Pada posting sebelumnya sudah pernah admin membahas perihal Tunjangan operator sekolah yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) yang artinya rencana keuangan tahunan pemerintah tempat di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Sedangkan APBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Dan salah satu tempat yang telah berjalan pemberian Tunjangan kepada guru honoreer, TU, Pustakwan dan Operator sekolah di Propinsi Sumatera Selatan Kabupaten Muara Enim. bagaimana dengan tempat lain? nah menurut gosip yang admin baca dari salah satu grup fb, bahwa operator sekolah (TK,SD/SDLB/SMP/SMPLB/SMA/SMK/SMLB) di propinsi sulawesi selatan Operator akan mendapat perhatian berupa SK kepala dinas Pendidikan dan diusulkan untuk mendapat alokasi dana insentif melalui APBD Kabupaten/Kota . Informasi ini juga didasari oleh surat edaran dari Gubernur Sulawesi Selatan prihal perihal pemberian kebijakan Nasional yang sanggup anda baca melalui penampakkan gambar dibawah
Sumber gambar: http://guruprofe.blogspot.com//search?q=operator-sekolah-dapat-insentif-dari
Mengenai apa saja syarat untuk mendapat tunjangan Insentif operator sekolah tentunya setiap tempat berbeda, namun untuk tempat kabupaten muara enim, lampiran persyaratan tunjangan sanggup bapak ibu guru lihat melalui link berikut.
Itu saja info terkait tunjangan operator sekolah tahun 2016 yang sanggup admin tuliskan. Semoga operator sekolah tempat lain juga mendapat perhatian dari pemda masing-masing
EmoticonEmoticon