Showing posts sorted by relevance for query edaran-pendataan-siswa-penerima-kip. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query edaran-pendataan-siswa-penerima-kip. Sort by date Show all posts

Nih Edaran Pendataan Siswa Peserta Kip

gambar surat edaran pendataan akseptor KIP  Nih Edaran Pendataan Siswa Penerima KIP

Kartu Indonesia Pintar (KIP) -Sahabat guru, Berdasarkan surat edaran Kementerian Pendidikan dan kebudayaan nomor 07/D/SE/2016 wacana Pendataan Siswa Penerima KIP, maka melalui blog pendidikan ini akan kami sampaikan gosip berikut

Saat ini pemerintah sedang mengirimkan kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada anak usia 6 hingga 21 tahun dari keluarga miskin dan telah menyalurkan dana program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa kelas 6, kelas 9, dan kelas 12. sehubungan dengan hal tersebut kami mohon tunjangan saudara atas hal-hal sebagai berikut

  1. KIP dikirimkan dalam satu amplop beserta lembaran petunjuk penggunaan KIP oleh penyedia Jasa PT Satria Antaran Prima Express dan PT Dexter Ekspressindo ke alamat Rumah Tangga Sasaran (RTS). Apabila alamat RTS tidak ditemukan , maka KIP akan dikirimkan ke alamat Perangkat Desa terendah (RT/RW)

  2. Operator Sekolah segera mendata dan memasukkan nomor KIP Siswa yang bersangkutan ke Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

  3. Penerima KIP yang belum terdaftar sebagai siswa biar segera dibantu oleh kepala Dinas dan/atau saudara untuk mendapat layanan pendidikan yang terdekat dari daerah tinggal yang bersangkutan dan data KIP yang bersangkutan dimasukkan ke dalam dapodik

Terkait dengan gosip tersebut, segera sebarkan surat edaran ini. Untuk lebih jelasnya silahkan Download surat edaran Pendataan Siswa Penerima KIP DISINI. Sekian dan terima kasih

Nih Cek Akseptor Bsm Atau Pip 2016

Cek Penerima BSM atau PIP 2016 - Setelah diterbitkannya edaran wacana pendataan siswa akseptor KIP tahun 2016, kini tiba saatnya bagi rekan operator sekolah supaya melaksanakan pengecekkan siswa di sekolah masing-masing untuk memastikan siapa saja yang jadi calon siswa akseptor Bantuan PIP tahun 2016/2017. Sebelum kita ke topik utama, sebelumnya kami akan menuliskan kembali wacana Prioritas Penerima Bantuan PIP Selain Pemegang KIP, menurut info yang kami ketahui, ada 7 prioritas siswa yang sanggup kita usulkan supaya menerima bantuan, sebagaimana kami tuliskan berikut ini

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Baca: Edaran Pendataan Penerima KIP

Syarat Siswa Penerima Bantuan Siswa Miskin

  1. Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
  2. Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  3. Siswa yang terkena efek petaka
  4. Siswa yang pernah droup out
  5. Kelainan fisik, korban musibah, dari orang renta PHK, di kawasan konflik
  6. Dari Keluarga terpidana, berada di LAPAS
  7. Memiliki lebih dari 3 Saudara yang tinggal serumah

Cara Cek Penerima PIP/BSM 2016

  • Login ke web cek Penerima PIP di alamat berikut: http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/usr/in/ops
  • Gunakan username dan Password Pengguna Dapodik anda, bagi rekan operator sekolah saya yakin niscaya paham
  • Klik tanda panah warna merah untuk login
  •  Setelah diterbitkannya edaran wacana pendataan siswa akseptor KIP tahun  Nih Cek Penerima BSM atau PIP 2016
  • Berikutnya pada beranda dapodikdas profil satuan pendidikan klik tombol "profil sekolah"
  •  Setelah diterbitkannya edaran wacana pendataan siswa akseptor KIP tahun  Nih Cek Penerima BSM atau PIP 2016
  • Akan ter download otomatis file profil sekolah dalam bentuk Excel
  • Buka file tersebut, lalu pilih pada bab "sheet data Peserta Didik"
  • Berikutnya cari sajian "terima KPS" untuk melihat status siswa anda ibarat penampakkan pada gambar dibawah
  •  Setelah diterbitkannya edaran wacana pendataan siswa akseptor KIP tahun  Nih Cek Penerima BSM atau PIP 2016
: Panduan Aplikasi Penjaringan Program Indonesia Pintar Kemdikbud

Dengan demikian setiap sekolah akan tahu mana siswa yang dipastikan mendapatkan proteksi PIP yaitu yang mempunyai nomor KPS, nah mulai dari kini segera inputkan siswa yang mempunyai nomor KPS/KIP di aplikasi dapodik dan lakukan sinkronisasi supaya data terkirim ke sentra Semoga info ini bermanfaat

Nih Surat Edaran Pendataan Kip Pada Aplikasi Dapodik

Sahabat guru-id, Tahun pelajaran 2016/2017 menjadi awal pendataan gres bagi satuan pendidikan. Salah satunya mendata siswa peserta kartu KIP, KKS, KPS dan siswa miskin. Nah berkaitan dengan pendataan, maka penanggung jawabnya disini ialah Kepala Sekolah yang harus melaksanakan pendataan ulang terhadap peserta didik. Untuk memperkuat info ini, maka admin akan menuliskan secara terang ihwal Surat Edaran Pendataan KIP Pada Aplikasi Dapodik 2016. Jangan lupa pelajari lebih lanjut ihwal Cara Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) 2016

 menjadi awal pendataan gres bagi satuan pendidikan Nih Surat Edaran Pendataan KIP Pada Aplikasi Dapodik
Yth. Kepala Sekolah
Seluruh Indonesia

Menyusuli surat edaran kami Nomor: 07/D/SE/2016 Tentang Pendataan Siswa Penerima KIP tanggal 4 Mei 2016 dengan hormat kami sampaikan bahwa KIP telah dikirimkan kepada 17.343.812 siswa/anak usia 6 - 21 tahun dari keluarga miskin.

Sehubungan dengan hal tersebut, biar anak sanggup memperoleh manfaat KIP kami mohon kesediaan Saudara untuk mendata siswa peserta KIP dan siswa yang berasal dari keluarga peserta Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke dalam aplikasi Dapodik dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Menanyakan kepada seluruh siswa apakah sudah mendapatkan KIP dan membawa kartu tersebut ke sekolah;
  2. Memasukkan data KIP ke Aplikasi Dapodik paling lambat 31 Agustus 2016. Jika nama di KIP sesuai dengan Dapodik maka sekolah klik kolom . Apabila terdapat perbedaan penulisan nama yang tertera dalam KIP maka tetap dimasukkan dengan mengisi secara manual pada kolom
  3. Memasukkan data KKS ke dalam aplikasi dapodik pada kolom apabila siswa tersebut tidak mendapatkan KIP namun berasal dari orangtua pemegang KKS;
  4. KIP dan KKS yang sudah dimasukkan dalam aplikasi Dapodik dikembalikan kepada siswa yang bersangkutan; Peserta didik yang layak mendapatkan KIP tapi tidak mempunyai KIP/KKS/KPS maka sekolah menginputkannya pada kolom dan mengisi lantaran pada kolom
  5. KIP tidak sanggup dipindahkan kepemilikan kepada orang lain selain nama yang tercantum dalam kartu; Anak yang telah putus sekolah atau tidak melanjutkan sekolah yang mempunyai KIP biar didaftarkan kembali bersekolah paling lambat 31 Agustus 2016.
Tembusan:
1. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan;
2. Sekretaris Jenderal, Kemdikbud;
3. Inspektur jenderal, Kemdikbud;
4. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Seluruh Indonesia;
5. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Seluruh Indoensia;
6. Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan, Seluruh Indonesia.

DOWNLOAD SURAT LENGKAP EDARAN PENDATAAN KIP.PDF - KLIK DISINI

Sekian share edaran terbaru pendataan KIP pada aplikasi dapodik V.2016, semoga bermanfaat bagi pembaca. Nah selanjutnya silahkan pelajari lebih lanjut ihwal Panduan Pengisian KIP pada APlikasi Dapodik 2016