Showing posts sorted by relevance for query rekapitulasi-nilai-ukg-2015-kemdikbud. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query rekapitulasi-nilai-ukg-2015-kemdikbud. Sort by date Show all posts

Nih Rekapitulasi Nilai Ukg 2015 Kemdikbud Guru Sd

Sahabat guru-id, mungkin hingga dikala ini anda masih ingin tau dengan hasil UKG kemdikbud yang dilaksanakan pada tahun 2015 lalu. Walaupun isu UKG 2015 sudah tidak musim lagi di tahun 2016 ini sebab kini sudah ada penggantinya adalah guru pembelajar. namun tetap saja mengetahui hasil kerja keras kita merupakan sesuatu yang akan menjadi instropeksi diri semoga lebih baik lagi kedepannya, dan salah satunya hasil UKG anda. nah aktivitas GP dibuat oleh mantan Mendikbud Anies Baswedan dikarenakan hasil UKG tahun 2015 belum mencapai Target sehingga nantinya akan diikutkan ke aktivitas guru pembelajar. kemnail ke topik, bagi bapak ibu guru yang ingin mengetahui rapor hasil UKG Guru SD tahun 2015 per SD dan juga guru mata pelajaran, maka berikut admin bagikan lampirannya yang nantinya dapat juga di download.


1. Nilai UKG Guru Kelas SD Kelas Bawah Keseluruhan
 mungkin hingga dikala ini anda masih ingin tau dengan hasil UKG kemdikbud yang dilaksanakan Nih Rekapitulasi Nilai UKG 2015 Kemdikbud Guru SD
 mungkin hingga dikala ini anda masih ingin tau dengan hasil UKG kemdikbud yang dilaksanakan Nih Rekapitulasi Nilai UKG 2015 Kemdikbud Guru SD

Urutan nilai UKG diatas menurut dari nilai tertinggi hingga terendah. Nah untuk lebih lengkapnya file excel rekap nilai UKG 2015 guru SD kelas bawah dapat di download melalui link berikut. Untuk mempermudah pencarian nilai klik CTRL+F kemudian ketikkan nama anda

2. Nilai UKG Guru Kelas SD Kelas Atas Keseluruhan
 mungkin hingga dikala ini anda masih ingin tau dengan hasil UKG kemdikbud yang dilaksanakan Nih Rekapitulasi Nilai UKG 2015 Kemdikbud Guru SD
 mungkin hingga dikala ini anda masih ingin tau dengan hasil UKG kemdikbud yang dilaksanakan Nih Rekapitulasi Nilai UKG 2015 Kemdikbud Guru SD

Urutan nilai UKG diatas menurut dari nilai tertinggi hingga terendah. Nah untuk lebih lengkapnya file excel rekap nilai UKG 2015 guru SD kelas atas dapat di download melalui link berikut. Untuk mempermudah pencarian nilai klik CTRL+F kemudian ketikkan nama anda

3. Nilai UKG Guru Penjaskes
 mungkin hingga dikala ini anda masih ingin tau dengan hasil UKG kemdikbud yang dilaksanakan Nih Rekapitulasi Nilai UKG 2015 Kemdikbud Guru SD
 mungkin hingga dikala ini anda masih ingin tau dengan hasil UKG kemdikbud yang dilaksanakan Nih Rekapitulasi Nilai UKG 2015 Kemdikbud Guru SD

Urutan nilai UKG diatas menurut dari nilai tertinggi hingga terendah. Nah untuk lebih lengkapnya file excel rekap nilai UKG 2015 guru penjas atas dapat di download melalui link berikut. Untuk mempermudah pencarian nilai klik CTRL+F kemudian ketikkan nama anda

4. Nilai UKG Guru Seni Budaya
 mungkin hingga dikala ini anda masih ingin tau dengan hasil UKG kemdikbud yang dilaksanakan Nih Rekapitulasi Nilai UKG 2015 Kemdikbud Guru SD
 mungkin hingga dikala ini anda masih ingin tau dengan hasil UKG kemdikbud yang dilaksanakan Nih Rekapitulasi Nilai UKG 2015 Kemdikbud Guru SD

Urutan nilai UKG diatas menurut dari nilai tertinggi hingga terendah. Nah untuk lebih lengkapnya file excel rekap nilai UKG 2015 guru seni budaya atas dapat di download melalui link berikut. Untuk mempermudah pencarian nilai klik CTRL+F kemudian ketikkan nama anda

Demikian info terkait Nilai UKG 2015 Kemdikbud untuk Guru SD yang dapat admin bagikan. Untuk mapel matematika, bahasa indonesia, Bahasa inggris, PKN, IPA, IPS dan lainnya akan dishare pada posting berikutnya.

Nih Klarifikasi Ihwal Hubungan Rapor Merah Guru Pembelajar Dengan Nilai Ukg Tahun 2015

Pada posting kali ini masih ada hubungannya dengan guru pembelajar. Yakni mengenai mengapa Nilai UKG Tinggi tapi Nilai Rapornya banyak yang Merah di akun guru pembelajar? sekedar membagikan isu dari salah satu admin guru pembelajar wacana penyebab Nilai tinggi kok merah, nilai rendah kok hitam, mengapa? - Banyak pertanyaan serupa muncul sehabis ada aktivitas Guru Pembelajar dan guru diminta untuk Registrasi Akun Daring untuk melihat Raport UKG melalui web Sim Guru Pembelajar. janga lupa lihat Rapor Nilai UKG Tahun 2015


Berikut salah satu pernyataan rekan guru pembelajar. "Kok sanggup ya, padahal nilai saya lebih tinggi dari teman saya yang sama mapelnya. Tapi punya saya ada yang merah, sedangkan punya teman saya itu merahnya lebih sedikit?" ucap Mrs Yuliati, M.Pd selaku pengampu mapel Bahasa Inggris. nah Kami mencoba untuk mengumpulkan isu dan menyimak serta menganalisa apa penyebab terjadinya Raport UKG yang menyebabkan pertanyaan di atas sehingga Penjelasannya yakni sebagai berikut:

Hitam (Memenuhi) atau Merah (Tidak Memenuhi) bukan ditentukan oleh tinggi rendahnya skor UKG, tetapi ditentukan oleh tercapainya atau tidaknya angka Kriteria Capaian Minimal (KCM >=55) dari tiap-tiap kelompok kompetensi (KK). Nilai KK yakni rerata dari kompetensi pedagogic dan profesional. Dalam UKG 2015 ada 10 KK yang diujikan yang merupakan turunan dari Standar Kompetensi Guru (SKG). Jadi, memperoleh nilai KK sedikit di atas 55 tapi merata pada 10 KK sudah cukup untuk menghitamkan Raport UKG Anda. Demikian sebaliknya memperoleh nilai KK sangat tinggi tetapi hanya beberapa KK dari 10 KK, maka dipastikan akan memerahkan Raport UKG Anda Yang kita tidak ketahui yakni dimana saja sebaran nomor soal yang merupakan representasi kelompok kompetensi (KK), alasannya yakni soal di acak otomatis dari server sentra tiap -tiap penerima UKG.

Apapun hasil UKG Anda, marilah kita tetap terus menjadi Guru Pembelajar. Tentunya hal ini perlu mendapat koreksi dan pembenahan dari pemerintah, semoga Raport UKG yang diterimakan ke guru benar-benar valid dan sanggup digolongkan sesuai dengan hasil UKGnya.

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com LUpa NOmor UKG? silahkan lihat daftar nomor penerima UKG tahun 2015

Demikian info terkait wacana rapor merah Guru pembelajar padahal nilai UKG tinggi. Terima kasih, selanjutnya baca juga cara mengetahui rapor merah UKG melalui akun guru pembelajar.

sumber: http://guruprofe.blogspot.com//search?q=rekapitulasi-nilai-ukg-2015-kemdikbud

Nih Anutan Umum Jadwal Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar

Sahabat guru-id, guru pembelajar merupakan salah satu jadwal kemdikbud yang ditujukan sebagai cara untuk meningkatkan Kompetensi melalui Moda Tatap Muka, Dalam Jaringan (Daring), dan Daring Kombinasi. Sebagaimana yang bapak ibu guru ketahui pada Uji Kompetensi Guru tahun 2015, ternyata hasil UKG sesuai dengan harapan kemdikbud, alasannya yakni Rata-rata UKG nasional 53,02, sedangkan pemerintah menargetkan rata-rata nilai di angka 55. Selain itu, rerata nilai profesional 54,77, sedangkan nilai rata-rata kompetensi pendagogik 48,94,” ungkap Anies Baswedan.

Nah, kalau bapak ibu guru masih ingin tau mengenai hasil nilai UKG tahun 2015, berikut kami bagikan rekapitulasi rata-rata nilai UKG 2015 (Pedagogik dan Profesional) yang sanggup anda lihat melalui penampakkan pada gambar dibawah

 guru pembelajar merupakan salah satu jadwal kemdikbud yang ditujukan sebagai cara untuk  Nih Pedoman Umum Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar

Kembali ke topik kita wacana guru pembelajar, nah pada Pedoman Umum Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar ini ada beberapa buku yang penting untuk dipelajari yaitu:

  • Buku 1 Pedoman Peningkatan Kompetensi
  • (Moda Tatap Muka, Dalam Jaringan (Daring), dan Daring Kombinasi)
  • Buku 2A Petunjuk Teknis Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar Moda Tatap muka
  • Buku 2B Petunjuk Teknis Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar Guru Moda Daring
  • Buku 2C Petunjuk Teknis Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar Moda Pembelajaran Mandiri
  • Buku 3 Buku Pegangan Narasumber Nasional/Pengampu dan Instruktur Nasional/Mentor
  • Buku 4 Katalog Modul - Bagian 1 (TK, SD, SLB, SMP, SMA, SMK) Katalog Modul - Bagian 2 (SMK Peminatan Vokasi)

Untuk lebih jelasnya kami bagikan Pedoman Umum Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar melalui postingan blog

 guru pembelajar merupakan salah satu jadwal kemdikbud yang ditujukan sebagai cara untuk  Nih Pedoman Umum Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar

Pedoman Umum Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang

Guru sebagai pendidik pada jenjang satuan pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah mempunyai tugas yang sangat penting dalam memilih keberhasilan penerima didik sehingga menjadi determinan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Pentingnya peranan guru dalam pendidikan diamanatkan dalam Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen yang mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru sebagai aktualisasi dari profesi pendidik.

Untuk merealisasikan amanah undang-undang sebagaimana dimaksud, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar bagi semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat. Untuk melakukan jadwal tersebut, pemetaan kompetensi telah dilakukan melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) di seluruh Indonesia sehingga sanggup diketahui kondisi objektif guru ketika ini dan kebutuhan peningkatan kompetensinya. Data guru penerima UKG tahun 2015 sebagaimana tercantum dalam tabel berikut.

 guru pembelajar merupakan salah satu jadwal kemdikbud yang ditujukan sebagai cara untuk  Nih Pedoman Umum Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar

Hasil UKG pada tahun 2015 memperlihatkan nilai rata-rata nasional yang dicapai yakni 56,69, meningkat dibandingkan nilai rata-rata nasional dari tahun-tahun sebelumnya yaitu 47, dan sudah melampui sasaran capaian nilai rata-rata nasional tahun 2015 yang ditetapkan dalam renstra Kemdikbud yaitu sebesar 55. Walaupun demikian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) berusaha lebih keras supaya sanggup mengejar sasaran yang ditetapkan pada tahun 2016 yaitu 65. Untuk itu Ditjen GTK menyebarkan jadwal menurut hasil UKG 2015 yang disebut dengan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar.

Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar yakni upaya peningkatan kompetensi guru yang melibatkan Pemerintah serta partisipasi publik yang mencakup pemerintah daerah, asosiasi profesi, sekolah tinggi tinggi, dunia perjuangan dan dunia industri, organisasi kemasyarakatan, serta orangtua siswa. Bentuk pelibatan publik sanggup dilakukan dengan banyak sekali cara menyerupai menawarkan pinjaman bagi terselenggaranya Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar, baik dalam moda tatap muka, dalam jaringan (daring), maupun daring kombinasi. Pedoman ini disusun supaya Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar sanggup dilaksanakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan prosedur.

BAB II
PROGRAM GURU PEMBELAJAR
A. Kebijakan Program Guru Pembelajar

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam sambutan pada Upacara Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2015 mengajak seluruh guru untuk menjadi Guru Pembelajar, guru yang selalu hadir sebagai pendidik dan pemimpin bagi penerima didiknya, guru yang hadir mengirimkan pesan harapan, guru yang makin menjadi pola wacana ketangguhan, optimisme, dan keceriaan. Guru merupakan seorang pembelajar yang secara terus menerus berguru untuk meningkatkan kualitas dirinya. Guru pembelajar yakni guru yang ideal yang terus berguru dan menyebarkan (upgrade) diri di setiap ketika dan di manapun. Guru terus berguru dan menyebarkan diri bukan untuk pemerintah atau kepala sekolah, tapi memang sejatinya setiap pendidik atau guru yakni pembelajar. Hanya dari guru yang terus berguru dan berkarya akan muncul generasi pembelajar sepanjang hayat yang terus menerus berkontribusi pada masyarakat dan lingkungannya. Guru pembelajar yakni guru yang senantiasa terus berguru selama beliau mengabdikan dirinya di dunia pendidikan. Oleh alasannya yakni itu, ketika seorang guru menetapkan untuk berhenti atau tidak mau berguru maka pada ketika itu beliau berhenti menjadi guru atau pendidik.

Guru merupakan role model atau pola bagi para penerima didik sehingga tampilan awal guru sangat kuat terhadap kelanjutan pembelajaran para penerima didik. Guru sanggup menyajikan proses pembelajaran yang menarik, memberi motivasi, dan menginspirasi dari pengetahuan dan pengalaman guru yang senantiasa diperbaharui dengan banyak sekali masukan positif yang didapat dari banyak sekali sumber belajar. Pengetahuan dan pengalaman sanggup diperoleh dari buku-buku, televisi, dunia maya/internet, kegiatan seminar pendidikan, serta pendidikan dan pelatihan. Dalam proses belajarnya, guru menghasilkan karya dan penemuan yang mencerahkan untuk diaplikasikan dalam proses pembelajaran di kelas sehingga menumbuhkan semua potensi penerima didik dan mereka bukan sekadar bisa meraih, tetapi bisa melampaui cita-citanya. Guru bukan hanya seorang pengajar tetapi lebih dari itu guru merupakan pendidik. Sebagai pendidik guru harus mempunyai banyak sekali kemampuan sebagai kompetensi yang harus dimiliki sebagai pendidik yang profesional.

Ada beberapa alasan mengapa seorang guru harus terus berguru selama beliau berprofesi sebagai pendidik, sebagai berikut.

  1. Profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan menurut prinsip profesionalitas mempunyai kesempatan untuk menyebarkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan berguru sepanjang hayat.
  2. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni menuntut guru untuk harus berguru menyesuaikan diri dengan hal-hal gres yang berlaku ketika ini. Dalam kondisi ini, seorang guru dituntut untuk bisa menyesuaikan diri dengan banyak sekali perubahan yang baru. Adapun kemampuan tersebut bisa diperoleh melalui pelatihan, seminar maupun melalui studi kepustakaan.
  3. Karakter penerima didik yang senantiasa berbeda dari generasi ke generasi menjadi tantangan tersendiri bagi seorang guru. Metode pembelajaran yang dipakai pada penerima didik generasi terdahulu akan sulit diterapkan pada penerima didik generasi sekarang. Oleh alasannya yakni itu, cara ataupun metode pembelajaran yang dipakai guru harus diadaptasi dengan kondisi penerima didik ketika ini.

Berdasarkan alasan tersebut di atas, guru pembelajar harus terus belajar, bisa menyesuaikan diri dengan perubahan, dan sanggup menginspirasi penerima didik menjadi subjek pembelajar berdikari yang bertanggungjawab, kreatif, dan inovatif.

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Bersambung...., Berikutnya silahkan...

1. Download Draft Final Pedoman Umum Guru Pembelajar - KLIK DISINI
2. Download Modul Guru Pembelajar - KLIK DISINI
3. Download Daftar IN Guru Pembelajar 2016- KLIK DISINI
2. Download Modul Guru Pembelajar - KLIK DISINI

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Demikian wacana jadwal guru pembelajar. Semoga goresan pena ini bermanfaat khususnya bagi guru yang belum tahu wacana jadwal ini. nah kalau ingin tahu jangan lupa baca KLIK DISINI

2. Download Modul Guru Pembelajar - cara daftar guru pembelajar.

Nih Nilai Simpulan Para Akseptor Guru Pembelajar

Sahabat guru pembelajar pembaca setia blog . Berdasarkan pedoman umum Program guru pembelajar Kemdikbud baik itu untuk Narasumber Nasional/Pengampu dan Pembekalan Instruktur Nasional/Mentor dan Peserta Guru Pembelajar, maka kali ini admin akan membuatkan bagaimana cara evaluasi dari aktivitas guru pembelajar ini. Sebagaimana yang kita ketahui, Untuk menjamin kualitas pelaksanaan pembelajaran, kepada semua penerima baik Pembekalan Narasumber Nasional/Pengampu, Pembekalan Instruktur Nasional/Mentor, maupun Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar akan dilakukan evaluasi baik tes dan non test yang karenanya direkap dalam bentuk nilai akhir. Nah untuk daftar nilai para penerima guru pembelajar daring sanggup dilihat melalui akun guru pembelajar masing-masing sedangkan untuk moda tatap muka, akan diserahkan oleh mentor atau narasumber/pengampu masing-masing. Info lebih lengkap akan admin tuliskan dibawah ini

Sahabat guru pembelajar pembaca setia blog guru Nih Nilai Akhir Para Peserta Guru Pembelajar

Berdasarkan pedoman guru pembelajar kemdikbud, maka pada BAB V yakni EVALUASI DAN SERTIFIKAT dijelaskan mengenai sistem atau prosedur evaluasi Guru Pembelajar sebagai berikut

A. Evaluasi

Evaluasi aktivitas peningkatan kompetensi guru pembelajar dilakukan secara komprehensif, meliputi: evaluasi terhadap peserta, evaluasi terhadap fasilitator, dan evaluasi terhadap penyelenggaraan kegiatan. Berikut ini dijelaskan masing-masing evaluasi sebagai berikut.

1. Penilaian Terhadap Peserta
a. Tujuan Penilaian

Berdasarkan pedoman guru pembelajar kemdikbud, maka pada BAB V yakni EVALUASI DAN SERTIFIKAT dijelaskan

A. EvaluasiPenilaian terhadap penerima bertujuan untuk mengukur kompetensi penerima melalui ketercapaian indikator kompetensi dan keberhasilan tujuan pembelajaran. Penilaian dilaksanakan untuk mengukur tingkat penguasaan kompetensi sesuai dengan kelompok kompetensi yang dipelajari.

b. Aspek Penilaian

Aspek yang dinilai meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Penilaian dilakukan melalui tes untuk aspek pengetahuan meliputi kompetensi profesional dan pedagogik, sedangkan untuk aspek perilaku dan keterampilan memakai instrumen nontes melalui pengamatan selama kegiatan berlangsung dengan memakai format-format evaluasi yang telah disediakan.

c. Jenis Instrumen dan Lingkup Penilaian Peserta
1) Tes

Tes simpulan dilakukan untuk mengukur pengetahuan penerima secara menyeluruh sehabis mengikuti proses pembelajaran. Penilaian memakai metode evaluasi teladan patokan (PAP). Tes meliputi kompetensi profesional dan pedagogik pada aspek pengetahuan menurut indikator pencapaian kompetensi dari setiap bahan sebagaimana yang tercantum dalam struktur program.

Tes simpulan dilakukan secara online segera sehabis penerima menuntaskan kegiatan pembelajaran. Tes simpulan dilakukan oleh penerima secara modular (sesuai kelompok kompetensi yang dipelajari) di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah ditentukan oleh PPPPTK/LPPPTK KPTK sesuai dengan prosedur UKG. Dalam kondisi tes simpulan tidak sanggup dilakukan secara online maka untuk ketuntasan aktivitas dimungkinkan pelaksanaan tes simpulan secara offline dan karenanya diolah dengan memakai sistem yang telah dibangun. Penetapan TUK sanggup dilakukan dengan memverifikasi TUK tahun 2015 yang sekaligus menjadi Pusat Belajar Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar.

a) Bentuk Tes dan Jumlah soal

Tes yang dikembangkan dalam bentuk pilihan ganda. Jumlah soal untuk menguji penguasaan bahan profesional dan pedagogik dalam satu kelompok kompetensi sejumlah 30 soal dengan proporsi 10 soal kompetensi pedagogik dan 20 soal kompetensi profesional.

b) Kondisi Pelaksanaan Tes

Tes dilaksanakan di TUK yang telah ditetapkan dalam situasi yang terbebas dari hal-hal yang mengancam reliabilitas, antara lain: (1) jarak daerah duduk; (2) penerangan lampu; (3) ketenangan suasana; (4) kesehatan peserta; (5) kerahasiaan perangkat tes; (6) ketersediaan lembar jawaban; (7) kejelasan petunjuk pengerjaan; (8) kecukupan alokasi waktu; (9) pengawasan dari penguji/panitia; dan (10) hal-hal lain yang sanggup mengganggu pelaksanaan tes. Pelaksanaan tes diupayakan dalam kelompok berguru di kelas Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar.

Alokasi Waktu

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Tes memerlukan alokasi waktu selama 1 jam pelajaran atau 45 menit untuk satu kelompok kompetensi.

2) Non Test

Non test dilakukan untuk menilai proses selama kegiatan berlangsung. Penilaian proses dilakukan di setiap bahan pembelajaran. Penilaian proses memakai instrumen dilengkapi dengan kriteria penilaian. Lingkup evaluasi proses sebagai berikut.

Rekapitulasi Nilai Akhir Peserta Guru Pembelajar

Untuk menjamin kualitas pelaksanaan pembelajaran, kepada semua penerima baik Pembekalan Narasumber Nasional/Pengampu, Pembekalan Instruktur Nasional/Mentor, maupun Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar akan dilakukan evaluasi baik tes dan non test yang karenanya direkap dalam bentuk nilai akhir.

Nilai Akhir Pembekalan Narasumber Nasional/Pengampu dan Pembekalan Instruktur Nasional/Mentor

Nilai Akhir (NA) Pembekalan Narasumber Nasional/Pengampu dan Pembekalan Instruktur Nasional/Mentor memakai rumus sebagai berikut:

  • NA = [{(NS x40%)+(NK x60%)}x 70%]+[TAx 30%]
  • NA = Nilai Akhir
  • NS = Nilai Sikap (rerata dari semua aspek perilaku yang jadi penilaian)
  • NK = Nilai Keterampilan (rerata dari semua materi)
  • TA = Nilai Tes Akhir (Tes Pengetahuan)

Peserta Pembekalan Narasumber Nasional/Pengampu yang sanggup ditetapkan sebagai Narasumber Nasional/Pengampu mempunyai Nilai Akhir ≥ 80 sedangkan untuk Peserta Pembekalan Instruktur Nasional/Mentor yang sanggup ditetapkan sebagai Instruktur Nasional/Mentor mempunyai Nilai Akhir ≥ 70.

Nilai Akhir Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar

Nilai simpulan (NA) penerima Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar Moda Tatap Muka diperoleh dari 3 komponen adalah evaluasi pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Penentuan nilai simpulan penerima memakai formulasi sebagai berikut.

1) Formulasi penentuan nilai simpulan penerima Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar bagi guru kelas, guru mapel, dan guru BK ditetapkan sebagai berikut.

  • NA = [{(NS x40%)+(NK x60%)}x40%]+[TAx 60%]
  • NA = Nilai Akhir
  • NS = Nilai Sikap (rerata dari semua aspek perilaku yang jadi penilaian)
  • NK = Nilai Keterampilan (rerata dari semua materi)
  • TA = Nilai Tes Akhir (Tes Pengetahuan)

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com 2) Formulasi penentuan nilai simpulan penerima Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar bagi guru kejuruan

  • NA =[{(NS x40%)+(NK x60%)}x60%]+[TAx 40%]
  • NA = Nilai Akhir
  • NS = Nilai Sikap (rerata dari semua aspek perilaku yang jadi penilaian)
  • NK = Nilai Keterampilan(rerata dari semua materi)
  • TA = Nilai Tes Akhir (Tes Pengetahuan)

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com 3) Formulasi penentuan nilai simpulan penerima Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar moda daring

  • NA =[(PD x10%)+(TS x50%)+(TAx 40%)]
  • NA = Nilai Akhir
  • PD = Penilaian Diri
  • TS = Tes Sumatif
  • TA = Nilai Tes Akhir

DEmikian share perihal Nilai Akhir Para Peserta Guru Pembelajar yang sanggup admin bagikan. Untuk lebih jelasnya silahkan download pedoman Moda Tatap Muka, Dalam Jejaring (Daring), dan Daring Kombinasi guru pembelajar melalui link berikut. Terima kasih

Nih Juknis/Panduan Guru Pembelajar Moda Tatap Muka

Selamat tiba di blog Info Guru Pembelajar Indonesia. Sebagaimana Kita ketahui bersama, ketika ini jadwal guru pembelajar telah berjalan, baik itu moda daring, Kombinasi maupun Full Tatap Muka. Walaupun demikian, acara tersebut belum sepenuhnya dilaksanakan pada tiap-tiap daerah, sebab banyak sekali hambatan yang terjadi dan salah satunya yaitu Fasilitas yang kurang mendukung. Untuk moda daring sendiri terkendala oleh Jaringan internet dan perangkat pendukung untuk masuk ke kelas online sehingga belum sanggup dilaksanakan terutama bagi tempat yang jaringan internetnya tida ada sama sekali. Beberapa hari kemudian Salah satu penerima Guru pembelajar moda daring dan kombinasi mengikuti pelatihan, wah ternyata yang dibahas oleh admin guru pembelajar disana hanya ihwal cara mendaftar di guru pembelajar saja, sedangkan untuk teknis menjadi penerima kelas sendiri tidak dibahas. hal ini tentu saja menciptakan galau para peserta, padahal admin sendiri tentunya sudah mengikuti pembinaan dan sudah dibekali ilmu yang seharusnya disampaikan kepada peserta, mungkin alernatifnya salah satu tempat pembinaan berdikari yang cukup membantu yaitu Google. Bila kita kembali ke pembahas, Peserta Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar Moda Tatap Muka ini yaitu guru di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memenuhi persyaratan dan ditetapkan oleh pejabat yang berwenang menurut hasil uji kompetensi guru tahun 2015. Nah kali ini admin akan membagikan Petunjuk Teknis atau Panduan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar Moda Tatap Muka. Admin berharap biar saja Juknis ini sanggup membantu rekan-rekan guru dalam mengikuti acara guru pembelajar kemdikbud. Bagi yang membutuhkan sanggup mengunduhnya secara gratis melalui blog . Selamat membaca

Adapun Penetapan Peserta Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar Moda Tatap Muka ditetapkan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yaitu PPPPTK dan LPPPTK KPTK sesuai dengan jenis mata pelajaran atau paket keahlian yang diampu. Penetapan penerima Moda Tatap Muka didasarkan pada pertimbangan terhadap nilai yang dicapai guru penerima UKG tahun 2015, yang meliputi:

  1. Jumlah modul yang harus dipelajari sebanyak 8-10 modul. Artinya nilai rata-rata UKG yang belum memenuhi KCM sebanyak 8-10 modul.
  2. Semua guru yang bertugas di tempat 3T.
  3. Guru yang sebab pertimbangan geografis dan/atau pertimbangan lain yang disepakati oleh otoritas terkait tidak memungkinkan untuk mengikuti Moda Daring.

Berikut beberapa Persyaratan Peserta moda tatap muka sesuai petunjuk Buku Panduan kemdikbud

  1. Telah ditetapkan sebagai penerima oleh penyelenggara Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar Moda Tatap Muka.
  2. Mendapat penugasan dari kepala sekolah.
  3. Membawa kelengkapan manajemen yang ditetapkan panitia
Selamat tiba di blog Info Guru Pembelajar Indonesia Nih Juknis/Panduan Guru Pembelajar Moda Tatap Muka

Daftar Isi JUknis Guru Pembelajar MOda Tatap Muka

Untuk lebih jelasnya mengenai isi Petunjuk teknis guru pembelajar moda tatap muka, berikut admin tuliskan

KATA PENGANTAR .............................................. iii
DAFTAR ISI ................................................................. iv
DAFTAR TABEL ....................................................................... vi
DAFTAR GAMBAR ...............................................................................vii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................... 1
A. Latar Belakang ......................................................................... 1
B. Dasar Hukum ....................................................................... 2
C. Tujuan ................................................................................. 3
D. Sasaran ............................................................4
E. Pengertian ...................................................................... 4
BAB II PESERTA, INSTRUKTUR, DAN PENYELENGGARA ................................................... 5
A. Peserta ................................................................................. 5
1. Penetapan Peserta ................................................................ 5
2. Persyaratan Peserta ........................................................................... 5
B. Instruktur Nasional ........................................................................... 5
1. Penetapan Instruktur Nasional .......................................... 5
2. Persyaratan Instruktur Nasional ............................. 6
C. Penyelenggara ........................................................................ 6
D. Mekanisme Penyelenggaraan Moda Tatap Muka ................................................ 7
BAB III STRUKTUR PROGRAM, METODE, DAN JADWAL ............................ 9
A. Struktur Program ........................................................................... 9
1. Moda Tatap Muka Pola 60 JP .................................................... 9
2. Moda Tatap Muka Pola 100 JP ............................................ 10
B. Pendekatan dan Metode ............................................................. 10
C. Jadwal Pelaksanaan ......................................................................... 11
1. Tatap Muka Penuh ...................................................... 11
2. Tatap Muka In-On-In .............................................................. 12
3. Tatap Muka dalam Kegiatan Kolektif Guru ................................... 16
BAB IV PENILAIAN, PELAPORAN DAN SERTIFIKAT ..................................................... 17
A. Penilaian ............................................................................... 17
B. Pelaporan ..................................................... 21

Berikut ini juga merupakan beberapa lampiran format pendukung acara guru pembelajar moda tatap muka yang perlu diketahui

  • Lampiran 1 Format Penilaian Sikap - Download
  • Lampiran 2 Format Penilaian Keterampilan - Download
  • Lampiran 3 Format Rekapitulasi Nilai Akhir Guru Mapel/Non Kejuruan - Download
  • Lampiran 4 Format Rekapitulasi Nilai Akhir Guru Kejuruan - Download
  • Lampiran 5 Format Penilaian Fasilitator - Download
  • Lampiran 6 Format Penilaian Penyelenggaraan Program - Download
  • Lampiran 7 Contoh Sertifikat - Download
  • Lampiran 8 Daftar Penanggung Jawab Koordinasi Wilayah - Download
  • Lampiran 9 Daftar Satker Penanggung Jawab Program Guru Kelas Sekolah Dasar - Download
  • Lampiran 10 Pembagian Wilayah Mitra Guru Matematika & Kewirausahaan Sekolah Menengah kejuruan - Download

Selain itu berikut ini juga merupakan daftar Tabel dan gambar acara guru pembelajar moda tatap muka

Tabel 1. 1 Data Guru Peserta UKG Tahun 2015 ........................ 1
Tabel 2. 1 Daftar Penyelenggara Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar 6
Tabel 3. 1 Struktur Program Moda Tatap Muka Pola 60 JP .................... 9
Tabel 3. 2 Struktur Program Moda Tatap Muka Pola 100 JP ..................... 10
Tabel 3. 3 Materi Ajar yang Diperoleh Guru Pembelajar Moda Tatap Muka ...... 10
Tabel 3. 4 Struktur Program Kegiatan Tatap Muka pada Model In-On-In 30:30 .. 14
Tabel 3. 5 Struktur Program Kegiatan Tatap Muka pada Model In-On-In 20:40 . 15

Gambar 3. 1 Simulasi Model In-On-In 30:30 Strategi 1 (2 tim) .......... 13
Gambar 3. 2 Simulasi Model In-On-In 30:30 Strategi 1 (satu tim) ....... 13
Gambar 3. 3 Simulasi Model In-On-In 30:30 Strategi 2 ............... 14
Gambar 3. 4 Simulasi Model In-On-In 20:40 ................. 15

Untuk lebih jelasnya silahkan download Juknis/Panduan Guru Pembelajar Moda Tatap Muka melalui link berikut. Terima kasih