Showing posts sorted by relevance for query materi-seleksi-penerimaan-cpns-guru. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query materi-seleksi-penerimaan-cpns-guru. Sort by date Show all posts

Nih Bahan Seleksi Penerimaan Cpns Guru Garis Depan (Ggd) Kemdikbud Tahun 2016

Sahabat guru-id, melanjutkan perihal Seleksi Penerimaan CPNS Guru Garis Depan (GGD) Kemdikbud Tahun 2016, yang diatur pada permenpanrb nomor 8 tahun 2016 perihal penetapan kebutuhan dan pelaksanaan seleksi bagi dokter, dokter gigi, bidan pegawai tidak tetap kementerian kesehatan, guru garis depan kementerian pendidikan dan kebudayaan, dan tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian kementerian pertanian menjadi calon aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah tempat tahun 2016, maka pada posting kali ini admin akan membagikan bahan apa saja yaang akan di ujikan kepada Calon Aparatur Sipil Negara Guru Garis Depan (GGD) tahun 2016. untuk kisi-kisi dan latihan soal, Jangan lupa download juga Simulasi Soal Latihan CPNS 2016


Sebelum membahas secara detil mengenai bahan seleksi penerimaan guru garis depan (GGD), ada baiknya sobat guru-id membaca isi yang tertuang pada permenpanrb nomor 8 tahun 2016 biar dimengerti maksud dan tujuannya.

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com : Permenpanrb nomor 8 tahun 2016

D. SELEKSI

1. Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Seleksi Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara dilakukan menurut prinsip sebagai berikut:

a. Kompetitif, dalam arti semua peserta yang memenuhi syarat bersaing secara sehat dan hasil seleksi kompetensi dasar ditetapkan menurut peringkat;

b. Adil, dalam arti proses pelaksanaan seleksi tidak memihak atau sama rata, tidak ada yang lebih dan tidak ada yang kurang, tidak ada pilih kasih;

c. Objektif, dalam arti dalam proses pendaftaran, seleksi dan penentuan kelulusan didasarkan pada persyaratan dan hasil tes/tes sesuai keadaan yang sesungguhnya;

d. Transparan, dalam arti proses pelamaran, pendaftaran, pelaksanaan tes, pengolahan hasil tes serta pengumuman hasil kelulusan dilaksanakan secara terbuka;

e. Bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), dalam arti seluruh proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara harus terhindar dari unsur korupsi, kongkalikong dan nepotisme; dan

f. Tidak dipungut biaya, dalam arti pelamar tidak dibebankan biaya apapun dalam proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara mencakup pengumuman, pelamaran, penyaringan, pemberkasan, dan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara hingga dengan pengangkatan menjadi CASN, kecuali diatur dalam peraturan di masing-masing Instansi yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.

E. TUJUAN PELAKSANAAN SELEKSI

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Tujuan pelaksanaan seleksi ialah sebagai berikut:

1. Memperoleh Calon Aparatur Sipil Negara yang profesional, jujur, bertanggungjawab, netral, yakni Calon Aparatur Sipil Negara yang:

  • mempunyai karakteristik langsung selaku penyelenggara pelayanan publik;
  • bisa berperan sebagai perekat NKRI;
  • mempunyai intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi; dan
  • mempunyai keterampilan, keahlian dan sikap sesuai dengan tuntutan jabatan.
  • Mewujudkan sistem seleksi Calon Aparatur Sipil Negara yang kompetitif, adil, objektif, transparan, tidak dipungut biaya, higienis dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta bebas dari intervensi politik; dan
  • Memperoleh Putra/Putri terbaik bangsa sebagai Calon Aparatur Sipil Negara dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
Seleksi Penerimaan CPNS Guru Garis Depan  Nih Materi Seleksi Penerimaan CPNS Guru Garis Depan (GGD) Kemdikbud Tahun 2016

Materi Seleksi Peneriman Guru Garis Depan (GGD) Tahun 2016

Sahabat guru-id yang kami hormati, pada permenpanrb nomor 8 tahun 2016 telah dijelaskan secara lengkap mengenai Materi Seleksi Kompetensi Dasar CPNS guru garis depan tahun 2016. Sama halnya dengan penerimaan CPNS tahun-tahun sebelumnya, bahan yang dimaksud, meliputi:

a. Seleksi Wawasan Kebangsaan (SWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi:

1) Pancasila;
2) UUD 1945;
3) Bhineka Tunggal Ika; dan
4) Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem Tata Negara Indonesia, sejarah usaha bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).

b. Seleksi Intelegensi Umum (SIU) dimaksudkan untuk menilai:

1) Kemampuan verbal yaitu kemampuan memberikan warta secara mulut maupun tulis;

2) Kemampuan numerik yaitu kemampuan melaksanakan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka;

3) Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melaksanakan budi sehat secara runtut dan sistematis; dan

4) Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

c. Seleksi Karakteristik Pribadi (SKP) untuk menilai:

  1. Integritas diri;
  2. Semangat berprestasi;
  3. Kreativitas dan inovasi;
  4. Orientasi pada pelayanan;
  5. Orientasi kepada orang lain;
  6. Kemampuan beradaptasi;
  7. Kemampuan mengendalikan diri;
  8. Kemampuan bekerja berdikari dan tuntas;
  9. Kemauan dan kemampuan mencar ilmu berkelanjutan;
  10. Kemampuan bekerja sama dalam kelompok; dan
  11. Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

SKB untuk kebutuhan jabatan Dokter, Dokter Gigi, Bidan, Guru, dan Penyuluh Pertanian didasarkan pada dikala yang bersangkutan melaksanakan kiprah yang dibuktikan dengan akta atau keputusan penugasan dari instansi.

Kapan pelaksanaan seleksi tec CPNS Guru garis depan kemdikbud tahun 2016? bila pertanyaan bapak ibu guru menyerupai itu, maka jawabannya menurut permenpanrb nomor 8 tahun 2016, selanjutnya baca juga perihal Pengumuman, persyaratan administrasi, dan sistem registrasi seleksi CPNS GGD tahun 2016

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Demikian perihal Materi Seleksi Penerimaan CPNS Guru Garis Depan (GGD) Kemdikbud Tahun 2016. Semoga bermanfaat

Formasi Cpns Guru 2018 (Download Pengumuman, Jabatan & Syarat Pendaftaran)

Update Nopember 2017! postingan kali ini Admin akan membagikan wacana persyaratan penerimaan cpns guru tahun 2018. Alhamdulillah kita ucapkan sebagai rasa syukur alasannya kabar terbaru yang kami baca bahwa kemendikbud akan mempermudah guru menjadi pelamar calon pegawai negeri sipil tahun 2018.

Ada 3 (tiga) syarat utama terkait dengan penerimaan cpns guru tahun 2018, pertama usia maksimal 33 tahun, kedua mempunyai Ijazah S-1 (sarjana) Pendidikan dan yang terakhir ialah lulus pendidikan profesi guru. artinya mempunyai sertifikat pendidik.

adapun mengenai gugusan cpns guru hingga dengan diterbitkannya postingan ini masih menunggu info resmi dari kemenpanrb. Namun informasi terbarunya perekrutan/penerimaan cpnc guru akan direalisasikan tahun 2018. Makara persiapkan diri anda.

LIHAT FORMASI CPNS UNTUK GURU TAHUN 2017 - KLIK DISINI

PORTAL PENDAFTARAN CPNS GURU TAHUN 2017 - DAFTAR DISINI

Sahabat guru Indonesia, sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa pendaftaran online lowongan CPNS untuk Guru akan dibuka mulai tanggal 11 (sebelas) September 2017 hingga dengan 19 (sembilan Belas) September 2017. Walaupun demikian ini gres rencana, jadwal pendaftaran sewaktu-waktu bisa saja berubah. Oleh alasannya itu bagi bapak dan ibu guru yang berminat mendaftar sebagai CPNS Guru tahun 2017, saran kami rajinlah membaca info cpns guru tahun 2017 melalui situs resmi nya di beberapa alamat beriku:

  1. https://sscn.bkn.go.id/ : Alamat resmi untuk pendaftaran CPNS Guru Tahun 2017
  2. http://cpns.kemdikbud.go.id/: Alamat resmi untuk melihat pengumuman cpns Guru dan juga mendaftar online
  3. https://cpns.menpan.go.id/index.php/home/cpns/2; ALamat Download pengumuman gugusan CPNS Guru tahun 2017

Mengenai Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, dan Jumlah Alokasi Formasi cpns guru tahun 2017, bapak dan ibu bisa melihatnya melalui postingan ini. namun sebelumnya silahkan baca terlebih dahulu kriteria pelamar, syarat pendaftaran, persyaratan pelamar, khusus dan info lainnya.

Adapun mengenai kualifikasi pendidikan pada gugusan cpns guru tahun 2017 ialah Pendidikan Bahasa Indonesia , Pendidikan Bahasa Inggris/Bahasa dan Sastra Inggris , Bahasa Jerman/Bahasa dan Sastra Jerman , Bahasa arab, prancis, Rusia, Jepang, Cina, Korea, belanda, ekonomi, MIPA Fisika, Biologi, dan lain-lain. Selain itu penerimaan tersebut diperuntukkan bagi sarjana S-1 dan S-2. nah jadi, Jumlah keseluruhan gugusan cpns guru ialah sekitar 250, untuk jelasnya lihat pengumuman resmi CPNS guru tahun 2017 berikut

I. INFORMASI UMUM
1. Unit Kerja Yang Mendapatkan Alokasi Formasi (Alokasi Penempatan) ialah sebagai berikut:

a. Sekretariat Jenderal
b. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
c. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
d. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
e. Direktorat Jenderal Kebudayaan
f. Inspektorat Jenderal
g. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
h. Badan Penelitian dan Pengembangan

FORMASI CPNS GURU TAHUN 2017

Perlu diketahui oleh rekan-rekan guru Indonesia, bahwa Intansi Pemeritah yang membuka lowongan CPNS untuk Guru ada 2 (dua) Yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan kementerian Pemuda Olahraga atau Kemenpora (Khusus S-1 Pendidikan Olahraga)Sahabat guru Indonesia, silahkan mendaftarkan diri anda sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) guru melalui pilihan jenis gugusan sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan yang anda inginkan.

 postingan kali  ini Admin akan membagikan wacana persyaratan penerimaan cpns guru tahun  Formasi CPNS Guru 2018 (Download Pengumuman, Jabatan & Syarat Pendaftaran)
 postingan kali  ini Admin akan membagikan wacana persyaratan penerimaan cpns guru tahun  Formasi CPNS Guru 2018 (Download Pengumuman, Jabatan & Syarat Pendaftaran)

3. Informasi mengenai unit kerja dan rincian formasinya sanggup dilihat pada alamat website http://cpns.kemdikbud.go.id.

4. Proses seleksi dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap berikut:

a. Seleksi manajemen dilaksanakan bagi pelamar yang telah memenuhi persyaratan tata cara pendaftaran;

b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi. Seleksi dilaksanakan memakai sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan cakupan bahan mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP);

c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan (MP) SKD, dengan bahan psikotes lanjutan (tes kemampuan berpikir lanjutan, tes kepribadian lanjutan, dan tes evaluasi diri (self assessment)).

II. KRITERIA PELAMAR

1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria sebagai berikut:

a. Cumlaude/pujian ialah pelamar lulusan terbaik (cumlaude/pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/unggul dan Program Studi terakreditasi A/unggul pada dikala lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/pujian pada ijazah atau transkip nilai.

b. Disabilitas ialah pelamar yang menyandang disabilitas tuna daksa dengan kriteria bisa melaksanakan kiprah ibarat menganalisa, mengetik, memberikan buah pikiran, dan berdiskusi.

c. Putra/putri Papua dan Papua Barat, ialah pelamar yang:

1) menamatkan pendidikan SD atau yang sederajat, SMP atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir; atau

2) garis keturunan orang renta (bapak) orisinil Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan surat sertifikat kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung), dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa.

d. Umum ialah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana aksara a, b, dan c.

2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam poin III berikut ini.

III. PERSYARATAN PELAMAR

a. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun pada tanggal 1 September 2017 dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2017.

3. Sehat jasmani, rohani serta tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA). Surat keterangan NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku disampaikan pada dikala pemberkasan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus semua tahapan seleksi.

4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dieksekusi penjara atau kurungan menurut putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan aturan tetap alasannya melaksanakan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas undangan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

b. Persyaratan Khusus

Bagi pelamar jenis gugusan cumlaude/pujian berlaku persyaratan khusus sebagai berikut.

1) Bagi gugusan S1:

Pelamar lulus S1 dengan predikat cumlaude/summa cumlaude dari jadwal studi yang terakreditasi A pada forum PTN atau swasta yang terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun ijazah dikeluarkan.

2) Bagi gugusan S2:

Pelamar lulus S2 dengan predikat cumlaude/summa cumlaude dan mempunyai ijazah S1 dengan predikat cumlaude/summa cumlaude dari jadwal studi yang terakreditasi A pada forum Perguruan Tinggi yang terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun ijazah dikeluarkan.

Bagi pelamar jenis gugusan umum, disabilitas, dan Putra/putri Papua dan Papua Barat berlaku persyaratan khusus sebagai berikut:

1. mendapat ijazah S1 atau S2 dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi;

2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S1 paling rendah 2,75 (dibuktikan dengan transkip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan);

3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S2 paling rendah 3,0 (dibuktikan dengan transkip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan).

IV. RENCANA PENJADWALAN*)

1. Pengumuman wacana Penerimaan CPNS di portal Nasional dan Kemendikbud:
5 September s.d. 19 September 2017

2. Pendaftaran melalui CPNS Online di portal nasional (https://sscn.bkn.go.id/):
11 September s.d. 25 September 2017

3. Pendaftaran melalui CPNS Online di portal Kemendikbud (https://cpns.kemdikbud.go.id/):
11 September s.d. 26 September 2017

4. Pengiriman berkas pelamar ke PO BOX 12 September s.d. 27 September 2017 Terakhir cap pos tanggal 27 September 2017 dengan terakhir pengambilan berkas pelamar di PO BOX oleh panitia tanggal 2 Oktober 2017.

Bagi berkas yang hingga batas selesai pengambilan belum masuk PO BOX dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi

5. Seleksi manajemen 27 September s.d. 4 Oktober 2017

6. Pengumuman daftar peserta, waktu dan kawasan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 9 Oktober 2017

7. Cetak Kartu Tanda Peserta Seleksi 9 Oktober s.d. 13 Oktober 2017

8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dimulai 14 Oktober 2017. Akhir penyelenggaraan SKD tergantung pada jumlah peserta.

9. Pengumuman daftar peserta, waktu dan kawasan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
27 Oktober 2017

10. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dimulai 4 November 2017. Akhir penyelenggaraan SKB tergantung pada jumlah peserta

11. Integrasi nilai SKD dan SKB 13 November s.d. 17 November 2017

12. Pengumuman Final kelulusan seleksi CPNS 2017 Kemdikbud
20 November 2017

13. Pemberkasan 21 November s.d. 10 Desember 2017

V. TATA CARA PENDAFTARAN

1. Pelamar wajib mempunyai alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPNS Kemendikbud.

2. Pelamar wajib melaksanakan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu di portal nasional dengan alamat https://sscn.bkn.go.id. dengan mengisikan NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga, alamat email aktif, dan password akun portal SSCN. Selanjutnya pelamar wajib mencetak Kartu Informasi Akun SSCN 2017.

3. Pelamar melaksanakan login ke portal SSCN dengan memakai NIK dan password yang telah didaftarkan dengan melengkapi biodata, menentukan instansi, dan menentukan jenis gugusan sesuai instansi (pastikan bahwa instansi yang dituju ialah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, alasannya setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) instansi, 1 (satu) jabatan, dan 1 (satu) jenis formasi). Selanjutnya pelamar sanggup melaksanakan pendaftaran melalui portal berdikari instansi.

4. Pelamar melaksanakan proses pendaftaran melalui laman CPNS Kemendikbud dengan alamat https://cpns.kemdikbud.go.id dengan melaksanakan login aplikasi cpns online untuk melengkapi isian data pendaftaran online dengan tahapan:

a. mengisi formulir data pendaftaran CPNS online dan mencetak lembar formulir pendaftaran. Pelamar wajib menentukan zona (wilayah) kawasan seleksi sesuai dengan yang diinginkan;

b. menyetujui Pernyataan Integritas bahwa data dan informasi yang disampaikan ialah benar;

c. menyetujui pernyataan komitmen untuk melanjutkan proses lamaran apabila telah dinyatakan lulus pada tahap seleksi akhir;

d. melaksanakan upload pas foto; dan

e. mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi sehabis dinyatakan memenuhi persyaratan (MP) administrasi.

VI. PROSES SELEKSI

1. Seleksi Administrasi
a. Peserta yang telah melaksanakan pendaftaran di aplikasi cpns online wajib mengirimkan berkas kelengkapan untuk seleksi manajemen ke Berkas disusun dengan urutan sebagai berikut:

1) Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui pimpinan unit kerja dibentuk pada dikala tanggal pendaftaran;

2) Fotokopi KTP yang masih berlaku;

3) Asli hasil cetakan (print out) formulir pendaftaran CPNS online yang telah ditandatangani;

4) Fotokopi ijazah/STTB dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, yaitu:

a) Untuk tingkat pendidikan S1 lulusan Universitas/lnstitut, disahkan oleh Dekan/Pembantu Dekan I.

b) Untuk tingkat pendidikan S1 lulusan Sekolah Tinggi, disahkan oleh Ketua/Pembantu Ketua I.

c) Untuk tingkat pendidikan Pasca Sarjana, disahkan oleh Direktur Program Pasca Sarjana

d) Untuk ijazah luar negeri, harus telah disetarakan oleh Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Fotokopi Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dilegalisir oleh Notaris atau Ditjen Dikti.

Catatan: Surat keterangan lulus/ijazah sementara tidak sanggup dipakai untuk melamar.

5) Pasfoto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 6 (enam) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pasfoto tersebut;

6) Khusus untuk pelamar gugusan Putra/putri Papua dan Papua Barat, wajib melampirkan:

a) fotokopi ijazah SD atau yang sederajat, ijazah SMP atau yang sederajat, dan ijazah Sekolah Menengan Atas atau yang sederajat yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebagai bukti pelamar menamatkan sekolah di wilayah Papua dan Papua Barat; atau

b) surat Akta Kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung), dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa.

b. Berkas kelengkapan dimasukkan dalam stopmap dengan ketentuan warna pembeda:

  • warna kuning untuk pelamar umum;
  • warna hijau untuk pelamar cumlaude/pujian;
  • warna merah untuk pelamar disabilitas;
  • warna biru untuk pelamar putra/putri Papua dan Papua Barat.

c. Map berisi dokumen sesuai aksara b di atas dimasukkan ke dalam amplop warna cokelat. Pada pojok kiri atas amplop ditulis Eselon I yang dilamar.

d. Hasil seleksi manajemen akan diumumkan melalui http://cpns.kemdikbud.go.id.

e. Peserta yang memenuhi persyaratan (MP) seleksi manajemen berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

a. SKD diselenggarakan bagi pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi.

b. SKD dilaksanakan di masing-masing Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditentukan menurut zona wilayah yang dipilih pada dikala pendaftaran. c. Pada dikala pelaksanaan SKD, setiap pelamar wajib memperlihatkan Kartu Tanda Peserta

Seleksi dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orisinil yang masih berlaku yang dipakai dikala pendaftaran pendaftaran, serta mengisi daftar hadir yang telah dilengkapi dengan pas foto pelamar.

d. Mengingat seleksi memakai sistem CAT maka waktu dan kawasan pelaksanaan seleksi supaya dilihat secara cermat pada http://cpns.kemdikbud.go.id.

e. Pelamar hanya sanggup melaksanakan SKD pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan. f. Materi SKD mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU), dan Tes Karateristik Pribadi (TKP).

g. Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

h. Hasil SKD akan diumumkan pada alamat web http://cpns.kemdikbud.go.id.

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

a. Pelamar yang berhak mengikuti SKB ialah pelamar yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan (MP) seleksi manajemen dan memenuhi persyaratan (MP) SKD. Jumlah peserta yang sanggup mengikuti SKB paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan pada masing-masing jabatan menurut peringkat nilai SKD. Materi SKB terdiri dari:

1) Berpikir lanjutan dengan proporsi 30%
2) Kepribadian lanjutan dengan proporsi 50%
3) Penilaian diri (self assessment) dengan proporsi 20%

b. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) memakai sistem Computer Based Test (CBT).

c. Tempat pelaksanaan tes akan ditentukan kemudian.

VII.PENENTUAN KELULUSAN

1. Pengumuman akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di http://cpns.kemdikbud.go.id dan http://kemdikbud.go.id.

2. Jadwal pengumuman final direncanakan dilaksanakan pada 20 November 2017, atau sesuai ketetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi lebih lanjut.

3. Kelulusan selesai ditentukan menurut hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 40% : 60%.

4. Penetapan/keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kemendikbud tahun 2017 bersifat final dan tidak sanggup diganggu gugat.

VIII. USUL PENETAPAN NIP

Pelamar yang dinyatakan lulus wajib melengkapi berkas usul penetapan NIP ke masing-masing unit kerja yang dilamar, untuk selanjutnya akan diajukan ke BKN. Adapun kelengkapan berkas yang harus dipenuhi dan batas waktu penyampaian akan diumumkan sehabis pengumuman final.

IX. KETENTUAN LAIN

1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.

2. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti menawarkan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melaksanakan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun sehabis diangkat menjadi CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS.

3. Apabila pelamar telah dinyatakan lulus tetapi tidak memberikan kelengkapan berkas untuk penetapan NIP hingga batas waktu yang ditentukan, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.

4. Dihimbau supaya tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan sanggup membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.

5. Panitia seleksi tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apapun. Pelamar dibutuhkan selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada laman http://cpns.kemdikbud.go.id.

6. Informasi dan klarifikasi lain terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sanggup dibaca melalui Frequently Asked Question (FAQ) yang telah disediakan pada laman http://cpns.kemdikbud.go.id. Layanan pengaduan selama proses seleksi CPNS 2017 sanggup disampaikan melalui alamat email helpdesk.cpns@kemdikbud.go.id dengan memperhatikan tata cara penyampaian pengaduan.

Cara daftar CPNS Kemdikbud di Situs sscn Bkn go id

pertama: Menuju Alamat resmi pendaftaran cpns online 2017 sscn di link berikut: https://sscnakun.bkn.go.id/registrasi.html. (KLIK DISINI) Jika berhasil browser anda akan diarahkan ke halaman registrasi. Ketikkan NIK dan Nomor Kartu keluarga (KK) anda dan isi instruksi captcha dialnjutkan dengan mengklik tombol lanjutkan ibarat gambar dibawah

 postingan kali  ini Admin akan membagikan wacana persyaratan penerimaan cpns guru tahun  Formasi CPNS Guru 2018 (Download Pengumuman, Jabatan & Syarat Pendaftaran)
PENDAFTARAN PESERTA SECARA ONLINE:

Untuk melaksanakan pendaftaran secara online, Calon Pelamar CPNS wajib mempersiapkan : NIK (Nomor Induk Kependudukan) Calon Pelamar, Nomor Kartu Keluarga, dan NIK Kepala Keluarga yang tercantum sesuai pada Kartu Keluarga Data-data lain sesuai dengan syarat pendaftaran yang ditentukan oleh masing-masing Instansi (dapat dilihat di sajian Pengumuman)

Pendaftaran awal untuk akun Calon Peserta Seleksi di Portal SSCN (https://sscn.bkn.go.id) dilanjutkan dengan pendaftaran gugusan jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar pada masing-masing Instansi. Untuk Instansi yang memakai SSCN sanggup eksklusif ke sajian login di Portal SSCN, sedangkan untuk Instansi yang tidak memakai SSCN, sanggup melanjutkan ke Portal pendaftaran Instansi.

PENDAFTARAN HANYA DI 1 (SATU) INSTANSI :

Calon Peserta Seleksi diberikan kesempatan melamar hanya di 1 (Satu) Instansi untuk 1 (Satu) pilihan nama jabatan dalam 1 (Satu) jenis gugusan Jabatan (Formasi Umum/Formasi Khusus Lulusan Terbaik (Cumlaude)/Formasi Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat/Formasi Khusus Disabilitas) pada 1 (Satu) Periode pendaftaran.

SELEKSI :

Seleksi atau tes dilakukan secara nasional dengan memakai sistem CAT (Computer Assisted Test) dan tahap seleksi atau tes selanjutnya yang ditentukan oleh masing-masing Instansi

PENGISIAN DATA :

Semua informasi atau data yang diisikan dalam formulir pendaftaran menurut dokumen orisinil secara benar dan sanggup dipertanggungjawabkan. Apabila data yang diisikan tidak benar, maka Calon Pelamar sanggup dinyatakan gugur dan tidak sanggup diproses lebih lanjut.

PERSYARATAN KHUSUS/TAMBAHAN

Instansi baik Pusat maupun Daerah yang membuka penerimaan seleksi CPNS Tahun 2017 mempunyai syarat pendaftaran khusus sesuai dengan kebutuhan masing-masing Instansi. Untuk itu, harap Calon Peserta Seleksi membaca secara cermat dan teliti pengumuman sebelum menentukan atau menentukan salah 1 (Satu) Instansi.

kedua: Jika berhasil browser anda akan dibawa kehalaman kelengkapan data. Disana anda diminta mengisi Nama lengkap sesuai KTP, kawasan lahir, email aktif, password login sscn bkn go id, pertanyaan keamanan kalau nanti lupa password. Bila telah diisi silahkan klik tombol daftar

GAMBAR cara pendaftaran di sscn bkn go id

ketiga: kalau berhasil akan muncul keterangan" Selamat YUVITER PRADESKA berhasil daftar pada Portal Sistem Seleksi CPNS Nasional Anda hanya sanggup melaksanakan pendaftaran 1 [satu] kali dengan NIK Anda. Catat dan simpan User NIK dan Password Anda yang telah terdaftar. Silakan melaksanakan Cetak Kartu Informasi Akun pada tombol di bawah ini." nah pada laman selanjutnya silahkan anda klik tombol biru "Cetak informasi pendaftaran". Jika berhasil anda akan mendapat kartu informasi akun sscn 2017 ibarat penampakkan gambar dibawah. Silahkan simpan sebagai arsip login akun anda

GAMBAR pendaftaran sscn bkn berhasil
 postingan kali  ini Admin akan membagikan wacana persyaratan penerimaan cpns guru tahun  Formasi CPNS Guru 2018 (Download Pengumuman, Jabatan & Syarat Pendaftaran)

keempat: langkah berikutnya menuju link login sscn bkn go id di alamat berikut: https://sscndaftar.bkn.go.id/index. gunakan NIK dan Password yang tadi anda buat pada dikala pendaftaran di sscn. kemudian klik tombol Masuk

 postingan kali  ini Admin akan membagikan wacana persyaratan penerimaan cpns guru tahun  Formasi CPNS Guru 2018 (Download Pengumuman, Jabatan & Syarat Pendaftaran)

kelima: kalau berhasil masuk ke portal sscn, berikutnya silahkan melengkapi biodata anda sesuai data sebenarnya. Tetapi apabila gagal login ke sscn bkn go id dikarenakan password tidak sesuai, maka silahkan anda gunakan sajian HELPDESK SSCN 2017 - LUPA PASSWORD yang berfungsi untuk Bantuan Pelamar yang tidak bisa melaksanakan proses login kedalam aplikasi SSCN dikarenakan LUPA PASSWORD.

keenam:Pada form isian biodata pelamar silahkan anda masukkan alamat, Propinsi, kabupaten/kota dan nomor telpon kalau ada. berikutnya isi tinggi tubuh status kawin dan nomor hp kemudian klik tombol simpan. ibarat penampakkan gambar dibawah

 postingan kali  ini Admin akan membagikan wacana persyaratan penerimaan cpns guru tahun  Formasi CPNS Guru 2018 (Download Pengumuman, Jabatan & Syarat Pendaftaran)

keenam:Klik sajian daftar untuk melanjutkan ke form pendaftaran CPNS di sscn bkn go id. selanjutnya pilih jenis gugusan kemudian pilih Instansi dan klik tombol "CEK" ibarat penampakkan gambar di bawah

 postingan kali  ini Admin akan membagikan wacana persyaratan penerimaan cpns guru tahun  Formasi CPNS Guru 2018 (Download Pengumuman, Jabatan & Syarat Pendaftaran)

ketujuh:Lengkapi isian Pendidikan. pilih misal S-1 Ekonomi Manajemen, berikutnya pilih jabatan sesuai kualifikasi pendidikan. lokasi kerja akan otomatis terisi.

kedelapan: Isikan Nama Sekolah atau perguruan tinggi tinggi anda. kemudian jangan lupa mengisikan tanggal ijazah dan tahun lulus.

kesembilan:jangan lupa menentukan Akreditasi Perguruan Tinggi, Akreditasi Program Studi, dan memasukkan nilai IPK dengan pola pengisian angka 2.92 dan terakhir ialah nomor ijazah. kemudian klik tombol daftar

 postingan kali  ini Admin akan membagikan wacana persyaratan penerimaan cpns guru tahun  Formasi CPNS Guru 2018 (Download Pengumuman, Jabatan & Syarat Pendaftaran)

kesepuluh:Jika berhasil akan muncul keteranga ibarat ini "Anda sudah mendaftarkan untuk mengikuti Seleksi CPNS di posisi yang anda lamar. Silahkan melaksanakan Cetak Nomor Pendaftaran pada tombol dibawah ini." dan "Cetak Nomor Pendaftaran Jangan lupa untuk mengupload Dokumen sesuai persyaratan dari Instansi yang anda lamar . Cetak Ulang kartu Pendaftaran dan Upload Dokumen sanggup dilakukan pada Menu Riwayat, Terima kasih." selanjutnya klik tombol cetak nomor pendaftaran

 postingan kali  ini Admin akan membagikan wacana persyaratan penerimaan cpns guru tahun  Formasi CPNS Guru 2018 (Download Pengumuman, Jabatan & Syarat Pendaftaran)

Demikianlah info wacana penerimaan dan persyaratan cpns guru tahun 2018. Semoga bermnfaat.

Nih Jadwal, Pengumuman, Persyaratan Administrasi, Dan Sistem Registrasi Seleksi Cpns Guru Garis Depan (Ggd) 2016

sahabat guru-id, apakah anda berminat mendaftar sebagai peserta seleksi guru garis depan untuk menjadi Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Calon Aparatur Sipil Negara tahun 2016? kalau jawabannya iya, maka anda perlu membaca secara lengkap permenpan rb nomor 8 tahun 2016 (disini) semoga anda juga tahu kapan Pengumuman, Persyaratan Administrasi, dan Sistem registrasi Seleksi CPNS Guru Garis Depan (GGD) 2016. Selain itu anda juga sanggup melaksanakan persiapan mencar ilmu atau latihan soal dengan terlebih dahulu mengetahui apa saja Materi Seleksi Penerimaan CPNS Guru Garis Depan (GGD) Kemdikbud Tahun 2016 (Disini) yang telah admin postingkan pada goresan pena sebelumnya.

Adapun pada posting kali ini blog akan membuatkan ihwal Pengumuman, Persyaratan Administrasi, dan Sistem registrasi Seleksi CPNS Guru Garis Depan (GGD) tahun 2016 yang dikutip dari peraturan menteri pendayagunaan Aparatur negara dan reformasi birokrasi Republik Indonesia nomor 8 tahun 2016 yang tertuang pada poin H sebagai berikut:

H. PELAKSANAAN SELEKSI
1. Pengumuman, persyaratan administrasi, dan sistem pendaftaran

a. Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Pertanian wajib mengumumkan pelaksanaan seleksi yang antara lain terdiri dari persyaratan pelamar, kualifikasi pendidikan, waktu, dan alamat pendaftaran, melalui portal resmi masing-masing instansi;

b. Persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh setiap pelamar yakni persyaratan umum sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 ihwal Pengadaan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2013;

c. Peserta yang sanggup melaksanakan registrasi yakni peserta yang telah terdaftar dalam basis data (database) di Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Pertanian;

d. Verifikasi persyaratan manajemen kelengkapan dokumen pelamar dilakukan oleh panitia seleksi Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Pertanian gotong royong dengan Pemda yang bersangkutan;

e. Pelamar sanggup mengikuti seleksi apabila dinyatakan lulus seleksi manajemen oleh panitia seleksi sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.

2. Pelaksanaan dan Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Pelaksanaan seleksi memakai sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan tahapan sebagai berikut:

a. Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Pertanian berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar

b. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar di masing-masing instansi menjadi tanggung jawab panitia seleksi instansi dengan memakai akomodasi CAT BKN atau akomodasi Uji Kompetensi Guru (UKG) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;

c. Hasil Seleksi Kompetensi Dasar ditetapkan oleh PANSELNAS dan selanjutnya disampaikan kepada Menteri Kesehatan untuk Dokter, Dokter Gigi, dan Bidan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk Guru, serta Menteri Pertanian untuk Penyuluh Pertanian.

3. Penetapan dan Pengumuman Peserta yang Dinyatakan Lulus Penetapan dan pengumuman peserta yang dinyatakan lulus dilakukan dengan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian menurut hasil dari PANSELNAS dalam batas jumlah penetapan kebutuhan yang ditetapkan Menteri

I. PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN

Pengawasan dan pengendalian terhadap seluruh proses pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara secara nasional dilakukan oleh PANSELNAS yang secara teknis dilakukan oleh:

1. Pengawasan internal lingkup nasional

Pengawasan pelaksanaan seleksi internal lingkup nasional secara fungsional dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;

2. Pengawasan internal lingkup instansi

Pengawasan pelaksanaan seleksi lingkup instansi secara fungsional dilakukan oleh Inspektorat Jenderal/Inspektorat Utama/Inspektorat Pengawasan Umum/Inspektorat pada Kementerian/Lembaga, dan Inspektorat Daerah.

J. PEMBAGIAN TUGAS DALAM PELAKSANAAN SELEKSI 1. Tugas Kementerian PANRB: a. Menetapkan dan memberikan penetapan kebutuhan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara;
b. Mencetak dan memberikan hasil pengolahan seleksi kompetensi dasar kepada BKN untuk ditandatangani Kepala BKN selaku ketua pelaksana PANSELNAS;
c. Mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar 3 (tiga) hari sesudah disampaikan kepada Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Pertanian melalui portal resmi Kementerian PANRB.

2. Tugas Badan Kepegawaian Negara: a. Menyampaikan pertimbangan teknis penetapan kebutuhan kepada Menteri PANRB;

b. Menyusun dan memutuskan SOP penggunaan dan prosedur pengawasan pelaksanaan sistem CAT;

c. Memfasilitasi instansi yang memakai akomodasi CAT BKN; d. Menyampaikan hasil seleksi kompetensi dasar secara online ke portal PANSELNAS;

e. Mendandatangani cetakan hasil seleksi kompetensi dasar untuk diserahkan kembali kepada PANSELNAS; dan

f. Menetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara bagi peserta seleksi yang memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

3. Tugas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan a. Membentuk Panitia Seleksi Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara untuk jabatan Guru;

b. Memfasilitasi instansi yang akan memakai akomodasi CAT UKG;

c. Menyusun dan memutuskan SOP penggunaan dan mekanisme

pengawasan pelaksanaan CAT yang difasilitasi oleh sistem UKG;

d. Melaksanakan verifikasi berkas/dokumen dari pelamar;

e. Bersama-sama dengan Panitia Daerah menyiapkan daerah dan

perangkat yang diharapkan untuk pelaksanaan seleksi;

f. Memfasilitasi dan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara yang dilaksanakan di Daerah;

g. Mengirimkan hasil seleksi kompetensi dasar secara otomatis melalui sistem kepada PANSELNAS

h. Menerima cetakan hasil seleksi kompetensi dasar dari PANSELNAS;

i. Mengirimkan hasil seleksi kompetensi dasar secara otomatis melalui sistem kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah menurut hasil dari PANSELNAS; dan

j. Menyampaikan laporan final seluruh proses pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara kepada Menteri dan Kepala Badan Kepegawaian Negara.

6. Tugas Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah:
  • Membentuk Panitia Seleksi Daerah;
  • Bersama-sama dengan Kementerian terkait melaksanakan dan melaksanakan pengawasan pelaksanaan seleksi;
  • Bersama-sama dengan Kemeterian terkait menyiapkan daerah dan perangkat yang diharapkan untuk pelaksanaan seleksi;
  • Menerima cetakan hasil seleksi kompetensi dasar dari Kementerian terkait menurut hasil dari PANSELNAS; dan
  • Menetapkan dan mengumumkan peserta seleksi yang dinyatakan lulus menurut hasil dari PANSELNAS dan menurut penetapan kebutuhan yang ditetapkan oleh Menteri;
  • Menyiapkan dan memberikan berkas tawaran dalam rangka proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara;
  • Menetapkan surat keputusan pengangkatan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara sesudah menerima Nota Persetujuan NIP dari Badan Kepegawaian Negara yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah; dan
  • Menyampaikan laporan final seluruh proses pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara kepada Menteri dan Kepala Badan Kepegawaian Negara.

Mengenai Jadwal pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara tahun 2016 bagi Dokter, Dokter Gigi, dan Bidan diatur secara tersendiri oleh Menteri Kesehatan, bagi Guru Garis Depan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Penyuluh Pertanian oleh Menteri Pertanian. Bisa dilihat di website resmi cpns kemdikbud yang gres di alamat: http://cpns.kemdikbud.go.id/ atau klik disini

L. PEMBIAYAAN

1. Biaya pelaksanaan Calon Aparatur Sipil Negara tahun 2016 bagi Dokter, Dokter Gigi, dan Bidan dibebankan kepada anggaran Kementerian Kesehatan, bagi Guru Garis Depan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan bagi Penyuluh Pertanian anggaran Kementerian Pertanian.

2. Biaya koordinasi peleksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara tahun 2016 bagi Dokter, Dokter Gigi, dan Bidan Kementerian Kesehatan, Guru Garis Depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian, dibebankan pada DIPA Kementerian PANRB tahun 2016.

M. LAPORAN

Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Pertanian harus melaporkan pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara di bidangnya masing-masing paling lambat 1 (satu) bulan sesudah pelaksanaan seleksi kepada Menteri PANRB dan Kepala Badan Kepegawaian Negara.

N. PENUTUP

1. Apabila terdapat pertanyaan dalam pelaksanaan Peraturan Menteri ini, sanggup menghubungi/berkonsultasi kepada PANSELNAS.

Demikian ihwal Jadwal, Pengumuman, Persyaratan Administrasi, dan Sistem registrasi Seleksi CPNS Guru Garis Depan (GGD) tahun 2016. Semoga bermanfaat, berikutnya baca ihwal Seleksi penerimaan CPNS tenaga Penyuluh Pertanian 2016

Formasi Cpns Kemdikbud Tahun 2018 Cek Di Https://Cpns.Kemdikbud.Go.Id

Sahabatku, menurut pengumuman seleksi cpns kemendikbud tahun 2018 NOMOR: 64318/A.A3/KP/2018, maka gugusan cpns sudah bisa dilihat di website resminya di link https://cpns.kemdikbud.go.id. Untuk pendaftaran silahkan menuju portal resmi sscn.bkn.go.id. Tapi untuk ketika ini masih ditutup.

Selengkapnya silahkan lihat pengumuman cpns kemendikbud tahun 2018, SAVE FILE

LIHAT FORMASI CPNS KEMDIKBUD TAHUN 2018 - KLIK DISINI

LOGIN PORTAL cpns kemdikbud go id ( KLIK DISINI)
Sahabat Guru dan Tenaga Pendidik, Pendaftaran CPNS Online di http://cpns.kemdikbud.go.id/ Tahun 2017 sudah dibuka. Sebagaimana yang kita ketahui bersama, bahwa Pada pukul 10.00 tanggal 5 (lima) September 2017 Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemdikbud) resmi membuka pendaftaran CPNS Online Tahun 2017. Dengan demikian para pendaftar sudah bisa mulai melaksanakan pendaftaran online melalui situs sscn bkn go id. Namun sebelum anda mendaftar terlebih dahulu harus membaca pengumuman kemdikbud NOMOR : 51580/A.A3/KP/2017 ihwal seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (cpns) kementerian pendidikan dan kebudayaan tahun 2017. Semoga bermanfaat

Sebelum mendaftar di situs cpns kemdikbud, tentunya pelamar harus mengetahui Nah apa saja prosedur pendaftaran yang di informasikan oleh BKN go ID? untuk itulah silahkan pembaca simak dan baca goresan pena dibawah ini hingga selesai!

Adapun sebelum kami bagikan panduan pendaftaran online cpns kemdikbud, terlebih dahulu ada 2 (dua) point yang akan kami tuliskan terkait dengan lowongan cpns di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun angaran 2017 yaitu sebagai berikut.

JANGAN LUPA DONWLOAD RINCIAN FORMASI CPNS KEMDIKBUD TAHUN 2017 - KLIK DISINI

Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kemendikbud 2017 - DOWNLOAD DISINI
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2017 Tanggal 31 Agustus 2017 ihwal Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2017, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperlihatkan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemendikbud dengan ketentuan sebagai berikut:

I. INFORMASI UMUM
1. Unit Kerja Yang Mendapatkan Alokasi Formasi (Alokasi Penempatan) yaitu sebagai berikut:

a. Sekretariat Jenderal
b. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
c. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
d. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
e. Direktorat Jenderal Kebudayaan
f. Inspektorat Jenderal
g. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
h. Badan Penelitian dan Pengembangan

2. Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, dan Jumlah Alokasi Formasi

 menurut pengumuman seleksi cpns kemendikbud tahun  Formasi cpns kemdikbud Tahun 2018 cek di https://cpns.kemdikbud.go.id

3. Informasi mengenai unit kerja dan rincian formasinya sanggup dilihat pada alamat website http://cpns.kemdikbud.go.id.

4. Proses seleksi dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap berikut:

a. Seleksi manajemen dilaksanakan bagi pelamar yang telah memenuhi persyaratan tata cara pendaftaran;

b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi. Seleksi dilaksanakan memakai sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan cakupan bahan mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP);

c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan (MP) SKD, dengan bahan psikotes lanjutan (tes kemampuan berpikir lanjutan, tes kepribadian lanjutan, dan tes evaluasi diri (self assessment)).

II. KRITERIA PELAMAR

1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria sebagai berikut:

a. Cumlaude/pujian yaitu pelamar lulusan terbaik (cumlaude/pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/unggul dan Program Studi terakreditasi A/unggul pada ketika lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/pujian pada ijazah atau transkip nilai.

b. Disabilitas yaitu pelamar yang menyandang disabilitas tuna daksa dengan kriteria bisa melaksanakan kiprah menyerupai menganalisa, mengetik, memberikan buah pikiran, dan berdiskusi.

c. Putra/putri Papua dan Papua Barat, yaitu pelamar yang:

1) menamatkan pendidikan SD atau yang sederajat, SMP atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir; atau

2) garis keturunan orang bau tanah (bapak) orisinil Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan surat sertifikat kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung), dan surat keterangan korelasi keluarga dari kelurahan/desa.

d. Umum yaitu pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana karakter a, b, dan c.

2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam poin III berikut ini.

III. PERSYARATAN PELAMAR

a. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun pada tanggal 1 September 2017 dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2017.

3. Sehat jasmani, rohani serta tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA). Surat keterangan NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku disampaikan pada ketika pemberkasan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus semua tahapan seleksi.

4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dieksekusi penjara atau kurungan menurut putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan aturan tetap alasannya yaitu melaksanakan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas undangan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

b. Persyaratan Khusus

Bagi pelamar jenis gugusan cumlaude/pujian berlaku persyaratan khusus sebagai berikut.

1) Bagi gugusan S1:

Pelamar lulus S1 dengan predikat cumlaude/summa cumlaude dari agenda studi yang terakreditasi A pada forum PTN atau swasta yang terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun ijazah dikeluarkan.

2) Bagi gugusan S2:

Pelamar lulus S2 dengan predikat cumlaude/summa cumlaude dan mempunyai ijazah S1 dengan predikat cumlaude/summa cumlaude dari agenda studi yang terakreditasi A pada forum Perguruan Tinggi yang terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun ijazah dikeluarkan.

Bagi pelamar jenis gugusan umum, disabilitas, dan Putra/putri Papua dan Papua Barat berlaku persyaratan khusus sebagai berikut:

1. mendapat ijazah S1 atau S2 dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi;

2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S1 paling rendah 2,75 (dibuktikan dengan transkip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan);

3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S2 paling rendah 3,0 (dibuktikan dengan transkip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan).

IV. RENCANA PENJADWALAN*)

1. Pengumuman ihwal Penerimaan CPNS di portal Nasional dan Kemendikbud:
5 September s.d. 19 September 2017

2. Pendaftaran melalui CPNS Online di portal nasional (https://sscn.bkn.go.id/):
11 September s.d. 25 September 2017

3. Pendaftaran melalui CPNS Online di portal Kemendikbud (https://cpns.kemdikbud.go.id/):
11 September s.d. 26 September 2017

4. Pengiriman berkas pelamar ke PO BOX 12 September s.d. 27 September 2017 Terakhir cap pos tanggal 27 September 2017 dengan terakhir pengambilan berkas pelamar di PO BOX oleh panitia tanggal 2 Oktober 2017.

Bagi berkas yang hingga batas selesai pengambilan belum masuk PO BOX dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi

5. Seleksi manajemen 27 September s.d. 4 Oktober 2017

6. Pengumuman daftar peserta, waktu dan kawasan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 9 Oktober 2017

7. Cetak Kartu Tanda Peserta Seleksi 9 Oktober s.d. 13 Oktober 2017

8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dimulai 14 Oktober 2017. Akhir penyelenggaraan SKD tergantung pada jumlah peserta.

9. Pengumuman daftar peserta, waktu dan kawasan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
27 Oktober 2017

10. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dimulai 4 November 2017. Akhir penyelenggaraan SKB tergantung pada jumlah peserta

11. Integrasi nilai SKD dan SKB 13 November s.d. 17 November 2017

12. Pengumuman Final kelulusan seleksi CPNS 2017 Kemdikbud
20 November 2017

13. Pemberkasan 21 November s.d. 10 Desember 2017

V. TATA CARA PENDAFTARAN

1. Pelamar wajib mempunyai alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPNS Kemendikbud.

2. Pelamar wajib melaksanakan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu di portal nasional dengan alamat https://sscn.bkn.go.id. dengan mengisikan NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga, alamat email aktif, dan password akun portal SSCN. Selanjutnya pelamar wajib mencetak Kartu Informasi Akun SSCN 2017.

3. Pelamar melaksanakan login ke portal SSCN dengan memakai NIK dan password yang telah didaftarkan dengan melengkapi biodata, menentukan instansi, dan menentukan jenis gugusan sesuai instansi (pastikan bahwa instansi yang dituju yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, alasannya yaitu setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) instansi, 1 (satu) jabatan, dan 1 (satu) jenis formasi). Selanjutnya pelamar sanggup melaksanakan pendaftaran melalui portal berdikari instansi.

4. Pelamar melaksanakan proses pendaftaran melalui laman CPNS Kemendikbud dengan alamat https://cpns.kemdikbud.go.id dengan melaksanakan login aplikasi cpns online untuk melengkapi isian data pendaftaran online dengan tahapan:

a. mengisi formulir data pendaftaran CPNS online dan mencetak lembar formulir pendaftaran. Pelamar wajib menentukan zona (wilayah) kawasan seleksi sesuai dengan yang diinginkan;

b. menyetujui Pernyataan Integritas bahwa data dan informasi yang disampaikan yaitu benar;

c. menyetujui pernyataan komitmen untuk melanjutkan proses lamaran apabila telah dinyatakan lulus pada tahap seleksi akhir;

d. melaksanakan upload pas foto; dan

e. mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi sesudah dinyatakan memenuhi persyaratan (MP) administrasi.

VI. PROSES SELEKSI

1. Seleksi Administrasi
a. Peserta yang telah melaksanakan pendaftaran di aplikasi cpns online wajib mengirimkan berkas kelengkapan untuk seleksi manajemen ke Berkas disusun dengan urutan sebagai berikut:

1) Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui pimpinan unit kerja dibentuk pada ketika tanggal pendaftaran;

2) Fotokopi KTP yang masih berlaku;

3) Asli hasil cetakan (print out) formulir pendaftaran CPNS online yang telah ditandatangani;

4) Fotokopi ijazah/STTB dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, yaitu:

a) Untuk tingkat pendidikan S1 lulusan Universitas/lnstitut, disahkan oleh Dekan/Pembantu Dekan I.

b) Untuk tingkat pendidikan S1 lulusan Sekolah Tinggi, disahkan oleh Ketua/Pembantu Ketua I.

c) Untuk tingkat pendidikan Pasca Sarjana, disahkan oleh Direktur Program Pasca Sarjana

d) Untuk ijazah luar negeri, harus telah disetarakan oleh Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Fotokopi Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dilegalisir oleh Notaris atau Ditjen Dikti.

Catatan: Surat keterangan lulus/ijazah sementara tidak sanggup dipakai untuk melamar.

5) Pasfoto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 6 (enam) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pasfoto tersebut;

6) Khusus untuk pelamar gugusan Putra/putri Papua dan Papua Barat, wajib melampirkan:

a) fotokopi ijazah SD atau yang sederajat, ijazah SMP atau yang sederajat, dan ijazah Sekolah Menengan Atas atau yang sederajat yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebagai bukti pelamar menamatkan sekolah di wilayah Papua dan Papua Barat; atau

b) surat Akta Kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung), dan surat keterangan korelasi keluarga dari kelurahan/desa.

b. Berkas kelengkapan dimasukkan dalam stopmap dengan ketentuan warna pembeda:

  • warna kuning untuk pelamar umum;
  • warna hijau untuk pelamar cumlaude/pujian;
  • warna merah untuk pelamar disabilitas;
  • warna biru untuk pelamar putra/putri Papua dan Papua Barat.

c. Map berisi dokumen sesuai karakter b di atas dimasukkan ke dalam amplop warna cokelat. Pada pojok kiri atas amplop ditulis Eselon I yang dilamar.

d. Hasil seleksi manajemen akan diumumkan melalui http://cpns.kemdikbud.go.id.

e. Peserta yang memenuhi persyaratan (MP) seleksi manajemen berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

a. SKD diselenggarakan bagi pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi.

b. SKD dilaksanakan di masing-masing Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditentukan menurut zona wilayah yang dipilih pada ketika pendaftaran. c. Pada ketika pelaksanaan SKD, setiap pelamar wajib memperlihatkan Kartu Tanda Peserta

Seleksi dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orisinil yang masih berlaku yang dipakai ketika pendaftaran pendaftaran, serta mengisi daftar hadir yang telah dilengkapi dengan pas foto pelamar.

d. Mengingat seleksi memakai sistem CAT maka waktu dan kawasan pelaksanaan seleksi semoga dilihat secara cermat pada http://cpns.kemdikbud.go.id.

e. Pelamar hanya sanggup melaksanakan SKD pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan. f. Materi SKD mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU), dan Tes Karateristik Pribadi (TKP).

g. Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

h. Hasil SKD akan diumumkan pada alamat web http://cpns.kemdikbud.go.id.

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

a. Pelamar yang berhak mengikuti SKB yaitu pelamar yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan (MP) seleksi manajemen dan memenuhi persyaratan (MP) SKD. Jumlah peserta yang sanggup mengikuti SKB paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan pada masing-masing jabatan menurut peringkat nilai SKD. Materi SKB terdiri dari:

1) Berpikir lanjutan dengan proporsi 30%
2) Kepribadian lanjutan dengan proporsi 50%
3) Penilaian diri (self assessment) dengan proporsi 20%

b. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) memakai sistem Computer Based Test (CBT).

c. Tempat pelaksanaan tes akan ditentukan kemudian.

VII.PENENTUAN KELULUSAN

1. Pengumuman akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di http://cpns.kemdikbud.go.id dan http://kemdikbud.go.id.

2. Jadwal pengumuman final direncanakan dilaksanakan pada 20 November 2017, atau sesuai ketetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi lebih lanjut.

3. Kelulusan selesai ditentukan menurut hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 40% : 60%.

4. Penetapan/keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kemendikbud tahun 2017 bersifat final dan tidak sanggup diganggu gugat.

VIII. USUL PENETAPAN NIP

Pelamar yang dinyatakan lulus wajib melengkapi berkas usul penetapan NIP ke masing-masing unit kerja yang dilamar, untuk selanjutnya akan diajukan ke BKN. Adapun kelengkapan berkas yang harus dipenuhi dan batas waktu penyampaian akan diumumkan sesudah pengumuman final.

IX. KETENTUAN LAIN

1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.

2. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memperlihatkan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melaksanakan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun sesudah diangkat menjadi CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS.

3. Apabila pelamar telah dinyatakan lulus tetapi tidak memberikan kelengkapan berkas untuk penetapan NIP hingga batas waktu yang ditentukan, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.

4. Dihimbau semoga tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan sanggup membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.

5. Panitia seleksi tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apapun. Pelamar dibutuhkan selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada laman http://cpns.kemdikbud.go.id.

6. Informasi dan klarifikasi lain terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sanggup dibaca melalui Frequently Asked Question (FAQ) yang telah disediakan pada laman http://cpns.kemdikbud.go.id. Layanan pengaduan selama proses seleksi CPNS 2017 sanggup disampaikan melalui alamat email helpdesk.cpns@kemdikbud.go.id dengan memperhatikan tata cara penyampaian pengaduan.

Cara daftar CPNS Kemdikbud di Situs sscn Bkn go id

pertama: Menuju Alamat resmi pendaftaran cpns online 2017 sscn di link berikut: https://sscnakun.bkn.go.id/registrasi.html. (KLIK DISINI) Jika berhasil browser anda akan diarahkan ke halaman registrasi. Ketikkan NIK dan Nomor Kartu keluarga (KK) anda dan isi isyarat captcha dialnjutkan dengan mengklik tombol lanjutkan menyerupai gambar dibawah

 menurut pengumuman seleksi cpns kemendikbud tahun  Formasi cpns kemdikbud Tahun 2018 cek di https://cpns.kemdikbud.go.id
PENDAFTARAN PESERTA SECARA ONLINE:

Untuk melaksanakan pendaftaran secara online, Calon Pelamar CPNS wajib mempersiapkan : NIK (Nomor Induk Kependudukan) Calon Pelamar, Nomor Kartu Keluarga, dan NIK Kepala Keluarga yang tercantum sesuai pada Kartu Keluarga Data-data lain sesuai dengan syarat pendaftaran yang ditentukan oleh masing-masing Instansi (dapat dilihat di sajian Pengumuman)

Pendaftaran awal untuk akun Calon Peserta Seleksi di Portal SSCN (https://sscn.bkn.go.id) dilanjutkan dengan pendaftaran gugusan jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar pada masing-masing Instansi. Untuk Instansi yang memakai SSCN sanggup eksklusif ke sajian login di Portal SSCN, sedangkan untuk Instansi yang tidak memakai SSCN, sanggup melanjutkan ke Portal pendaftaran Instansi.

PENDAFTARAN HANYA DI 1 (SATU) INSTANSI :

Calon Peserta Seleksi diberikan kesempatan melamar hanya di 1 (Satu) Instansi untuk 1 (Satu) pilihan nama jabatan dalam 1 (Satu) jenis gugusan Jabatan (Formasi Umum/Formasi Khusus Lulusan Terbaik (Cumlaude)/Formasi Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat/Formasi Khusus Disabilitas) pada 1 (Satu) Periode pendaftaran.

SELEKSI :

Seleksi atau tes dilakukan secara nasional dengan memakai sistem CAT (Computer Assisted Test) dan tahap seleksi atau tes selanjutnya yang ditentukan oleh masing-masing Instansi

PENGISIAN DATA :

Semua informasi atau data yang diisikan dalam formulir pendaftaran menurut dokumen orisinil secara benar dan sanggup dipertanggungjawabkan. Apabila data yang diisikan tidak benar, maka Calon Pelamar sanggup dinyatakan gugur dan tidak sanggup diproses lebih lanjut.

PERSYARATAN KHUSUS/TAMBAHAN

Instansi baik Pusat maupun Daerah yang membuka penerimaan seleksi CPNS Tahun 2017 mempunyai syarat pendaftaran khusus sesuai dengan kebutuhan masing-masing Instansi. Untuk itu, harap Calon Peserta Seleksi membaca secara cermat dan teliti pengumuman sebelum menentukan atau menentukan salah 1 (Satu) Instansi.

kedua: Jika berhasil browser anda akan dibawa kehalaman kelengkapan data. Disana anda diminta mengisi Nama lengkap sesuai KTP, kawasan lahir, email aktif, password login sscn bkn go id, pertanyaan keamanan jikalau nanti lupa password. Bila telah diisi silahkan klik tombol daftar

GAMBAR cara pendaftaran di sscn bkn go id

ketiga: jikalau berhasil akan muncul keterangan" Selamat YUVITER PRADESKA berhasil daftar pada Portal Sistem Seleksi CPNS Nasional Anda hanya sanggup melaksanakan pendaftaran 1 [satu] kali dengan NIK Anda. Catat dan simpan User NIK dan Password Anda yang telah terdaftar. Silakan melaksanakan Cetak Kartu Informasi Akun pada tombol di bawah ini." nah pada laman selanjutnya silahkan anda klik tombol biru "Cetak informasi pendaftaran". Jika berhasil anda akan mendapat kartu informasi akun sscn 2017 menyerupai penampakkan gambar dibawah. Silahkan simpan sebagai arsip login akun anda

GAMBAR pendaftaran sscn bkn berhasil
 menurut pengumuman seleksi cpns kemendikbud tahun  Formasi cpns kemdikbud Tahun 2018 cek di https://cpns.kemdikbud.go.id

keempat: langkah berikutnya menuju link login sscn bkn go id di alamat berikut: https://sscndaftar.bkn.go.id/index. gunakan NIK dan Password yang tadi anda buat pada ketika pendaftaran di sscn. kemudian klik tombol Masuk

 menurut pengumuman seleksi cpns kemendikbud tahun  Formasi cpns kemdikbud Tahun 2018 cek di https://cpns.kemdikbud.go.id

kelima: jikalau berhasil masuk ke portal sscn, berikutnya silahkan melengkapi biodata anda sesuai data sebenarnya. Tetapi apabila gagal login ke sscn bkn go id dikarenakan password tidak sesuai, maka silahkan anda gunakan sajian HELPDESK SSCN 2017 - LUPA PASSWORD yang berfungsi untuk Bantuan Pelamar yang tidak bisa melaksanakan proses login kedalam aplikasi SSCN dikarenakan LUPA PASSWORD.

keenam:Pada form isian biodata pelamar silahkan anda masukkan alamat, Propinsi, kabupaten/kota dan nomor telpon jikalau ada. berikutnya isi tinggi tubuh status kawin dan nomor hp kemudian klik tombol simpan. menyerupai penampakkan gambar dibawah

 menurut pengumuman seleksi cpns kemendikbud tahun  Formasi cpns kemdikbud Tahun 2018 cek di https://cpns.kemdikbud.go.id

keenam:Klik sajian daftar untuk melanjutkan ke form pendaftaran CPNS di sscn bkn go id. selanjutnya pilih jenis gugusan kemudian pilih Instansi dan klik tombol "CEK" menyerupai penampakkan gambar di bawah

 menurut pengumuman seleksi cpns kemendikbud tahun  Formasi cpns kemdikbud Tahun 2018 cek di https://cpns.kemdikbud.go.id

ketujuh:Lengkapi isian Pendidikan. pilih misal S-1 Ekonomi Manajemen, berikutnya pilih jabatan sesuai kualifikasi pendidikan. lokasi kerja akan otomatis terisi.

kedelapan: Isikan Nama Sekolah atau sekolah tinggi tinggi anda. kemudian jangan lupa mengisikan tanggal ijazah dan tahun lulus.

kesembilan:jangan lupa menentukan Akreditasi Perguruan Tinggi, Akreditasi Program Studi, dan memasukkan nilai IPK dengan referensi pengisian angka 2.92 dan terakhir yaitu nomor ijazah. kemudian klik tombol daftar

 menurut pengumuman seleksi cpns kemendikbud tahun  Formasi cpns kemdikbud Tahun 2018 cek di https://cpns.kemdikbud.go.id

kesepuluh:Jika berhasil akan muncul keteranga menyerupai ini "Anda sudah mendaftarkan untuk mengikuti Seleksi CPNS di posisi yang anda lamar. Silahkan melaksanakan Cetak Nomor Pendaftaran pada tombol dibawah ini." dan "Cetak Nomor Pendaftaran Jangan lupa untuk mengupload Dokumen sesuai persyaratan dari Instansi yang anda lamar . Cetak Ulang kartu Pendaftaran dan Upload Dokumen sanggup dilakukan pada Menu Riwayat, Terima kasih." selanjutnya klik tombol cetak nomor pendaftaran

 menurut pengumuman seleksi cpns kemendikbud tahun  Formasi cpns kemdikbud Tahun 2018 cek di https://cpns.kemdikbud.go.id

Demikian ihwal gugusan cpns kemdikbud dan tata cara Daftar cpns online kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemdikbud) tahun 2017. Semoga bermanfaat

Nih Pengumuman Perihal Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (Casn) Guru Garis Depan (Ggd) Kemdikbud Tahun 2016

Setelah sebelumnya Kemenpan RB mengeluarkan Permenpan RB Nomor Tahun 2016 ihwal penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2016, tamat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sebarkan info resmi ihwal "Pengumuman Tentang Penerimaan Calon Aparatur sipil negara (CASN) Guru Garis Depan (GGD) Kemdikbud Tahun 2016". Ini merupakan kabar besar hati bagi para guru yang ingin mewujudkan cita-citanya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena kita semua tahu jikalau kesejahteraan guru PNS ketika ini sangat dijamin pemerintah, jadi tidak heran jikalau banyak yang berminat menjadi Guru PNS. Walaupun demikian, CPNS tahun ini tidak dibuka untuk umum, kabarnya alasannya yaitu ingin menghemat anggaran negara, namun sobat hening saja, setiap tahunnya banyak PNS yang pensiun, jadi niscaya akan selalu ada lowongan untuk menjadi CPNS.

Nah bagi anda yang ingin mengikuti Calon Aparatur sipil negara (CASN) Guru Garis Depan (GGD) Kemdikbud Tahun 2016, mulailah persiapkan diri anda dari sekarang, Dan yang admin ingatkan atau sarankan yaitu mempelajari bahan soal latihan seleksi calon GGD sebagaimana yang sudah ada di permenpan rb nomor 8 tahun 2016. Untuk lebih jelasnya bapak ibu guru sanggup pribadi mempelajari lebih lanjut ihwal materi seleksi CASN/CPNS Guru Garis Depan (GGD) Kemdikbud Tahun 2016.

Sebenarnya ada banyak cara melatih diri dalam menghadapi soal-soal ujian CPNS, alasannya yaitu sistem Uji ketika ini masih menggunakan Sistem CAT. saran admin cobalah mencar ilmu melalui aplikasi gratis yang menyediakan simulasi latihan Soal CPNS ibarat bahan Wawasan Kebangsaan, Intelegensi Umum (SIU), Karakteristik Pribadi, dan Kompetensi bidang. Semoga dipahami

Berikutnya silahkan baca secara lengkap Surat Pengumuman resmi Tentang Penerimaan Calon Aparatur sipil negara (CASN) Guru Garis Depan (GGD) Kemdikbud Tahun 2016 dibawah

Setelah sebelumnya Kemenpan RB mengeluarkan Permenpan RB Nomor Tahun  Nih Pengumuman Tentang Penerimaan Calon Aparatur sipil negara (CASN) Guru Garis Depan (GGD) Kemdikbud Tahun 2016

DOWNLOAD Pengumuman Tentang Penerimaan Calon Aparatur sipil negara (CASN) Guru Garis Depan (GGD) Kemdikbud Tahun 2016 - kLIK DISINI

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan 93 Kabupaten di tempat khusus (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) dan Terpencil) membuka kesempatan bagi Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di tempat Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG Sekolah Menengah kejuruan Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT untuk menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Guru dengan ketentuan sebagai berikut.

I. INFORMASI UMUM

1. Formasi ini dibuka khusus bagi para lulusan Program Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di tempat Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG Sekolah Menengah kejuruan Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT untuk diangkat sebagai CASN tempat dengan jabatan tenaga fungsional guru dan ditempatkan di salah satu dari 93 kabupaten (lihat Lampiran I).

2. Proses seleksi yang dilaksanakan meliputi:

a. seleksi administrasi, dilaksanakan bagi semua pelamar yang telah mendaftar pada sistem pendaftaran CASN online;

b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dilaksanakan bagi semua pelamar yang memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam tata cara pendaftaran. Seleksi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan cakupan bahan mencakup Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.

3. Untuk mengikuti setiap tahapan dalam seluruh proses penerimaan CASN GGD Kemendikbud, PELAMAR TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN. Pelamar dimohon tidak terpancing oleh proposal dari oknum/pihak manapun yang mengaku sanggup membantu meloloskan untuk sanggup diterima sebagai CASN GGD Kemendikbud.

II. PERSYARATAN UMUM
  1. Warga Negara Republik Indonesia.
  2. Berusia antara 18 (delapan belas) tahun dan 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 18 Agustus 2016. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun dan kurang dari 40 (empat puluh) tahun per tanggal tersebut, harus mempunyai masa kerja terus-menerus semenjak 1 April 1997 pada instansi pemerintah dan/atau forum swasta yang berbadan aturan yang menunjang kepentingan nasional.
  3. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
  4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dieksekusi penjara atau kurungan menurut putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan aturan tetap.
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas undangan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  6. Tidak berkedudukan sebagai CASN atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditentukan oleh pemerintah.
III. PERSYARATAN KHUSUS

1. Lulusan Program Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di tempat Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG Sekolah Menengah kejuruan Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT;

2. Bersedia ditempatkan di satu dari 93 kabupaten tempat khusus (3T dan Terpencil) minimal 5 tahun atau sesuai dengan ketetapan di tempat masing-masing.

IV. RENCANA PENJADWALAN
  • Rencana penjadwalan sanggup dilihat pada laman http://casn.kemdikbud.go.id atau Disini
  • Pelamar dimohon untuk selalu memonitor perkembangan seleksi CASN GGD melalui laman tersebut.

V. TATA CARA PENDAFTARAN CASN Guru Garis Depan (GGD) 2016

Untuk mempermudah bapak ibu guru, berikut admin tuliskan cara melamar atau mendaftar menjadi peserta calon ASN GGD berdasar surat pengumuman Kemdikbu

  1. Pelamar wajib mempunyai alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekruitmen CASN GGD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Jika belum punya email, pelajari lebih lanjut ihwal Cara bikin email guru.
  2. Pelamar wajib melaksanakan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu ke laman pendaftaran CASN Online Kemendikbud dengan alamat https://registrasi.casn.kemdikbud.go.id dengan memasukkan Nomor Sertifikat Pendidik, Program PPG yang diikuti, alamat email, dan password.
  3. Setelah 24 jam semenjak menerima email konfirmasi berupa username dan password, pelamar melanjutkan proses pendaftaran dengan tahapan:
  4. a. Login pada laman https://registrasi.casn.kemdikbud.go.id dengan memasukkan username dan password;
  5. b. Membaca panduan yang berisi ihwal tata cara pendaftaran dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses pendaftaran;
  6. c. Memilih jenis lamaran yang dituju;
  7. d. Memilih Instansi (Kabupaten) yang dituju dan kualifikasi akademik sesuai ijazah yang dimiliki;
  8. e. Memilih gugusan yang tersedia sesuai dengan Instansi dan kualifikasi akademik yang diinput pada proses sebelumnya;
  9. f. Melengkapi isian formulir data pendaftaran CASN Online. Pelamar wajib menentukan zona (wilayah) tempat seleksi sesuai dengan yang diinginkan. Sistem akan menentukan tempat dan waktu pelaksanaan seleksi sesuai zona yang dipilih, dan akan diumumkan sesudah masa pendaftaran berakhir;
  10. g. Menyetujui pernyataan integritas bahwa data dan informasi yang disampaikan yaitu benar, dan berkomitmen untuk melanjutkan proses lamaran apabila telah dinyatakan lulus pada tahap seleksi akhir;
  11. h. Melakukan upload pasfoto dengan ketentuan:
  12. berpakaian rapi dan sopan;
  13. posisi tubuh dan kepala tegak sejajar menghadap kamera;
  14. proporsi wajah antara 25% - 50% dari foto;
  15. besar file maksimum 500 kb;
  16. format .jpg atau .jpeg;
  17. Mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi;
  18. Mencetak formulir pendaftaran.
VI. PROSES SELEKSI
1. Seleksi Administrasi

a. Seluruh peserta yang telah melaksanakan pendaftaran di aplikasi pendaftaran CASN Online wajib mengirimkan berkas kelengkapan untuk seleksi manajemen ke Panitia Seleksi CASN GGD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan PO BOX 1525 – JKS 12015, selanjutnya Berkas disusun dengan urutan sebagai berikut:

  1. Cetakan (print out) formulir pendaftaran CASN Online yang telah ditandatangani
  2. Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada Bupati dibentuk pada ketika tanggal pendaftaran;
  3. Fotokopi KTP yang masih berlaku;
  4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
  5. Fotokopi ijazah/STTB dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Daftar pejabat yang berwenang melegalisir fotokopi ijazah/STTB sebagaimana pada Lampiran II. Catatan: Surat keterangan lulus/ijazah sementara tidak sanggup dipakai untuk melamar.
  6. Fotokopi sertifikat pendidik (bukan Akta Mengajar) yang telah dilegalisir oleh Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik pada perguruan tinggi tempat pelamar melaksanakan PPG.
  7. Pasfoto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 5 (lima) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir di balik pasfoto tersebut;
  8. Daftar riwayat hidup yang ditulis dengan tangan sendiri menggunakan abjad kapital/balok dan tinta hitam, serta telah ditempel pasfoto ukuran 3 x 4 cm.
  9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI;
  10. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter (cacat fisik tidak berarti tidak sehat jasmani);
  11. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
  12. Surat Pernyataan bermaterai Rp6.000,00 yang menyatakan bersedia ditempatkan di tempat khusus (3T dan Terpencil) selama minimal 5 tahun atau sesuai dengan ketentuan tempat masing-masing, serta ditandatangani oleh pelamar (format sebagaimana Lampiran III).
  13. Surat Pernyataan ditulis tangan menggunakan abjad kapital/balok dan tinta hitam yang berisi tentang:

    a) tidak pernah dieksekusi penjara atau kurungan menurut putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan aturan yang tetap, alasannya yaitu melaksanakan suatu tindak pidana kejahatan;
    b) tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas undangan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta;
    c) tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri;
    d) bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah; dan
    e) tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
  14. Format surat dimaksud tersedia pada Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002, dan sanggup diunduh di http://casn.kemdikbud.go.id.
  15. Surat Pernyataan bermaterai Rp6.000,00 yang menyatakan tidak sedang terikat kontrak kerja pada instansi pemerintah/lembaga swasta, serta ditandatangani oleh yang bersangkutan;
  16. Bagi yang usianya lebih dari 35 tahun hingga dengan 40 tahun dan mempunyai masa dedikasi pada Instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan aturan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, harus melampirkan fotokopi sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama hingga dengan terakhir.

14) Surat Pernyataan bermaterai Rp6.000,00 yang menyatakan tidak sedang terikat kontrak kerja pada instansi pemerintah/lembaga swasta, serta ditandatangani oleh yang bersangkutan;

15) Bagi yang usianya lebih dari 35 tahun hingga dengan 40 tahun dan mempunyai masa dedikasi pada Instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan aturan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, harus melampirkan fotokopi sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama hingga dengan terakhir.

b. Berkas kelengkapan dimasukkan dalam map dengan warna sebagai berikut. 1) Map warna hijau untuk lulusan PPG SM-3T;
2) Map warna merah untuk lulusan PPG S1 PGSD Berasrama;
3) Map warna kuning untuk lulusan PPG Sekolah Menengah kejuruan Kolaboratif;
4) Map warna biru untuk lulusan PPG Basic Science;
5) Map warna cokelat untuk lulusan PPGT.
c. Map berisi dokumen sesuai abjad b di atas dimasukkan ke dalam amplop warna cokelat. Pada pojok kiri atas amplop ditulis Kabupaten yang dilamar.

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

a. SKD diselenggarakan bagi pelamar yang telah mendaftar pada laman https://registrasi.casn.kemdikbud.go.id sesuai dengan ketentuan tata cara pendaftaran dan telah mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi.

b. SKD dilaksanakan di masing-masing Tempat Uji Kompetensi (TUK).

c. Pada ketika pelaksanaan SKD, setiap pelamar wajib memperlihatkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orisinil yang masih berlaku yang dipakai ketika pendaftaran pendaftaran, serta mengisi daftar hadir yang telah dilengkapi dengan pas foto pelamar.

d. Mengingat seleksi menggunakan sistem CAT maka waktu dan tempat pelaksanaan seleksi semoga dilihat secara cermat pada http://casn.kemdikbud.go.id.

e. Pelamar hanya sanggup melaksanakan SKD pada tempat dan waktu yang telah ditentukan.

f. Materi SKD mencakup Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Inteligensia Umum, dan Tes Karateristik Pribadi.

VII. PENGUMUMAN KELULUSAN

1. Pengumuman akan dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan Bupati, serta dimuat ulang (direlay) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui laman http://casn.kemdikbud.go.id dan www.kemdikbud.go.id/main, sesudah memperoleh penetapan dari Panselnas.

2. Jadwal pengumuman kelulusan direncanakan dilaksanakan pada ahad IV bulan September 2016, atau sesuai ketetapan Kementerian PAN dan RB lebih lanjut.

3. Penetapan/keputusan Panitia Pengadaan CASN GGD Kemendikbud Tahun 2016 bersifat final dan tidak sanggup diganggu gugat.

Selamat tiba di Guruprofe.blogspot.com Jangan lupa nanti silahkan di Cek daftar Peserta yang lulus Seleksi CASN Guru Garis Depan 2016

VIII. KETENTUAN LAIN
  1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.
  2. Apabila di kemudian hari pelamar terbukti menawarkan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melaksanakan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun sesudah diangkat menjadi CASN/ASN maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CASN/ASN.
  3. Apabila pelamar telah dinyatakan lulus tetapi tidak memberikan kelengkapan berkas untuk penetapan NIP hingga batas waktu yang ditentukan, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
  4. Panitia seleksi tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apapun. Pelamar diperlukan selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada laman http://casn.kemdikbud.go.id. Pelamar sanggup mengirimkan email ke helpdesk.casn@kemdikbud.go.id apabila memerlukan klarifikasi lebih lanjut.

Demikian pembahasan terkait Penerimaan Calon Aparatur sipil negara (CASN) Guru Garis Depan (GGD) Kemdikbud Tahun 2016,kami berharap info ini bermanfaat. Berikutnya silahkan lihat Daftar kabupaten peserta gugusan casn ggd kemendikbud tahun 2016