Sahabat guru honorer Indonesia, berikut kami bagikan isu penting yang perlu diketahui oleh guru-guru di Indonesia, alasannya salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia tepatnya di Kota Enrekang telah mendapat Surat Keputusan (SK) dari BUpati. Lalu bagaimana dengan tempat lain? Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa SK bupati merupakan kebijakan dari pemerintah tempat masing-masing sehingga setiap tempat tidak semua guru mendapat SK BUpati.
Berdasarkan artikel yang blog guru-id kutip dari http://pijarnews.com, bahwa 1240 Guru Honorer di Enrekang Dapat SK Bupati. 1240 guru honorer, dari TK, SD, dan Sekolah Menengah Pertama se-Kabupaten Enrekang mendapat SK dari Bupati, Jumat 14/7. Acara penyerahan SK berlangsung di Lapangan Ablam Batili, dipimpin eksklusif oleh Bupati Enrekang Muslimin Bando.
MB didampingi Wabup HM. Amiruddin, Kadisdikbud Jumurdin dan sejumlah kepala SKPD. Jumurdin menjelaskan dengan SK ini, guru honorer nantinya akan sanggup diajukan untuk mendapat NUPTK (Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan, red).
“NUPTK ini ialah salah satu syarat utama untuk sanggup mampu sertifikasi. Ini tentu saja untuk menunjang kesejahtraan para tenaga pendididik ini, sehingga mereka dibutuhkan sanggup lebih fokus dalam mendidik,” kata Jumurdin.
1240 guru honorer ini berasal dari 214 SD dan 35 Sekolah Menengah Pertama yang berada di wailayah Kabupaten Enrekang. Mereka ialah para tenaga pendidik yang telah mengabdi minimal dua tahun.
BACA SELENGKAPNYA...DISINI
EmoticonEmoticon