Untuk memperlancar proses Pelaksanaan UN 2016 di sekolah bapak dan ibu perlu kiranya dibuat susunan panitia UN 2016 biar nantinya manajemen berjalan dengan baik, Nah bagi bapak dan ibu yang membutuhkan formatnya sanggup mengunduhnya melalui link dibawah sehabis teladan format SK UN berikut ini
KOP SEKOLAH
SURAT KEPUTUSAN
KEPALA Sekolah Menengah Pertama NEGERI ...
Nomor : 421.3/01/UN/SMP-SK/2016
TENTANG
SUSUNAN PANITIA PELAKSANA UJIAN SEKOLAH DAN
UJIAN NASIONAL Sekolah Menengah Pertama NEGERI ...
TAHUN PELAJARAN 2015/2016
KEPALA Sekolah Menengah Pertama NEGERI ...
Menimbang : Untuk keperluan pelaksanaan Ujian Nasional di SMPN ... tahun pelajaran 2015/2016, maka perlu membentuk susunan panitia pelaksanaan Ujian Nasional SMPN ... tahun pelajaran 2015/2016.
Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah Republik Nomor 32 Tahun 2013 wacana Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan.
3. Permendikbud Nomor 5 Tahun 2015 wacana kriteria kelulusan penerima didik, penyelenggaraan Ujian Nasional, dan penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan kesetaraan pada SMP/MTs atau yang sederajat dan SMA/MA/SMK atau yang sederajat.
4. Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0031/P/BSNP/III/2015 wacana Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2015/2016.
Memperhatikan` : Hasil keputusan rapat dewan guru dan orang renta / wali murid kelas IX (Sembilan) Sekolah Menengah Pertama Negeri ... pada tanggal 30 Januari 2015.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Menunjuk dan menugaskan beberapa guru sebagai panitia Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) SMPN ... tahun pelajaran 2015/2016 untuk mengatur, melakukan dan mengendalikan Penyelenggaraan Ujian Nasional.
Kedua : Pembagian Tugas Panitia Pelaksanaan Ujian Nasional di SMPN ... bagi setiap Guru tersebut tertuang dalam daftar terlampir dalam surat keputusan ini.
Ketiga : Masing-masing guru yang bertugas melaporkan pelaksanaan tugasnya secara verbal dan tertulis kepada Kepala Sekolah dan Dinas Dikbudpora Kabupaten Tebo.
Keempat : Segala biaya yang timbul akhir dikeluarkannya Keputusan ini dibebankan pada anggaran sekolah maupun sumber lain yang sah menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kelima : Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Keenam : Keputusan ini mulai berlaku semenjak tanggal ditetapkannya surat keputusan ini, hingga dengan tanggal 30 Juni 2015.
Ditetapkan di : ...
Pada tanggal : 16 Maret 2015
Kepala Sekolah,
NIP.
Tembusan :
1. Yth. Kepala DIKBUDPORA Kabupaten Tebo di Muara Tebo.
2. Yth. Kepala UPTD Kecamatan VII Koto Ilir.
3. Yang bersangkutan.
4. Arsip.
Advertisement
Baca juga:
Advertisement
EmoticonEmoticon