Showing posts sorted by relevance for query cek-penerima-bsm-atau-pip-2016. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query cek-penerima-bsm-atau-pip-2016. Sort by date Show all posts

Nih Cek Akseptor Bsm Atau Pip 2016

Cek Penerima BSM atau PIP 2016 - Setelah diterbitkannya edaran wacana pendataan siswa akseptor KIP tahun 2016, kini tiba saatnya bagi rekan operator sekolah supaya melaksanakan pengecekkan siswa di sekolah masing-masing untuk memastikan siapa saja yang jadi calon siswa akseptor Bantuan PIP tahun 2016/2017. Sebelum kita ke topik utama, sebelumnya kami akan menuliskan kembali wacana Prioritas Penerima Bantuan PIP Selain Pemegang KIP, menurut info yang kami ketahui, ada 7 prioritas siswa yang sanggup kita usulkan supaya menerima bantuan, sebagaimana kami tuliskan berikut ini

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Baca: Edaran Pendataan Penerima KIP

Syarat Siswa Penerima Bantuan Siswa Miskin

  1. Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
  2. Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  3. Siswa yang terkena efek petaka
  4. Siswa yang pernah droup out
  5. Kelainan fisik, korban musibah, dari orang renta PHK, di kawasan konflik
  6. Dari Keluarga terpidana, berada di LAPAS
  7. Memiliki lebih dari 3 Saudara yang tinggal serumah

Cara Cek Penerima PIP/BSM 2016

  • Login ke web cek Penerima PIP di alamat berikut: http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/usr/in/ops
  • Gunakan username dan Password Pengguna Dapodik anda, bagi rekan operator sekolah saya yakin niscaya paham
  • Klik tanda panah warna merah untuk login
  •  Setelah diterbitkannya edaran wacana pendataan siswa akseptor KIP tahun  Nih Cek Penerima BSM atau PIP 2016
  • Berikutnya pada beranda dapodikdas profil satuan pendidikan klik tombol "profil sekolah"
  •  Setelah diterbitkannya edaran wacana pendataan siswa akseptor KIP tahun  Nih Cek Penerima BSM atau PIP 2016
  • Akan ter download otomatis file profil sekolah dalam bentuk Excel
  • Buka file tersebut, lalu pilih pada bab "sheet data Peserta Didik"
  • Berikutnya cari sajian "terima KPS" untuk melihat status siswa anda ibarat penampakkan pada gambar dibawah
  •  Setelah diterbitkannya edaran wacana pendataan siswa akseptor KIP tahun  Nih Cek Penerima BSM atau PIP 2016
: Panduan Aplikasi Penjaringan Program Indonesia Pintar Kemdikbud

Dengan demikian setiap sekolah akan tahu mana siswa yang dipastikan mendapatkan proteksi PIP yaitu yang mempunyai nomor KPS, nah mulai dari kini segera inputkan siswa yang mempunyai nomor KPS/KIP di aplikasi dapodik dan lakukan sinkronisasi supaya data terkirim ke sentra Semoga info ini bermanfaat

Nih Cara Mencairkan Bsm Tahap 1 Dan 2 Di Bank Bri

Cara Mencairkan BSM Tahap 1 dan 2 di Bank BRI- bekerjsama pekerjaan yang tidak sulit asalkan bapak ibu mengatahui mekanisme beserta syarat-syaratnya. Pencairan BSM yang kami maksud disini ialah secara kolektif sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2016. juga menurut petunjuk dari Dinas Pendidikan bab pengelolah atau Operator PIP/BSM Kabupaten masing-masing. kesimpulannya tiap kawasan itu berbeda, namun sebagai petunjuk untuk bapak ibu guru, berikut kami bagikan mekanisme atau cara mencairkan BSM/PIP di BANK BRI secara Kolektif oleh Sekolah.

Bapak ibu guru yang kami berbahagia, untuk mempermudah pencairan BSM siswa anda di BANK, yang perlu diperhatikan ialah kelengkapan berkas dan teknis pengumpulan berkas, nah biasanya yang jadi hambatan ialah alasannya berkas dari sekolah belum lengkap sehingga pencairan tertunda alasannya ditolak oleh pihak BANK. oleh alasannya itu bagai bapak ibu yang belum tahu atau belum mempunyai berkas apa saja yang dibawa ke BANK untuk pencairan berikut kami bagikan

1. Dokumen/Berkas Persyaratan Pencairan BSM/PIP Yang Dibawa BANK

Kepada pihak sekolah kami sarankan biar menyiapkan berkas-berkas berikut, alasannya tanpa berkas ini , maka pihak BANK tidak akan mencairkan BSM siswa anda.

1. Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (Sptjm) Pencairan Secara Kolektif Bsm/Pip Tahun 2016

Jika belum punya konsep surat ini, maka silahkan copy dari blog ini atau bisa diunduh melalui tautan yang kami sematkan dibawah

KOP SEKOLAH

Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (Sptjm) Pencairan Secara Kolektif Bsm/Pip Tahun 2016

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya:
Nama                              : ASRUDDIN, S.Pd
Jabatan                           : Kepala Sekolah
Nama Sekolah                 : Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Semende Darat Ulu
Alamat Kab / Kota           : Jl. Kerio H. Ahmad Sawi Desa Cahaya Alam, Kec. Semende Darat
Ulu Kabupaten Muara Enim
Provinsi                           : Sumatera Selatan


Dengan ini menyatakan:

1.   Bertanggung jawab sepenuhnya untuk mencairkan dana BSM/PIP 2016 secara kolektif  dari  siswa-siswa  di  sekolah/lembaga  saya  sesuai  surat kuasa pencairan (terlampir).
2.  Bertanggung  jawab  menyalurkan  dana  kepada  siswa  penerima  dana
BSM/PIP 2016 sesuai surat kuasa pencairan dalam waktu paling lambat 5 hari kerja sesudah pencairan kolektif dilakukan.
3.   Akan  menyampaikan  laporan  pencairan  kolektif  ke  Dinas  Pendidikan Kabupaten/Kota  dalam  waktu  paling  lambat  10  (sepuluh)  hari  kerja sesudah pencairan kolektif dilakukan.
4.   Apabila di kemudian hari terjadi tuntutan hukum baik pidana maupun perdata terkait dengan pencairan dana BSM/PIP 2016 secara kolektif ini, maka saya siap untuk bertanggung jawab.


Demikian pernyataan kesanggupan dan tanggung jawab mutlak ini dibuat dengan kesadaran dan penuh tanggung jawab.

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Download Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (Sptjm) Pencairan Secara Kolektif Bsm/Pip Tahun 2016 DISINI

Surat tersebut ditandatangani kepala sekolah dengan dibubuhi stempel orisinil dan bermaterai 6000

2. Surat Keterangan Penerima BSM/PIP

Surat keterangan yang dimaksud mengambarkan Menerangkan bahwa nama-nama tersebut di lampiran surat, ialah benar siswa Sekolah anda, dan yang bersangkutan sebagai peserta dana BSM/PIP tahun 2016 dibuktikan dengan SK Tahap 1 dan 2 Penerima BSM dan Nomor rekening. Nah untuk lebih jelasnya lihat formatnya dibawah ini

 bekerjsama pekerjaan yang tidak sulit asalkan bapak ibu mengatahui mekanisme beserta syara Nih Cara Mencairkan BSM Tahap 1 dan 2 di Bank BRI

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Download Surat Keterangan Penerima Bsm/Pip Tahun 2016 DISINI

3. Daftar Penerima Pencairan Dana Bsm/Pip 2016 Kolektif

Nah daftar peserta pencairan BSM kolektif ini melampirkan seluruh siswa peserta bsm baik tahap 1 maupun 2, Untuk lebih jelasnya lihat format peserta BSM/PIP 2016.

 bekerjsama pekerjaan yang tidak sulit asalkan bapak ibu mengatahui mekanisme beserta syara Nih Cara Mencairkan BSM Tahap 1 dan 2 di Bank BRI

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Download Format daftar Penerima Pencairan Dana Bsm/Pip 2016 Kolektif DISINI

4. Surat Kuasa Orangtua/Wali

Surat kuasa ini menjelaskan bahwa orangtua wali memberi kuasa kepada pihak sekolah dalam artian memperlihatkan izin kepada Kepala Sekolah/SKB/PKBM/LKP/BLK atau Satuan Pendidikan Nonformal/Bendahara untuk mengambil/mencairkan dana BSM/PIP secara kolektif di forum penyalur. Surat ini ditandatangani masing-masing orangtua siswa diatas materai 6000. nah berikut teladan format surat kuasa orangtua/wali yang kami maksud

 bekerjsama pekerjaan yang tidak sulit asalkan bapak ibu mengatahui mekanisme beserta syara Nih Cara Mencairkan BSM Tahap 1 dan 2 di Bank BRI

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Download Format Surat kuasa orangtua/wali DISINI

4. Surat Pengantar pengambilan Dana BSM 2016 ke BANK

Surat oengantar ini diberikan kepada BANK Penyalur yaitu BRI, dengan rincian dana yang dicairkan sesuai dengan SK Pencairan BSM, untuk lebih jelasnya lihat teladan suratnya disini

 bekerjsama pekerjaan yang tidak sulit asalkan bapak ibu mengatahui mekanisme beserta syara Nih Cara Mencairkan BSM Tahap 1 dan 2 di Bank BRI

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Download Format Surat Pengantar pengambilan Dana BSM 2016 DISINI

5. Surat Keterangan dari Sekolah

Surat keterangan yang kami maskud ini bahwa kepala Sekolah mengambarkan Benar bahwa siswa tersebut didalam surat ialah siswa sekolah anda dan dibentuk menurut dengan keadaan bekerjsama sehingga sanggup dipergunakan sebagaimana mestinya. berikut teladan format surat yang kami maksud.

 bekerjsama pekerjaan yang tidak sulit asalkan bapak ibu mengatahui mekanisme beserta syara Nih Cara Mencairkan BSM Tahap 1 dan 2 di Bank BRI

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Download Format Surat keterangan dari sekolah DISINI

2. Cara Mencairkan BSM Tahap 1 dan 2 Ke Bank BRI

Setelah semua berkas diatas lengkap, berikutnya adala teknis pencairan, caranya jilid berkas diatas sebanyak rangkap 3, kemudian dilampiri dengan fotoKopi KPS/KIP siswa penerima, Jika siswa tersebut tidak mempunyai Kartu KPS atau KIP, maka bisa digantikan dengan surat keterangan kurang bisa dari Kepala Desa.

Lampirkan juga Fotokopi SK peserta BSM/PIP Tahap 1 dan 2, ini mempunyai kegunaan untuk mengecek nomor rekening siswa oleh pihak bank, biar nantinya kalau anda salah ketik nomor tersebut bisa dilihat melalui SK tadi. Semoga dipahami

Berikutnya bawa berkas tersebut ke BANK, dan tanyakan apakah uangnya sudah bisa dicairkan atau belum. jangan lupa baca perihal Cara Cek Penerima BSM/PIP 2016.

Demikian perihal Cara Mencairkan BSM Tahap 1 dan 2 di Bank BRI, semoga bermanfaat untuk anda. Nah bagi yang belum mempunyai KIP/KPS/KKS, bisa mempelajari perihal Cara Mendapatkan kartu Indonesia Pintar (KIP) 2016

Nih Cara Mendapat Kartu Indonesia Berakal Tahun 2016

Program Indonesia Pintar diselenggarakan oleh kemendikbud dan kemenag. Sedangkan PIP melalui kartu Indonesia Pintar (KIP) ialah pemberian proteksi tunai pendidikan kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu, yang merupakan bab dari penyempurnaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Untuk lebih jelasnya berikut tujuan PIP Melalui pemberian KIP

  1. Menghilangkan kendala siswa secara ekonomi untuk berpartisipasi di sekolah sehingga mereka memperoleh kanal pelayanan pendidikan yang lebih baik di tingkat dasar dan menengah.
  2. Mencegah anak/siswa mengalami putus sekolah akhir kesulitan ekonomi.
  3. Menarik anak/siswa yang putus sekolah biar kembali bersekolah.
  4. Membantu anak/siswa kurang bisa dalam memenuhi kebutuhan kegiatan pembelajaran.
  5. Mendukung penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun (9) dan Pendidikan Menengah Universal (Wajib Belajar 12 tahun).

Berdasarkan informasi resmi dari website resmi pemerintah, berikut prosedur penggunaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk mendapatkan proteksi pendidikan

1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan:
  1. Siswa yang sudah mempunyai KIP membawa kartu tersebut ke sekolah daerah siswa tersebut terdaftar.
  2. Sekolah mencatat data siswa tersebut dengan benar sesuai format, merekapitulasi data semua siswa pemilik KIP dan mengirimkan rekapitulasi tersebut ke Dinas Pendidikan dan Kankemenag Kabupaten/Kota.
  3. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mengirimkan semua hasil rekapitulasi sekolah di Kabupaten/Kota tersebut ke Kemendikbud dengan menembuskan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi.
  4. Kemendikbud akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan siswa peserta manfaat KIP dan mengirimkan SK tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan daftar peserta manfaat KIP ke lembaga/bank penyalur yang ditunjuk.
  5. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota akan mengirimkan surat pemberitahuan dan daftar peserta manfaat KIP ke sekolah serta lokasi dan waktu pengambilan dana bantuan.
  6. Sekolah memberitahukan ke siswa/orangtua waktu pengambilan dana bantuan.
  7. Siswa/orangtua mengambil dana proteksi ke lembaga/bank penyalur yang ditunjuk.
2. Kementerian Agama:
  1. Siswa yang sudah mempunyai KIP membawa kartu tersebut ke madrasah daerah siswa tersebut terdaftar.
  2. Untuk Madrasah Swasta, Kepala Madrasah mencatat dan merekapitulasi siswa yang mempunyai KIP dan siswa dari keluarga peserta KPS/KKS menurut format untuk kemudian merekapitulasi nama siswa tersebut sebagai peserta manfaat KIP.
  3. Kepala Madrasah Swasta menciptakan Surat Keputusan (SK) Penetapan Siswa Penerima manfaat KIP, isu kegiatan SK serta Rekapitulasi Siswa Calon Penerima manfaat KIP dan mengirim seluruh salinan format ke Kantor Kementerian Agama/Kankemenag Kabupaten/Kota. Untuk Madrasah Negeri yang mempunyai DIPA/anggaran sendiri, rekapitulasi siswa peserta manfaat KIP dikirimkan ke Kankemenag Kabupaten/Kota.
  4. Kankemenag Kabupaten/Kota merekapitulasi anjuran siswa calon peserta manfaat kegiatan dan tetapkan seluruh peserta manfaat yang mempunyai KIP serta anak/siswa dari keluarga KPS/KKS yang belum mendapatkan KIP.
  5. Menerbitkan SK Daftar Siswa Calon Penerima manfaat KIP serta Rekapitulasi Siswa dan kemudian mengirimkan seluruh salinan ke Kantor Wilayah/Kanwil Kementerian Agama Provinsi.
  6. Kanwil Kementerian Agama Provinsi merekapitulasi siswa peserta manfaat dari Kankemenag Kabupaten/Kota dan tetapkan seluruh peserta BSM yang mempunyai KIP serta anak/siswa dari keluarga KPS/KKS sebagai peserta manfaat KIP.
  7. Kanwil Kementerian Agama Provinsi menerbitkan Surat Keputusan (SK) dan rekapitulasi siswa peserta manfaat kegiatan kemudian mengirimkan salinan SK ke Kankemenag Kabupaten/Kota untuk kemudian diteruskan ke madrasah untuk diinformasikan kepada siswa peserta manfaat kegiatan melalui KIP.
  8. Madrasah memberitahukan ke siswa/orangtua waktu pengambilan dana bantuan.
  9. Siswa/orangtua mengambil dana proteksi ke lembaga/bank penyalur yang ditunjuk.

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com : Cara Mengetahui Siswa Penerima PIP/BSM 2016

Cara Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar

 diselenggarakan oleh kemendikbud dan kemenag Nih Cara Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar Tahun 2016
1. Berasal dari rumah tangga pemilik KPS/KKS yang terdaftar di sekolah/madrasah dan mendapatkan BSM di 2014.
2. Berasal dari rumah tangga pemilik KPS/KKS tetapi belum terdaftar sebagai peserta BSM di sekolah/madrasah.
3. Membawa KKS/KPS yang dimiliki beserta dokumen pendukung menyerupai Kartu Keluarga/KK atau Surat Keterangan yang menyatakan anak sebagai anggota keluarga KPS/KKS (jika anak/keluarga tidak mempunyai KK) ke sekolah/madrasah daerah anak terdaftar.
4. Sekolah/madrasah akan mencatat data anak ke dalam daftar calon peserta KIP untuk kemudian direkap ke Dinas Pendidikan/Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
5. Dinas Pendidikan/Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menyerahkan daftar rekap tersebut ke Kemendikbud/Kemenag.
6. Kemendikbud/Kemenag akan mencatat dan mengirimkan KIP embel-embel untuk siswa/anak ke alamat sekolah/rumah tangga.

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com BAca juga: Cara Cek Status Pencairan BSM/PIP 2016

Kepala sekolah mengingatkan biar operator sekolah segera memasukkan data peserta KIP ke dalam apikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sinkronisasi data Dapodik dan otomatis para peserta KIP (nomor KIP) akan muncul sendiri pada aplikasi Dapodik. Namun dengan syarat, nama siswa sama antara dapodik dan yang tertera di KIP.

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Demikian perihal PIP melalui KIP Tahun 2016. Smeoga bermanfaat

sumber: pip.kemdikbud.go.id/