Showing posts sorted by relevance for query cara-mengisi-jjm-kepala-sekolah-pada. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query cara-mengisi-jjm-kepala-sekolah-pada. Sort by date Show all posts

Nih Cara Mengisi Jjm Kepala Sekolah Pada Dapodik 2018

Sahabat operator Dapodikdasmen, Bagaimana cara mengisi Jumlah Jam Mengajar (JJM) Kepala Sekolah SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan di Dapodik versi 2018?. Jawabannya baca panduan penggunaan dapodikdasmen versi 2018 sudah dijelaskan mengenai cara pengisian jjm guru mapel, Tik, BK, Tugas pelengkap Kepala Sekolah, Wakasek, Kepala Laboratorium, Kepala Perpustakaan dan lain-lain. Namun bagi anda yang bertemu postingan ini di google artinya anda belum membaca panduannya atau di panduan anda belum menemukan jawabannya yang dapat mengatasi permasalahan dapodik anda. Untuk itulah, pada postingan kali ini admin akan memperlihatkan panduan lengkap tumpuan cara mengisi JJM, kiprah pelengkap Kepala Sekolah pada dapodik 2018 melalui langkah-langkah yang ditampilkan dengan penampakkan gambar semoga gampang dipahami. Jangan lupa Download juga panduan penggunaan Dapodik 2016


UPDATE PENGISIAN JJM KEPALA SEKOLAH DAPODIK 2018

Pada Tahun Ajaran 2017/2018 ini ada sedikit perubahan dalam pengisian data "KEPALA SEKOLAH" baik jenjang SD dan Sekolah Menengah Pertama yaitu :

1. Mulai Tahun Ajaran 2017/2018 "KEPALA SEKOLAH TIDAK WAJIB MENGAJAR" bukan dihentikan mengajar. Makara kepala sekolah di perbolehkan tidak mengajar.

2. Dikarenakan KEPSEK "boleh tidak mengajar" maka ada sedikit penambahan dalam pengisian data individu KEPSEK. Ada fitur pelengkap di data individu PTK, fitur gres itu yaitu "Jenis PTK". Khusus Kepsek wajib menentukan "KEPALA SEKOLAH" di Jenis PTK nya.

Dengan menentukan jenis PTK nya kepala sekolah maka otomatis PTK tersebut akan mendapat 24 jam walaupun tidak mengajar sama sekali, jadi jangan lupa mengisi jenis PTK khusus untuk KEPALA SEKOLAH.

3. Walaupun ada fitur Tambahan di jenis PTK Khusus untuk KEPSEK, akan tetapi Tugas Tambahan Kepsek TETAP WAJIB di isi ibarat biasa.

Sahabat guru-id, kali ini admin akan mencontohkan cara pengisian Jumlah Jam Mengajar Kepala Sekolah Sekolah Menengah Pertama di Dapodik 2016. Adapun tumpuan pengisian JJM kepala Sekolah berikut, contohnya kepsek tersebut mengajar jjm liniernya mapel IPA dengan jumlah 13 rombel. Disini kepsek mengajar mapel IPA 6 jam dikelas ditambah dengan 18 jam pelengkap kepsek sehingga totalnya 24 jam dan itu memenuhi syarat untuk pencairan derma sertifikasi guru. nah untuk lebih jelasnya, Simak langkah-langkahnya dibawah

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com baca juga: Tugas Tambahan yang di Akui di Dapodik 2016

Langkah 1: Pada aplikasi dapodik 2016 klik sajian PTK, pilih Kepala Sekolah, kemudian klik tombol "Ubah". Pada tabel Data rincian PTK, pilih sajian kiprah tambahan, klik tombol "tambah" kemudian isi jabatan PTK pilih kepala sekolah, Nomor SK, dan tmt tambahan. Setelah tamat klik tombol simpan. nah hingga langkah ini JJM kepala sekolah anda sudah dihitung 18 jam.

 Bagaimana cara mengisi Jumlah Jam Mengajar  Nih Cara Mengisi JJM Kepala Sekolah Pada Dapodik 2018
 Bagaimana cara mengisi Jumlah Jam Mengajar  Nih Cara Mengisi JJM Kepala Sekolah Pada Dapodik 2018

Langkah 2: berikutnya klik sajian Rombongan belajar, pilih kelas kemudian klik tombol "pembelajaran". pada tabel pembelajaran pilih PTK (Kepsek). isikan nomor SK mengajar, Tanggal SK dan Jumlah jam, Nah sebab tidak dapat eksklusif 6 jam jadi isikan saja 4 jam.

 Bagaimana cara mengisi Jumlah Jam Mengajar  Nih Cara Mengisi JJM Kepala Sekolah Pada Dapodik 2018
 Bagaimana cara mengisi Jumlah Jam Mengajar  Nih Cara Mengisi JJM Kepala Sekolah Pada Dapodik 2018

Langkah 3:untuk menambah 2 jam semoga cukup 6 jam, klik tombol tambah, pada alokasi jam pilih "Matpel wajib (tambahan Max 4 jam). kemudian klik "simpan dan lanjutkan". nah pada tambel pembelajaran kelompok 2 - matpel wajib, diisi sebagai berikut;

  1. Mata Pelajaran: Pilih Mapel yang diajarkan PTK/Kepsek (contoh tadi: Ilmu Pengetahuan Alam)
  2. Nama Mata Pelajaran: Ketikkan Ilmu Pengetahuan Alam
  3. SK Mengajar: Nomor SK pembagian kiprah mengajar
  4. Tanggal SK: Sesuai SK
  5. Jam mengajar perminggu: isikan 2 jam

sesudah tamat klik tombol simpan dan tutup ibarat penampakkan gambar dibawah

 Bagaimana cara mengisi Jumlah Jam Mengajar  Nih Cara Mengisi JJM Kepala Sekolah Pada Dapodik 2018
 Bagaimana cara mengisi Jumlah Jam Mengajar  Nih Cara Mengisi JJM Kepala Sekolah Pada Dapodik 2018

Setelah pengisian jjm Kepala Sekolah tamat dilanjutkan dengan sinkronisasi aplikasi dapodik semoga perubahan berhasil dan data masuk ke server. sebelum sinkronisasi saran admin cek terlebih dahulu semua JJM PTK melalui Menu unduhan, dan klik profil sekolah, cek satu persatu jjm PTK pastikan sudah 24 jam semua. sedangkan untuk pengisian JJM Kepsek SD dan SMA/SMK dapat dipelajari melalui tautan yang admin sematkan dibawah

Demikian perihal cara Cara pengisian JJM Kepala Sekolah Pada Dapodik 2018. Semoga bermanfaat

Cara Mengisi Rombongan Berguru Dapodik 2019 (Pembelajaran K13 Dan Ktsp)

update 1 Sepetember 2019 pengisian rombel pembelajaran JJM SD dan Sekolah Menengah Pertama KTSP dan k13 Dapodik veri 2019 - postingan ini membahas Cara Mengisi Pembelajaran JJM KTSP dan Kurukulum 2013 SD dan Sekolah Menengah Pertama Pada Dapodikdasmen. Sahabat guru-id, Pada tanggal 4 Agustus 2017 telah lahir dapodik versi 2019 dalam keadaan sehat walaafiat yang sanggup di download installer nya dengan gampang melalui laman website resmi dapodikdasmen kemdikbud. Nah selain Isntaller ada banyak fitur gres yang tidak kalah penting untuk bapak ibu download sebagai pedoman mengerjakan dapodik yaitu Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2019. Nah sebelum menuju topik utama, mari kita lihat apa saja yang gres pada dapodik 2018. Selamat membaca

nah sehabis membaca pembaruan pada aplikasi dapodik Versi 2019 diatas, berikutnya silahkan anda pelajari secara berdikari melalui aplikasi yang telah terinstall di laptop anda. adapun Untuk mendukung implementasi Aplikasi Dapodik Versi 2018 supaya berjalan dengan baik, maka Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah menyusun Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2016 termasuk juga petunjuk Pengisian Pembelajaran JJM KTSP dan Kurikulum 2013 Pada Dapodik Versi 2019 sudah ada didalamnya.

: Cara Tambah/mutasi PTK pada Dapodik Versi 2016

Sahabat operator sekolah, Pembelajaran mencatat semua pembagian kiprah mengajar guru pada masing-masing rombel. Pemetaan PTK pada data pembelajaran harus sesuai dengan SK Pembagian Beban Jam Mengajar yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah supaya tidak terjadi tumpang tindih data jam mengajar PTK, nah berikutnya akan kita bahas wacana mekanisme entri pembelajaran KTSP dan Kurikulum 2013.

Cara Pengisian Pembelajaran Dapodik Versi 2019 untuk SD dan Sekolah Menengah Pertama KTSP dan K13

Berikut kami bagikan secara lengkap mengenai panduan/cara mengisi pembelajaran pada dapodik versi 2016 untuk satuan pendidikan yang melakukan kurikulum KTSP dan K13

1. Rambu-Rambu Pengisian Pembelajaran SD KTSP

Kelas Rendah

 Kelas 1 : 26 Jam
 Kelas 2 : 27 Jam
 Kelas 3 : 28 Jam

Kelas Tinggi Total (32 Jam)

 Guru Kelas mengajar 25 Jam :
 PKn (2 jam)
 Bahasa Indonesia (5 jam)
 Matematika (5 jam)
 Ilmu Pengetahuan Alam (4 jam)
 Ilmu Pengetahuan Sosial (3 jam)
 Seni Budaya dan Keterampilan (4 jam)
 Muatan Lokal (2 jam)
 Guru Agama (3 Jam)
 Guru PJOK (4 Jam)
 Diperbolehkan Menambahkan 4 Jam pelajaran apa saja sesuai kebutuhan akseptor didik.
 Karena Kepala Sekolah harus mengajar 6 jam, maka Kepala Sekolah sanggup memanfaatkan 4 jam wajib suplemen tanpa mengurangi JJM Guru Kelas

 Jika Kepala Sekolah sudah sertifikasi Guru Kelas maka Kepala Sekolah sanggup mengajar salah satu pelajaran Guru Kelas. Misalnya PKn (2 jam x 3 rombel).

Jika Kepala Sekolah sudah sertifikasi Guru Kelas maka Kepala Sekolah sanggup mengajar salah satu pelajaran Guru Kelas. Misalnya PKn (2 jam x 3 rombel).

 Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka muatan lokal juga memanfaatkan 4 jam suplemen supaya tidak mengurangi JJM guru Kelas
 pengisian rombel pembelajaran JJM SD dan Sekolah Menengah Pertama KTSP dan k cara mengisi rombongan berguru dapodik 2019 (pembelajaran k13 dan KTSP)
 Mata pelajaran Wajib yang JJM Totalnya melebih standar kurikulum maka akan menjadi Tidak Normal

 Contoh :

 Team Teaching : Guru Kelas menjadi tidak normal

2 guru PJOK Masing masing 3 Jam (Total 6 jam) : PJOK menjadi tidak Normal sebab JJM Kurikulum PJOK : 4 Jam

 Ketidaknormalan suatu mapel tidak mempengaruhi mapel lain

 Mata pelajaran Wajib Tambahan kalau melebihi 4 jam maka keseluruhan JJM Tambahan menjadi tidak normal.

 Contoh Jam Wajib Tambahan :
 Guru Kelas menambahkan 2 Jam
 Muatan Lokal Bahasa Daerah menambahkan 2 Jam
 Muatan Lokal Potensi Daerah menambahkan 2 Jam
 Total JJM Wajib Tambahan yakni 6 jam sehingga ketiga mapel suplemen menjadi tidak normal

 Jam Wajib 32 Jam tidak terpengaruh oleh ketidaknormalan JJM Tambahan

 Untuk Mata pelajaran Agama sanggup diisikan semua Agama yang diajarkan pada kelas ybs, tidak akan mempengaruhi kenormalan jjm rombel

2. Rambu-Rambu Pengisian Pembelajaran SD K13
  • Kelas rendah (30-34 jam)
  • Kelas Tinggi (36 jam)
  • Agama : 4 Jam
  • PKn : 6 Jam
  • Bahasa Indonesia : 10 jam
  • Matematika : 6 Jam
  • Seni, Budaya dan Keterampilan (termasuk Mulok) : 6 Jam
  • PJOK (termasuk mulok) : 4 jam
 Pembagian Jam Mengajar
  • Guru Agama : 4 Jam
  • PJOK : 4 Jam
  • Guru Kelas : 24 – 28 Jam (semua pelajaran secara tematik kecuali PJOK dan Agama) Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2016 – DITJEN DIKDASMEN KEMDIKBUD 122
  • Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka sanggup mengambil suplemen 2 Jam (khusus Muatan Lokal)
  • Jika Kepala Sekolah mengajar 2 Jam pelajaran Dapat mengambil salah satu sub tema pelajaran Guru Kelas (jika arahan sertifasi 027)
3. Rambu-Rambu Pengisian Pembelajaran Sekolah Menengah Pertama KTSP
  • Jam Wajib (32 Jam)
  • Agama : 2 Jam
  • PKn : 2 Jam
  • Bahasa Indonesia : 4 jam
  • Bahasa Inggris : 4 Jam
  • Matematika : 4 jam
  • IPA Terpadu : 4 Jam
  • IPS Terpadu : 4 Jam
  • Seni Budaya : 2 Jam
  • PJOK : 2 Jam
  • Keterampilan: 2 Jam
  • Muatan Lokal Bahasa Daerah : 2 Jam
  • Jam Wajib Tambahan (4 Jam)
  • TIK : 2 Jam
  • Muatan Lokal Potensi Daerah :2 jam
  • Jam Wajib yakni Jam yang sesuai dengan Struktur Kurikulum KTSP Sekolah Menengah Pertama (32 Jam)
  • Jam Wajib Tambahan (4 jam) yakni jam pelajaran suplemen untuk mapel yang ada dalam struktur kurikulum
  • Jam Tambahan yakni JJM Tidak Wajib untuk mapel apa saja baik dalam struktur kurikulum atau tidak diluar 36 jam
  • Keterampilan dan TIK yakni satu matapelajaran sehingga kalau keduanya diselenggarakan maka salah satu masuk ke dalam Jam Wajib Tambahan.
  • Mata pelajaran Wajib yang JJM Totalnya melebih standart kurikulum (32 Jam) maka akan menjadi Tidak Normal
  • Mata pelajaran Wajib Tambahan kalau melebihi 4 jam maka keseluruhan JJM Wajib Tambahan menjadi tidak normal
  • Untuk Mata pelajaran Agama sanggup diisikan semua Agama yang diajarkan pada kelas ybs, tidak akan mempengaruhi kenormalan jjm rombel
  • Tidak ada Validasi untuk JJM Tambahan, kecuali untuk mata pelajaran tertentu.
3. Rambu-Rambu Pengisian Pembelajaran Sekolah Menengah Pertama K13
  • Diisi sebagai Jam Wajib (38 Jam)
  • Pendidikan Agama : 3 Jam
  • PKn : 3 jam
  • Bahasa Indonesis : 6 Jam
  • Matematika : 5 Jam
  • IPA : 5 Jam
  • IPS : 4 jam
  • Bahasa inggris : 4 Jam
  • Seni Budaya : 3 jam
  • PJOK : 3 Jam
  • Prakarya : 2 jam
  • Diisi sebagai Jam Wajib Tambahan (2 Jam)
  • Khusus Muatan Lokal
  • Diisi sebagai Jam Tambahan Selain Jam Wajib dan Jam Wajib Tambahan

Lanjut Membaca: Cara Mengisi Pembelajaran JJM KTSP dan K-13 Sekolah Menengan Atas pada Dapodik Versi 2018

Nih Klarifikasi Perihal Jjm Linier Di Dapodik

JJM Linier itu apa? Sahabat guru-id, JJM ialah kepanjangan dari jumlah jam mengajar. Sedangkan yang dimaksud dengan JJM linier ialah jumlah jam mengajar yang sesuai dengan sertifikasi dalam artian Jam Mengajar yang dibatasi KTSP, yang dihitung sesuai dengan instruksi sertifikasi yang dimilikinya. (Contoh: Guru Sertifikasi Bidang Studinya Guru Penjas, tetapi mengajar Guru Kelas, itu di P2TK Dikdas tidak dihitung jam mengajarnya atau 0). masih belum paham? berikut ini klarifikasi singkat teladan JJM linier di dapodik


Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com : Tugas Tambahan Yang diakui di Dapodik 2016 sesuai Permendikbud No 17 Tahun 2016

 JJM ialah kepanjangan dari jumlah jam mengajar Nih Penjelasan Tentang JJM Linier di Dapodik
  1. Linier itu mengajar minimal 24 jam sesuai dengan sertifikasinya
  2. Kepala Sekolah mengajar minimal 6 jam kalau mapel BK minimal 40 siswa
  3. Wakil Kepala Sekolah mengajar minimal 12 jam kalau BK minimal 80 siswa
  4. Kepala perpustakaan mengajar minimal 12 jam
  5. Kepala laboratorium minimal mengajar minimal 12 jam
  6. Jumlah wakasek sesuai ketentuan pp yang berlaku
  7. BK akumulasi siswa minilam 150 siswa
  8. Tugas komplemen yang di akui hanya di sekolah induk
  9. Mulok bahasa kawasan sesuai sk gubernur yg sudah di terima oleh dirjn GTK

Apabila klarifikasi jjm linier diatas kurang jelas, bapak ibu guru dapat membaca panduan lengkap cara mengisi JJM di sajian Pembelajaran dapodik untuk SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan Sesuai dengan Kurikulum KTSP dan K13 melalui postingan berikut:

Demikian share jjm linier dan klarifikasi singkatnya. Semoga goresan pena ini mempermudah memahami apa yang dimaksud dengan Jumlah Jam Mengajar Linier Untuk Penerbitan SKTP. Terima kasih

Nih Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (Pmp) Versi 1.2 Tahun 2016/2017

Sahabat guru id, pada edisi postingan kali ini admin akan membahas sebuah aplikasi yang gres saja dirilis oleh dirjen Dikdasmen tanggal 18 Agustus 2016 da sedang hangatnya diperbincangkan oleh para operator sekolah. Berdasarkan surat dirjen dikdasmen wacana pemutakhiran data dapodik semester 1 tahun 2016 pada poin 3 dijelaskan bahwa sekolah wajib melengkapi aplikasi PMP (Penjaminan Mutu Pendidikan) yang sudah terintegrasi dengan dapodik. artinya untuk sanggup login ke aplikasi ini di laptop/pc harus sudah terinstall aplikasi dapodik. Jelasnya, Aplikasi PMP ialah sistem yang dibentuk oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (yang selanjutnya disebut Kemendikbud) untuk pengambilan data mutu Pendidikan Dasar dan Menengah di Indonesia. Kemendikbud menghormati semua undang-undang hak cipta dan ketentuan yang berlaku untuk pembuatan, pengembangan serta distribusi dan perangkat lunak. Kemendikbud memperlihatkan hak kepada pengguna perangkat lunak dalam hal ini Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Menengah Luar Biasa, Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota untuk memakai dan membuatkan perangkat lunak ini di daerahnya untuk kepentingan pendataan Pendidikan. Untuk info lebih lanjut silakan menghubungi Sekretariat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud. Semoga dipahami

Aplikasi ini mengawasi Penjaminan Mutu Pendidikan dengan titik berat pada peningkatan mutu pendidikan yang ada di sekolah yang ada kaitannya dengan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan lanjutannya Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Adapun pembahasan yang akan admin bahas kali ini ialah sebagai berikut:


1. Cara Download dan Install Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) Versi 1.2 di Laptop

Langkah 1: Sama menyerupai aplikasi dapodik, biar sanggup memakai aplikasi PMP ini, rekan-rekan operator terlebih dahulu harus mengunduhnya melalui halaman download Installer Aplikasi PMP di web dapodikdamen. Caranya masuk laman unduh di link berikut: http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan, atau pribadi Kesini pilih sajian "Aplikasi PMP", berikutnya klik tombol hijau "Download Installer", kalau diarahkan ke laman media fire, klik tombol "download 50.5 mb" menyerupai penampakkan gambar dibawah

 pada edisi postingan kali ini admin akan membahas sebuah aplikasi yang gres saja dirilis  Nih Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) Versi 1.2 Tahun 2016/2017

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Untuk link alternatif download aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) sanggup melalui link berikut.

Langkah 2: sesudah download aplikasi PMP selesai, biar proses intallasi aplikasi berjalan lancar. admin sarankan matikan terlebih dahulu anti virus yang aktif dan juga menonaktifkan windows firewall. Berikutnya Untuk cara install aplikasi PMP di laptop, klik 2 kali ikon pmp 1.2 exe, kemudian klik tombol run.

Langkah 3: selanjutnya akan muncul sajian instalasi pmp, klik tombol "lanjut". berikutnya pilih "saya setuju", di pilihan lokasi penyimpanan biarkan di folder C:\program Files (x86)PMP. Setelah mengklik tombol lanjut, klik tombol "pasang" tunggu hingga proses pemasangan aplikasi selesai. hingga muncul halaman login aplikasi menyerupai penampakkan gambar dibawah



2. Mengenal Menu-Menu Aplikasi PMP Versi 1.2

Pada langkah ini, akan admin tambahkan juga cara login atau masuk ke aplikasi PMP. pertama buka aplikasi dapodik versi 2016 yang telah diupdate ke 2016a. login memakai akun dapodik sekolah anda. kemudian pada aplikasi pmp, akan otomatis terdeteksi username dapodik, klik tombol "masuk Aplikasi" dan akan menuju halaman utama beranda atau menu-menu aplikasi PMP versi 1.2 menyerupai penampakkan gambar dibawah

 pada edisi postingan kali ini admin akan membahas sebuah aplikasi yang gres saja dirilis  Nih Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) Versi 1.2 Tahun 2016/2017

berikut klarifikasi singkat menu-menu pada aplikasi PMP versi 1.2 yang terintegrasi dapodik 2016 menyerupai penampakkan pada gambar diatas.

1. Kuesioner

Pada sajian kesioner terdiri dari pertanyaan-pertanyaan yang harus diisi oleh yang bersangkutan dalam artian sesuai dengan intrumen PMP 2016 yang nanti akan admin bagikan dan sanggup bapak ibu downwload disini. Berikut 6 kuesioner yang harus diisi pada aplikasi PMP ini:

  • Hasil belajar: Pada kuesioner ini ada 41 pertanyaan yang harus dijawab, dimulai dari pertanyaan model A1 hingga A9 yang berbeda-beda soalnya. caranya menjawabnya cukup klik salah satu balasan (misal: Sering). Nah setiap selesai menjawab, biar hasil tersimpan operator atau yang mengisi harus mengklik tombol "Simpan jawaban" dan dilanjutkan dengan mengklik tombol "Pertanyaan selanjutnya" menyerupai penampakkan gambar dibawah
  •  pada edisi postingan kali ini admin akan membahas sebuah aplikasi yang gres saja dirilis  Nih Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) Versi 1.2 Tahun 2016/2017
  • Isi Pendidikan: Pada kuesioner ini ada 26 pertanyaan yang harus dijawab, dimulai dari pertanyaan model B1 hingga B9 yang berbeda-beda soalnya contoh: Perangkat kurikulum yang dimiliki (B1), Sosialisasi perangkat kurikulum (B2) ketersedian muatan nasional/lokal dll. caranya menjawabnya cukup klik salah satu balasan (misal: Sering). Nah setiap selesai menjawab, biar hasil tersimpan operator atau yang mengisi harus mengklik tombol "Simpan jawaban" dan dilanjutkan dengan mengklik tombol "Pertanyaan selanjutnya" menyerupai penampakkan gambar dibawah
  •  pada edisi postingan kali ini admin akan membahas sebuah aplikasi yang gres saja dirilis  Nih Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) Versi 1.2 Tahun 2016/2017
  • Proses Pembelajaran: Pada kuesioner ini dimulai dari pertanyaan model C1 hingga C19 yang berbeda-beda soalnya. contoh: Pembuatan RPP oleh guru, kualitas dokumen pemetaan KI dan KD, acara pembelajara. caranya menjawabnya cukup klik salah satu balasan (misal: Sering). Nah setiap selesai menjawab, biar hasil tersimpan operator atau yang mengisi harus mengklik tombol "Simpan jawaban" dan dilanjutkan dengan mengklik tombol "Pertanyaan selanjutnya" menyerupai penampakkan gambar dibawah
  •  pada edisi postingan kali ini admin akan membahas sebuah aplikasi yang gres saja dirilis  Nih Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) Versi 1.2 Tahun 2016/2017
  • Penilaian Pembelajaran: Pada kuesioner ini dimulai dari pertanyaan model D1 hingga D6 soal yang dijawab berafiliasi dengan teknik evaluasi dan sangat disarankan guru yang menjawabnya. cara menjawabnya cukup klik salah satu balasan (misal: Dasar penilaian). Nah setiap selesai menjawab, biar hasil tersimpan operator atau yang mengisi harus mengklik tombol "Simpan jawaban" dan dilanjutkan dengan mengklik tombol "Pertanyaan selanjutnya" menyerupai penampakkan gambar dibawah
  •  pada edisi postingan kali ini admin akan membahas sebuah aplikasi yang gres saja dirilis  Nih Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) Versi 1.2 Tahun 2016/2017
  • Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan: Pada kuesioner ini hanya ada model pertanyaan E1 (11 Pertanyaan) berafiliasi dengan Pelatihan dan pengembangan yang sering diikuti oleh PTK cara menjawabnya cukup klik salah satu balasan (misal: Jarang). Nah setiap selesai menjawab, biar hasil tersimpan operator atau yang mengisi harus mengklik tombol "Simpan jawaban" dan dilanjutkan dengan mengklik tombol "Pertanyaan selanjutnya" menyerupai penampakkan gambar dibawah
  •  pada edisi postingan kali ini admin akan membahas sebuah aplikasi yang gres saja dirilis  Nih Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) Versi 1.2 Tahun 2016/2017
  • Pengelolaan Pendidikan: Pada kuesioner ini terdiri dari pertanyaan model F1 hingga F19 berafiliasi dengan Pengelolaan Pendidikan contohnya penyusunan perencanaan sekolah yang mencakup tersedianya RKS, Visi misi, RKAS, kalender pendidikan, dokumen KTSP dan lainnya. cara menjawabnya cukup klik salah satu balasan (misal: Jarang). Nah setiap selesai menjawab, biar hasil tersimpan operator atau yang mengisi harus mengklik tombol "Simpan jawaban" dan dilanjutkan dengan mengklik tombol "Pertanyaan selanjutnya" menyerupai penampakkan gambar dibawah
  •  pada edisi postingan kali ini admin akan membahas sebuah aplikasi yang gres saja dirilis  Nih Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) Versi 1.2 Tahun 2016/2017

Untuk mempermudah pengisian kuesioner diatas admin sarankan mencetak terlebih dahulu Instrumen PMP tahun 2016 dan diserahkan kepada kepala sekolah. Jika membutuhkan silahkan download melalui link berikut yang admin sematkan dibawah

INSTRUMEN Penjaminan MUTU PENDIDIKAN (PMP) 2016.RAR - DONWNLOAD

2. Istrumen kurikulum

Pada aplikasi PMP terdapat sajian instrumen kurikulum yang harus diisi. berdasarkan admin pengisiannya sangat gampang sebab yang harus diisikan ialah Nilai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) setiap mata pelajaran dan kelas. Untuk pengisian ini silahkan tanyakan pribadi kepada wakil bidang kurikulum. cara pengisiannya klik nilai KKM, kemudian isikan, kemudian klik tombol "simpan" . Jika ada mapel yang tidak tampil pada isian KKM, artinya belum di inputkan jjm di tabel pembelajaran dapodik anda. menyerupai penampakkan gambar dibawah

 pada edisi postingan kali ini admin akan membahas sebuah aplikasi yang gres saja dirilis  Nih Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) Versi 1.2 Tahun 2016/2017
3. Verifikasi dan Kirim Data

Setelah semua sajian pada APlikasi PMP terisi, berikutnya silahkan lakukan pengiriman data dengan cara klik sajian "verifikasi dan kirim data" kemudian klik tombol kirim data, namun sebelum mengirim data pastikan anda sudah melaksanakan verifikasi pada sajian verifikasi kepala skeolah, PTK dan Peserta didik menyerupai penmapakkan gambar dibawah

 pada edisi postingan kali ini admin akan membahas sebuah aplikasi yang gres saja dirilis  Nih Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) Versi 1.2 Tahun 2016/2017
4. Panduan Pengisian Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) Ditjen Dikdasmen

Sahabat operator sekolah, untuk panduan pengisian lengkap aplikasi PMP resmi dari Ditjen Dikdasmen ketika ini belum tersedia. Mungkin tidak usang lagi sanggup di download melalui web unduhan dapodikdasmen. Namun ketika ini anda sanggup mempelajari Panduan Singkat Aplikasi PMP Versi 1.2

Demikian info terkait Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) Versi 1.2 Ditjen Dikdasmen Kemdikbud Tahun 2016/2017. Semoga bermanfaat

Nih Tanya Jawab Episode 96-163 Seputar Dapodik V.2016

Tanya Jawab Episode 96-163 Seputar Dapodik V.2016 - Masih membahas dapodik di blog , dan mungkin postingan yang dibagikan akan membantu rekan-rekan Operator pendataan Sekolah (OPS). Oke pribadi saja di baca dan dipahami pertanyaan demi pertanyaan pun jawabannya. selamat membaca

 dan mungkin postingan yang dibagikan akan membantu rekan Nih Tanya Jawab Episode 96-163 Seputar Dapodik V.2016
K. Sekolah
96. Jika ada sekolah merger, apa yang harus dilakukan?
 Dinas Pendidikan setempat menghubungi Pusat untuk dilakukan proses merger.

 Proses merger di Pusat sanggup memindahkan data PD, PTK, dan Prasarana secara otomatis dari sekolah yang dilebur ke sekolah induk tanpa harus menginput ulang.

 Setelah proses merger selesai, sekolah induk melaksanakan generate ulang prefill gres dan diregistrasikan menyerupai biasa dengan menggunakan instruksi pendaftaran sekolah induk. Sekolah yang dilebur akan otomatis terhapus di Pusat.

 Akan terlihat PD, PTK, dan Prasarana di sekolah yang dilebur otomatis masuk ke sekolah induk.

97. Jika ada sekolah tutup atau berhenti beroperasi, apa yang harus dilakukan?

Hubungi dinas kabupaten/kota setempat, kemudian dinas akan melaksanakan penutupan sekolah melalui vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Secara otomatis data di Aplikasi Dapodik akan berubah mengikuti data di vervalsp.

98. Jika ada sekolah berganti nomenklatur, apa yang harus dilakukan?

Hubungi dinas kabupaten/kota setempat, kemudian dinas akan melaksanakan perubahan nomenklatur sekolah melalui vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Secara otomatis data di Aplikasi Dapodik akan berubah mengikuti data di vervalsp.

99. Jika ada sekolah baru, apa yang harus dilakukan?

Hubungi dinas kabupaten/kota setempat, kemudian dinas akan menambahkan sekolah gres melalui vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) akan diterbitkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) dan secara otomatis instruksi pendaftaran sanggup diterbitkan dan diunduh di administrasi pendataan (akses dinas). Kemudian sekolah melaksanakan proses instalasi aplikasi versi 4.0.0 generate prefill, dan pendaftaran menyerupai biasa.

100. Jika terjadi kesalahan identitas sekolah yang dikunci di Aplikasi Dapodik menyerupai NPSN, alamat sekolah, kecamatan, SK Izin Operasional, desa, dll, apa yang harus dilakukan?

Hubungi dinas kabupaten/kota setempat, kemudian dinas akan mengubah identitas sekolah tersebut melalui vervalsp.data.kemdikbud.go.id dan otomatis akan memperbarui data di Aplikasi Dapodik dikala melaksanakan sinkronisasi.

101. Bagaimana jikalau ada pertanyaan terkait integrasi Kurikulum 2013 dan Aplikasi Dapodik?

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Silakan hubungi laman: pengaduan.kemdikbud.go.id.

102. Jika sekolah atau dinas tetap mempertahankan implementasi Kurikulum 2013 di luar sekolah yang ditentukan, apa yang harus dilakukan?

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Hubungi laman: pengaduan.kemdikbud.go.id.

103. Sekolah saya ada di daftar validasi pada laman dapo.dikdas.kemdikbud.go.id, apa yang harus dilakukan?

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Lakukan perbaikan sesuai dengan gosip data invalid.

104. Jika sekolah saya masuk ke dalam validasi Rombel berganda, apa yang harus dilakukan?

Lakukan generate ulang prefill yang baru, registrasikan dengan prefill gres tersebut dengan username dan password berbeda atau sama (tidak masalah);

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Periksa Rombel, maka akan tampak Rombel yang berganda tersebut;

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Keluarkan anggota Rombel, hapus pembelajaran, kemudian Rombel sanggup dihapus.

L. Peserta Didik

105. Untuk siswa pindah ke sekolah lain bagaimana ?

Tidak boleh dihapus, tapi registrasikan siswa tersebut, isi alasan keluar karena…… (sesuaikan dengan pilihan) di tabel pendaftaran akseptor didik. Maka akseptor didik akan berpindah ke tabel akseptor didik keluar dengan alasan sesuai pilihan.

106. Untuk siswa masuk atau pindahan dari sekolah lain bagaimana?

Tambahkan akseptor didik menyerupai mekanisme awal diinputkan sesuaikan dengan surat mutasi atau pindahnya, bisa melalui tambah akseptor didik secara online atau tambah akseptor didik secara offline Jangan lupa dimasukkan ke dalam rombongan berguru dengan status siswa pindahan dan jenis pendaftaran pindahan di pendaftaran akseptor didik.

107. Bagaimanakah mekanisme penambahan akseptor didik gres atau mutasi?
Cara tambah akseptor didik gres :

1. mekanisme offline (sama dengan menyerupai yang sebelumnya)
2. mekanisme online

a. mekanisme online ini dengan menggunakan web
  • Menuju dapo.dikdas.kemdikbud.go.id
  • tujuan PD gres online semoga siswa yang pernah terdaftar di server dapodik
  • sanggup di tarik ke dalam aplikasi tanpa input dari awal lagi
  • mekanisme ini hanya untuk siswa yang sudah lulus dari SD atau mutasi dari
  • sekolah lain
  • mekanisme ini hanya bisa di sanksi jikalau PD yang usang sudah di mutasi / lulus dari sekolah usang
  • mekanisme ini tidak berlaku bagi siswa kelas 1 SD yang mengeksekusi mekanisme ini yaitu sekolah baru/tujuan

    Tahapan :
    1) buka web dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
    2) fitur mutasi/PD baru
    3) cari siswa yang di maksud (berdasarkan nama/nisn) di sekolah lama
    4) pilih siswa yang di maksud dan konfirmasi
    5) pastikan siswa yang dipilih sesuai dengan yang dimaksud
    6) lakukan sync dari aplikasi dapodik sekolah
    7) siswa yang di maksud akan turun ke lokal
    8) mapping siswa tsb ke dalam rombel yang sesuai
    9) periksa dan lengkapi atribut yang belum lengkap
    10) sync kembali dan periksa kesudahannya di web dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
108. Kenapa “Sts” akseptor didik bertanda seru (!) dan berwarna merah?

Karena akseptor didik tersebut belum diregistrasikan, maka silakan registrasikan akseptor didik tersebut sesuai tanggal masuk ke sekolahnya.

109. Untuk siswa lulus bagaimana?

Tidak boleh dihapus, tapi registrasikan siswa tersebut. Isi alasan keluar alasannya yaitu lulus di tabel pendaftaran akseptor didik. Maka akseptor didik akan berpindah ke tabel akseptor didik keluar dengan alasan lulus.

110. Untuk siswa tinggal kelas bagaimana?

Tidak boleh dihapus, Masukkan siswa tersebut ke dalam Rombel dengan pendaftaran mengulang.

111. Untuk siswa yang keluar atau putus sekolah bagaimana ?

Tidak boleh dihapus, tapi registrasikan siswa tersebut, isi alasan keluar alasannya yaitu putus sekolah di tabel pendaftaran akseptor didik. Maka akseptor didik akan berpindah ke tabel akseptor didik keluar dengan putus sekolah.

112. Mengapa data akseptor didik pindahan yang telah diinput tidak bisa di-mapping ke Rombel yang seharusnya, justru terbaca sebagai siswa kelas I?

Bila siswa pindahan tidak bisa di-mapping ke Rombel, berarti kesalahan pada proses penambahan siswa.

Pada tabel akseptor didik SD terdapat dua jenis tambahan, 1 tambah siswa kelas I, dan tambah. Untuk akseptor didik pindahan harus dientri di tabel tambahan, sedangkan untuk kelas I dientri di tambah siswa kelas I.

113. Bagaimana jikalau ada kesalahan pengisian nama dan tanggal lahir siswa di tabel akseptor didik ?

Untuk memperbaiki kesalahan entri melalui vervalpd.data.kemdikbud.go.id dan login menggunakan akun yang sudah pendaftaran di sdm.data.kemdikbud.go.id.

114. Apakah PD harus di-mapping ulang di dalam tabel Rombel?

Jika menggunakan kemudahan action sajian kenaikan kelas maka siswa tidak perlu di mapping ulang dengan catatan akseptor didik tidak diacak atau dirandom. Bila menggunakan pilihan buat rombel gres maka akseptor didik harus dimapping ulang didalam rombel.

115. Apakah penerbitan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) masih menggunakan Aplikasi Dapodik?

Ya. Mekanisme pengumpulan datanya masih tetap dengan Aplikasi Dapodik dan vervalpd.

116. Jika ada siswa yg mutasi (pindah sekolah atau baru), bagaimana mekanismenya?

Untuk siswa yang mutasi dan lulus dari SD bisa menggunakan kemudahan mutasi online yang terdapat di profil sekolah sehabis login sebagai operator sekolah di laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/, dengan syarat siswa tersebut sudah dimutasikan atau diluluskan dari sekolah asal.

M.Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK)
117. Bagaimana jikalau PTK tersebut keluar atau mutasi dari sekolah induk?

Untuk PTK yang keluar/mutasi dari sekolah induk tidak boleh pribadi dihapus, akan tetapi PTK tersebut harus diubah di penugasannya. Di sana terdapat beberapa pilihan di antaranya: PTK keluar alasannya yaitu mutasi, pensiun, wafat, dll. Isi pula tanggal keluar atau mutasinya.

118. Bagaimana mekanisme jikalau ada kesalahan penulisan Nama, tanggal Lahir, NUPTK pada data PTK?

Untuk memperbaiki kesalahan entri melalui vervalptk.data.kemdikbud.go.id dan login menggunakan akun yang sudah pendaftaran di sdm.data.kemdikbud.go.id.

119. Apakah pengisian data rinci harus per bulan atau per semester?

Setiap data rinci itu diisi bila ada perubahan, baik itu per bulan ataupun per semester, diubahsuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Terdapat di tabel Action Menu, bisa dipilih lanjutkan data periodik untuk mempermudah pengerjaan.

120. Mengapa data info GTK saya tidak bisa dicek?

Karena ada perbedaan data Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), nama PTK, dan tanggal lahir yang dientri di Aplikasi Dapodik dengan database Pusat.

121. Kenapa ketika mengecek data PTK di info GTK data sekolah induk tidak ditemukan?

Ada dua kemungkinan. Pertama, PTK tersebut terdaftar sebagai PTK induk di dua sekolah. Kedua, PTK tersebut tidak dipilih sekolah induknya.

122. Mengapa masa kerja golongan atau pangkat PTK tidak sesuai dengan yang dientrikan?

Masa kerja golongan atau pangkat diambil dari tabel riwayat pangkat dan golongan pada Tanggal Mulai Tugas (TMT) golongan atau pangkat. Bila TMT Golongan lebih muda dari Pangkat, maka Masa Kerja Golongan yang diambil. Akan tetapi bila TMT Pangkat lebih muda, maka Masa Kerja Golongan yang diambil.

123. kenapa pada dikala ubah PTK dan Save tidak berhasil muncul keterangan “field masih ada yang merah’’?

ini biasanya terjadi pada sekolah swasta, ganti status pegawaian menjadi PNS dan cek kembali pada isiannya menyerupai NIP, SK CPNS, SK PNS jikalau masih ada yang merah dihapus, sehabis itu pilih kembali ke status pegawainnya yang orisinil menyerupai GTY.

124. Apakah PTK harus di-mapping ulang di dalam tabel Rombel?

PTK harus dimapping kembali didalam rombel alasannya yaitu dipembelajaran untuk semester yang kini kosong kembali

125. Jika ada PTK yg mutasi (pindah sekolah atau baru), bagaimana mekanismenya?

Silakan diinputkan sesuaikan dengan surat mutasi atau pindahnya.

N. Rombel
126. Bagaimana cara menciptakan rombongan berguru (Rombel)?

Sama menyerupai tahun sebelumnya. Namun jikalau Rombel tersebut berlanjut ke tingkat selanjutnya, gunakan kemudahan kenaikan kelas dengan perkiraan siswa tetap, tidak di acak atau random. Namun jikalau diacak kembali, maka buatlah Rombel gres menyerupai mekanisme awal.

127. Kurikulum apa saja yang dipilih?

Sesuai dengan ketentuan dari puspurdik sekolah yang terdaftar sebagai pengguna kurikulum 2013 bisa tetap menggunakan kurikulum tersebut, tapi bila tidak terdaftar sekolah harus menggunakan kurikulum KTSP.

128. Bagaimana cara pengaturan Jumlah Jam Mengajar (JJM) di dalam Rombel?

Ikuti peraturan pada pengaturan jam sesuai dengan peraturan menteri perihal kurikulum dan pelajari modul validasi pengisian data PTK dari Direktorat GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan)

129. Kenapa isian Rombel di tabel akseptor didik tidak bisa diedit?

Untuk mengedit isian Rombel pada tabel akseptor didik, lakukan pendaftaran terlebih dahulu bila akseptor didiknya belum diregistrasi. Setelah itu klik tabel rombongan belajar, pilih kelas, kemudian klik anggota Rombel. Kemudian pilih nama dan mapping ke Rombel ya. Setelah itu lakukan refresh dengan cara menekan tombol ctrl+f5.

130. Apakah Rombel harus dihapus untuk mengubah KTSP 2006 ke Kurikulum 2013, begitu juga sebaliknya?

Tidak. Cukup dengan mengganti kurikulumnya saja dan mengedit kembali pembagian PTK Mengajar sesuai dengan struktur kurikulum yang digunakan.

131. Bagaimana langkah mengganti kurikulum semoga tidak perlu menghapus Rombelnya?
  • Silakan pilih Rombelnya, ganti kurikulum yang sesuai dengan mengklik kolom kurikulum. Setelah diganti, klik simpan.
  • Refresh atau tekan CTRL + F5.
  • Klik Rombelnya, kemudian klik pembelajaran .
  • Setelah muncul pembelajarannya, silakan edit sesuai dengan struktur kurikulum yang dipakai baik itu KTSP atau Kurikulum 2013 kemudian klik simpan.
  • Jika Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama diganti ke KTSP SMP, selain mengganti pembagian jam mengajar juga harus menghapus mata pelajaran prakarya.
  • Jika KTSP Sekolah Menengah Pertama diganti ke Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama (sekolah terpilih Kurikulum 2013 SMP), hapus mata pelajaran TIK.
O. Program Indonesia Pintar (PIP)
132. Jika siswa mendapatkan kiriman kartu KIP, apa yang harus dilakukan?

Inputkan nomor kartu KIP didalam aplikasi Dapodik kemudian sinkronkan ke server. Direktorat Pembinaan SD/SMP/SMA/SMK akan melaksanakan verifikasi dan menerbitkan SK kepada siswa yang mendapatkan selanjutnya pihak bank yang ditunjuk akan melaksanakan pencairan dana PIP sesuai dengan SK yang diterbitkan.

133. Di aplikasi Dapodik menerima kiriman nomor KIP secara otomatis dari server pusat, sedangkan no. KIP tersebut berbeda dengan kertu yang diterima. Apa yg harus dilakukan?

Ganti isian nomor KIP di aplikasi dapodik dari sentra dengan nomor KIP sesuai dengan kartu yang diterima.

134. Jika nama yang tertera di KIP berbeda dengan nama yang sebenarnya, apa yang harus dilakukan?

Isi di kolom isian "nama yang tertera di kartu" di tabel akseptor didik, untuk diprogramkan cetak ulang kartu.

135. Semula isian nomor KIP bergabung dengan isian di kolom KPS/PKH/KKS. Apa yang harus dilakukan?

Secara sistem nomor KIP yang bergabung di kolom KPS/PKH/KKS akan dimigrasikan secara otomatis ke kolom nomor KIP, namun jikalau masih ditemukan belum berpindah maka pindahkan nomor isian tersebut ke kolom nomor KIP.

136. Jika siswa menerima kiriman kartu KIP namun menolak dengan alasan tertentu, apa yang harus dilakukan?

Isi alasan menolak KIP di aplikasi Dapodik pada tabel akseptor didik dengan menentukan alasannya (menolak, sudah mampu, dihentikan pemda alasannya yaitu menerima sumbangan serupa).

137. Jika ada anak miskin tidak mempunyai kartu KIP/PKH/KKS/KPS namun ingin diusulkan menerima sumbangan dana PIP, apa yang harus dilakukan?

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Isi kolom layak PIP sesuai dengan kriterianya di aplikasi Dapodik.

138. Untuk menyidik hasil inputan terkait PIP, apa yang harus dilakukan?

Manfaatkan kemudahan export yang tersedia di tabel akseptor didik. Periksa kembali isian nomor KIP dan kelayakan PIP.

Rule Validasi
139. Nama Peserta Didik Kosong atau tanpa hurup vocal

- Cek kembali nama Peserta didik di tabel utama pada aplikasi dapodik bila ditemukan nama yang tidak sesuai lakukan editing data

- Setelah selesai lakukan sinkronisasi semoga data di server berubah.

140. Nama Peserta Didik dengan tanda baca atau symbol

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Cek kembali nama Peserta didik di tabel utama pada aplikasi dapodik bila ditemukan nama yang ada tanda baca atau simbolnya lakukan editing data

Setelah selesai lakukan sinkronisasi semoga data di server berubah.

141. Belum pernah sinkron

- Sekolah belum pernah melaksanakan sinkronisasi atau pengiriman data ke server, sehingga data deserver kosong.

142. Belum sinkron 20142

- Login ke aplikasi dapodik pilih periode Genap 2014/2015 cek kembali data-datanya klik validasi dan lakukan sinkronisasi.

143. Sinkron terakhir = 20132

Sekolah terkahir melaksanakan sinkronisasi pada periode genap 2013/2014, lakukan updateing aplikasi dapodik, cek datanya dan lakukan sinkronisasi semoga validasinya hilang.

144. Sinkron terakhir < 20132

Sekolah terkahir melaksanakan sinkronisasi pada periode ganjil 2013/2014, lakukan updateing aplikasi dapodik, cek datanya dan lakukan sinkronisasi semoga validasinya hilang.

145. Rombel tanpa wali kelas

Login ke aplikasi dapodik klik rombongan berguru cek setiap rombel bila ditemukan rombel tanpa wali kelas silahkan edit, sehabis selesai sinkronkan datanya.

146. Bukan pelaksana Kurikulum 2013 – pilihan kurikulum salah

Sekolah bukan merupakan pelaksana kurikulum 2013 akan tetap menentukan kurikul 2013, maka sekolah harus mengubah kurikulum yang dipakai pada aplikasi dapodik dengan mengubahnya ke Kurkulum KTSP.

147. Status gaji mengisi pangkat dan golongan

Masuk ke aplikasi dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK honorer yang terdeteksi mempunyai pangkat dan golongan klik ubah cek di tabel Riwayat Kepangkatan bila terisi silahkan hapus datanya.

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Lakukan sinkronisasi semoga data perubahannya terkirim ke server dapodikas.

148. PNS pangkat dan golongan kosong

Masuk ke aplikasi dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK PNS yang terdeteksi pangkat dan golongan kosong klik ubah cek di tabel Riwayat Kepangkatannya lengkapi data kepangkatannya sesuai dengan SK Kepangkatan yang dimiliki oleh PTK tersebut.

Lakukan sinkronisasi semoga data perubahannya terkirim ke server dapodikas.

149. PNS NIP kosong

Masuk ke aplikasi dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK PNS yang terdeteksi NIP kosong klik ubah cek data PTK pada kepegawaian kemudian cek NIP nya lengkapi data NIP sesuai dengan data yang dimiliki oleh PTK tersebut.

Lakukan sinkronisasi semoga data perubahannya terkirim ke server dapodikas.

150. Nama PTK Kosong atau tanpa hurup vocal

Cek kembali nama PTK di tabel utama pada aplikasi dapodik bila ditemukan nama yang tidak sesuai lakukan editing data. Setelah selesai lakukan sinkronisasi semoga data di server dapodik berubah.

151. Nama PTK dengan tanda baca atau symbol

Cek kembali nama PTK di tabel utama pada aplikasi dapodik bila ditemukan nama yang ada tanda baca atau simbolnya lakukan editing data. Setelah selesai lakukan sinkronisasi semoga data di server dapodik berubah.

152. Usia PTK tidak wajar

Masuk ke aplikasi dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK yang terdeteksi mempunyai usia tidak wajar, klik ubah cek data PTK pada data tanggal lahirnya ubah tanggal lahirnya diaplikasi dapodik lengkapi datanya sesuai dengan data yang dimiliki oleh PTK tersebut. Lakukan sinkronisasi semoga data perubahannya terkirim ke server dapodikas.

153. Kepsek belum dipilih

Bila pada beranda aplikasi dapodik terdeteksi Kepsek belum dipilih maka cek ditabel PTK klik nama PTK yang menjabat sebagai kepala sekolah kemudian cek kiprah perhiasan ptk tersebut bila masih kosong silahkan isi sesuai dengan sk kepala sekolahnya.

Bila kiprah perhiasan sudah terisi tapi masih tervalidasi cek diisi table kiprah perhiasan pada kolom ‘TST’ bila terisi artinya terhitung selesai kiprah berarti sudah tidak menjabat sebagai kepala sekolah maka hapus TST tersebut sehabis itu refresh / tekan ctrl+f5 kemudian cek dibranda ya.

154. Kepsek Ganda

Bila pada beranda aplikasi dapodik terdeteksi Kepsek terhitung lebih dari 1 berarti terdapat 2 PTK yang mempunyai kiprah perhiasan sebagai kepala sekolah, untuk menghilangkannya buka tabel PTK klik nama PTK yang sudah tidak menjabat kembali sebagai Kepala sekolah, klik ubah cek di data priodik kemudian klik kiprah perhiasan klik TST Tugas perhiasan dan isi sehabis itu sehabis itu refresh / tekan ctrl+f5 Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi semoga data yang telah dirubah sanggup turun ke aplikasi.

155. Jumlah Kepala Lab lebih dari yang telah ditentukan

Bila sekolah terdeteksi Jumlah Kepala Lab lebih dari yang telah ditentukan berarti terdapat lebih dari 1 PTK yang mempunyai kiprah perhiasan sebagai kepala Lab, untuk menghilangkannya buka tabel PTK klik nama PTK yang sudah tidak menjabat kembali sebagai Kepala Lab, klik ubah cek di data priodik kemudian klik kiprah perhiasan klik TST Tugas perhiasan dan isi sehabis itu sehabis itu refresh / tekan ctrl+f5. Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi semoga data yang telah dirubah sanggup turun ke aplikasi.

156. Jumlah Kepala perpus lebih dari yang telah ditentukan

Bila sekolah terdeteksi Jumlah Kepala Perpustakaan lebih dari yang telah ditentukan berarti terdapat lebih dari 1 PTK yang mempunyai kiprah perhiasan sebagai kepala Perpustakaan, untuk menghilangkannya buka tabel PTK klik nama PTK yang sudah tidak menjabat kembali sebagai Kepala Perpustakaan, klik ubah cek di data priodik kemudian klik kiprah perhiasan klik TST Tugas perhiasan dan isi sehabis itu sehabis itu refresh / tekan ctrl+f5. Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi semoga data yang telah dirubah sanggup turun ke aplikasi

157. Nama sekolah sama disatu kecamatan

Berarti ada lebih dari 1 nama sekolah yang sama maka untuk merubahnya hubungi dinas kab/kota setempat atau menghubungi cs sentra semoga dirubah sesuai dengan kondisi disekolah. Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi semoga data yang telah dirubah sanggup turun ke aplikasi.

158. Bentuk pendidikan salah

Bila terdeteksi bentuk pendidikan salah hubungi dinas kab/kota setempat atau menghubungi cs sentra semoga dirubah sesuai dengan kondisi disekolah. Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi semoga data yang telah dirubah sanggup turun ke aplikasi.

159. NPSN ganda

Bila NPSN terdeteksi ganda berarti dalam 1 kecamatan ada 2 sekolah menggunakan NPSN yang sama maka segera hubungi dinas kab/kota untuk diperbaiki sehabis itu lakukan sync untuk data perubahannya.

160. Status sekolah salah

Bila terdeteksi status sekolah salah hubungi dinas kab/kota setempat atau menghubungi cs sentra semoga dirubah sesuai dengan kondisi disekolah. Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi semoga data yang telah dirubah sanggup turun ke aplikasi.

161. Indikasi sekolah tutup atau merger

Bila sekolah terdeteksi tutup atau merger tapi dilapangan masih aktif segera hubungi dinas kab/kota setempat atau menghubungi cs sentra semoga dirubah sesuai dengan kondisi disekolah.

162. Nomor rekening BOS kosong

Login ke Aplikasi dapodik cek ditabel sekolah apakah sudah terisi atau belum nomor rekeningnya, bila sudah diperbaiki dan disinkronkan tapi kesudahannya diaplikasi masih belum terisi maka lakukan langkah berikut

Lakukan generate ulang prefill yang baru, registrasikan dengan prefill gres tersebut dengan username dan password berbeda atau sama (tidak masalah);

Lalu cek kembali ditabel sekolahnya dan diisi nomor rekening BOS nya.

163. Rombel ganda (Tingkat dan Nama rombel sama)

Lakukan generate ulang prefill yang baru, registrasikan dengan prefill gres tersebut dengan username dan password berbeda atau sama (tidak masalah);

Periksa Rombel, maka akan tampak Rombel yang berganda tersebut;

Keluarkan anggota Rombel, hapus pembelajaran, kemudian Rombel sanggup dihapus

Download file Lengkap Tanya Jawab Seputar Dapodik V.2016.Pdf - KLik Disini

Nih Hukum Pengisian Jjm Guru Bk Pada Dapodik 2016

Sahabat operator dapodik yang kami hormati. ketika ini di beberapa kawasan SK penetapan daftar peserta santunan profesi guru (TPG) Pegawai Negeri sipil Daerah (PNSD) Triwulan 3 Tahun 2016 sudah diterbitkan. salah satu yang sudah ada daftar nama nya beserta realisasi pembayaran ialah di kabupaten kami Muara Enim. Bagaimana dengan kawasan lain? tentunya pencairannya disalurkan secara bertahap. Nah terkait dengan hal tersebut, ternyata masih banyak PTK yang belum terbit SKTP nya dikarenakan kasus JJM bermasalah dan salah satunya guru BK. Bagaimana mengatasinya? nah mengenai Syarat diakuinya Mata Pelajaran Bimbingan Konseling dan pengisiannya pada dapodik 2016 ialah sebagai berikut:


Sahabat operator dapodik yang kami hormati Nih Aturan Pengisian JJM Guru BK Pada Dapodik 2016
  • Guru BK dimasukkan ke dalam Rombongan Belajar dengan jenis jam : Jam Tambahan / Jam Lainnya.
  • Jumlah Siswa dihitung menurut Jumlah Siswa yang terdaftar pada Rombel (jjm Guru BK tidak besar lengan berkuasa pada penghitungan).
  • Minimum Siswa yang dibimbing guru BK ialah 150 Siswa, sanggup membimbing pada sekolah lain.
  • Untuk Guru BK yang mempunyai Tugas Tambahan Kepala Sekolah minimum siswa yang dibimbing ialah 40 siswa.
  • Untuk Guru BK yang mempunyai Tugas Tambahan Wakasek minimum siswa yang dibimbing ialah 80 siswa.
  • Pada Data Individu, kolom Jenis PTK harus diisi ‘Guru BK’.
  • Kode bidang studi sertifikasi harus 810.
  • Jumlah murid yang dibina minimal 150 siswa atau ekuivalen dengan 150 siswa.
  • Jika Guru BK membina siswa pada sekolah lain maka ybs harus mendaftarkan juga pada dapodik di sekolah tsb. Pastikan NUPTK pada kedua sekolah sama dan valid.
  • Jika menambah pada sekolah lain, jumlah minimum di sekolah induk harus sekurang-kurangnya membina 40 siswa.

Pertanyaan lainnya. ketika kita menambahkan jam BK maka jenis PTK buka lagi guru kelas tp jenis ptk harus Guru BK lagi,,apakah ijasah terakhir kita jurusan guru BK,? apakah arahan sertifikasi jurusan guru BK? ini kan tidak sinkron, Kaprikornus biarpun di isi jumlah jam sebagai guru BK kalau tidak sesuai hukum diatas saya pastikan 100 persen data tidak valid

Demikian informasi terkait dengan cara mengisi Jumlah Jam Mengajar Guru BK sesuai hukum terbaru yang sanggup admin sampaikan. Berikutnya silahkan baca juga Solusi Kelompok Mapel Wajib di Menu Pembelajaran Dapodik Hilang.