Info Tunjangan Profesi Triwulan II - Sahabat guru-id, menurut info yang admin blog guru-id kutip dari staus fb Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Ditjen Guru dan Tendik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Bapak Tagor Alamsyah Harahap, maka kami sampaikan info penting sekaligus kabar bangga bagi para guru yang telah sertifikasi.
Info Penting wacana isi Peraturan Menteri Keuangan no 48/PMK.07/2016 wacana Pengelolaan Transfer ke kawasan dan Dana Desa : Kemenkeu sudah melaksanakan transfer dana Tunjangan Profesi (TP) Triwulan ke 2 ke Kas Daerah mulai Senin ahad ini. Bagi Kabupaten/Kota yang sudah mendapatkan dana tersebut sesuai ayat (3) pasal 80 PMK nomor 48/PMK.07/2016 Kabupaten/Kota harus segera melaksanakan pembayaran kepada guru 7 hari kerja sehabis dana diterima. Walaupun Demikian, Tidak semua kab/kota dilakukan transfer dana untuk triwulan ke 2. Bagi Kab/Kota yang tidak dilakukan transfer dana triwulan ke 2 hal ini disebabkan Hasil Laporan realisasi Kab/Kota menunjukkan terdapat sisa anggaran Tunjangan Profesi tahun sebelumnya cukup untuk membayar TP semester 2. Hal ini sesuai dengan ayat (3) Pasal 48 bahwa sisa Anggaran tahun sebelumnya masuk sebagai penggalan dari anggaran tahun berjalan. Dengan demikian kab/kota tidak perlu menunggu ada transfer dana triwulan 2 tetapi cukup gunakan dana sisa yang merupakan penggalan dari alokasi tahun berjalan untuk segera mencairkan pertolongan profesi guru triwulan ke 2 tersebut. Mohon para pengelola juga membaca PMK 48 tersebut. Terimakasih
Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com : Berkas Syarat Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 2 Tahun 2016
Untuk lebih jelasnya silahkan download dan baca Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2016 TENTANG PENGELOLAAN TRANSFER KE DAERAH DAN DANA DESA Tahun 2016
DOWNLOAD PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 48/PMK.07/2016 TENTANG PENGELOLAAN TRANSFER KE DAERAH DAN DANA DESA.PDF - Klik Disini
demikian share info pertolongan profesi guru triwulan 2 tahun 2016. Semoga bermanfaat dan cepat di transfer ke rekening guru masing-masing.
EmoticonEmoticon