Kapan Gaji ke 13 dan 14 PNS dibayar? - sebagaimana gosip terbaru yang blog guru-id kutip dari sebuah artikel, bahwa kabarnya pembayaran honor pns 13 dan 14 akan dipercepat benarkah info tersebut? jikalau tidak percaya mari kita sama-sama baca artikelnya.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan pagu anggaran dalam pos belanja pegawai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 adalah untuk membayar honor Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp347,5 triliun. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membeberkan agenda pembayaran honor ke-13 dan ke-14 PNS tahun 2016.
Menurut Tjahjo, honor ke-14 PNS bakal dicairkan pada masa penerimaan siswa gres atau mahasiswa baru. Sebab, pada masa-masa tersebut, orang renta membutuhkan biaya untuk menyekolahkan anaknya. Sedangkan honor ke-13 PNS, lanjut Tjahjo kemungkinan dibayarkan menjelang Idulfitri 2016. Sebab, para PNS sangat membutuhkan pelengkap biaya menjelang Lebaran.
“Kalau honor ke-13 itu pada ketika lebaran, mungkin honor ke-14 ini pada masa jelang masuk sekolah. Itu kewenangannya Kementerian Keuangan,” ujar Mendagri, Rabu (27/1/2016).
Pagu anggaran Rp347,5 triliun ini sudah termasuk untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS yang masih aktif maupun pensiunan di 2016. Seperti diketahui, Kemenkeu mengalokasikan anggaran THR sebesar Rp7,5 triliun dalam APBN 2016. Kebijakan santunan THR mulai berlaku di tahun ini sebagai kompensasi pembatalan kenaikan honor PNS. “Kita alokasikan anggaran Rp7,5 triliun untuk membayar THR PNS di 2016,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani. Seluruh PNS dan pegawai pemerintahan termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla, para menteri dan Lembaga Tinggi Negara akan mengantongi THR sebesar honor masing-masing yang diterima setiap bulan. Sementara santunan tunjangan tidak masuk dalam THR itu
Selengkapnya baca perihal Nama Penerima Gaji 13 dan 14 PNS
EmoticonEmoticon