Nih Edaran Terbaru Dirjen Dikdasmen Perihal Pembelian Buku Teks Kurikulum 2013

Share:

Sahabat guru-id, di postingan sebelumnya telah kami sampaikan gosip mengenai surat edaran dirjen Dikdasmen nomor 10/D/Kr/2016 perihal penyediaan buku teks pelajaran bagi sekolah pelaksana kurikulum 2013 (K13) Tahun 2016/2017 (Disini). Nah ternyata pada tanggal 30 Juni 2016 ada surat susulan terkait dengan surat yang kemarin masih proses pengadaan dan kini telah siap dibeli. Bagi bapak ibu guru yang ingin membeli buku kurikulum 2013 untuk kelas 1,4 (SD), 7 (SMP), dan 10 (SMA) silahkan baca surat edaran Berikut:

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Jangan lupa Download Juga:
1. SK terbaru Dirjen Dikdasmen Tentang Daftar Sekolah Pelaksana K13 Tahun 2016/2017

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com 2. Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Tentang KI dan KD Pelajaran Kurikulum 2013

 di postingan sebelumnya telah kami sampaikan gosip mengenai surat edaran dirjen Dikda Nih Edaran Terbaru Dirjen Dikdasmen Tentang Pembelian Buku Teks Kurikulum 2013

Menyusuli surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10/D/Kr/2016 perihal penyediaan buku teks bagi sekolah pelaksana Kurikulum 2013 (K13) tahun pelajaran 2016/2017, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Buku teks Pelajaran Kurikulum 2013 yang direvisi kelas 1,4,7 dan 10 telah siap dibeli oleh sekolah Pelaksana K13 tahun pelajaran 2016/2017 yang telah ditetapkan melalui SK Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dan Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 yang telah ditetapkan melalui SK Kepala Bada Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud.

2. Pemesanan Buku teks pelajaran K13 menyerupai tersebut pada butir 1 sudah sanggup dilakukan mulai tanggal 1 Juli 2016 dengan cara belanja daring (online Shopping) pada masing-masing laman penyedia. Nah daftar tautan laman penyedia tersedia pada laman https://e-katalog.lkpp.go.id/backend/buku_kurikulum_2013 atau Disini

3. Cara Membeli buku k-13 yaitu: Kepala Sekolah Menugaskan Operator Dapodik untuk melaksanakan pemesanan buku pada halaman online penyedia memakai User id dan password dapodik.

Pembayaran Buku teks pelajaran Kurikulum 2013 melalui dana BOS dilakukan sehabis pesanan buku diterima oleh sekolah. Pembayaran dilakukan dengan salah satu cara yaitu:

a. Pembayaran non tunai melalui payment gateway yang diediakan oleh masing-masing penyedia,
b. Pembayaran non tunai melalui transfer eksklusif kepada penyedia

5. Tata cara pemesanan dan pembayaran buku lebih rinci sanggup di periksa pada laman masing-masing penyedia

Pengaduan pembelian buku sanggup disampaikan melalui telepon : 021-5703303, email: pengaduan@Kemdikbud.go.id, sms ke 0811976929

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Kami mohon santunan saudara untuk sanggup mensosialisasikan surat edaran ini kepada semua sekolah pelaksana kurikulum 2013 di wilayah saudara.

demikian share Edaran Terbaru Dirjen Dikdasmen Tentang Pembelian Buku Teks Kurikulum 2013. Semoga postingan ini bermanfaat bagi bapak ibu guru khususnya yang menjabat kepala sekolah pelaksana K13. Bila berminat, silahkan pelajari lebih lanjut perihal Cara Membeli buku teks pelajaran k13 Secara Online

Advertisement
 
Advertisement
 


EmoticonEmoticon