Kunci Sukses Sekolah - Sahabat guru Indonesia maupun pembaca setia blog yang dikala ini sedang berbahagia. Pada posting kali ini admin ingin menyebarkan informasi terbaru yang admin kutip pribadi dari website resmi kemdikbud . Sebagaimana yang kita ketahui berbagai keluhan dari wali murid terkait dengan pembelian buku Lomba Kompetensi Siswa di sekolah. Selain itu beberapa pertanyaan juga sering diajukan di blog ini menyerupai apakah boleh penggunaan Lomba Kompetensi Siswa di sekolah?, kemudian adakah peraturan atau undang-undang yang melarang penjualan Lomba Kompetensi Siswa di sekolah. Nah hingga dikala ini admin belum sanggup menjawabnya. Walaupun demikian, berdasarkan mendikbud Muhadjir Effendy Terkait penggunaan Lembar Kerja Siswa (LKS), Mendikbud mengimbau guru untuk memperlihatkan pekerjaan rumah (PR) kepada siswa dengan metode pembelajaran dan kreativitas dari guru sendiri, bukan bergantung pada LKS. Guru juga sanggup memakai sumber apapun yang ada di sekitar lingkungan untuk mengajar dan menambah wawasan atau pengetahuan akseptor didik.
Selain itu menurutnya, Kunci Kemajuan Sekolah ada pada 3 komponen Guru, Kepsek, dan Komite Sekolah, jadi staf tata perjuangan yang dikala ini disebut operator sekolah sama sekali belum dianggap oleh Kemdikbud, padahal pekerjaannya pun tidak kalah pentingnya dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan khususnya pendataan sekolah yang pekerjaannya bekerjasama dengan Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), BSM, Tunjangan Profesi Guru, dan lain sebagainya.
Karena topik kita bukan membahas operator pendataan sekolah, jadi cukup hingga di disini saja, alasannya ialah yang akan admin tuliskan pada postingan kali ini ialah wacana "Kunci Kemajuan Sekolah: Guru, Kepsek, dan Komite Sekolah", untuk lebih jelasnya baca artikel dibawah ini
Kunci Sukses Kemajuan Sekolah Menurut Mendikbud
Bulungan, Kaltara, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, kunci kemajuan sekolah ada pada tiga komponen, yaitu guru, kepala sekolah (kepsek), dan komite sekolah. Terkait guru, Mendikbud berharap guru sanggup meningkatkan kualitas dan profesionalismenya sehingga sanggup mengajar generasi bangsa dengan lebih baik lagi.
“Masa depan Indonesia tergantung pada guru. Kalau mental guru hebat, maka Indonesia juga akan hebat,” ujar Mendikbud dikala melaksanakan kunjungan kerja di Kalimantan Utara, Selasa (1/11/2016).
Ia juga menuturkan, akan ada beberapa kebijakan gres yang akan diterapkan terkait dengan guru, salah satunya mengenai ketentuan mengajar 24 jam. “Guru mengajar 24 jam cukup didapat di sekolahnya sendiri. Mengenai linearitasnya, akan kita tinjau lagi, tetapi guru wajib berada di sekolah minimal delapan jam,” tutur Mendikbud.
Kebijakan jam mengajar tersebut, lanjutnya, bekerjasama juga dengan penerapan aktivitas Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di sekolah. Ia mengatakan, dikala ini Kemendikbud sedang mengkaji untuk mengurangi jam mata pelajaran di sekolah, kemudian akan memperpanjang waktu akseptor didik berada di sekolah untuk mengikuti aktivitas Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
Terkait penggunaan Lembar Kerja Siswa (LKS), Mendikbud mengimbau guru untuk memperlihatkan pekerjaan rumah (PR) kepada siswa dengan metode pembelajaran dan kreativitas dari guru sendiri, bukan bergantung pada LKS. Guru juga sanggup memakai sumber apapun yang ada di sekitar lingkungan untuk mengajar dan menambah wawasan atau pengetahuan akseptor didik. “PR untuk murid itu tujuannya untuk penguatan siswa, maka (datangnya) harus dari guru, sedangkan kurikulum itu hanya alat. Kalau guru profesional, maka sanggup memakai alat apapun untuk menciptakan pintar anak didiknya,” kata Mendikbud.
Mengenai tugas kepala sekolah, Mendikbud mengimbau semoga kepala sekolah sanggup lebih berperan sebagai manajer yang baik sesuai konsep “school based community”. Ia mengatakan, salah satu hal yang menjadi dasar dalam memperlihatkan penghargaan atau reward kepada kepala sekolah ialah bagaimana seorang kepala sekolah sanggup memajukan sekolahnya melalui kepemimpinan manajerialnya, termasuk dalam bekerja sama dengan komite sekolah.
“Komite sekolah nanti akan kita perluas keanggotaannya, dan boleh menghimpun dana dari masyarakat, khususnya dari para alumninya yang sudah berhasil,” ujar Mendikbud. Karena itu ia mengimbau sekolah dan masyarakat semoga sanggup menghimpun dana dengan baik untuk kemajuan sekolah sehingga tidak melanggar ketentuan yang ada, atau biasa disebut pungutan liar (pungli).
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu juga meminta semoga sekolah dan masyarakat berhati-hati dalam mendefinisikan pungli. “School based management dan community participation yang akan kita kembangkan dalam pendidikan ke depan,” tuturnya. Ia berharap, dalam 100 tahun kemerdekaan Republik Indonesia nanti, negara kita sudah mempunyai kaum muda yang hebat, dan telah tercapainya revolusi mental yang baik. (Seno Hartono/Desliana Maulipaksi).
Sumber : http://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2016/11/kunci-kemajuan-sekolah-guru-kepsek-dan-komite-sekolahDemikian info terkait dengan kunci sukses dalam memajukan Sekolah yang sanggup admin sampaikan. Terima kasih
EmoticonEmoticon