaksanakan proses instalasi aplikasi versi 4.0.0 generate prefill, dan pendaftaran menyerupai biasa.

100. Jika terjadi kesalahan identitas sekolah yang dikunci di Aplikasi Dapodik menyerupai NPSN, alamat sekolah, kecamatan, SK Izin Operasional, desa, dll, apa yang harus dilakukan?

Hubungi dinas kabupaten/kota setempat, kemudian dinas akan mengubah identitas sekolah tersebut melalui vervalsp.data.kemdikbud.go.id dan otomatis akan memperbarui data di Aplikasi Dapodik dikala melaksanakan sinkronisasi.

101. Bagaimana jikalau ada pertanyaan terkait integrasi Kurikulum 2013 dan Aplikasi Dapodik?

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Silakan hubungi laman: pengaduan.kemdikbud.go.id.

102. Jika sekolah atau dinas tetap mempertahankan implementasi Kurikulum 2013 di luar sekolah yang ditentukan, apa yang harus dilakukan?

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Hubungi laman: pengaduan.kemdikbud.go.id.

103. Sekolah saya ada di daftar validasi pada laman dapo.dikdas.kemdikbud.go.id, apa yang harus dilakukan?

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Lakukan perbaikan sesuai dengan gosip data invalid.

104. Jika sekolah saya masuk ke dalam validasi Rombel berganda, apa yang harus dilakukan?

Lakukan generate ulang prefill yang baru, registrasikan dengan prefill gres tersebut dengan username dan password berbeda atau sama (tidak masalah);

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Periksa Rombel, maka akan tampak Rombel yang berganda tersebut;

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Keluarkan anggota Rombel, hapus pembelajaran, kemudian Rombel sanggup dihapus.

L. Peserta Didik

105. Untuk siswa pindah ke sekolah lain bagaimana ?

Tidak boleh dihapus, tapi registrasikan siswa tersebut, isi alasan keluar karena…… (sesuaikan dengan pilihan) di tabel pendaftaran akseptor didik. Maka akseptor didik akan berpindah ke tabel akseptor didik keluar dengan alasan sesuai pilihan.

106. Untuk siswa masuk atau pindahan dari sekolah lain bagaimana?

Tambahkan akseptor didik menyerupai mekanisme awal diinputkan sesuaikan dengan surat mutasi atau pindahnya, bisa melalui tambah akseptor didik secara online atau tambah akseptor didik secara offline Jangan lupa dimasukkan ke dalam rombongan berguru dengan status siswa pindahan dan jenis pendaftaran pindahan di pendaftaran akseptor didik.

107. Bagaimanakah mekanisme penambahan akseptor didik gres atau mutasi?
Cara tambah akseptor didik gres :

1. mekanisme offline (sama dengan menyerupai yang sebelumnya)
2. mekanisme online

a. mekanisme online ini dengan menggunakan web
  • Menuju dapo.dikdas.kemdikbud.go.id
  • tujuan PD gres online semoga siswa yang pernah terdaftar di server dapodik
  • sanggup di tarik ke dalam aplikasi tanpa input dari awal lagi
  • mekanisme ini hanya untuk siswa yang sudah lulus dari SD atau mutasi dari
  • sekolah lain
  • mekanisme ini hanya bisa di sanksi jikalau PD yang usang sudah di mutasi / lulus dari sekolah usang
  • mekanisme ini tidak berlaku bagi siswa kelas 1 SD yang mengeksekusi mekanisme ini yaitu sekolah baru/tujuan

    Tahapan :
    1) buka web dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
    2) fitur mutasi/PD baru
    3) cari siswa yang di maksud (berdasarkan nama/nisn) di sekolah lama
    4) pilih siswa yang di maksud dan konfirmasi
    5) pastikan siswa yang dipilih sesuai dengan yang dimaksud
    6) lakukan sync dari aplikasi dapodik sekolah
    7) siswa yang di maksud akan turun ke lokal
    8) mapping siswa tsb ke dalam rombel yang sesuai
    9) periksa dan lengkapi atribut yang belum lengkap
    10) sync kembali dan periksa kesudahannya di web dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
108. Kenapa “Sts” akseptor didik bertanda seru (!) dan berwarna merah?

Karena akseptor didik tersebut belum diregistrasikan, maka silakan registrasikan akseptor didik tersebut sesuai tanggal masuk ke sekolahnya.

109. Untuk siswa lulus bagaimana?

Tidak boleh dihapus, tapi registrasikan siswa tersebut. Isi alasan keluar alasannya yaitu lulus di tabel pendaftaran akseptor didik. Maka akseptor didik akan berpindah ke tabel akseptor didik keluar dengan alasan lulus.

110. Untuk siswa tinggal kelas bagaimana?

Tidak boleh dihapus, Masukkan siswa tersebut ke dalam Rombel dengan pendaftaran mengulang.

111. Untuk siswa yang keluar atau putus sekolah bagaimana ?

Tidak boleh dihapus, tapi registrasikan siswa tersebut, isi alasan keluar alasannya yaitu putus sekolah di tabel pendaftaran akseptor didik. Maka akseptor didik akan berpindah ke tabel akseptor didik keluar dengan putus sekolah.

112. Mengapa data akseptor didik pindahan yang telah diinput tidak bisa di-mapping ke Rombel yang seharusnya, justru terbaca sebagai siswa kelas I?

Bila siswa pindahan tidak bisa di-mapping ke Rombel, berarti kesalahan pada proses penambahan siswa.

Pada tabel akseptor didik SD terdapat dua jenis tambahan, 1 tambah siswa kelas I, dan tambah. Untuk akseptor didik pindahan harus dientri di tabel tambahan, sedangkan untuk kelas I dientri di tambah siswa kelas I.

113. Bagaimana jikalau ada kesalahan pengisian nama dan tanggal lahir siswa di tabel akseptor didik ?

Untuk memperbaiki kesalahan entri melalui vervalpd.data.kemdikbud.go.id dan login menggunakan akun yang sudah pendaftaran di sdm.data.kemdikbud.go.id.

114. Apakah PD harus di-mapping ulang di dalam tabel Rombel?

Jika menggunakan kemudahan action sajian kenaikan kelas maka siswa tidak perlu di mapping ulang dengan catatan akseptor didik tidak diacak atau dirandom. Bila menggunakan pilihan buat rombel gres maka akseptor didik harus dimapping ulang didalam rombel.

115. Apakah penerbitan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) masih menggunakan Aplikasi Dapodik?

Ya. Mekanisme pengumpulan datanya masih tetap dengan Aplikasi Dapodik dan vervalpd.

116. Jika ada siswa yg mutasi (pindah sekolah atau baru), bagaimana mekanismenya?

Untuk siswa yang mutasi dan lulus dari SD bisa menggunakan kemudahan mutasi online yang terdapat di profil sekolah sehabis login sebagai operator sekolah di laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/, dengan syarat siswa tersebut sudah dimutasikan atau diluluskan dari sekolah asal.

M.Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK)
117. Bagaimana jikalau PTK tersebut keluar atau mutasi dari sekolah induk?

Untuk PTK yang keluar/mutasi dari sekolah induk tidak boleh pribadi dihapus, akan tetapi PTK tersebut harus diubah di penugasannya. Di sana terdapat beberapa pilihan di antaranya: PTK keluar alasannya yaitu mutasi, pensiun, wafat, dll. Isi pula tanggal keluar atau mutasinya.

118. Bagaimana mekanisme jikalau ada kesalahan penulisan Nama, tanggal Lahir, NUPTK pada data PTK?

Untuk memperbaiki kesalahan entri melalui vervalptk.data.kemdikbud.go.id dan login menggunakan akun yang sudah pendaftaran di sdm.data.kemdikbud.go.id.

119. Apakah pengisian data rinci harus per bulan atau per semester?

Setiap data rinci itu diisi bila ada perubahan, baik itu per bulan ataupun per semester, diubahsuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Terdapat di tabel Action Menu, bisa dipilih lanjutkan data periodik untuk mempermudah pengerjaan.

120. Mengapa data info GTK saya tidak bisa dicek?

Karena ada perbedaan data Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), nama PTK, dan tanggal lahir yang dientri di Aplikasi Dapodik dengan database Pusat.

121. Kenapa ketika mengecek data PTK di info GTK data sekolah induk tidak ditemukan?

Ada dua kemungkinan. Pertama, PTK tersebut terdaftar sebagai PTK induk di dua sekolah. Kedua, PTK tersebut tidak dipilih sekolah induknya.

122. Mengapa masa kerja golongan atau pangkat PTK tidak sesuai dengan yang dientrikan?

Masa kerja golongan atau pangkat diambil dari tabel riwayat pangkat dan golongan pada Tanggal Mulai Tugas (TMT) golongan atau pangkat. Bila TMT Golongan lebih muda dari Pangkat, maka Masa Kerja Golongan yang diambil. Akan tetapi bila TMT Pangkat lebih muda, maka Masa Kerja Golongan yang diambil.

123. kenapa pada dikala ubah PTK dan Save tidak berhasil muncul keterangan “field masih ada yang merah’’?

ini biasanya terjadi pada sekolah swasta, ganti status pegawaian menjadi PNS dan cek kembali pada isiannya menyerupai NIP, SK CPNS, SK PNS jikalau masih ada yang merah dihapus, sehabis itu pilih kembali ke status pegawainnya yang orisinil menyerupai GTY.

124. Apakah PTK harus di-mapping ulang di dalam tabel Rombel?

PTK harus dimapping kembali didalam rombel alasannya yaitu dipembelajaran untuk semester yang kini kosong kembali

125. Jika ada PTK yg mutasi (pindah sekolah atau baru), bagaimana mekanismenya?

Silakan diinputkan sesuaikan dengan surat mutasi atau pindahnya.

N. Rombel
126. Bagaimana cara menciptakan rombongan berguru (Rombel)?

Sama menyerupai tahun sebelumnya. Namun jikalau Rombel tersebut berlanjut ke tingkat selanjutnya, gunakan kemudahan kenaikan kelas dengan perkiraan siswa tetap, tidak di acak atau random. Namun jikalau diacak kembali, maka buatlah Rombel gres menyerupai mekanisme awal.

127. Kurikulum apa saja yang dipilih?

Sesuai dengan ketentuan dari puspurdik sekolah yang terdaftar sebagai pengguna kurikulum 2013 bisa tetap menggunakan kurikulum tersebut, tapi bila tidak terdaftar sekolah harus menggunakan kurikulum KTSP.

128. Bagaimana cara pengaturan Jumlah Jam Mengajar (JJM) di dalam Rombel?

Ikuti peraturan pada pengaturan jam sesuai dengan peraturan menteri perihal kurikulum dan pelajari modul validasi pengisian data PTK dari Direktorat GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan)

129. Kenapa isian Rombel di tabel akseptor didik tidak bisa diedit?

Untuk mengedit isian Rombel pada tabel akseptor didik, lakukan pendaftaran terlebih dahulu bila akseptor didiknya belum diregistrasi. Setelah itu klik tabel rombongan belajar, pilih kelas, kemudian klik anggota Rombel. Kemudian pilih nama dan mapping ke Rombel ya. Setelah itu lakukan refresh dengan cara menekan tombol ctrl+f5.

130. Apakah Rombel harus dihapus untuk mengubah KTSP 2006 ke Kurikulum 2013, begitu juga sebaliknya?

Tidak. Cukup dengan mengganti kurikulumnya saja dan mengedit kembali pembagian PTK Mengajar sesuai dengan struktur kurikulum yang digunakan.

131. Bagaimana langkah mengganti kurikulum semoga tidak perlu menghapus Rombelnya?
  • Silakan pilih Rombelnya, ganti kurikulum yang sesuai dengan mengklik kolom kurikulum. Setelah diganti, klik simpan.
  • Refresh atau tekan CTRL + F5.
  • Klik Rombelnya, kemudian klik pembelajaran .
  • Setelah muncul pembelajarannya, silakan edit sesuai dengan struktur kurikulum yang dipakai baik itu KTSP atau Kurikulum 2013 kemudian klik simpan.
  • Jika Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama diganti ke KTSP SMP, selain mengganti pembagian jam mengajar juga harus menghapus mata pelajaran prakarya.
  • Jika KTSP Sekolah Menengah Pertama diganti ke Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama (sekolah terpilih Kurikulum 2013 SMP), hapus mata pelajaran TIK.
O. Program Indonesia Pintar (PIP)
132. Jika siswa mendapatkan kiriman kartu KIP, apa yang harus dilakukan?

Inputkan nomor kartu KIP didalam aplikasi Dapodik kemudian sinkronkan ke server. Direktorat Pembinaan SD/SMP/SMA/SMK akan melaksanakan verifikasi dan menerbitkan SK kepada siswa yang mendapatkan selanjutnya pihak bank yang ditunjuk akan melaksanakan pencairan dana PIP sesuai dengan SK yang diterbitkan.

133. Di aplikasi Dapodik menerima kiriman nomor KIP secara otomatis dari server pusat, sedangkan no. KIP tersebut berbeda dengan kertu yang diterima. Apa yg harus dilakukan?

Ganti isian nomor KIP di aplikasi dapodik dari sentra dengan nomor KIP sesuai dengan kartu yang diterima.

134. Jika nama yang tertera di KIP berbeda dengan nama yang sebenarnya, apa yang harus dilakukan?

Isi di kolom isian "nama yang tertera di kartu" di tabel akseptor didik, untuk diprogramkan cetak ulang kartu.

135. Semula isian nomor KIP bergabung dengan isian di kolom KPS/PKH/KKS. Apa yang harus dilakukan?

Secara sistem nomor KIP yang bergabung di kolom KPS/PKH/KKS akan dimigrasikan secara otomatis ke kolom nomor KIP, namun jikalau masih ditemukan belum berpindah maka pindahkan nomor isian tersebut ke kolom nomor KIP.

136. Jika siswa menerima kiriman kartu KIP namun menolak dengan alasan tertentu, apa yang harus dilakukan?

Isi alasan menolak KIP di aplikasi Dapodik pada tabel akseptor didik dengan menentukan alasannya (menolak, sudah mampu, dihentikan pemda alasannya yaitu menerima sumbangan serupa).

137. Jika ada anak miskin tidak mempunyai kartu KIP/PKH/KKS/KPS namun ingin diusulkan menerima sumbangan dana PIP, apa yang harus dilakukan?

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Isi kolom layak PIP sesuai dengan kriterianya di aplikasi Dapodik.

138. Untuk menyidik hasil inputan terkait PIP, apa yang harus dilakukan?

Manfaatkan kemudahan export yang tersedia di tabel akseptor didik. Periksa kembali isian nomor KIP dan kelayakan PIP.

Rule Validasi
139. Nama Peserta Didik Kosong atau tanpa hurup vocal

- Cek kembali nama Peserta didik di tabel utama pada aplikasi dapodik bila ditemukan nama yang tidak sesuai lakukan editing data

- Setelah selesai lakukan sinkronisasi semoga data di server berubah.

140. Nama Peserta Didik dengan tanda baca atau symbol

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Cek kembali nama Peserta didik di tabel utama pada aplikasi dapodik bila ditemukan nama yang ada tanda baca atau simbolnya lakukan editing data

Setelah selesai lakukan sinkronisasi semoga data di server berubah.

141. Belum pernah sinkron

- Sekolah belum pernah melaksanakan sinkronisasi atau pengiriman data ke server, sehingga data deserver kosong.

142. Belum sinkron 20142

- Login ke aplikasi dapodik pilih periode Genap 2014/2015 cek kembali data-datanya klik validasi dan lakukan sinkronisasi.

143. Sinkron terakhir = 20132

Sekolah terkahir melaksanakan sinkronisasi pada periode genap 2013/2014, lakukan updateing aplikasi dapodik, cek datanya dan lakukan sinkronisasi semoga validasinya hilang.

144. Sinkron terakhir < 20132

Sekolah terkahir melaksanakan sinkronisasi pada periode ganjil 2013/2014, lakukan updateing aplikasi dapodik, cek datanya dan lakukan sinkronisasi semoga validasinya hilang.

145. Rombel tanpa wali kelas

Login ke aplikasi dapodik klik rombongan berguru cek setiap rombel bila ditemukan rombel tanpa wali kelas silahkan edit, sehabis selesai sinkronkan datanya.

146. Bukan pelaksana Kurikulum 2013 – pilihan kurikulum salah

Sekolah bukan merupakan pelaksana kurikulum 2013 akan tetap menentukan kurikul 2013, maka sekolah harus mengubah kurikulum yang dipakai pada aplikasi dapodik dengan mengubahnya ke Kurkulum KTSP.

147. Status gaji mengisi pangkat dan golongan

Masuk ke aplikasi dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK honorer yang terdeteksi mempunyai pangkat dan golongan klik ubah cek di tabel Riwayat Kepangkatan bila terisi silahkan hapus datanya.

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Lakukan sinkronisasi semoga data perubahannya terkirim ke server dapodikas.

148. PNS pangkat dan golongan kosong

Masuk ke aplikasi dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK PNS yang terdeteksi pangkat dan golongan kosong klik ubah cek di tabel Riwayat Kepangkatannya lengkapi data kepangkatannya sesuai dengan SK Kepangkatan yang dimiliki oleh PTK tersebut.

Lakukan sinkronisasi semoga data perubahannya terkirim ke server dapodikas.

149. PNS NIP kosong

Masuk ke aplikasi dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK PNS yang terdeteksi NIP kosong klik ubah cek data PTK pada kepegawaian kemudian cek NIP nya lengkapi data NIP sesuai dengan data yang dimiliki oleh PTK tersebut.

Lakukan sinkronisasi semoga data perubahannya terkirim ke server dapodikas.

150. Nama PTK Kosong atau tanpa hurup vocal

Cek kembali nama PTK di tabel utama pada aplikasi dapodik bila ditemukan nama yang tidak sesuai lakukan editing data. Setelah selesai lakukan sinkronisasi semoga data di server dapodik berubah.

151. Nama PTK dengan tanda baca atau symbol

Cek kembali nama PTK di tabel utama pada aplikasi dapodik bila ditemukan nama yang ada tanda baca atau simbolnya lakukan editing data. Setelah selesai lakukan sinkronisasi semoga data di server dapodik berubah.

152. Usia PTK tidak wajar

Masuk ke aplikasi dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK yang terdeteksi mempunyai usia tidak wajar, klik ubah cek data PTK pada data tanggal lahirnya ubah tanggal lahirnya diaplikasi dapodik lengkapi datanya sesuai dengan data yang dimiliki oleh PTK tersebut. Lakukan sinkronisasi semoga data perubahannya terkirim ke server dapodikas.

153. Kepsek belum dipilih

Bila pada beranda aplikasi dapodik terdeteksi Kepsek belum dipilih maka cek ditabel PTK klik nama PTK yang menjabat sebagai kepala sekolah kemudian cek kiprah perhiasan ptk tersebut bila masih kosong silahkan isi sesuai dengan sk kepala sekolahnya.

Bila kiprah perhiasan sudah terisi tapi masih tervalidasi cek diisi table kiprah perhiasan pada kolom ‘TST’ bila terisi artinya terhitung selesai kiprah berarti sudah tidak menjabat sebagai kepala sekolah maka hapus TST tersebut sehabis itu refresh / tekan ctrl+f5 kemudian cek dibranda ya.

154. Kepsek Ganda

Bila pada beranda aplikasi dapodik terdeteksi Kepsek terhitung lebih dari 1 berarti terdapat 2 PTK yang mempunyai kiprah perhiasan sebagai kepala sekolah, untuk menghilangkannya buka tabel PTK klik nama PTK yang sudah tidak menjabat kembali sebagai Kepala sekolah, klik ubah cek di data priodik kemudian klik kiprah perhiasan klik TST Tugas perhiasan dan isi sehabis itu sehabis itu refresh / tekan ctrl+f5 Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi semoga data yang telah dirubah sanggup turun ke aplikasi.

155. Jumlah Kepala Lab lebih dari yang telah ditentukan

Bila sekolah terdeteksi Jumlah Kepala Lab lebih dari yang telah ditentukan berarti terdapat lebih dari 1 PTK yang mempunyai kiprah perhiasan sebagai kepala Lab, untuk menghilangkannya buka tabel PTK klik nama PTK yang sudah tidak menjabat kembali sebagai Kepala Lab, klik ubah cek di data priodik kemudian klik kiprah perhiasan klik TST Tugas perhiasan dan isi sehabis itu sehabis itu refresh / tekan ctrl+f5. Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi semoga data yang telah dirubah sanggup turun ke aplikasi.

156. Jumlah Kepala perpus lebih dari yang telah ditentukan

Bila sekolah terdeteksi Jumlah Kepala Perpustakaan lebih dari yang telah ditentukan berarti terdapat lebih dari 1 PTK yang mempunyai kiprah perhiasan sebagai kepala Perpustakaan, untuk menghilangkannya buka tabel PTK klik nama PTK yang sudah tidak menjabat kembali sebagai Kepala Perpustakaan, klik ubah cek di data priodik kemudian klik kiprah perhiasan klik TST Tugas perhiasan dan isi sehabis itu sehabis itu refresh / tekan ctrl+f5. Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi semoga data yang telah dirubah sanggup turun ke aplikasi

157. Nama sekolah sama disatu kecamatan

Berarti ada lebih dari 1 nama sekolah yang sama maka untuk merubahnya hubungi dinas kab/kota setempat atau menghubungi cs sentra semoga dirubah sesuai dengan kondisi disekolah. Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi semoga data yang telah dirubah sanggup turun ke aplikasi.

158. Bentuk pendidikan salah

Bila terdeteksi bentuk pendidikan salah hubungi dinas kab/kota setempat atau menghubungi cs sentra semoga dirubah sesuai dengan kondisi disekolah. Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi semoga data yang telah dirubah sanggup turun ke aplikasi.

159. NPSN ganda

Bila NPSN terdeteksi ganda berarti dalam 1 kecamatan ada 2 sekolah menggunakan NPSN yang sama maka segera hubungi dinas kab/kota untuk diperbaiki sehabis itu lakukan sync untuk data perubahannya.

160. Status sekolah salah

Bila terdeteksi status sekolah salah hubungi dinas kab/kota setempat atau menghubungi cs sentra semoga dirubah sesuai dengan kondisi disekolah. Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi semoga data yang telah dirubah sanggup turun ke aplikasi.

161. Indikasi sekolah tutup atau merger

Bila sekolah terdeteksi tutup atau merger tapi dilapangan masih aktif segera hubungi dinas kab/kota setempat atau menghubungi cs sentra semoga dirubah sesuai dengan kondisi disekolah.

162. Nomor rekening BOS kosong

Login ke Aplikasi dapodik cek ditabel sekolah apakah sudah terisi atau belum nomor rekeningnya, bila sudah diperbaiki dan disinkronkan tapi kesudahannya diaplikasi masih belum terisi maka lakukan langkah berikut

Lakukan generate ulang prefill yang baru, registrasikan dengan prefill gres tersebut dengan username dan password berbeda atau sama (tidak masalah);

Lalu cek kembali ditabel sekolahnya dan diisi nomor rekening BOS nya.

163. Rombel ganda (Tingkat dan Nama rombel sama)

Lakukan generate ulang prefill yang baru, registrasikan dengan prefill gres tersebut dengan username dan password berbeda atau sama (tidak masalah);

Periksa Rombel, maka akan tampak Rombel yang berganda tersebut;

Keluarkan anggota Rombel, hapus pembelajaran, kemudian Rombel sanggup dihapus

Download file Lengkap Tanya Jawab Seputar Dapodik V.2016.Pdf - KLik Disini

Verval Ptk Versi Gres 1.6 Pengajuan & Penerbitan Nuptk Tahun 2018

Kabar gres wacana website verval ptk kemdikbud yang telah di update oleh admin sentra yakni versi 1.6. Perubahan tersebut juga ada kaitannya dengan pengajuan dan penerbitan NUPTK bagi guru dan Tenaga Pendidik NON PNS.

Beberapa pembaharuan pada aplikasi verval ptk ini yaitu Perubahan prosedur (cek di gtk.data.kemdikbud.go.id), Approval Ditjen GTK diubah menjadi LPMP / BP Paud Dikmas, Penambahan hidangan reaktivasi , Pastikan Data anda telah diisi Penugasan pada Dapodik dan Data Master PTK masuk 1 hari sehabis Sekolah melaksanakan sinkron

Salah satu syarat untuk mendapat nuptk tahun 2018 yaitu mengupload SK kepala Dinas pendidikan kabupaten bagi guru honorer. Beberapa dokumen penting tersebut sanggup bapak dan ibu guru upload dibawah ini.

Kabar gres wacana website verval ptk kemdikbud yang telah di update oleh admin sentra yakn Verval Ptk Versi gres 1.6 Pengajuan & Penerbitan NUPTK tahun 2018

1. PERMENDIKBUD NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG JUKNIS PENGELOLAAN NUPTK PDF- LIHAT DISINI

2. SYARAT PENEBIRTAN NUPTK TAHUN 2018 PDF - LIHAT DISINI

3. FORMAT SK KEPALA DINAS PENDIDIKAN KEBAUPTEN PENGANGKATAN GURU NON PNS - LIHAT DISINI

Sahabat guru-id, vervalptk.data.kemdikbud.go.id merupakan alamat web resmi jaringan pengelolah data pendidikan dan kebudayaan yang dinaungi oleh TIM Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK). Sedangkan verval PTK sendiri merupakan kepanjangan dari Verifikasi dan Validasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan. apa yang di verval? tentu saja data ptk, data apa saja tuh? banyak :D hahahaha, sebutkan dong...inilah berkas yang mesti di verval ptk. KTP, SK PNS, SK Penugasan dari Dinas (SPT), dan Ijazah (SD, SMP, SMA, SI/D4). Sekarang sudah terang di masa dapodik 2016 vervalptk juga masuk ke daftar pekerjaan embel-embel bagi operator pendataan sekolah. Jangan lupa baca juga cara verval pd dapodik tahun 2016

Pada laman verval ptk versi 1.3 ada hidangan embel-embel gres yakni verval dokumen, sebagaimana yang admin jelaskan di paragraf pertama bahwa Setiap Guru dan Tenaga Kependidikan harus melampirkan Foto serta dokumen pendukung lainnya pada VervalPTK, dan untuk memperbaiki data melalui VervalPTK. Nah laman ini juga penting nantinya alasannya akan dipakai untuk penerbitan dan penonaktifan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) tahun 2016. Kaprikornus mulai dari kini mari kita lengkapi dokumen-dokumen valid di laman verval ptk kemdikbud


Bagi Sahabat operator Sekolah yang sedang membaca goresan pena ini, sebelum menuju topik utama wacana "Cara Verval PTK" marilah kita bahas satu persatu fungsi masing-masing hidangan yang ada di laman beranda verval ptk biar kita sama-sama paham dan mempermudah proses verifikasi dan validasi data para guru di sekolah bapak ibu, berikutnya lihat penampakkan gambar dibawah

Kabar gres wacana website verval ptk kemdikbud yang telah di update oleh admin sentra yakn Verval Ptk Versi gres 1.6 Pengajuan & Penerbitan NUPTK tahun 2018

Sebelum membahas Penjelasan Menu Vervalptk yang anda lihat menyerupai penampakkan gambar diatas. langkah pertama yang harus dilakukan yaitu login terlebih dahulu ke website verval PTK PDSP dengan menuju link berikut: http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/ atau klik link ini. nah pada halaman login gunakan username dan password yang telah didaftarkan

Kabar gres wacana website verval ptk kemdikbud yang telah di update oleh admin sentra yakn Verval Ptk Versi gres 1.6 Pengajuan & Penerbitan NUPTK tahun 2018

Naha selanjutnya selamat membaca klarifikasi lengkap menu-menu dan panduan verval ptk kemdikbud di web PDSPK tahun 2016/2017. Semoga bermanfaat

1. Data PTK

Menu data PTK Menampilkan seluruh data guru dan tenaga pendidik yang bersumber dari hasil sinkronisasi dapodik. Adapun data-data pada hidangan ini terdiri dari NUPTK, NIK, Nama, Tanggal lahir, daerah lahir, ibu kandung, jenis kelamin, jenis PTK dan status validasi. Sedangkan pada nama ptk yang ditandai dengan kolom warna pink itu artinya PTK tersebut NUPTKnya tidak valid, namun tidak menutup kemungkinan PTK yang bersangkutan sanggup saja belum mempunyai NUPTK

2. Pengelolaan :

Pada hidangan ini dipakai untuk mengupload foto PTK dan perbaikan data ptk, bagi yang belum tahu caranya sanggup mengikuti langkah-langkah dibawah

  • Klik hidangan "Pengelolaan" kemudian pilih perbaikan data master dan foto, berikutnya klik ikon pensil, dan persiapkan dokumen yang harus di uploa untuk perbaikan data menyerupai penampakkan gambar di bawah
  • Kabar gres wacana website verval ptk kemdikbud yang telah di update oleh admin sentra yakn Verval Ptk Versi gres 1.6 Pengajuan & Penerbitan NUPTK tahun 2018
  • berikutnya ganti data yang akan anda ubah, misal Tempat lahir, silahkan isikan perubahan di kolom daerah lahir baru. pada dokumen perubahan silahkan klik tombol select untuk mengupload dokumen perubahan, kami sarankan memakai akte kelahiran.
  • Untuk menambahkan foto, silahkan klik tombol photo, ingat dokumen maksimal 200kk lebih dair itu ditolak oleh sistem. nah kalau semua telah selesai silahkan klik tombol "upload dokumen"
  • Kabar gres wacana website verval ptk kemdikbud yang telah di update oleh admin sentra yakn Verval Ptk Versi gres 1.6 Pengajuan & Penerbitan NUPTK tahun 2018
  • Setelah itu, untuk mengecek hasil perbaikan data ptk di terima atau tidak silahkan klik kembali hidangan pengelolaan kemudian pilih "status perbaikan data master" sehingga alhasil menyerupai berikut
  • Kabar gres wacana website verval ptk kemdikbud yang telah di update oleh admin sentra yakn Verval Ptk Versi gres 1.6 Pengajuan & Penerbitan NUPTK tahun 2018
3. NUPTK :

Pada hidangan NUPTK di beranda verval ptk ini dipakai untuk mengetahui PTK yang layak untuk mendapat NUPTK sehingga nanti sanggup di verval melalui hidangan ini. tiga fungsi hidangan nuptk yang harus kita ketahui, sebagai berikut:

  1. Mengetahui Calon peserta NUPTK
  2. Status Penerima NUPTK
  3. Penonaktifan NUPTK
Kabar gres wacana website verval ptk kemdikbud yang telah di update oleh admin sentra yakn Verval Ptk Versi gres 1.6 Pengajuan & Penerbitan NUPTK tahun 2018

Untuk lebih jelasnya silahkan baca Cara Mendapatkan NUPTK Tahun 2016

4. verval Dokumen

Pada hidangan verval dokumen ptk ini terdiri dari verval arsip dan status verval arsip, tolong-menolong langkah-langkahnya sama dengan verval data ptk, yang membedakan yaitu dokumen yang di upload, untuk lebih terang mari ikuti langkah-langkah cara verval dokumen ptk berikut

  • Klik hidangan Verval dokumen, kemudian pilih verval arsip. Berikutnya pilih PTK yang akan anda verval, gres klik tombol "Upload dokumen verval arsip" menyerupai penampakkan gambar dibawah
  • Kabar gres wacana website verval ptk kemdikbud yang telah di update oleh admin sentra yakn Verval Ptk Versi gres 1.6 Pengajuan & Penerbitan NUPTK tahun 2018
  • Pada laman selanjutnya ada 7 dokumen yang harus di scan dan kemudian di upload yakni KTP, SK PNS, SK Penugasan dari Dinas (SPT), dan Ijazah (SD, SMP, SMA, SI/D4)
  • Cara upload dokumen sangta mudah, tiap ingin mengunggah atau upload pastikan anda mengklik tombol "Select", nah sehabis semua dokumen sudah berhasil di upload gres di langkah terakhir klik tombol "upload dokumen" menyerupai penampakkan gambar dibawah
  • Kabar gres wacana website verval ptk kemdikbud yang telah di update oleh admin sentra yakn Verval Ptk Versi gres 1.6 Pengajuan & Penerbitan NUPTK tahun 2018

Selesai, langkah terkahir cek hidangan status verval arsip" untuk mengetahui verval berhasil atau tidak. nah kalau ternyata proses verval ptk gagal, saran kami perhatikan tips dokumen yang memenuhi kriteria approve oleh admin PDSPK berikut

Catatan :
  • Semua dokumen yaitu hasil Scan / Foto dari dokumen Asli (bukan Fotokopi)
  • Teks pada Dokumen harus sanggup terbaca dengan terang
  • Judul Dokumen usahakan singkat namun terang menggambarkan isi.
  • Semua dokumen yang diupload berformat pdf.
  • Ukuran maximal.. nah ini saya belum tahu berapa maximalnya, untuk info saja, ukuran terbesar yang saya upload dengan sukses sebesar 200 kb.
Pertanyaan

kapan Batas Waktu verval ptk 2016? belum jelas, tapi biasanya kalau verval begini batas waktunya sangat panjang. Mas Aryadi Nugroho atau admin PDSP yang tahu kita tunggu saja info lebih lanjut. mungkin sanggup kasih masukkan?

Update 30 Agustus 2016

Untuk verval PTK versi 1.4 ada perubahan dokumen yang di upload yakni sebagai berikut:
Dokumen 1 KTP
Dokumen 2 (SK PNS / CPNS untuk GTK PNS, dan SK GTY untuk GTK NON NPS)

Dokumen 3 (SK Penugasan dari Dinas) untuk PNS :
Dokumen 4 (Ijazah Terakhir)

bagaimana dengan verval PTK Non PNS, apakah semua harus diupload atau sebagian dokumen saja (seusai seruan dokumennya) ? jujur admin masih belum tahu jawabannya. sekian info dari admin, terima kasih