Sahabat Guru PNS. dasar aturan ihwal Gaji ke-13 bagi guru PNS tertuang dalam PP Nomor 18 Tahun 2018 yang merupakan perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2016 ihwal proteksi gaji, pensiun, atau tunjangan ketiga belas kepada pegawai negeri sipil, prajurit tentara nasional indonesia, anggota kepolisian negara republik indonesia, pejabat negara, dan peserta pensiun atau tunjangan. Semoga dipahami
Peraturan tersebut berjumlah 11 pasal yang didalamnya tertulis poin-poin penting yang menjelaskan secara rinci mengenai jumlah besaran honor PNS ke 13 tahun 2018. Oleh alasannya yakni itu dibawah ini sudah admin sematkan slide yang dapat anda baca sebagai pedoman.
Perlu juga diketahui bahwa PP nomor 18 tahun 2018 ini yakni dasar aturan bagi pelaksanaan proteksi gaji, pensiun, atau tunjangan ketiga belas bagi PNS seluruh Indonesia.
Selengkapnya silahkan download melalui tautan yang admin smeatkan dibawah
- PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2018 LINK 1 - SIMPAN PDF
- PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2018 LINK 2 - SIMPAN PDF
Semoga isu ihwal pp nomor 18 tahun 2018 ini dapat bermanfaat untuk seluruh guru PNS Indonesia. Terima kasih
EmoticonEmoticon