Mungkin rekan-rekan guru akan bertanya mengapa agenda guru pembelajar digantikan dengan yang namanya PKB? tentunya pemerintah dalam hal ini khususnya mempunyai alasan yang besar lengan berkuasa dalam artian mungkin lebih menyempurnakan lagi dari kekurangan-kekurangan GPO 2016 dan di sempurnakan ke agenda yang berjulukan PKB. Nah untuk lebih jelasnya Berikut kami bagikan 12 Perbedaan Guru Pembelajar 2016 dengan PKB 2017 Yang Perlu diketahui Guru. Selamat membaca
LIHAT FILE PERBEDAAN GURU PEMBELAJAR 2016 DENGAN PKB 2017 - KLIK DISINIPerlu diketahui, bahwa warta ini kami kutip dari bahan penyegaran Instruktur Nasional Bahasa Indonesia Sekolah Menengah kejuruan Program PKB tahun 2017:
- Mekanisme pelaksanaan Program PKB 2017 berbasi kelompok kerja (KKG/MGMP/MKKS)
- Pokja teregister danam SIM PKB. Guru yang belum masuk Pokja tidak sanggup mengikuti PKB
- Pokja berbasis rayon dibuat oleh UPT bagi kawasan yang guru jumlahnya sedikit
- Penentuan penerima pada moda tertentu tidak lagi menurut jumlah Kelompok Kompetensi (KK) yang merah pada peta/raport kompetensi guru
- Modul yang dipakai yaitu modul yang sudah direvisi, terintegrasi Penguatan Pendidikan Karakter dan Pengembangan Penilaian
- Moda Daring dilaksanakan selama 4 ahad untuk 1 Kelompok Kompetensi
- Persiapan pembekalan Nara Sumber dan Instruktur Nasional gres (jika diperlukan) memakai teladan 100 jam pelajaran
- Persiapan/penyegaran NS dan IN usang memakai teladan 60 JP \
- Wajib mengikuti tes awal bagi guru yang belum megikuti UKG 2015
- Persentase nilai proses dan tes selesai pada nilai selesai untuk semua moda dan semua mapel sama, tidak dibedakan antara mapel kejuruan dan non kejuruan, tidak dibedakan antara moda tatap muka dan moda daring.
- Peserta yang mendapat nilai selesai >70 akan mendapat sertifikat, bila kurang dari 70 tidak mendapat
- Sertifikat dicetak dan didistribusikan oleh P4TK/LP3TK KPTK, tidak lagi diunduh oleh penerima dari SIM Guru Pembelajar
Advertisement
Baca juga:
Advertisement
EmoticonEmoticon