Showing posts sorted by relevance for query sk-pembagian-tugas-mengajar-guru-sd-smp. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query sk-pembagian-tugas-mengajar-guru-sd-smp. Sort by date Show all posts

Nih Sk Pembagian Kiprah Mengajar Guru Sd, Smp, Sma Dan Smk 2017/2018

Update Contoh SK Pembagian Tugas Mengajar Guru SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan 2017/2018 - Sahabat . Apa kabar? Semoga dalam keadaaan sehat walafiat dan selalu dalam lindungannya. Sebagaimana yang bapak ibu pendidik ketahui, bahwa menjelang Tahun Pelajaran gres biasanya Wakil Kurikulum ditugaskan kepala Sekolah menciptakan SK Pembagian Tugas Mengajar Guru sebagai dasar pelaksanaan acara berguru mengajar pada sebuah satuan pendidikan. Baik itu jenjang SD maupun Sekolah Menengah Pertama dan SMA. Nah pembuatan Surat Keputusan ini setiap tahunnya harus di edit terutama konsideran SK diadaptasi dengan peraturan terbaru

Apa itu SK Pembagian Tugas Mengajar Guru?
Surat keputusan yaitu surat yang dikeluarkan oleh instansi pendidikan (Sekolah) yang diwakili oleh Kepala Sekolah yang berisi pernyataan memutuskan kiprah mengajar guru beserta lampiran-lampirannya menyerupai pembagian kiprah mengajar guru, wakil, pembina, wali kelas. Nah selain SK tersebut biasanya wakasek bab kurikulum juga menciptakan SK pembagian Tugas Tata Usaha beserta Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi). Semoga dipahami

Sahabat edukasi, berhubung pembahasan kita pada posting kali ini bekerjasama dengan SK Pembagian Tugas mengajar guru, maka ada baiknya bapak ibu wakil kepala sekolah dan rekan pembaca lainnya memperhatikan beberapa topik yang akan kami tuliskan melalui blog sebagai referensi.

  1. Cara Membuat SK Pembagian Tugas Mengajar Guru dan Bagian-Bagiannya
  2. Contoh Format SK Pembagian Tugas Mengajar Guru SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan Terbaru 2016/2017
  3. Peraturan terbaru Konsideran SK pembagian Tugas Mengajar Guru

1. Cara Membuat Surat Keputusan Yang Benar

Bagaimana Cara Membuat Surat Keputusan (SK)?. Untuk sanggup menciptakan SK Pembagian Tugas atau SK lainnya dengan benar, maka yang perlu diketahui oleh pembuat SK yaitu Urutan dan susunannya. Nah menciptakan SK berbeda dengan Surat dinas alasannya SK mempunyai bagian-bagian penting yang harus diperhatikan dengan benar. Adapun bagian-bagian dari Surat keputusan yaitu sebagai berikut:

  • Konsiderans: yaitu bab surat keputusan yang berisi hal-hal terutama landasan aturan yang menjadi pertimbangan pembuatan surat keputusan, yang terdiri sub topik : menimbang, mengingat, membaca, mendengar dan memperhatikan , untuk lebih jelasnya lihat referensi konsideran SK pembagian Tugas Mengajar Guru dibawah

  • Update Contoh SK Pembagian Tugas Mengajar Guru SD Nih SK Pembagian Tugas Mengajar Guru SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan 2017/2018
  • Diktum: bab surat keputusan yang berisi butir-butir ketetapan. Diktum merupakan isi inti sebuah surat keputusan. Apasaja yang akan ditetapkan oleh pengambil keputusan, semuanya dihimpun dalam diktum. Nah untuk surat pembagian kiprah mengajar biasanya referensi diktum yang dimaksud yaitu sebagai berikut
  • Update Contoh SK Pembagian Tugas Mengajar Guru SD Nih SK Pembagian Tugas Mengajar Guru SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan 2017/2018
  • Desideratum : bab yang berisi tujuan (untuk apa) surat keputusan itu dibuat. Setiap surat keputusan niscaya mengandung tujuan. Tujuan itu sanggup satu atau lebih. Sahabat guru Desideratum sanggup terdapat dalam konsideran dan juga pada Diktum, berikut misalnya (huruf dicetak tebal dan di italic)

    -di dalam Konsideran:
    “bahwa untuk memperlancar Proses Pembelajaran dan penyelesaian manajemen pada Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Rambang Dangku semester ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017 perlu ditetapkan pembagian kiprah Guru. “ (Penerbitan Surat Keputusan bertujuan untuk memutuskan pembagian kiprah guru.)

    -di dalam Diktum:
    "keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya." (Penerbitan surat keputusan bertujuan meminta pihak tertentu biar mengetahui dan melakukan kiprah yang dibebankan kepadanya.)

2. Contoh Format SK Pembagian Tugas Mengajar Guru SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan Terbaru 2017/2018

Update Contoh SK Pembagian Tugas Mengajar Guru SD Nih SK Pembagian Tugas Mengajar Guru SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan 2017/2018

Sahabat edukasi, sesudah membaca pedoman singkat perihal cara menciptakan SK diatas kami berharap nantinya sekolah sanggup menciptakan Surat Keputusan yang benar. Sekedar saran, akan sangat lebih baik bila sebelum ditandatangani dicek dahulu oleh Kepala Sekolah. Baiklan, pada posting ini blog akan membagikan format lengkap SK Pembagian Tugas Mengajar Guru disertai dengan lampiran-lampirannya sesuai dengan peraturan terbaru. Walaupun demikian anda tetap harus mengedit kami hanya menyediakan format dalam bentuk ms word saja, nah untuk lebih jelasnya silahkan bapak ibu guru khususnya waka bidang kurikulum mengunduhnya melalui tautan yang kami sematkan dibawah

  • Format SK Pembagian Tugas Mengajar Guru SD - (Download)
  • Format SK Pembagian Tugas Mengajar Guru Sekolah Menengah Pertama - Download
  • Format SK Pembagian Tugas Mengajar Guru Sekolah Menengan Atas - Download
  • SK Pembagian Tugas Mengajar dengan Rasio Siswa 2016/2017 - Download
  • Lampiran Peraturan Terbaru SK Pembagian Tugas Mengajar guru (konsideran) - Download
  • Aplikasi Pembuat SK Panitia Kegiatan di Sekolah - Donwload

Demikian share SK Pembagian Tugas Mengajar Guru SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan untuk tahun pelajaran gres 2017/2018. Semoga bermanfaat dan menjadi referensi. Nah berikutnya, kalau membutuhkan, maka silahkan kunjungi laman kumpulan SK Kepala Sekolah Lengkap

Nih Tumpuan Sk Bendahara Bos Sd, Smp, Sma Dan Smk Tahun 2017/2018

DOWNLOAD CONTOH SK TIM BOS SEKOLAH UNTUK SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan FORMAT BARU TAHUN 2017/2018 - KLIK DISINI

Sahabat guru-id, Semua kiprah yang diberikan oleh pimpinan atau segala pekerjaan yang dilakukan oleh pegawai dalam ruang lingkup pemerintahan biasanya dilaksanakan menurut surat keputusan (SK) yang telah dikeluarkan dan disahkan oleh pimpinan. artinya semua kewajiban yang tertera dalam surat keputusan harus dipertanggungjawabkan oleh pihak yang tercantum dalam surat keputusan tersebut. Surat keputusan diartikan sebagai surat yang dikeluarkan oleh instansi atau organisasi yang diwakili oleh pimpinan yang tertinggi yang berisi pernyataan menetapkan sesuatu hal yang bekerjasama dengan tertib organisasi yang bersangkutan. Jangan lupa download juga Aplikasi Penyusunan RKS-RKAS Bendahara BOS terbaru Tahun 2016.

Adapun Surat keputusan dibentuk atau dikeluarkan untuk kepentingan sebagai berikut:

  • Untuk menetapkan atau mengubah status atau kedudukan seseorang pegawai
  • Untuk mensahkan berlaku atau tidaknya suatu goresan pena dinas.
  • Untuk menyerahkan wewenang tertentu kepada seorang pejabat (pendelegasian wewenang).
  • Untuk mensahkan berlakunya suatu petunjuk pedoman, undang-undang dan lain-lain.

seperti klarifikasi diatas artinya surat keputusan (SK) tidaklah sembarang dikeluarkan, kiprah dan kewajiban yang bersifat penting dan khusus sajalah yang memerlukan pengeluaran surat keputusan (SK). contohnya dalam ruang lingkup sekolah yakni surat keputusan (SK) pembagian kiprah tahun pelajaran baru, surat keputusan (SK) ujian nasional/ semester. atau surat keputusan (SK) penunjukkan bendahara BOS menyerupai pola poin pertama yang akan kita bahas pada postingan ini

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Jangan lupa download juga KLIK DISINI

Sahabat guru-id, Semua kiprah yang diberikan oleh pimpinan atau segala pekerjaan yang dilakukan oleh pegawai dalam ruang lingkup pemerintahan biasanya dilaksanakan menurut surat keputusan (SK) yang telah dikeluarkan dan disahkan oleh pimpinan. artinya semua kewajiban yang tertera dalam surat keputusan harus dipertanggungjawabkan oleh pihak yang tercantum dalam surat keputusan tersebut. Surat keputusan diartikan sebagai surat yang dikeluarkan oleh instansi atau organisasi yang diwakili oleh pimpinan yang tertinggi yang berisi pernyataan menetapkan sesuatu hal yang bekerjasama dengan tertib organisasi yang bersangkutan. Jangan lupa download juga SK Pembagian Tugas Mengajar Guru Tahun 2017/2018

Download Contoh SK Penunjukan Bendahara BOS


Mengapa bendahara BOS harus dibuatkan surat keputusan (SK)? alasannya pertanggungjawaban yang besar terhadap dana proteksi operasional sekolah (BOS) yang dipakai sesuai dengan juknis pengelolaan dana BOS. penggunaan dana BOS dipakai untuk kebutuhan sekolah yang berkaitan dengan keberlangsungan sistem pembelajaran siswa di sekolah. kalau hal ini tidak dipertanggungjawabkan maka seringkali terjadi penyimpangan atau penyelewengan dana BOS oleh oknum yang tidak bertanggun jawab. maka dari itu diharapkan penunjukan seseorang sebagai bendahara BOS supaya bisa menghandle pengelolaan dana BOS.

kali ini penulis akan membagikan pola surat keputusan (SK) bendahara BOS bagi yang membutuhkannya. mengingat hal ini penting sekali bagi seorang pegawai yang diberi tanggung jawab dan kepercayaan oleh seorang kepala sekolah untuk mengelola dana proteksi operasional sekolah (BOS). itu artinya pegawai ini telah siap menjalankan kewajibannya bahkan mampu mendapatkan resiko dan konsekuensi kalau terjadi dilema atau perselisihan dalam pengelolaan dana BOS. ini beliau formatnya

gambar pola SK bendahara BOS 2016

sekedar mengingatkan supaya setiap kali menciptakan SK, kami sarankan untuk memperhatikan Konsideran dan Diktum sesuai dengan cara menciptakan SK Dinas yang baik dan benar. Nah kalau mmebutuhkan silahkann downlaod melalui tautan yang kami sematkan dibawah

1. DOWNLOAD CONTOH SK PENUNJUKAN Bendahara BOS SD.DOC - KLIK DISINI
2. DOWNLOAD CONTOH SK PENUNJUKAN Bendahara BOS SMP.DOC - KLIK DISINI
3. DOWNLOAD CONTOH SK PENUNJUKAN Bendahara BOS Sekolah Menengan Atas dan SMK.DOC - KLIK DISINI

Sekian share Contoh SK Bendahara BOS SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017/2018. semoga bermanfaat bagi bapak ibu guru yang membutuhkan.

Nih Pola Sk Piket Guru Sd, Smp, Sma Dan Smk Format Word

Sahabat guru-id, persiapan acara mencar ilmu mengajar (KBM) dimulai sebelum bel masuk sekolah berbunyi. sudah banyak aktifitas yang dilakukan oleh siswa dan guru untuk persiapan KBM setiap hari, terjalinnya kerjasama antara siswa, guru dan pegawai sekolah dimulai semenjak tiba di sekolah sampai jam pulang sekolah untuk menunjang kelancaran dan kenyamanan lingkungan sekolah selama proses pembelajaran. hal ini mengatakan adanya tanggung jawab atas semua kiprah diembankan kepada masing-masing pihak dalam sebuah surat keputusan (SK). salah satu kiprah pemanis guru selain kiprah utama mengajar di kelas ialah berperan sebagai guru piket.

Berbicara mengenai kiprah dan fungsi. guru piket bertanggung jawab terhadap kelancaran proses pembelajaran pada hari piket. namun pembagian guru piket tidak setiap hari biasanya satu atau dua hari saja setiap minggu, pembagian guru piket juga lebih dari satu guru alasannya ialah tidak sedikit kiprah yang harus dikerjakan diantaranya:

  • membantu peningkatan pelaksanaan 10K terutama kebersihan lingkungan sekolah
  • manajemen buku piket baik itu daftar kehadiran guru dan siswa atau izin keluar yang dilakuakan siswa dan guru
  • menertibkan kelas-kelas kosong yang tidak ada guru dan acara dengan derma tugas.
  • mengawasi siswa sewaktu berada diluar kelas alasannya ialah istirahat atau pergantian jam pelajaran
  • melaporkan kasus-kasus atau permasalah yang terjadi dan mengkoordinasikan kepada guru/pihak yang bersangkutan

selain itu juga guru piket diharuskan tiba lebih awal untuk prsiapan ptoses KBM dan pulang lebih simpulan untuk memastikan tidak ada permasalahan yang terjadi sesudah proses KBM berakhir. penugasan guru piket dimuat dalam surat keputusan (SK) yang ditandatangani oleh kepala sekolah untuk alasannya ialah satu tahun pelajaran atau satu semester alasannya ialah SK Ini di kemudian hari dapat dijadikan sebagai bukti fisik sah untuk memperoleh angka kredit jabatan guru.

kali ini penulis akan membagikan pola surat keputusan (SK) guru piket untuk SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan yang dapat bapak/ibu guru jadikan tumpuan di sekolah. silahkan dibagikan kepada rekan-rekan seprofesi yang lainnya yang sama membutuhkannya semoga dapat bermanfaat dan lebih berkah :)

CONTOH SK PIKET GURU
 dimulai sebelum bel masuk sekolah berbunyi Nih Contoh SK Piket Guru SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan Format Word

Untuk File lengkap SK piket guru dalam bentuk Words Bisa di download melalui link berikut. Terima kasih

Nih Cara Mengisi Jjm Kepala Sekolah Pada Dapodik 2018

Sahabat operator Dapodikdasmen, Bagaimana cara mengisi Jumlah Jam Mengajar (JJM) Kepala Sekolah SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan di Dapodik versi 2018?. Jawabannya baca panduan penggunaan dapodikdasmen versi 2018 sudah dijelaskan mengenai cara pengisian jjm guru mapel, Tik, BK, Tugas pelengkap Kepala Sekolah, Wakasek, Kepala Laboratorium, Kepala Perpustakaan dan lain-lain. Namun bagi anda yang bertemu postingan ini di google artinya anda belum membaca panduannya atau di panduan anda belum menemukan jawabannya yang dapat mengatasi permasalahan dapodik anda. Untuk itulah, pada postingan kali ini admin akan memperlihatkan panduan lengkap tumpuan cara mengisi JJM, kiprah pelengkap Kepala Sekolah pada dapodik 2018 melalui langkah-langkah yang ditampilkan dengan penampakkan gambar semoga gampang dipahami. Jangan lupa Download juga panduan penggunaan Dapodik 2016


UPDATE PENGISIAN JJM KEPALA SEKOLAH DAPODIK 2018

Pada Tahun Ajaran 2017/2018 ini ada sedikit perubahan dalam pengisian data "KEPALA SEKOLAH" baik jenjang SD dan Sekolah Menengah Pertama yaitu :

1. Mulai Tahun Ajaran 2017/2018 "KEPALA SEKOLAH TIDAK WAJIB MENGAJAR" bukan dihentikan mengajar. Makara kepala sekolah di perbolehkan tidak mengajar.

2. Dikarenakan KEPSEK "boleh tidak mengajar" maka ada sedikit penambahan dalam pengisian data individu KEPSEK. Ada fitur pelengkap di data individu PTK, fitur gres itu yaitu "Jenis PTK". Khusus Kepsek wajib menentukan "KEPALA SEKOLAH" di Jenis PTK nya.

Dengan menentukan jenis PTK nya kepala sekolah maka otomatis PTK tersebut akan mendapat 24 jam walaupun tidak mengajar sama sekali, jadi jangan lupa mengisi jenis PTK khusus untuk KEPALA SEKOLAH.

3. Walaupun ada fitur Tambahan di jenis PTK Khusus untuk KEPSEK, akan tetapi Tugas Tambahan Kepsek TETAP WAJIB di isi ibarat biasa.

Sahabat guru-id, kali ini admin akan mencontohkan cara pengisian Jumlah Jam Mengajar Kepala Sekolah Sekolah Menengah Pertama di Dapodik 2016. Adapun tumpuan pengisian JJM kepala Sekolah berikut, contohnya kepsek tersebut mengajar jjm liniernya mapel IPA dengan jumlah 13 rombel. Disini kepsek mengajar mapel IPA 6 jam dikelas ditambah dengan 18 jam pelengkap kepsek sehingga totalnya 24 jam dan itu memenuhi syarat untuk pencairan derma sertifikasi guru. nah untuk lebih jelasnya, Simak langkah-langkahnya dibawah

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com baca juga: Tugas Tambahan yang di Akui di Dapodik 2016

Langkah 1: Pada aplikasi dapodik 2016 klik sajian PTK, pilih Kepala Sekolah, kemudian klik tombol "Ubah". Pada tabel Data rincian PTK, pilih sajian kiprah tambahan, klik tombol "tambah" kemudian isi jabatan PTK pilih kepala sekolah, Nomor SK, dan tmt tambahan. Setelah tamat klik tombol simpan. nah hingga langkah ini JJM kepala sekolah anda sudah dihitung 18 jam.

 Bagaimana cara mengisi Jumlah Jam Mengajar  Nih Cara Mengisi JJM Kepala Sekolah Pada Dapodik 2018
 Bagaimana cara mengisi Jumlah Jam Mengajar  Nih Cara Mengisi JJM Kepala Sekolah Pada Dapodik 2018

Langkah 2: berikutnya klik sajian Rombongan belajar, pilih kelas kemudian klik tombol "pembelajaran". pada tabel pembelajaran pilih PTK (Kepsek). isikan nomor SK mengajar, Tanggal SK dan Jumlah jam, Nah sebab tidak dapat eksklusif 6 jam jadi isikan saja 4 jam.

 Bagaimana cara mengisi Jumlah Jam Mengajar  Nih Cara Mengisi JJM Kepala Sekolah Pada Dapodik 2018
 Bagaimana cara mengisi Jumlah Jam Mengajar  Nih Cara Mengisi JJM Kepala Sekolah Pada Dapodik 2018

Langkah 3:untuk menambah 2 jam semoga cukup 6 jam, klik tombol tambah, pada alokasi jam pilih "Matpel wajib (tambahan Max 4 jam). kemudian klik "simpan dan lanjutkan". nah pada tambel pembelajaran kelompok 2 - matpel wajib, diisi sebagai berikut;

  1. Mata Pelajaran: Pilih Mapel yang diajarkan PTK/Kepsek (contoh tadi: Ilmu Pengetahuan Alam)
  2. Nama Mata Pelajaran: Ketikkan Ilmu Pengetahuan Alam
  3. SK Mengajar: Nomor SK pembagian kiprah mengajar
  4. Tanggal SK: Sesuai SK
  5. Jam mengajar perminggu: isikan 2 jam

sesudah tamat klik tombol simpan dan tutup ibarat penampakkan gambar dibawah

 Bagaimana cara mengisi Jumlah Jam Mengajar  Nih Cara Mengisi JJM Kepala Sekolah Pada Dapodik 2018
 Bagaimana cara mengisi Jumlah Jam Mengajar  Nih Cara Mengisi JJM Kepala Sekolah Pada Dapodik 2018

Setelah pengisian jjm Kepala Sekolah tamat dilanjutkan dengan sinkronisasi aplikasi dapodik semoga perubahan berhasil dan data masuk ke server. sebelum sinkronisasi saran admin cek terlebih dahulu semua JJM PTK melalui Menu unduhan, dan klik profil sekolah, cek satu persatu jjm PTK pastikan sudah 24 jam semua. sedangkan untuk pengisian JJM Kepsek SD dan SMA/SMK dapat dipelajari melalui tautan yang admin sematkan dibawah

Demikian perihal cara Cara pengisian JJM Kepala Sekolah Pada Dapodik 2018. Semoga bermanfaat

Nih Sk Operator Dapodik Sd, Smp, Sma Dan Smk Tahun 2017/2018

Update Contoh SK Operator Dapodik SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan Tahun Pelajaran2017/2018 - Salah satu kebijakan yang perlu ditetapkan kepala sekolah dalam persiapan menyambut datangnya aplikasi dapodik versi 2017d yakni memutuskan petugas sistem aplikasi pendataan dapodikdas dan dapodikmen dengan menciptakan Surat Keputusan atau SK. Dengan adanya SK artinya para operator sekolah akan bekerja sesuai tupoksi yang ada di SK. Nah disini ada 2 SK yang harus dibentuk untuk Dapodik, pertama SK yang ditujukan ke Dinas, dan yang ke dua SK yang ditujukan ke pusat. tanpa adanya SK Operator dapodik, maka pendataan di sekolah bapak ibu tidak sanggup berjalan dengan lancar, alasannya sekolah tidak akan diberi kewenangan untuk membuka dapodik bahkan mengirim data ke pusat. semoga dipahami

Biasanya dalam menciptakan SK yang mengerjakan yakni Wakil bidang kurikulum, namun tidak menutup kemungkinan yang disuruh nantinya operator dapodik, bila sudah begini supaya tidak kesulitan, maka perlu sebuah konsep dalam menciptakan SK operator dapodik yang baik dan benar dan mempunyai dasar yang sesuai dengan aturan yang berlaku dikala ini. Adapun pada posting kali ini admin blog guru-id akan mengembangkan 2 teladan SK yang perlu dibentuk untuk operator dapodik, yaitu

  1. SK penetapan petugas sistem aplikasi pendataan dapodik (Download)
  2. SK Penugasan Operator Dapodik/Sekolah (download)

Pada kedua SK operator sekolah diatas terdapat perbedaan yang perlu kita ketahui, oke mari kita bahas disini

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Jangan lupa download dapodik versi gres 2017 di laman Dapodikdasmen

1. SK penetapan petugas sistem aplikasi pendataan dapodik

Untuk menciptakan SK Penetapan petugas sistem aplikasi pendataan dapodik (Operator Sekolah) yang nantinya akan diserahkan ke dinas ini cukup banyak yang perlu diperhatikan, maka yang pertama perlu diketahui yakni bab atau susunan SK yang benar sebagai berikut:

1. KOP Sekolah dan Kepala SK

Membaca teks "kop sekolah" tentu tidak ajaib bagi anda alasannya sudah sangat familiar khususnya di instansi pendidikan. KOP Sekolah dan Kepala SK terletak di bab paling atas SK operator Sekolah menyerupai penampakkan gambar dibawah

 Salah satu kebijakan yang perlu ditetapkan kepala sekolah dalam persiapan menyambut datan Nih SK Operator Dapodik SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017/2018
2. Tentang dan nomor SK

Berikutnya Tentang dan nomor SK berada di urutan kedua sesudah kepala SK atau kop surat diatas, dan teladan nya sebagai berikut:

Nomor: 420/ /SMPN3RD/2016

TENTANG

penetapan petugas sistem aplikasi pendataan dapodikdas
SMPN 3 RAMBANG DANGKU
TAHUN PELAJARAN 2016/2017

3. Nama jabatan pejabat yang berwenang mengeluarkan surat keputusan

nah berikut ini yakni Nama jabatan pejabat yang berwenang mengeluarkan surat keputusan yakni Kepala Sekolah

4. Konsideran

Sebenarnya pada postingan wacana SK pembagian kiprah mengajar guru (Disini) telah dibahas mengenai "konsideran", yaitu bab surat keputusan yang berisi dasar aturan untuk menciptakan surat keputusan, nah pada bab ini tolong diperhatikan mengenai permendikbud dan surat edaran terbaru dari dinas dan sentra alasannya perlu penyesuaian. Berikut teladan konsideran dalam SK

Menimbang : a. bahwa dalam rangka pengambilan kebijakan dan penyusunan aktivitas pembangunan di bidang pendidikan dan Penjaringan Dapodikdas tahun pelajaran 2016/2017 di SMPN 3 Rambang Dangku

b. bahwa guna kelancaran pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud butir a di atas, perlu ditunjuk Petugas Khusus Penjaringan Dapodikdas tahun pelajaran 2016/2017 di SMPN 3 Rambang Dangku yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala SMPN 3 Rambang Dangku

Mengingat : 1. Instruksi Menteri Pendididikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2011 tanggal 17 Oktober 2011 wacana Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan;

2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2012 wacana Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 257);

3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 101 Tahun 2013 wacana Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun 2014 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1432);

4. Surat Edaran Dirjen Dikdas No 3015/C/LK/2014 tanggal 10 Juli 2014 wacana Penjaringan Dapodikdas Tahun Pelajaran 2016/2017;

5. Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Nomor : ______________ tanggal ____________ wacana Pendataan Dapodikdas Tahun Pelajaran 2016/2017.
5. Diktum

Diktum merupakan bab surat keputusan yang berisi butir-butir ketetapan. Diktum merupakan isi inti sebuah surat keputusan, menyerupai teladan berikut

 Salah satu kebijakan yang perlu ditetapkan kepala sekolah dalam persiapan menyambut datan Nih SK Operator Dapodik SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017/2018
6. Kaki surat keputusan dan tembusan

Kaki surat SK yang dimaksud disini yakni kawasan dan tanggal yang ditandatangi pejabat yang memutuskan SK. Untuk tembusan sanggup anda lihat teladan dibawah

gambar SK operator dapodik
7. Lampiran SK

Lampiran SK operator dapodik terdiri dari lampiran I wacana Biodata Operator dapodik dan Lampiran II wacana Tugas pokok dan fungsi operator dapodik menyerupai penampakkan pada gambar dibawah

 Salah satu kebijakan yang perlu ditetapkan kepala sekolah dalam persiapan menyambut datan Nih SK Operator Dapodik SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017/2018
Lampiran II TUGAS OPERATOR Dapodik
SMPN 3 RAMBANG DANGKU
  • Melakukan penjaringan data pada satuan pendidikannya masing-masing dengan memakai Format F-SEK, F-PTK dan F-PD.
  • Melakukan entry/input/editing data ke dalam sistem Dapodik secara berkala, sesudah menerima masukan data yang benar, terkini dan terpercaya.
  • Melakukan validasi dan verifikasi kelengkapan, kewajaran dan kebenaran data.
  • Melakukan Sinkronisasi Data Apabila ada perubahan.
  • Menjaga kerahasiaan isyarat pendaftaran dan data dapodik.
  • Melaporkan hasil pelaksanaan kiprah kepada Kepala Sekolah
  • Melakukan Evaluasi Keaktifan NUPTK dan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) pada Aplikasi Padamu Negeri.

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Jangan lupa download juga Format F-SEK, F-PTK dan F-PD Dapodik Versi 2016

2. Contoh SK Penugasan Operator Dapodik

Berbeda dengan SK Penetapan Operator Dapodik, SK penugasan ini per semester harus diperbarui dan upload ke http://sdm.data.kemdikbud.go.id. Untuk formatnya sangat sederhana, alasannya lebih ke Surat penugasan operator sekolah jadi cukup gampang membuatnya. Untuk lebih jelasnya silahkan lihat teladan SK penugasan melalui penampakkan dibawah

 Salah satu kebijakan yang perlu ditetapkan kepala sekolah dalam persiapan menyambut datan Nih SK Operator Dapodik SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017/2018

Jika berminat atau membutuhkan dalam bentuk ms word silahkan unduh melalui tautan yang blog guru-id sematkan dibawah

  • SK OPERATOR DAPODIK TK/PAUD.DOC (Download)
  • SK Penugasan Operator Dapodik TK/PAUD.DOC (download)
  • SK OPERATOR DAPODIK SD/Mi.DOC (Download)
  • SK Penugasan Operator Dapodik SD/Mi.DOC (download)
  • SK OPERATOR DAPODIK SMP/MTs.DOC (Download)
  • SK Penugasan Operator Dapodik SMP.DOC (download)
  • SK OPERATOR DAPODIK SMA/MA.DOC (Download)
  • SK Penugasan Operator Dapodik SMA.DOC (download)
  • SK OPERATOR DAPODIK SMK.DOC (Download)
  • SK Penugasan Operator Dapodik SMK.DOC (download)

Itulah pembahasan SK Operator Dapodik dan Penugasan yang sanggup admin bagikan. Jika mengalami kesulitan dalam mengunduh file, silahkan bertanya melalui komentar atau kontak yang tersedia.

Nih Cek Sk Inpassing Penyetaraan Bagi Guru Bukan Pns Tahun 2017

Upadate terbaru cara Cek SK Inpassing Penyetaraan Bagi Guru Bukan PNS Tahun 2017 akan kami bagikan melalui panduan dibawah supaya dipahami.Sebagaimana yang anda ketahui, MEKANISME PENYETARAAN GURU Taman Kanak-kanak yakni sebagai berikut

1. Guru menyiapkan berkas undangan derma kesetaraan kepada kepala sekolah satuan pendidikan masing-masing. Berkas undangan dimaksud terdiri atas:

a. Fotokopi Surat Keputusan sebagai guru tetap yang ditandatangani oleh kepala sekolah/madrasah dan diketahui oleh dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota/Kantor Wilayah Kementerian Agama/Kementerian lain/LPNK.
b. Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah/madrasah.
c. NUPTK.
d. NRG bagi yang sudah memiliki.
e. Salinan atau fotokopi ijazah yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang.
f. Asli Surat Pernyataan dari kepala sekolah/ madrasah bahwa guru yang bersangkutan masih melaksanakan acara proses pembelajaran/pembimbingan paling sedikit 24 jam tatap muka per minggu.
g. Salinan atau fotokopi akta pendidik yang diketahui oleh pejabat yang relevan pada perguruan tinggi tinggi yang menerbitkan akta pendidik atau pejabat yang menangani pendidik pada dinas pendidikan/Kantor Wilayah Kementerian Agama.
h. Salinan atau fotokopi Surat Keputusan dari kepala sekolah/madrasah wacana Pembagian Tugas Mengajar/Pembimbingan dan diketahui oleh dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi/Kantor Wilayah Kementerian Agama/Kementerian lain/LPNK.

2. Kepala sekolah TK/TKLB/RA, SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/SMK/MA/MAK atau yang sederajat menilik kelengkapan dan keabsahan berkas usul.

3. Kepala sekolah/madrasah mengusulkan daftar guru beserta berkas undangan sebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua) kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal,Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, atau Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, atau Direktorat Jenderal pada Kementerian Agama sesuai kewenangannya melalui Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan terkait, dengan memakai pola Format 1 dengan tembusan kepada kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota/Kantor Wilayah Kementerian Agama/Pimpinan Kementerian lain/LPNK.

4. Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan terkait pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/Direktorat pada Kementerian Agama/Unit Kerja yang menangani pendidik yang sesuai pada kementerian lain/LPNK melaksanakan validasi berkas usul.
5. Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan terkait pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/Direktorat pada Kementerian Agama yang sesuai/Unit Kerja yang menangani pendidik yang sesuai pada kementerian lain/LPNK, untuk dan atas nama Menteri/Menteri Agama/Pimpinan Kementerian lain/LPNK, menetapkan angka kredit derma kesetaraan dengan memakai Format 2, atau Format 3, atau Format 4.

6. Pejabat lain yang ditunjuk pada Biro Kepegawaian Kementerian/Biro Kepegawaian Kementerian Agama/Biro Kepegawaian Kementerian lain/LPNK, untuk dan atas nama Menteri/Menteri Agama/Pimpinan Kementerian lain/LPNK, menetapkan Keputusan Pemberian Kesetaraan dengan memakai pola Format 5.

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Berikutnya silahkan login ke link ini http://penyetaraan.gurutk.com/login.php

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Pada halaman login, masukkan username dan kata sandi yang telah terdaftar.

Upadate terbaru cara Cek SK Inpassing Penyetaraan Bagi Guru Bukan PNS Tahun  Nih Cek SK Inpassing Penyetaraan Bagi Guru Bukan PNS Tahun 2017

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Jika belum paham silahkan hubungi call center atau kirim pesan

Update
  1. Langkah pertama silahkan menuju link berikut: http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/layanan/ (KLIK DISINI)
  2. Pilih warta yang anda butuhkan, misal " INFORMASI SK PENYETARAAN GURU BUKAN PNS"
  3. Upadate terbaru cara Cek SK Inpassing Penyetaraan Bagi Guru Bukan PNS Tahun  Nih Cek SK Inpassing Penyetaraan Bagi Guru Bukan PNS Tahun 2017
  4. Pada laman selanjutnya masukkan Nama guru, NUPTK, Nama Sekolah, dan kabupaten kota, kemudian klik tombol Cari
  5. Upadate terbaru cara Cek SK Inpassing Penyetaraan Bagi Guru Bukan PNS Tahun  Nih Cek SK Inpassing Penyetaraan Bagi Guru Bukan PNS Tahun 2017

Selain mengecek SK inpassing penyetaraan guru, bapak ibu juga dapat mengecek warta berikut:

  • INFORMASI SK PENYETARAAN GURU BUKAN PNS
  • INFORMASI SK INPASSING GURU BUKAN PNS
  • INFORMASI KLARIFIKASI PAK DAN SK
  • INFORMASI PENILAIAN JABFUNG WIDYAISWARA
  • LOKASI DAN KONTAK KAMI
  • LOGIN

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Demikian info terbaru wacana Cek SK Inpassing Penyetaraan Bagi Guru Bukan PNS Tahun 2017 yang dapat kami bagikan. Terima kasih

Nih Http://223.27.144.205:9091/ Login Sip Jabfung Penyetaraan Gbpns Terbaru

Update Alamat Login SIP JABFUNG GBPNS di http://223.27.144.205:9091/ - CEK DATA ANDA DISINI

Pada hari ini Blog guru-id akan membuatkan postingan cara login di aplikasi SIP Jabfung GBPNS. Nah sebagaimana yang anda ketahui, Sistem Informasi Penyetaraan Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS merupakan tempat para guru Non PNS melihat proses Penyetaraan Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS Guru Pendidikan Menengah, sedangkan Untuk login, bapak ibu guru sanggup memakai NUPTK/NRG Anda sebagai username dan tanggal lahir Anda sebagai password. dan yang terpenting ialah format tanggal lahir yang di entri ke form ialah sebagai berikut: DDMMYYYY. Contoh: 29011966.

Ini merupakan kabar bangga alasannya di tahun 2017 ini Guru non PNS yang mempunyai NUPTK dan NRG sanggup mengajukan berkas Penyetaraan GBPNS. Nah Sebelum kami bagikan langkah-langkah login di Sistem Informasi Penyetaraan Guru Bukan PNS, mungkin ada diantara kita yang belum tahu bagaimana Mekanisme Penyetaraan Guru Bukan Pns (GBPNS), nah berikut kami tuliskan secara lengkap

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com : Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi GBPNS pada Kemenag 2017

Adapun mengenai informasi lengkap ihwal Mekanisme Penyetaraan Guru Bukan PNS (GBPNS) Tahun 2017, sanggup anda lihat melalui link berikut: http://223.27.144.205:9091/informasi, atau sanggup mengunduh filenya melalui tautan yang kami sematkan dibawah

1. Pemberkasan Ulang - bagi para guru bukan PNS yang usulan berkasnya terdapat kekurangan maka harus mengirimkan kembali 1 set usulan berkas lengkap dan melampirkan "LEMBAR KENDALI USULAN PEMBERIAN KESETARAAN GBPNS". Lembar kendali tersebut sanggup dicetak dengan cara klik sajian download kelengakapan berkas. - DOWNLOAD DISINI

2. Mekanisme dan Prosedur Pemberian Kesetaraan GBPNS yang Baru - Laman ini akan menjelaskan atau memperlihatkan informasi secara lengkap ihwal mekanisme kontribusi kesetaraan yang terdiri dari persyaratan yang diharapkan dalam proses pengajuan kesetaraan dan juga mekanisme pelaksanaan kesetaraan bagi guru bukan Pegawai Negeri Sipil. - DOWNLOAD DISINI

3. Lampiran Permendikbud No.12 Tahun 2016 - ini berisi ihwal Pemberian Kesetaraan bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil - DOWNLOAD DISINI

4. Surat Edaran SIP Jabatan Fungsional GBPNS - INi juga penting dibaca

dalam rangka Peningkatan Pelayanan Proses Penyetaraan Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS Guru Pendidikan Menengah, dengan hormat Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Subdit Penilaian Kinerja dan Pengembangan Karir telah menyiapkan Sistem Informasi Penyetaraan Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS (SIP Jabfung GBPNS) Pendidikan Menengah. -DOWNLOAD DISINI

1.melampirkan surat pengantar Kepala Sekolah pada setiap berkasusulan per individu guru;
2.melampirkan biodata (format 5);
3.khusus bagi GBPNS SD/SDLB/SMP/SMPLB/SLB, melampirkan hasilcetak lembar transkrip data (LTD)/info PTK berdasarkanDapodikdas semester terakhir pada ketika mengusulkan;
4.fotokopi Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai guru tetapyang ditandatangani oleh:
a.gubernur/bupati/walikota sebagai pejabat pembina
b.ketua yayasan bagi GBPNS yang bertugas pada satuan
c.gubernur/bupati/walikota sebagai pejabat pembina
d.Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri/pejabat kepegawaian lain yang ditunjuk/diberi kewenangan oleh gubernur/bupati/walikota bagi guru yang bertugas di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pemerintah tempat dan dilegalisasi dengan stempel berair oleh dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi, pendidikan atau penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan dilegalisasi dengan stempel berair oleh yayasan dan dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi,yang membidangi pendidikan pada Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, bagi GBPNS yang bertugas pada satuan pendidikan yang diselenggarakan Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dan dilegalisasi dengan stempel berair oleh pejabat yang berwenang di Perwakilan setempat.
5.fotokopi Surat Keputusan dari kepala sekolah mengenai Pembagian Tugas Mengajar selama menjadi guru tetap 4 semester terakhir (dilengkapi rincian jadwal mengajar bagi guru kelas atau mata pelajaran, atau jadwal bimbingan bagi guru BK dan guru TIK/KKPI), baik yang diperoleh dari satminkal ataupundari luar satminkalnya untuk semua guru tetap dan dilegalisasi dengan stempel berair oleh dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota;
6.fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan dalam Tugas Tambahan yang ditandatangani oleh kepala sekolah bagi GBPNS yang mendapat kiprah komplemen sebagai wakil kepala sekolah/kepala perpustakaan/kepala laboratorium/kepala bengkel/kepala kegiatan keahlian/kepala unit produksi padasatuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat; dan oleh ketua yayasan bagi kepala sekolah; dan dilegalisasi dengan stempel berair oleh pihak yang menerbitkan Surat Keputusan.
7.fotokopi ijazah yang dilegalisasi dengan stempel berair oleh pejabat yang berwenang dari perguruan tinggi tinggi penerbit ijazah;
8.fotokopi akta pendidik yang dilegalisasi dengan stempel berair oleh pejabat yang berwenang dari LPTK penerbit sertifikat;
9.melampirkan surat keterangan dari kepala sekolah yang menyatakan bahwa guru mempunyai kinerja minimal baik selama 2 (dua) tahun berturut-turut di ketika pengajuan usulan kontribusi kesetaraan pada satminkal terakhir. Berkas ajakan kontribusi kesetaraan jabatan dan pangkat GBPNS yang akan dikirim disusun sesuai dengan urutan huruf di atas. Setiap berkas GBPNS dilengkapi dengan daftar kelengkapan berkas, dengan memakai Format-1.

2. Cara Login Sistem Informasi Penyetaraan Guru Bukan PNS di http://223.27.144.205:9091/

Langkah pertama bapak dan ibu guru bukan pns harus login di alamat web berikut: http://223.27.144.205:9091/

Langkah kedua, yang telah dijelaskan pada paragraf pertama, ketikkan NUPTK atau NRG sebagai username dan Tanggal Lahir sebagai password, kemudian centang kotak "saya bukan robot", bila semua dianggap telah benar klik tombol "login" menyerupai penampakkan gambar dibawah

Update Alamat Login SIP JABFUNG GBPNS di http Nih http://223.27.144.205:9091/ Login SIP JABFUNG Penyetaraan GBPNS Terbaru

Langkah ketiga, Nah berikutnya bila user login benar, maka akan tampil halaman informasi proses penyetaraan Jabatan Fungsional Guru bukan PNS

Itulah informasi yang sanggup kami bagikan terkait dengan http://223.27.144.205:9091/ Alamat Login SIP Aplikasi Jabatan Fungsional Penyetaraan GBPNS Terbaru. Semoga bermanfaat

Nih Sk Supervisi Kelas Tahun Pelajaran 2016/2017

Sahabat guru-id, Supervisi kelas yakni acara yang berurusan dengan perbaikan dan peningkatan proses dan hasil pembelajaran di sekolah. Sedangkan kalau anda bertanya apa fungsinya, maka jawabannya yakni untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dalam upaya mewujudkan proses berguru akseptor didik yang lebih baik melalui cara mengajar yang lebih baik pula. Nah di tahun pelajaran 2016/2017 ini tentunya acara berguru mengajar semester ganjil 2016/2017 telah berlangsung mulai tanggal 18 Juli 2016 sehingga auntuk mengetahui kelancaran dan efektifitas di kelas perlu dilaksanakan supervisi kelas. Jika ingin acara supervisi kelas berlangsung dengan baik maka perlu dibentuk Surat keputusan dan agenda supervisi kelas semester ganjil tahun pelajaran 2016/2017 yang akan admin blog guru-id bagikan dan bisa di download.

Seperti klarifikasi postingan ihwal cara menciptakan Surat keputusan yang baik dan benar sebelumnya, admin sudah membagikan susunan SK dinas beserta klarifikasi bagian-bagiannya sehingga tidak akan dibahas lagi di postingan ini. alasannya yakni yang akan kami bahas hanya format SK supervisi kelas saja. Jika ingin mengetahui lebih terang mengenai susunan SK dan bab SK silahkan pelajari lebih lanjut ihwal cara menciptakan SK pembagian Tugas Guru.


Berikut salah satu ringkasan rujukan SK supervisi Kelas untuk Jenjang Sekolah menengah pertama (SMP) tahun 2016/2016 dan filenya nanti bisa didownload melalui tautan yang kami sematkan dibawah. Sedangkan untuk SD (SD) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) akan dibagikan pada posting berikutnya atau silahka di edit sesuai kebutuhan

1. CONTOH SK Supervisi Kelas Tahun Pelajaran 2016/2017
 Supervisi kelas yakni acara yang berurusan dengan perbaikan dan peningkatan proses da Nih SK Supervisi Kelas Tahun Pelajaran 2016/2017

Penampakkan diatas merupakan rujukan format depan SK Supervisi yang terdiri dari Kepala SK, Konsideran, Dan Diktum. Untuk lampirannya bisa anda lihat di file unduh lengkap

2. CONTOH SK Supervisi Kelas Tahun Pelajaran 2016/2017
 Supervisi kelas yakni acara yang berurusan dengan perbaikan dan peningkatan proses da Nih SK Supervisi Kelas Tahun Pelajaran 2016/2017
a. DOWNLOAD CONTOH SK SUPERVISI KELAS.DOC - KLIK DISINI

b. DOWNLOAD CONTOH JADWAL SUPERVISI KELAS.DOC - KLIK DISINI

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Jangan lupa download juga SK Penunjukkan Bendahara Sekolah

Demikian share rujukan SK Supervisi Kelas Tahun Pelajaran 2016/2017 yang bisa admin bagikan. Semoga bermanfaat. Sekian dan terima kasih

Nih Cara Menciptakan Jadwal Pembelajaran Di Dapodik 2018 (K13 Dan Ktsp Sd, Smp, Sma, Smk )

BERBAGI CARA PENGISIAN ATAU MEMBUAT JADWAL PELAJARAN DI APLIKASI DAPODIK VERSI 2018 - DOWNLOAD PANDUANNYA DISINI

Seperti yang kita ketahui bersama, pada aplikasi dapodik versi 2018 telah ditambah sajian gres yakni "jadwal Pembelajaran" dan pada sajian rombel ada sajian "Ekskul". Dengan demikian aplikasi dapodikdasmen versi terbaru semester 1 tahun pelajaran 2017/2018 ini semakin keren dan tentu saja menambah pekerjaan gres bagi operator pendataan sekolah baik jenjang SD maupun SMP, Sekolah Menengan Atas dan SMK.

Adapun pada postingan kali ini tentu saja sesuai dengan judul postingan diatas, admin akan mencoba membuatkan pengalaman mengenai cara pengisian untuk menciptakan Jadwal pembelajaran pada aplikasi dapodik 2018. Sedangkan untuk mengisi sajian Ekstrakurikuler kan kami berikan panduannay melalui postingan berikutnya.

Contoh pengisian atau pembuatan jadwal pembelajaran pada dapodikdasmen 2018 yang kami bagikan ini sanggup dipakai oleh satuan pendidikan yang memakai Kurikulum 2013 ( K13 ) dan juga Kurikulum KTSP. Selain itu alasannya ada perbedaan gres pada aplikasi dapodik 2018, maka kami juga membagikan cara pengisian jjm pembelajaran untuk mata pelajaran BK, TIK dan Agama terbaru 2018 untuk kurikulum 2013. Untuk lebih jelasnya, pembaca sanggup mengikuti langkah-langkah dibawah untuk mulai menciptakan jadwal pembelajaran di dapodik 2018. Selamat mencoba

Cara Membuat Jadwal Pelajaran Pada Aplikasi Dapodik 2018

Untuk menciptakan jadwal pelajaran pada aplikasi dapodikdasmen semester 1 Tahun pelajaran 2017/2018 terlebih dahulu ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan, yaitu Print out lembar Jadwal Pelajaran K13 dan KTSP dan juga Lampiran Pembagian Tugas guru dan Proses Pembelajaran terbaru. Jika semua telah siap, maka ikuti panduan singkat berikut:

Pada panduan atau tutorial dibawah kami mencontohkan pembuatan atau pengisian jadwal pelajaran untuk satuan Pendidikan Sekolah Menengah pertama ( Sekolah Menengah Pertama ) yang memakai Kurikulum 2013 dan KTSP.

Langkah Pertama: Membuat rombel di dapodik, Caranya klik sajian "rombel". pilih "reguler" kemudian klik tombol "tambah". Jenis rombel pilih "Kelas" Tingkat (misal kelas 7). Kurikulum ( pilih Kurikulum 2013 SMP) Nama rombel (Ketik 7.1 atau VII.1) Wali/guru wali kelas (cukup dimengerti), Prasarana (pilih ruang kelas). Jika sudah jawaban klik tombol simpan. Berikut penampakkan referensi pembuatan rombel di dapodik 2018

BERBAGI CARA PENGISIAN ATAU MEMBUAT JADWAL PELAJARAN DI APLIKASI DAPODIK VERSI  Nih Cara Membuat Jadwal Pembelajaran di Dapodik 2018 (K13 dan KTSP SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan )

Langkah kedua: Menambahkan anggota rombel. caranya sangat mudah, klik sajian "anggota rombel" berikutnya seret nama akseptor didik dari tabel sebelah kiri ke sebelah kanan. caranya klik nama siswa kemudian tekan dan tahan mouse komputer anda kemudian seret ke kiri. sehingga karenanya menyerupai penampakkan gambar dibawah

Langkah ketiga: mengisi Pembelajaran. Pada sajian rombel klik "pembelajaran" pada edit pembelajaran, PTK pilih guru mata pelajaran, SK mengajar isikan nomor SK, Jam mengajar isi sesuai petunjuk, tanggal SK dan Jam mengajar. referensi pengisian pembelajaran lihat penampakkan dibawah

BERBAGI CARA PENGISIAN ATAU MEMBUAT JADWAL PELAJARAN DI APLIKASI DAPODIK VERSI  Nih Cara Membuat Jadwal Pembelajaran di Dapodik 2018 (K13 dan KTSP SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan )

Langkah keempat: Klik sajian "jadwal" Pilih prasarana. pastikan menciptakan jadwal pelajaran dimulai dari jam ke 1 hari senin. Klik tombol Tambah. nah pada tabel jadwal, Pembelajaran pilih mata pelajaran, alakosi jam jumlah jam mengajar. alokasi jam dimulai dari jam ke 1 misalnya. kalau telah jawaban klik tombol simpan. Jelasnya berikut penampakkannya.

Gambar di atas menjelaskan isian pembelajaran salah satu rombongan berguru yang mengalokasikan jumlah jam perminggu untuk mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yaitu 2 jam. Sebagai gambaran, bahwa pengisian alokasi jam disini yaitu jumlah jam mata pelajaran per ahad yang sanggup dibagi menjadi beberapa jam di hari yang berbeda.

Sebagai contoh, kalau dalam tabel pembelajaran di kelas 7A mata pelajaran PKn diisi sebanyak 2 jam selama satu ahad dalam satu rombongan belajar, maka pada pengisian jadwal ini sanggup dibagi menjadi 2 hari (Senin dan Selasa) dengan masing-masing 1 jam alokasi.

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Penjelasan rincian pemecahannya yaitu sebagai berikut:

- Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kita tempatkan Hari senin sebanyak 1 jam pada urutan jadwal Dimulai Jam Ke 1, dengan referensi sebagai berikut,

BERBAGI CARA PENGISIAN ATAU MEMBUAT JADWAL PELAJARAN DI APLIKASI DAPODIK VERSI  Nih Cara Membuat Jadwal Pembelajaran di Dapodik 2018 (K13 dan KTSP SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan )

- Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kita tempatkan Hari selasa sebanyak 1 jam pada urutan jadwal Dimulai Jam Ke 6, dengan referensi sebagai berikut

Masukan semua data pembelajaran ke dalam jadwal sesuai dengan alokasi di setiap masing-masing sekolah, sehingga setiap data pembelajaran pada masing-masing rombongan berguru sanggup terjabarkan dalam sebuah format penjadwalan acara berguru mengajar di sekolah

Cara pengisian Pembelajaran MATA PELAJARAN BK DAN TIK (KURikulum 2013) di Dapodik 2018

Ada catatan khusus untuk mata pelajaran BK dan TIK yang mesti operator sekolah perhatikan pada dapodik 2018, yaitu :

Untuk mata pelajaran Bimbingan Konseling pada semua jenis kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013 yang disimpan pada jenis “jam tambahan”, silakan isikan jjm pada pembelajaran dengan 0 jam.

BERBAGI CARA PENGISIAN ATAU MEMBUAT JADWAL PELAJARAN DI APLIKASI DAPODIK VERSI  Nih Cara Membuat Jadwal Pembelajaran di Dapodik 2018 (K13 dan KTSP SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan )

Untuk mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi pada kurikulum 2013 yang disimpan pada jenis “jam tambahan”, silakan isikan jjm pada pembelajaran sebanyak 0 jam.

Hal ini dikarenakan untuk kedua mata pelajaran tersebut tidak masuk ke dalam sajian jadwal, apabila terisi jjm nya maka nantinya masuk ke validasi aplikasi dapodik.

Cara pengisian Pembelajaran MATA PELAJARAN Pendidikan Agama di Dapodik 2018

Berikut cara pengisian pembelajaran Mata Pelajaran Pendidikan Agama di Dapodik 2018. Apabila dalam satu rombongan berguru terdapat mata pelajaran Agama lebih dari satu, maka silakan isikan jjm untuk mata pelajaran agama yang lebih banyak didominasi dalam kelas tersebut sebanyak 2 jam dan untuk mata pelajaran yang minoritas sebanyak 0 jam.

Sebagai referensi misalkan dalam satu rombongan berguru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yaitu lebih banyak didominasi bagi akseptor didik di kelas tersebut maka

- Isikan jam Pendidikan Agama Islam sebanyak 2 jam
- Isikan jam Pendidikan Agama lain sebanyak 0 jam

BERBAGI CARA PENGISIAN ATAU MEMBUAT JADWAL PELAJARAN DI APLIKASI DAPODIK VERSI  Nih Cara Membuat Jadwal Pembelajaran di Dapodik 2018 (K13 dan KTSP SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan )

Pengisian 0 jam ini dilakukan semoga tidak masuk ke dalam validasi jadwal yang mengharuskan mata pelajaran yang mempunyai jam tidak sama dengan 0 terinput ke dalam jadwal. Sehingga isian jadwal yang diinputkan yaitu mata pelajaran untuk pendidikan agama lebih banyak didominasi di kelas tersebut.

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com DOWNLOAD PANDUAN LENGKAP CARA MEMBUAT JADWAL PELAJARAN DI DAPODIK 2018 PDF - KLIK DISINI

Demikian gosip perihal panduan cara menciptakan jadwal pelajaran di dapodik 2018 dan juga pengisian pembelajaran mata pelajaran TIK, BK dan Pendidikan Agama Terbaru pada aplikasi Dapodikdasmen 2018. Berikutnya pelajari lebih lanjut perihal Cara mengisi pembelajaran Ekstrakurikuler.

Cara Tarik Ptk Online Dapodik 2019

Terbaru 30 Agustus 2018. situs tarik ptk online terbaru di alamat data.dikdasmen.kemdikbud.go.id dan akan admin share juga tarik & tambah ptk gres dari web dapodikdasmen ke aplikasi dapodik 2019. Sebagaimana yang kita ketahui tips ini diharapkan ketika ada PTK gres yang masuk ke sekolah anda. Makara pastikan sudah mengikuti langkah-langkah yang benar.

  1. Menuju alamat tarik ptk online terbaru di data.dikdasmen.kemdikbud.go.id
  2. Login memakai akun dapodik sekolah anda, klik kelola data sekolah
  3. jika berhasil masuk klik kelola data pokok.
  4. klik hidangan guru dan tendik, klik tombol tambah GTK
  5. Pilih propinsi, kabupaten, kecamatan, sekolah asal kemudian klik tampilkan
  6. Conteng nama Guru atau ptk yang ingin ditambahkan atau dimutasikan, kemudian klik tombol simpan
 situs tarik ptk online terbaru di alamat data Cara Tarik PTK Online Dapodik 2019

Siapkan berkas yang dibutuhkan, untuk ptk yang mutasi siapkan surat mutasi dapodik, bagi ptk yang menambah jam mengajar silahkan siapkan berkas surat beban mengajar dan sk pembagian tugas. Berkas tersebut dikirimkan ke Admin dapodik Dinas pendidikan wilayah kerja anda.

Bagaimana Cara Menambah atau mutasi PTK Baru di Dapodik Versi 2019? budayakan rajin membaca ialah tanggapan terbaik atas pertanyaan tersebut. Nah kalau anda mencari di google dan hingga ke postingan ini, maka anda tiba ke daerah yang tepat, sebab blog akan memperlihatkan solusi atas permasalahan anda. Tahukan anda kalau baru-baru ini kemdikbud menerbitkan Panduan Singkat dapodik versi terbaru 2018a. Apakah anda telah membacanya? kalau belum silahkan lihat (Disini).

Sahabat operator sekolah yang kami hormati, pada aplikasi dapodik sebelumnya, untuk menambah PTK atau memutasikannya tentu sangat mudah, sebab hak susukan sepenuhnya ada pada operator sekolah. Jika sebelumnya Tambah PTK sanggup dilakukan secara online, maka di aplikasi dapodik 2018 ini bukan menjadi kewenangan Operator Sekolah lagi melainkan hanya sanggup di lakukan oleh Operator dinas. mengapa? Karena fungsi tambah PTK Baru sudah dinonaktifkan.

Nah bagi rekan-rekan yang masih resah caranya, silahkan ikuti langkah-langkah dibawah yang telah kami rangkum menurut diagram alir panduan resmi kemdikbud pra rilis dapodik versi 2018


Cara Menambahkan dan Memutasikan PTK gres di Dapodik V.2018

  • PTK gres Mengisi Formulir F-PTK secara lengkap sesuai dengan data sebenarnya
  • Bawa berkas-berkas yang diharapkan (SK Mutasi) kemudian Datang ke Kantor Dinas menemui admin dinas dan sampaikan usul anda kepadanya.
  • Admin dapodik Dinas Login di aplikasi nya, di website http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
  • Melakukan Aktivasi Akun administrasi dapodik bidang kepegawaian Dinas
  • Setelah berhasil login, admin dapodik dinas memakai fitur tambah PTK gres atau Mutasi PTK di web dapodikdasmen.
  • PTK memberikan ke operator sekolah, Nah biar data masuk/ditarik ke app dapodik sekolah, operator sekolah melaksanakan sinkronisasi
  • PTK menyerahkan formulir F-PTK kepada operator sekolah untuk di entri atau dicek datanya.
  • Setelah data benar, Operator sekolah kembali melaksanakan sinkronisasi biar perubahan berhasil

Masih resah dengan klarifikasi diatas? Silahkan lihat diagram alir lengkap biar terang melalui penampakkan gambar dibawah

 situs tarik ptk online terbaru di alamat data Cara Tarik PTK Online Dapodik 2019
update dari panduan dapodik revisi 2018

Pada tombol tambah PTK untuk dikala ini dinonaktifkan, dengan catatan bahwa untuk PTK Baru (belum pernah diinput datanya pada aplikasi Dapodik) pengisiannya ada pada dinas kabupaten/kota setempat. Bagi PTK yang mutasi sanggup memanfaatkan fitur Tarik PTK.

Catatan:
  1. Hanya PTK yang belum pernah terdaftar di aplikasi Dapodik
  2. Berikut ialah diagram alur penambahan PTK

1) Admin Dapodik dinas kabupaten/kota dan provinsi melaksanakan login pada aplikasi administrasi Dapodik yang sanggup diakses http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/

2) KK-DATADIK dan Admin Kepegawaian mempunyai hak susukan untuk menambahkan PTK Baru, kalau admin kepegawaian belum mempunyai hak susukan administrasi dapodik. KK-DATADIK setempat sanggup membuatkannya.

3) PTK gres dengan catatan belum ada riwayat mengajar di mana pun dan belum terdata pada aplikasi Dapodik sanggup ditambahkan oleh dinas Kabupaten Kota setempat (KK-DATADIK/Admin Kepegawaian).

4) PTK Mutasi sanggup dilakukan oleh operator sekolah, dengan memakai fitur Tarik PTK yang terdapat pada login operator sekolah di laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/. Adapun langkah awal PTK Mutasi pastikan PTK bersangkutan ditarik ke sekolah baru, kemudian pada sekolah usang silakan dimutasikan.

5) Jika sudah melaksanakan hal tersebut, operator sekolah sanggup melaksanakan sinkronisasi pada aplikasi Dapodik dan melihat hasil dari proses yang sudah dilakukan sebelumnya.

6) Lakukan kembali pengecekan data dan kelengkapannya. Pastikan data PTK sudah lengkap sebgaimana mestinya

7) Jika sudah lengkap atau akan mengamankan data pada server Pusat silakan melaksanakan validasi kembali, kemudian lakukan sinkronisasi.

Demikian share cara menambahkan dan memutasikan PTK gres pada aplikasi dapodik 2018. Semoga bermanfaat, nah berikutnya jangan lupa download formulir Dapodik SD, SMP, Sekolah Menengan Atas , Sekolah Menengah kejuruan 2018

Nih Tanya Jawab Episode 96-163 Seputar Dapodik V.2016

Tanya Jawab Episode 96-163 Seputar Dapodik V.2016 - Masih membahas dapodik di blog , dan mungkin postingan yang dibagikan akan membantu rekan-rekan Operator pendataan Sekolah (OPS). Oke pribadi saja di baca dan dipahami pertanyaan demi pertanyaan pun jawabannya. selamat membaca

 dan mungkin postingan yang dibagikan akan membantu rekan Nih Tanya Jawab Episode 96-163 Seputar Dapodik V.2016
K. Sekolah
96. Jika ada sekolah merger, apa yang harus dilakukan?
 Dinas Pendidikan setempat menghubungi Pusat untuk dilakukan proses merger.

 Proses merger di Pusat sanggup memindahkan data PD, PTK, dan Prasarana secara otomatis dari sekolah yang dilebur ke sekolah induk tanpa harus menginput ulang.

 Setelah proses merger selesai, sekolah induk melaksanakan generate ulang prefill gres dan diregistrasikan menyerupai biasa dengan menggunakan instruksi pendaftaran sekolah induk. Sekolah yang dilebur akan otomatis terhapus di Pusat.

 Akan terlihat PD, PTK, dan Prasarana di sekolah yang dilebur otomatis masuk ke sekolah induk.

97. Jika ada sekolah tutup atau berhenti beroperasi, apa yang harus dilakukan?

Hubungi dinas kabupaten/kota setempat, kemudian dinas akan melaksanakan penutupan sekolah melalui vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Secara otomatis data di Aplikasi Dapodik akan berubah mengikuti data di vervalsp.

98. Jika ada sekolah berganti nomenklatur, apa yang harus dilakukan?

Hubungi dinas kabupaten/kota setempat, kemudian dinas akan melaksanakan perubahan nomenklatur sekolah melalui vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Secara otomatis data di Aplikasi Dapodik akan berubah mengikuti data di vervalsp.

99. Jika ada sekolah baru, apa yang harus dilakukan?

Hubungi dinas kabupaten/kota setempat, kemudian dinas akan menambahkan sekolah gres melalui vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) akan diterbitkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) dan secara otomatis instruksi pendaftaran sanggup diterbitkan dan diunduh di administrasi pendataan (akses dinas). Kemudian sekolah melaksanakan proses instalasi aplikasi versi 4.0.0 generate prefill, dan pendaftaran menyerupai biasa.

100. Jika terjadi kesalahan identitas sekolah yang dikunci di Aplikasi Dapodik menyerupai NPSN, alamat sekolah, kecamatan, SK Izin Operasional, desa, dll, apa yang harus dilakukan?

Hubungi dinas kabupaten/kota setempat, kemudian dinas akan mengubah identitas sekolah tersebut melalui vervalsp.data.kemdikbud.go.id dan otomatis akan memperbarui data di Aplikasi Dapodik dikala melaksanakan sinkronisasi.

101. Bagaimana jikalau ada pertanyaan terkait integrasi Kurikulum 2013 dan Aplikasi Dapodik?

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Silakan hubungi laman: pengaduan.kemdikbud.go.id.

102. Jika sekolah atau dinas tetap mempertahankan implementasi Kurikulum 2013 di luar sekolah yang ditentukan, apa yang harus dilakukan?

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Hubungi laman: pengaduan.kemdikbud.go.id.

103. Sekolah saya ada di daftar validasi pada laman dapo.dikdas.kemdikbud.go.id, apa yang harus dilakukan?

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Lakukan perbaikan sesuai dengan gosip data invalid.

104. Jika sekolah saya masuk ke dalam validasi Rombel berganda, apa yang harus dilakukan?

Lakukan generate ulang prefill yang baru, registrasikan dengan prefill gres tersebut dengan username dan password berbeda atau sama (tidak masalah);

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Periksa Rombel, maka akan tampak Rombel yang berganda tersebut;

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Keluarkan anggota Rombel, hapus pembelajaran, kemudian Rombel sanggup dihapus.

L. Peserta Didik

105. Untuk siswa pindah ke sekolah lain bagaimana ?

Tidak boleh dihapus, tapi registrasikan siswa tersebut, isi alasan keluar karena…… (sesuaikan dengan pilihan) di tabel pendaftaran akseptor didik. Maka akseptor didik akan berpindah ke tabel akseptor didik keluar dengan alasan sesuai pilihan.

106. Untuk siswa masuk atau pindahan dari sekolah lain bagaimana?

Tambahkan akseptor didik menyerupai mekanisme awal diinputkan sesuaikan dengan surat mutasi atau pindahnya, bisa melalui tambah akseptor didik secara online atau tambah akseptor didik secara offline Jangan lupa dimasukkan ke dalam rombongan berguru dengan status siswa pindahan dan jenis pendaftaran pindahan di pendaftaran akseptor didik.

107. Bagaimanakah mekanisme penambahan akseptor didik gres atau mutasi?
Cara tambah akseptor didik gres :

1. mekanisme offline (sama dengan menyerupai yang sebelumnya)
2. mekanisme online

a. mekanisme online ini dengan menggunakan web
  • Menuju dapo.dikdas.kemdikbud.go.id
  • tujuan PD gres online semoga siswa yang pernah terdaftar di server dapodik
  • sanggup di tarik ke dalam aplikasi tanpa input dari awal lagi
  • mekanisme ini hanya untuk siswa yang sudah lulus dari SD atau mutasi dari
  • sekolah lain
  • mekanisme ini hanya bisa di sanksi jikalau PD yang usang sudah di mutasi / lulus dari sekolah usang
  • mekanisme ini tidak berlaku bagi siswa kelas 1 SD yang mengeksekusi mekanisme ini yaitu sekolah baru/tujuan

    Tahapan :
    1) buka web dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
    2) fitur mutasi/PD baru
    3) cari siswa yang di maksud (berdasarkan nama/nisn) di sekolah lama
    4) pilih siswa yang di maksud dan konfirmasi
    5) pastikan siswa yang dipilih sesuai dengan yang dimaksud
    6) lakukan sync dari aplikasi dapodik sekolah
    7) siswa yang di maksud akan turun ke lokal
    8) mapping siswa tsb ke dalam rombel yang sesuai
    9) periksa dan lengkapi atribut yang belum lengkap
    10) sync kembali dan periksa kesudahannya di web dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
108. Kenapa “Sts” akseptor didik bertanda seru (!) dan berwarna merah?

Karena akseptor didik tersebut belum diregistrasikan, maka silakan registrasikan akseptor didik tersebut sesuai tanggal masuk ke sekolahnya.

109. Untuk siswa lulus bagaimana?

Tidak boleh dihapus, tapi registrasikan siswa tersebut. Isi alasan keluar alasannya yaitu lulus di tabel pendaftaran akseptor didik. Maka akseptor didik akan berpindah ke tabel akseptor didik keluar dengan alasan lulus.

110. Untuk siswa tinggal kelas bagaimana?

Tidak boleh dihapus, Masukkan siswa tersebut ke dalam Rombel dengan pendaftaran mengulang.

111. Untuk siswa yang keluar atau putus sekolah bagaimana ?

Tidak boleh dihapus, tapi registrasikan siswa tersebut, isi alasan keluar alasannya yaitu putus sekolah di tabel pendaftaran akseptor didik. Maka akseptor didik akan berpindah ke tabel akseptor didik keluar dengan putus sekolah.

112. Mengapa data akseptor didik pindahan yang telah diinput tidak bisa di-mapping ke Rombel yang seharusnya, justru terbaca sebagai siswa kelas I?

Bila siswa pindahan tidak bisa di-mapping ke Rombel, berarti kesalahan pada proses penambahan siswa.

Pada tabel akseptor didik SD terdapat dua jenis tambahan, 1 tambah siswa kelas I, dan tambah. Untuk akseptor didik pindahan harus dientri di tabel tambahan, sedangkan untuk kelas I dientri di tambah siswa kelas I.

113. Bagaimana jikalau ada kesalahan pengisian nama dan tanggal lahir siswa di tabel akseptor didik ?

Untuk memperbaiki kesalahan entri melalui vervalpd.data.kemdikbud.go.id dan login menggunakan akun yang sudah pendaftaran di sdm.data.kemdikbud.go.id.

114. Apakah PD harus di-mapping ulang di dalam tabel Rombel?

Jika menggunakan kemudahan action sajian kenaikan kelas maka siswa tidak perlu di mapping ulang dengan catatan akseptor didik tidak diacak atau dirandom. Bila menggunakan pilihan buat rombel gres maka akseptor didik harus dimapping ulang didalam rombel.

115. Apakah penerbitan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) masih menggunakan Aplikasi Dapodik?

Ya. Mekanisme pengumpulan datanya masih tetap dengan Aplikasi Dapodik dan vervalpd.

116. Jika ada siswa yg mutasi (pindah sekolah atau baru), bagaimana mekanismenya?

Untuk siswa yang mutasi dan lulus dari SD bisa menggunakan kemudahan mutasi online yang terdapat di profil sekolah sehabis login sebagai operator sekolah di laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/, dengan syarat siswa tersebut sudah dimutasikan atau diluluskan dari sekolah asal.

M.Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK)
117. Bagaimana jikalau PTK tersebut keluar atau mutasi dari sekolah induk?

Untuk PTK yang keluar/mutasi dari sekolah induk tidak boleh pribadi dihapus, akan tetapi PTK tersebut harus diubah di penugasannya. Di sana terdapat beberapa pilihan di antaranya: PTK keluar alasannya yaitu mutasi, pensiun, wafat, dll. Isi pula tanggal keluar atau mutasinya.

118. Bagaimana mekanisme jikalau ada kesalahan penulisan Nama, tanggal Lahir, NUPTK pada data PTK?

Untuk memperbaiki kesalahan entri melalui vervalptk.data.kemdikbud.go.id dan login menggunakan akun yang sudah pendaftaran di sdm.data.kemdikbud.go.id.

119. Apakah pengisian data rinci harus per bulan atau per semester?

Setiap data rinci itu diisi bila ada perubahan, baik itu per bulan ataupun per semester, diubahsuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Terdapat di tabel Action Menu, bisa dipilih lanjutkan data periodik untuk mempermudah pengerjaan.

120. Mengapa data info GTK saya tidak bisa dicek?

Karena ada perbedaan data Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), nama PTK, dan tanggal lahir yang dientri di Aplikasi Dapodik dengan database Pusat.

121. Kenapa ketika mengecek data PTK di info GTK data sekolah induk tidak ditemukan?

Ada dua kemungkinan. Pertama, PTK tersebut terdaftar sebagai PTK induk di dua sekolah. Kedua, PTK tersebut tidak dipilih sekolah induknya.

122. Mengapa masa kerja golongan atau pangkat PTK tidak sesuai dengan yang dientrikan?

Masa kerja golongan atau pangkat diambil dari tabel riwayat pangkat dan golongan pada Tanggal Mulai Tugas (TMT) golongan atau pangkat. Bila TMT Golongan lebih muda dari Pangkat, maka Masa Kerja Golongan yang diambil. Akan tetapi bila TMT Pangkat lebih muda, maka Masa Kerja Golongan yang diambil.

123. kenapa pada dikala ubah PTK dan Save tidak berhasil muncul keterangan “field masih ada yang merah’’?

ini biasanya terjadi pada sekolah swasta, ganti status pegawaian menjadi PNS dan cek kembali pada isiannya menyerupai NIP, SK CPNS, SK PNS jikalau masih ada yang merah dihapus, sehabis itu pilih kembali ke status pegawainnya yang orisinil menyerupai GTY.

124. Apakah PTK harus di-mapping ulang di dalam tabel Rombel?

PTK harus dimapping kembali didalam rombel alasannya yaitu dipembelajaran untuk semester yang kini kosong kembali

125. Jika ada PTK yg mutasi (pindah sekolah atau baru), bagaimana mekanismenya?

Silakan diinputkan sesuaikan dengan surat mutasi atau pindahnya.

N. Rombel
126. Bagaimana cara menciptakan rombongan berguru (Rombel)?

Sama menyerupai tahun sebelumnya. Namun jikalau Rombel tersebut berlanjut ke tingkat selanjutnya, gunakan kemudahan kenaikan kelas dengan perkiraan siswa tetap, tidak di acak atau random. Namun jikalau diacak kembali, maka buatlah Rombel gres menyerupai mekanisme awal.

127. Kurikulum apa saja yang dipilih?

Sesuai dengan ketentuan dari puspurdik sekolah yang terdaftar sebagai pengguna kurikulum 2013 bisa tetap menggunakan kurikulum tersebut, tapi bila tidak terdaftar sekolah harus menggunakan kurikulum KTSP.

128. Bagaimana cara pengaturan Jumlah Jam Mengajar (JJM) di dalam Rombel?

Ikuti peraturan pada pengaturan jam sesuai dengan peraturan menteri perihal kurikulum dan pelajari modul validasi pengisian data PTK dari Direktorat GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan)

129. Kenapa isian Rombel di tabel akseptor didik tidak bisa diedit?

Untuk mengedit isian Rombel pada tabel akseptor didik, lakukan pendaftaran terlebih dahulu bila akseptor didiknya belum diregistrasi. Setelah itu klik tabel rombongan belajar, pilih kelas, kemudian klik anggota Rombel. Kemudian pilih nama dan mapping ke Rombel ya. Setelah itu lakukan refresh dengan cara menekan tombol ctrl+f5.

130. Apakah Rombel harus dihapus untuk mengubah KTSP 2006 ke Kurikulum 2013, begitu juga sebaliknya?

Tidak. Cukup dengan mengganti kurikulumnya saja dan mengedit kembali pembagian PTK Mengajar sesuai dengan struktur kurikulum yang digunakan.

131. Bagaimana langkah mengganti kurikulum semoga tidak perlu menghapus Rombelnya?
  • Silakan pilih Rombelnya, ganti kurikulum yang sesuai dengan mengklik kolom kurikulum. Setelah diganti, klik simpan.
  • Refresh atau tekan CTRL + F5.
  • Klik Rombelnya, kemudian klik pembelajaran .
  • Setelah muncul pembelajarannya, silakan edit sesuai dengan struktur kurikulum yang dipakai baik itu KTSP atau Kurikulum 2013 kemudian klik simpan.
  • Jika Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama diganti ke KTSP SMP, selain mengganti pembagian jam mengajar juga harus menghapus mata pelajaran prakarya.
  • Jika KTSP Sekolah Menengah Pertama diganti ke Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama (sekolah terpilih Kurikulum 2013 SMP), hapus mata pelajaran TIK.
O. Program Indonesia Pintar (PIP)
132. Jika siswa mendapatkan kiriman kartu KIP, apa yang harus dilakukan?

Inputkan nomor kartu KIP didalam aplikasi Dapodik kemudian sinkronkan ke server. Direktorat Pembinaan SD/SMP/SMA/SMK akan melaksanakan verifikasi dan menerbitkan SK kepada siswa yang mendapatkan selanjutnya pihak bank yang ditunjuk akan melaksanakan pencairan dana PIP sesuai dengan SK yang diterbitkan.

133. Di aplikasi Dapodik menerima kiriman nomor KIP secara otomatis dari server pusat, sedangkan no. KIP tersebut berbeda dengan kertu yang diterima. Apa yg harus dilakukan?

Ganti isian nomor KIP di aplikasi dapodik dari sentra dengan nomor KIP sesuai dengan kartu yang diterima.

134. Jika nama yang tertera di KIP berbeda dengan nama yang sebenarnya, apa yang harus dilakukan?

Isi di kolom isian "nama yang tertera di kartu" di tabel akseptor didik, untuk diprogramkan cetak ulang kartu.

135. Semula isian nomor KIP bergabung dengan isian di kolom KPS/PKH/KKS. Apa yang harus dilakukan?

Secara sistem nomor KIP yang bergabung di kolom KPS/PKH/KKS akan dimigrasikan secara otomatis ke kolom nomor KIP, namun jikalau masih ditemukan belum berpindah maka pindahkan nomor isian tersebut ke kolom nomor KIP.

136. Jika siswa menerima kiriman kartu KIP namun menolak dengan alasan tertentu, apa yang harus dilakukan?

Isi alasan menolak KIP di aplikasi Dapodik pada tabel akseptor didik dengan menentukan alasannya (menolak, sudah mampu, dihentikan pemda alasannya yaitu menerima sumbangan serupa).

137. Jika ada anak miskin tidak mempunyai kartu KIP/PKH/KKS/KPS namun ingin diusulkan menerima sumbangan dana PIP, apa yang harus dilakukan?

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Isi kolom layak PIP sesuai dengan kriterianya di aplikasi Dapodik.

138. Untuk menyidik hasil inputan terkait PIP, apa yang harus dilakukan?

Manfaatkan kemudahan export yang tersedia di tabel akseptor didik. Periksa kembali isian nomor KIP dan kelayakan PIP.

Rule Validasi
139. Nama Peserta Didik Kosong atau tanpa hurup vocal

- Cek kembali nama Peserta didik di tabel utama pada aplikasi dapodik bila ditemukan nama yang tidak sesuai lakukan editing data

- Setelah selesai lakukan sinkronisasi semoga data di server berubah.

140. Nama Peserta Didik dengan tanda baca atau symbol

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Cek kembali nama Peserta didik di tabel utama pada aplikasi dapodik bila ditemukan nama yang ada tanda baca atau simbolnya lakukan editing data

Setelah selesai lakukan sinkronisasi semoga data di server berubah.

141. Belum pernah sinkron

- Sekolah belum pernah melaksanakan sinkronisasi atau pengiriman data ke server, sehingga data deserver kosong.

142. Belum sinkron 20142

- Login ke aplikasi dapodik pilih periode Genap 2014/2015 cek kembali data-datanya klik validasi dan lakukan sinkronisasi.

143. Sinkron terakhir = 20132

Sekolah terkahir melaksanakan sinkronisasi pada periode genap 2013/2014, lakukan updateing aplikasi dapodik, cek datanya dan lakukan sinkronisasi semoga validasinya hilang.

144. Sinkron terakhir < 20132

Sekolah terkahir melaksanakan sinkronisasi pada periode ganjil 2013/2014, lakukan updateing aplikasi dapodik, cek datanya dan lakukan sinkronisasi semoga validasinya hilang.

145. Rombel tanpa wali kelas

Login ke aplikasi dapodik klik rombongan berguru cek setiap rombel bila ditemukan rombel tanpa wali kelas silahkan edit, sehabis selesai sinkronkan datanya.

146. Bukan pelaksana Kurikulum 2013 – pilihan kurikulum salah

Sekolah bukan merupakan pelaksana kurikulum 2013 akan tetap menentukan kurikul 2013, maka sekolah harus mengubah kurikulum yang dipakai pada aplikasi dapodik dengan mengubahnya ke Kurkulum KTSP.

147. Status gaji mengisi pangkat dan golongan

Masuk ke aplikasi dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK honorer yang terdeteksi mempunyai pangkat dan golongan klik ubah cek di tabel Riwayat Kepangkatan bila terisi silahkan hapus datanya.

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Lakukan sinkronisasi semoga data perubahannya terkirim ke server dapodikas.

148. PNS pangkat dan golongan kosong

Masuk ke aplikasi dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK PNS yang terdeteksi pangkat dan golongan kosong klik ubah cek di tabel Riwayat Kepangkatannya lengkapi data kepangkatannya sesuai dengan SK Kepangkatan yang dimiliki oleh PTK tersebut.

Lakukan sinkronisasi semoga data perubahannya terkirim ke server dapodikas.

149. PNS NIP kosong

Masuk ke aplikasi dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK PNS yang terdeteksi NIP kosong klik ubah cek data PTK pada kepegawaian kemudian cek NIP nya lengkapi data NIP sesuai dengan data yang dimiliki oleh PTK tersebut.

Lakukan sinkronisasi semoga data perubahannya terkirim ke server dapodikas.

150. Nama PTK Kosong atau tanpa hurup vocal

Cek kembali nama PTK di tabel utama pada aplikasi dapodik bila ditemukan nama yang tidak sesuai lakukan editing data. Setelah selesai lakukan sinkronisasi semoga data di server dapodik berubah.

151. Nama PTK dengan tanda baca atau symbol

Cek kembali nama PTK di tabel utama pada aplikasi dapodik bila ditemukan nama yang ada tanda baca atau simbolnya lakukan editing data. Setelah selesai lakukan sinkronisasi semoga data di server dapodik berubah.

152. Usia PTK tidak wajar

Masuk ke aplikasi dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK yang terdeteksi mempunyai usia tidak wajar, klik ubah cek data PTK pada data tanggal lahirnya ubah tanggal lahirnya diaplikasi dapodik lengkapi datanya sesuai dengan data yang dimiliki oleh PTK tersebut. Lakukan sinkronisasi semoga data perubahannya terkirim ke server dapodikas.

153. Kepsek belum dipilih

Bila pada beranda aplikasi dapodik terdeteksi Kepsek belum dipilih maka cek ditabel PTK klik nama PTK yang menjabat sebagai kepala sekolah kemudian cek kiprah perhiasan ptk tersebut bila masih kosong silahkan isi sesuai dengan sk kepala sekolahnya.

Bila kiprah perhiasan sudah terisi tapi masih tervalidasi cek diisi table kiprah perhiasan pada kolom ‘TST’ bila terisi artinya terhitung selesai kiprah berarti sudah tidak menjabat sebagai kepala sekolah maka hapus TST tersebut sehabis itu refresh / tekan ctrl+f5 kemudian cek dibranda ya.

154. Kepsek Ganda

Bila pada beranda aplikasi dapodik terdeteksi Kepsek terhitung lebih dari 1 berarti terdapat 2 PTK yang mempunyai kiprah perhiasan sebagai kepala sekolah, untuk menghilangkannya buka tabel PTK klik nama PTK yang sudah tidak menjabat kembali sebagai Kepala sekolah, klik ubah cek di data priodik kemudian klik kiprah perhiasan klik TST Tugas perhiasan dan isi sehabis itu sehabis itu refresh / tekan ctrl+f5 Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi semoga data yang telah dirubah sanggup turun ke aplikasi.

155. Jumlah Kepala Lab lebih dari yang telah ditentukan

Bila sekolah terdeteksi Jumlah Kepala Lab lebih dari yang telah ditentukan berarti terdapat lebih dari 1 PTK yang mempunyai kiprah perhiasan sebagai kepala Lab, untuk menghilangkannya buka tabel PTK klik nama PTK yang sudah tidak menjabat kembali sebagai Kepala Lab, klik ubah cek di data priodik kemudian klik kiprah perhiasan klik TST Tugas perhiasan dan isi sehabis itu sehabis itu refresh / tekan ctrl+f5. Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi semoga data yang telah dirubah sanggup turun ke aplikasi.

156. Jumlah Kepala perpus lebih dari yang telah ditentukan

Bila sekolah terdeteksi Jumlah Kepala Perpustakaan lebih dari yang telah ditentukan berarti terdapat lebih dari 1 PTK yang mempunyai kiprah perhiasan sebagai kepala Perpustakaan, untuk menghilangkannya buka tabel PTK klik nama PTK yang sudah tidak menjabat kembali sebagai Kepala Perpustakaan, klik ubah cek di data priodik kemudian klik kiprah perhiasan klik TST Tugas perhiasan dan isi sehabis itu sehabis itu refresh / tekan ctrl+f5. Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi semoga data yang telah dirubah sanggup turun ke aplikasi

157. Nama sekolah sama disatu kecamatan

Berarti ada lebih dari 1 nama sekolah yang sama maka untuk merubahnya hubungi dinas kab/kota setempat atau menghubungi cs sentra semoga dirubah sesuai dengan kondisi disekolah. Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi semoga data yang telah dirubah sanggup turun ke aplikasi.

158. Bentuk pendidikan salah

Bila terdeteksi bentuk pendidikan salah hubungi dinas kab/kota setempat atau menghubungi cs sentra semoga dirubah sesuai dengan kondisi disekolah. Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi semoga data yang telah dirubah sanggup turun ke aplikasi.

159. NPSN ganda

Bila NPSN terdeteksi ganda berarti dalam 1 kecamatan ada 2 sekolah menggunakan NPSN yang sama maka segera hubungi dinas kab/kota untuk diperbaiki sehabis itu lakukan sync untuk data perubahannya.

160. Status sekolah salah

Bila terdeteksi status sekolah salah hubungi dinas kab/kota setempat atau menghubungi cs sentra semoga dirubah sesuai dengan kondisi disekolah. Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi semoga data yang telah dirubah sanggup turun ke aplikasi.

161. Indikasi sekolah tutup atau merger

Bila sekolah terdeteksi tutup atau merger tapi dilapangan masih aktif segera hubungi dinas kab/kota setempat atau menghubungi cs sentra semoga dirubah sesuai dengan kondisi disekolah.

162. Nomor rekening BOS kosong

Login ke Aplikasi dapodik cek ditabel sekolah apakah sudah terisi atau belum nomor rekeningnya, bila sudah diperbaiki dan disinkronkan tapi kesudahannya diaplikasi masih belum terisi maka lakukan langkah berikut

Lakukan generate ulang prefill yang baru, registrasikan dengan prefill gres tersebut dengan username dan password berbeda atau sama (tidak masalah);

Lalu cek kembali ditabel sekolahnya dan diisi nomor rekening BOS nya.

163. Rombel ganda (Tingkat dan Nama rombel sama)

Lakukan generate ulang prefill yang baru, registrasikan dengan prefill gres tersebut dengan username dan password berbeda atau sama (tidak masalah);

Periksa Rombel, maka akan tampak Rombel yang berganda tersebut;

Keluarkan anggota Rombel, hapus pembelajaran, kemudian Rombel sanggup dihapus

Download file Lengkap Tanya Jawab Seputar Dapodik V.2016.Pdf - KLik Disini