Informasi penting bagi bapak dan ibu guru yang membutuhkan bersumber dari kemdikbud on twitter adalah perihal Persyaratan juga cara pengiriman berkas Penyetaraan Jabatan Guru Bukan PNS (inpassing). Berikut kami sampaikan
- Surat Pengantar Kepala Sekolah Bisa di download Disini pola Formatnya
- Lembar Fotocopy NUPTK
- Biodata dapat diakses dari http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/ atau format dapat disesuaikan,
- SK Pengangkatan Guru tetap yayasan dilegalisir Dinas Pendidikan Setempat
- Ijazah minimal S1 dan harus dilegalisir kampus Akreditasi minimal B
- SK pembagian Tugas mengajar 4 semester terakhir dilegalisir Dinas pendidikan Setempat
- Surat keterangan dari kepala sekolah bahwa guru yang bersangkutan mempunyai kinerja baik selama 4 semester terakhir COntoh formatnya silahkan Download Disini
- SK pengangkatan sebagai wakil kepala sekolah, kepala Laboratorium, kepala perpustakaan, kepala bengkel (jika ada) COntoh formatnya silahkan Download Disini
- Fotocopy Sertifikat Pendidik kalau ada
- NRG kalau ada
demikian warta terkait Persyaratan Penyetaraan Jabatan Guru Bukan PNS (inpassing) Kemdikbud tahun 2017. Semoga bermanfaat
sumber :https://twitter.com/Kemdikbud_RI/status/681655025001578496
Advertisement
Baca juga:
Advertisement
EmoticonEmoticon