Sahabat operator Dapodikdasmen, Bagaimana cara mengisi Jumlah Jam Mengajar (JJM) Kepala Sekolah SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan di Dapodik versi 2018?. Jawabannya baca panduan penggunaan dapodikdasmen versi 2018 sudah dijelaskan mengenai cara pengisian jjm guru mapel, Tik, BK, Tugas pelengkap Kepala Sekolah, Wakasek, Kepala Laboratorium, Kepala Perpustakaan dan lain-lain. Namun bagi anda yang bertemu postingan ini di google artinya anda belum membaca panduannya atau di panduan anda belum menemukan jawabannya yang dapat mengatasi permasalahan dapodik anda. Untuk itulah, pada postingan kali ini admin akan memperlihatkan panduan lengkap tumpuan cara mengisi JJM, kiprah pelengkap Kepala Sekolah pada dapodik 2018 melalui langkah-langkah yang ditampilkan dengan penampakkan gambar semoga gampang dipahami. Jangan lupa Download juga panduan penggunaan Dapodik 2016
UPDATE PENGISIAN JJM KEPALA SEKOLAH DAPODIK 2018
Pada Tahun Ajaran 2017/2018 ini ada sedikit perubahan dalam pengisian data "KEPALA SEKOLAH" baik jenjang SD dan Sekolah Menengah Pertama yaitu :
1. Mulai Tahun Ajaran 2017/2018 "KEPALA SEKOLAH TIDAK WAJIB MENGAJAR" bukan dihentikan mengajar. Makara kepala sekolah di perbolehkan tidak mengajar.
2. Dikarenakan KEPSEK "boleh tidak mengajar" maka ada sedikit penambahan dalam pengisian data individu KEPSEK. Ada fitur pelengkap di data individu PTK, fitur gres itu yaitu "Jenis PTK". Khusus Kepsek wajib menentukan "KEPALA SEKOLAH" di Jenis PTK nya.
Dengan menentukan jenis PTK nya kepala sekolah maka otomatis PTK tersebut akan mendapat 24 jam walaupun tidak mengajar sama sekali, jadi jangan lupa mengisi jenis PTK khusus untuk KEPALA SEKOLAH.
3. Walaupun ada fitur Tambahan di jenis PTK Khusus untuk KEPSEK, akan tetapi Tugas Tambahan Kepsek TETAP WAJIB di isi ibarat biasa.
Sahabat guru-id, kali ini admin akan mencontohkan cara pengisian Jumlah Jam Mengajar Kepala Sekolah Sekolah Menengah Pertama di Dapodik 2016. Adapun tumpuan pengisian JJM kepala Sekolah berikut, contohnya kepsek tersebut mengajar jjm liniernya mapel IPA dengan jumlah 13 rombel. Disini kepsek mengajar mapel IPA 6 jam dikelas ditambah dengan 18 jam pelengkap kepsek sehingga totalnya 24 jam dan itu memenuhi syarat untuk pencairan derma sertifikasi guru. nah untuk lebih jelasnya, Simak langkah-langkahnya dibawah
Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com baca juga: Tugas Tambahan yang di Akui di Dapodik 2016
Langkah 1: Pada aplikasi dapodik 2016 klik sajian PTK, pilih Kepala Sekolah, kemudian klik tombol "Ubah". Pada tabel Data rincian PTK, pilih sajian kiprah tambahan, klik tombol "tambah" kemudian isi jabatan PTK pilih kepala sekolah, Nomor SK, dan tmt tambahan. Setelah tamat klik tombol simpan. nah hingga langkah ini JJM kepala sekolah anda sudah dihitung 18 jam.
Langkah 2: berikutnya klik sajian Rombongan belajar, pilih kelas kemudian klik tombol "pembelajaran". pada tabel pembelajaran pilih PTK (Kepsek). isikan nomor SK mengajar, Tanggal SK dan Jumlah jam, Nah sebab tidak dapat eksklusif 6 jam jadi isikan saja 4 jam.
Langkah 3:untuk menambah 2 jam semoga cukup 6 jam, klik tombol tambah, pada alokasi jam pilih "Matpel wajib (tambahan Max 4 jam). kemudian klik "simpan dan lanjutkan". nah pada tambel pembelajaran kelompok 2 - matpel wajib, diisi sebagai berikut;
- Mata Pelajaran: Pilih Mapel yang diajarkan PTK/Kepsek (contoh tadi: Ilmu Pengetahuan Alam)
- Nama Mata Pelajaran: Ketikkan Ilmu Pengetahuan Alam
- SK Mengajar: Nomor SK pembagian kiprah mengajar
- Tanggal SK: Sesuai SK
- Jam mengajar perminggu: isikan 2 jam
sesudah tamat klik tombol simpan dan tutup ibarat penampakkan gambar dibawah
Setelah pengisian jjm Kepala Sekolah tamat dilanjutkan dengan sinkronisasi aplikasi dapodik semoga perubahan berhasil dan data masuk ke server. sebelum sinkronisasi saran admin cek terlebih dahulu semua JJM PTK melalui Menu unduhan, dan klik profil sekolah, cek satu persatu jjm PTK pastikan sudah 24 jam semua. sedangkan untuk pengisian JJM Kepsek SD dan SMA/SMK dapat dipelajari melalui tautan yang admin sematkan dibawah
- Cara pengisian JJM Untuk Kepsek SD KTSP dan K13 pada dapodik 2018
- Cara pengisian JJM Untuk Kepsek Sekolah Menengan Atas KTSP dan K13 pada dapodik 2018
- Cara pengisian JJM Untuk Kepsek Sekolah Menengah kejuruan KTSP dan K13 pada dapodik 2018
Demikian perihal cara Cara pengisian JJM Kepala Sekolah Pada Dapodik 2018. Semoga bermanfaat
EmoticonEmoticon