Nih Klarifikasi Perihal Jjm Linier Di Dapodik

Share:

JJM Linier itu apa? Sahabat guru-id, JJM ialah kepanjangan dari jumlah jam mengajar. Sedangkan yang dimaksud dengan JJM linier ialah jumlah jam mengajar yang sesuai dengan sertifikasi dalam artian Jam Mengajar yang dibatasi KTSP, yang dihitung sesuai dengan instruksi sertifikasi yang dimilikinya. (Contoh: Guru Sertifikasi Bidang Studinya Guru Penjas, tetapi mengajar Guru Kelas, itu di P2TK Dikdas tidak dihitung jam mengajarnya atau 0). masih belum paham? berikut ini klarifikasi singkat teladan JJM linier di dapodik


Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com : Tugas Tambahan Yang diakui di Dapodik 2016 sesuai Permendikbud No 17 Tahun 2016

 JJM ialah kepanjangan dari jumlah jam mengajar Nih Penjelasan Tentang JJM Linier di Dapodik
  1. Linier itu mengajar minimal 24 jam sesuai dengan sertifikasinya
  2. Kepala Sekolah mengajar minimal 6 jam kalau mapel BK minimal 40 siswa
  3. Wakil Kepala Sekolah mengajar minimal 12 jam kalau BK minimal 80 siswa
  4. Kepala perpustakaan mengajar minimal 12 jam
  5. Kepala laboratorium minimal mengajar minimal 12 jam
  6. Jumlah wakasek sesuai ketentuan pp yang berlaku
  7. BK akumulasi siswa minilam 150 siswa
  8. Tugas komplemen yang di akui hanya di sekolah induk
  9. Mulok bahasa kawasan sesuai sk gubernur yg sudah di terima oleh dirjn GTK

Apabila klarifikasi jjm linier diatas kurang jelas, bapak ibu guru dapat membaca panduan lengkap cara mengisi JJM di sajian Pembelajaran dapodik untuk SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan Sesuai dengan Kurikulum KTSP dan K13 melalui postingan berikut:

Demikian share jjm linier dan klarifikasi singkatnya. Semoga goresan pena ini mempermudah memahami apa yang dimaksud dengan Jumlah Jam Mengajar Linier Untuk Penerbitan SKTP. Terima kasih

Advertisement
 
Advertisement
 


EmoticonEmoticon